cover
Contact Name
MUHAMMAD SIDDIQ ARMIA
Contact Email
msiddiq@ar-raniry.ac.id
Phone
+6281317172202
Journal Mail Official
jurnal.petita@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
http://petita.ar-raniry.ac.id/index.php/petita/about/editorialTeam
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)
ISSN : 25028006     EISSN : 25498274     DOI : https://doi.org/10.22373/petita.v6i1
Core Subject : Religion, Social,
PETITA journal has aimed to deliver a multi-disciplinary forum for the discussion of thoughts and information among professionals concerned with the boundary of law and sharia, and will not accept articles that are outside of PETITA’s aims and scope. There is a growing awareness of the need for exploring the fundamental goals of both the law and sharia systems and the social consequences of their contact. The journal has tried to find understanding and collaboration in the field through the wide-ranging methods represented, not only by law and sharia, but also by the social sciences and related disciplines. The Editors and Publisher wish to inspire a discourse among the specialists from different countries whose various legal cultures afford fascinating and challenging alternatives to existing theories and practices. Priority will therefore be given to articles which are oriented to a comparative or international perspective. The journal will publish significant conceptual contributions on contemporary issues as well as serve in the rapid dissemination of important and relevant research findings. The opinions expressed in this journal do not automatically reflect those of the editors. PETITA journal have received papers from academicians on law and sharia, law theory, constitutional law, research finding in law, law and philosophy, law and religion, human rights law, international law, and constitutionality of parliamentary products. In specific, papers which consider the following scopes are cordially invited, namely; • Sharia Law • Constitutional Law • International Law • Human Rights Law • Land Property Law • Halal Law • Islamic Law • Sharia Court • Constitutional Court • Refugee Law • Transitional Justice • Trade Law • Regional Law • Institutional Dispute Law • Legal Thought • Law and Education • Humanitarian Law • Criminal Law • Islamic Law and Economics • Capital Punishment • Child Rights Law • Family Law • Anti-Corruption Law • International Trade Law • Medical Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2019)" : 8 Documents clear
INTEREST IN ISLAM AND CROSS RELIGIONS Muhammad Syauqi Bin-Armia
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2494.034 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.3

Abstract

The Islamic principle encourages people to be alert for society. To achieve the objective of sharia, Muslim has been provided the clear path to collaborate with the creatures fairly. The injustice financial practice one of the aspects that Islamic principles emphasise to not involve. On top of this, the usury (Riba) where someone charges the excess for the loan unfairly. The interest practice has been a critical topic throughout the time. Due to the unfair practice, the major religions and civilisations cursed this practice as general. Nevertheless, in practical situations, there were numbers of approaches for each religion and civilisation. Plato with among ancient philosopher criticized this and argued this is a media to squeeze poor people. In Judaism, the interest is prohibited among Jews, while in the Hinduism allowed otherwise in a lower caste in the society. In Christianity, priests in the medieval banned this practice, but it has been diluted in the 6th century due to the sovereign pressure. Islam sprightly prohibited the interest despite the diversity of its models, the value, the grade and to whom it will be exercised. This article emphasises on Islamic finance point of view towards the cross religions and civilisation. Utilised the library/literature-based research, the author delivers the main ideas in the comparative approaches of the interest issues. Abstrak: Prinsip Islam mendorong manusia agar waspada terhadap masyarakat. Untuk mencapai tujuan syariah, Muslim telah diberikan jalur yang jelas untuk bekerja sama dengan sesamanya secara adil. Praktik keuangan yang tidak adil merupakan salah satu aspek yang ditekankan agar di hindari oleh prinsip-prinsip Islam. Riba adalah praktik di mana seseorang membebankan kelebihan atas pinjaman secara tidak adil. Praktik bunga merupakan topik penting dari masa ke masa. Karena praktik ini tidak adil, agama-agama besar dan peradaban secara umum telah mengutuk praktik ini. Namun demikian, dalam situasi praktis, ada beberapa pendekatan dari setiap agama dan peradaban. Plato, kalangan filsuf kuno, mengkritik hal ini dan berpendapat bahwa praktik bunga adalah media untuk memeras orang-orang miskin. Dalam Yudaisme, bunga juga dilarang, sedangkan dalam Hinduisme, hal ini diizinkan kecuali untuk kasta yang lebih rendah di masyarakat. Dalam agama Kristen, para pendeta di abad pertengahan melarang praktik ini, tetapi praktik ini telah diizinkan pada abad ke-6 karena tekanan kedaulatan. Islam melarang praktik bunga terlepas dari apa pun modelnya, nilainya, kelasnya dan kepada siapa ia akan dilaksanakan. Artikel ini menekankan sudut pandang keuangan Islam terhadap lintas agama dan peradaban. Kata Kunci: Bunga, Riba, Peradaban
HUMAN RIGHTS PERSPECTIVES ON ISSUES IN THE IMPLEMENTATION OF ISLAMIC CRIMINAL LAW IN MALAYSIA Mohd Hisham Mohd Kamal
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2327.495 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.5

Abstract

This paper discusses the implementation of Islamic Criminal Law in Malaysia from the human rights perspectives. It looks at Shariah Criminal Offences Enactments and Sharia Criminal Procedure Enactments of States forming the Federation, and deals with the issues of the victimless Sharia offences of khalwat, fornication and drinking intoxicants, determining whether such criminalization is compatible with human rights. Discussion also deals with the issues of sanction and procedures, in finding out the extent to which Malaysia is complying with its International Human Rights Law obligations, if there is any. This paper finds that the Sharia statutory provisions are compatible with the human rights concept. In some extends, Shariah law can explore law uncertainty, because referring to the God’s law instead of the nature law. Most of human rights concept have come from the philosophy of the nature law. Thus, the approach of the nature law will always change depending of time period. However, Sharia law needs to improve the training of religious enforcement officers on how to carry out their duties. Abstrak: Artikel ini membahas penerapan Hukum Pidana Islam di Malaysia berdasarkan perspektif hak asasi manusia (HAM). Penelitian ini menyelidiki penegakan pelanggaran syariah dan penegakan hukum pidana syariah pada Negara Federasi, yang berkaitan dengan isu-isu pelanggaran syariah khalwat, percabulan dan minum minuman keras, serta menentukan apakah kriminalisasi tersebut sesuai dengan hak asasi manusia. Artikel ini juga membahas masalah sanksi dan prosedur untuk mengetahui sejauh mana Malaysia mematuhi kewajiban hukum hak asasi manusia internasional, jika ada. Penelitian ini menemukan bahwa ketentuan hukum syariah sesuai dengan konsep hak asasi manusia. Dalam beberapa hal, hukum syariah dapat mengeksplorasi keraguan hukum, karena merujuk pada hukum Tuhan, bukan hukum alam. Sebagian besar konsep HAM berasal dari filosofi hukum alam, oleh karena itu, pendekatan hukum alam akan selalu berubah seiring waktu. Namun, hukum Syariah perlu melatih aparat penegak hukumnya berkaitan dengan bagaimana mereka melaksanakan tugas. Kata kunci: Perspektif Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana Islam, Hak Asasi Manusia dalam Islam
SHARIAH AND THE POLITICS OF PLURALISM IN INDONESIA Ratno Lukito
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2425.723 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.8

Abstract

This article explores the implementation of Sharia law in Indonesia. To some extends, the Sharia law should be implemented by referring to the Quran and Sunnah, however in the case of Indonesia, not all of Sharia law has fully referred to Quran and Sunnah. Considering the legal pluralism in Indonesia, the Sharia law has to adjust several laws that has been practicing in Indonesia, including the Islamic, Adat, and Colonial law. This phenomenon has forced the Sharia law to adapt itself to those laws. Consequently, the implementation the Sharia law is not fully referring to the Quran and Sunnah. The new problem has arisen, because the Adat and Colonial law must be adopted as well. The adat law and colonial law were created by human being. In contrast, Sharia law is based on by holy book. Thus, the contradiction between the Sharia law and law made by human-being will occur at any time, including the interpretation of the holy text. Additionally, the political configuration has also influenced the legislation process, creating long debate in implementing the Sharia law. This article will explore briefly this problem, using comparative law approach. Then, the author will recommend the solution to solve this problem. Abstrak: Artikel ini membahas secara mendalam pelaksanaan hukum Syariah di Indonesia. Hukum Syariah harus dilaksanakan berdasarkan Quran dan Sunah. Namun, di Indonesia, tidak semua hukum syariah sepenuhnya merujuk pada Quran dan Sunah. Mengingat pluralisme hukum di Indonesia, hukum Syariah harus menyesuaikan beberapa undang-undang yang telah dilaksanakan di Indonesia, termasuk hukum Islam, hukum Adat, dan hukum Kolonial. Fenomena ini memaksa hukum Syariah untuk menyesuaikan diri dengan hukum-hukum tersebut. Oleh karena itu, pelaksanaan hukum Syariah tidak sepenuhnya berdasarkan pada Al-Quran dan Sunah. Hal ini menimbulkan masalah baru, karena hukum Adat dan hukum Kolonial juga harus diadopsi. Hukum adat dan hukum kolonial adalah hukum yang diciptakan oleh manusia. Sebaliknya, hukum Syariah didasarkan pada kitab suci. Dengan demikian, kontradiksi antara hukum Syariah dan hukum yang dibuat oleh manusia akan terjadi kapan saja, termasuk pada penafsiran teks kitab suci. Selain itu, konfigurasi politik juga memengaruhi proses legislasi dan menyebabkan perdebatan panjang dalam mengimplementasikan hukum Syariah. Artikel ini akan membahas secara singkat masalah ini dengan menggunakan pendekatan hukum komparatif. Selain itu, penulis juga akan menyampaikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Kata Kunci: Syariah dan Politik, Hukum Islam, Hukum Adat
THE CHILD RIGHTS IN ISLAMIC LAW WITH A SPECIAL FOCUS ON ACEH A.Hamid Sarong; Nur Ahmad Fadhil Lubis
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2358.738 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.10

Abstract

Child rights has become global concern, indicated from several law instruments which legislated by several countries in the world. In international context, United Nations has created several laws, including protocols and resolutions to protect rights of children. Those laws have consisted of soft-law which sometimes having no hard sanctions. In Indonesian context, there are a number of law instruments protecting child rights such as Law of Child Protection. However, the Law have not fully covered the implementation of Islamic law in Aceh. A number of Qanun (bylaws) in Aceh have not specifically protected child rights. There are still a lot of norms in Islamic criminal law not defining child rights. In Islamic law, Al-Quran and the Prophet Muhammad PBUH have paid serious attention on children rights. Islamic law has given greatest care to safeguarding all that is needed to guarantee a wholesome psychological climate for the rearing of children, an environment wherein they learn about the world formulate their norms and behaviour. Abstrak: Hak-hak anak telah menjadi perhatian global, sebagaimana ditunjukkan oleh instrumen-instrumen hukum yang telah disahkan di beberapa negara di dunia. Dalam konteks internasional, PBB telah menciptakan beberapa undang-undang, termasuk protokol dan resolusi untuk melindungi hak-hak anak. Undang-undang tersebut terdiri dari hukum lunak, yang terkadang tidak memiliki sanksi berat. Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa instrumen hukum yang melindungi hak-hak anak, contohnya: Hukum Perlindungan Anak. Namun, Undang-undang (UU) tersebut belum sepenuhnya mencakup pelaksanaan hukum Islam di Aceh. Beberapa Qanun di Aceh belum secara khusus melindungi hak-hak anak. Selain itu, masih banyak norma dalam hukum pidana Islam yang tidak mendefinisikan hak anak. Dalam hukum Islam, Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW telah memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anak. Hukum Islam telah memberikan perhatian besar untuk melindungi semua yang memerlukan perlindungan, demi menjamin iklim psikologis yang sehat untuk membesarkan anak-anak di lingkungan di mana mereka belajar tentang dunia yang merumuskan norma dan perilaku mereka. Kata kunci: Hak Anak, Hukum Islam, Hukum Islam di Aceh
COMPATABILITY BETWEEN INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW AND ISLAMIC LAW OR WAR (JIHAD) Faiz Bakhsh
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2384.445 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.11

Abstract

This study investigates the matter of the compatibility between International Humanitarian Law and Islamic concept of Jihad. The proponents of the theory of the acceptability of International Humanitarian Law in an Islamic context have been presenting the similarities between International Humanitarian Law and Islam. The opponents have been trying to point out the differences between International Humanitarian Law and Islam, especially on the violent concept of Jihad. This study looks at the theories of the existence or non-existence of a fundamental conflict between International Humanitarian Law and Islam by analysing the views of different schools of thoughts and rules of International Humanitarian Law in the context of Islamic Law of War (Jihad). The lack of the availability of a satisfactory study on the matter provides justification for the present study that aims to address the gap by making an important contribution to the knowledge in this area. The analyses of the data lead us to the point where the relationship between International Humanitarian Law and Islam becomes clear and an assessment is made about the compatibility of International Humanitarian Law with Islam, on the Islamic concept of Jihad. Abstrak: Studi ini menganalisis masalah kompatibilitas Hukum Humaniter Internasional dan konsep Islam tentang Jihad. Para pendukung teori Hukum Humaniter Internasional dalam konteks Islam telah menyampaikan persamaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam. Sementara itu, para penentang hukum ini juga telah berusaha menunjukkan perbedaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam, terutama pada konsep kekerasan Jihad. Penelitian ini mengkaji teori-teori tentang ada atau tidaknya konflik mendasar antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam dengan menganalisis pandangan berbagai mazhab dan aturan Hukum Humaniter Internasional dalam konteks Hukum jihad dalam Islam. Terbatasnya penelitian yang baik berkaitan dengan masalah ini memberikan justifikasi untuk penelitian ini, yang bertujuan untuk menutupi kesenjangan dengan memberikan kontribusi penting untuk pengetahuan di bidang terkait. Analisis data mampu menjelaskan hubungan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam dan menilai kompatibilitas antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam, pada konsep Islam tentang Jihad. Kata kunci: Hukum Humaniter Internasional, Hukum Perang Islam, Kompatibilitas
SOCIAL ENGINEERING THROUGH EDUCATION LAW Saifuddin Dhuhri
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2416.879 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.12

Abstract

Studies on art education and culture are a continuing concern within academicians and politicians. Although extensive research has been carried out on the fields, few studies exist, which concern about the use of art education for cultural hegemony. This study concerns about Acehnese culture and identity. During the time of colonisation, imperialist scholar; Snouck Hurgronje had used cultural resources as the instrument to instil false cultural identity for the interest to take control over Aceh. Stepping on the Dutch’s colonialising policies, the central government of Indonesia has, as argued, used art curriculum as a hegemonic media for similar interests. This article discusses the case of art education in Acehnese by analysing the content of the text books recommended by the central government. This work is to demonstrate the representation of Acehnese cultural identity in the “Art and Culture” curriculum of schools in Aceh. I employ Freire, Hall, Apple, and Giroux thoughts to formulate the framework of this article. The aim of this paper is to understand the mechanism of the art curriculum used to nationalise local people and to uncover the scheme of cultural hegemony in Acehnese schools, Indonesia. This work significantly contributes toward understanding the relation between cultural hegemony and education. Abstrak: Penelitian tentang pendidikan seni dan budaya menjadi perhatian dari kalangan akademisi dan politisi terus menerus. Meskipun penelitian terkait telah banyak dilakukan di lapangan, studi yang menyangkut penggunaan pendidikan seni untuk hegemoni budaya masih terbatas. Penelitian ini membahas tentang budaya dan identitas Aceh. Selama masa penjajahan, sarjana imperialis; Snouck Hurgronje menggunakan sumber daya budaya sebagai instrumen untuk menanamkan identitas budaya yang salah demi kepentingan untuk mengendalikan Aceh. Dalam kebijakan kolonialisasi Belanda, pemerintah pusat Indonesia juga menggunakan kurikulum seni sebagai media hegemonik untuk kepentingan yang sama. Artikel ini membahas tentang pendidikan seni di Aceh dengan menganalisis isi buku teks yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Penelitian ini adalah bertujuan untuk menunjukkan representasi identitas budaya Aceh dalam kurikulum “Seni dan Budaya” di sekolah-sekolah di Aceh. Saya menggunakan pemikiran Freire, Hall, Apple, dan Giroux untuk merumuskan kerangka artikel ini. Tujuan artikel ini adalah untuk memahami mekanisme kurikulum seni yang digunakan untuk menasionalisasi masyarakat lokal dan mengungkap skema hegemoni budaya pada sekolah-sekolah di Aceh, Indonesia. Tulisan ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman hubungan antara hegemoni budaya dan pendidikan. Kata kunci: Hukum pendidikan, Hegemoni, Pendidikan Seni, Identitas Aceh
THE CHANCE ON ISLAMIC FAMILY LAW STUDY IN INDONESIA Ali Abubakar
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2437.654 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.13

Abstract

This article investigates the Islamic family law which creating a debatable law in Indonesia legal system. The law has covered of private life of the citizen of Indonesia. Furthermore, Constitutional Court has directly intervened the Islamic family law in Indonesia. The fortuitous of expansion of Islamic family law seems to extensively uncluttered. Numerous issues such as place, time, motivation, situation, and typical Indonesian traditions that are dissimilar from the Arabs are the authenticities that should assist as of the underwriting variables towards the Islamic family law improvement. In accumulation, several current authorized decision representations and its developments that have been initiated by authorities have produced a potential space that necessitates more special treatment because it serves as a contraption that can yield a law. Most concepts that have been made by Islamic intellectuals are still stared as a group of suggestions, not yet accomplishment the state of practical submission. Therefore, their growth in various stages – reaching from basic guidelines to applied norms-needs to be showed. Abstrak: Artikel ini mengkaji hukum keluarga Islam yang menyebabkan perdebatan hukum dalam sistem hukum Indonesia. Undang-undang tersebut telah membahas kehidupan pribadi warga negara Indonesia. Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi secara langsung telah mengintervensi hukum keluarga Islam di Indonesia. Ekspansi hukum keluarga Islam tampaknya sangat kacau. Masalah-masalah, seperti tempat, waktu, motivasi, situasi, dan tradisi khas Indonesia yang berbeda dari orang Arab merupakan keaslian yang seharusnya menjadi variabel-variabel yang dipertimbangkan dalam perbaikan hukum keluarga Islam. Beberapa representasi keputusan resmi saat ini dan perkembangannya yang telah diprakarsai oleh pihak berwenang telah menciptakan ruang potensial yang memerlukan perlakuan lebih khusus, karena berfungsi sebagai alat yang dapat menghasilkan undang-undang. Sebagian besar konsep yang telah dibuat oleh para intelektual Islam masih dipandang sebagai sekumpulan saran, yang belum memenuhi syarat praktis. Oleh karena itu, perkembangannya dalam berbagai tahap perlu ditunjukkan, mulai dari pedoman dasar hingga norma-norma yang berlaku. Kata kunci: Hukum Keluarga Islam, Hukum Indonesia, Hukum Perkawinan, Mahkamah Konstitusi.
GUARANTEE OF THE APPLICATION OF CAPITAL PUNISHMENT ON A PEACEFULL AND HARMONIOUS LIFE Tajul Arifin
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2332.833 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.14

Abstract

The application of capital punishment has become worldwide debate. European human rights have abolished the capital punishment in their legal system. However, some countries, including United States, have still established the capital punishment. In some Asia countries have still implemented capital punishment, including China, Indonesia, and Saudi Arabia. Those countries have received a significant benefit from the implementation of capital punishment. In this article, author will explore some benefit of capital punishment to create a peaceful and harmonious life. To create basic understanding, author have used theoretical background on crime-punishment connection. Author has also examined the restraining effects of the application of capital punishment on crime in several countries, and presenting some quantitative data. The final segment has displayed a fleeting discussion, and offering some generalizations. The purpose provides a clear conclusion, referred on the practice of various countries. This experience will have a significant benefit for development Islamic law in Aceh, Indonesia. Abstrak: Penerapan hukuman mati telah menjadi perdebatan di seluruh dunia. Badan hak asasi manusia Eropa telah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka. Namun, beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, masih menerapkan hukuman mati. Beberapa negara Asia juga masih menerapkan hukuman mati, termasuk Cina, Indonesia, dan Arab Saudi. Negara-negara tersebut telah mendapatkan manfaat yang signifikan dari penerapan hukuman mati. Dalam artikel ini, penulis akan mengeksplorasi beberapa manfaat hukuman mati dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis. Untuk membangun pemahaman dasar, penulis menggunakan latar belakang teoretis mengenai koneksi antara kejahatan dan hukuman. Penulis juga menyelidiki dampak pembatasan penerapan hukuman mati pada kejahatan di beberapa negara, dan menyajikan data kuantitatif. Segmen terakhir dari artikel ini menyajikan diskusi singkat, dan beberapa generalisasi, dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan yang jelas berdasarkan praktik di berbagai negara. Pengalaman ini sangat bermanfaat untuk pengembangan hukum Islam di Aceh, Indonesia. Kata Kunci: Hukuman Mati, Teori Kejahatan, Hukum Pidana Islam

Page 1 of 1 | Total Record : 8