cover
Contact Name
Ikhsan Fatah Yasin
Contact Email
jurnalaldaulah@gmail.com.
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalaldaulah@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
ISSN : 20890109     EISSN : 25030922     DOI : -
Core Subject : Social,
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, dengan memuat kajian-kajian tentang tema hukum dan Perundangan Islam. Jurnal ini terakreditasi pada 1 Desember 2015 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 2/E/KPT/2015.
Arjuna Subject : -
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 01 (2019): April" : 3 Documents clear
Menggagas Fiqh Realita Dalam Kehidupan Keagamaan di Indonesia kasdi, abdur rahman
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 9 No 01 (2019): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.427 KB) | DOI: 10.15642/ad.2019.9.01.1-24

Abstract

Artikel ini membahas tentang signifikansi pendekatan sosiologis untuk menemukan fiqh realita dalam menganalisis kehidupan keagamaan di Indonesia. Hal ini karena studi tentang realita sangat penting bagi ilmu sosial dan ilmu agama, terutama ilmu fiqh karena mampu menjadi penggerak transformasi yang alamiah menuju terbentuknya fiqh Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan sosiologis. Hasilnya menunjukkan bahwa fiqh realita merupakan fiqh yang mempunyai keterkaitan langsung dengan realita masyarakat. Dalam mengaplikasikan fiqh, perlu adanya upaya kontekstualisasi, agar pemahaman terhadap nash tidak secara harfiyah menurut bunyi teks. Dalam konteks ini, realita terdiri dari dua bentuk, yaitu: realita yang tetap dan realita yang berubah. Realita yang tetap adalah sunnah Allah di alam raya ini yang telah disinyalir dalam al-Qur’an bahwa realita ini tidak akan berganti dan berubah. Sedangkan realita yang berubah terbagi menjadi dua: ada realita yang general dan ada yang parsial. Realita yang general adalah tradisi manusia yang berbeda karena perbedaan tempat dan perbedaan masa, sedangkan realita yang parsial khusus bagi kondisi individu tertentu. Implementasi fiqh realita ini urgen bagi umat Islam Indonesia, terutama dalam membangun harmonisasi kehidupan keagamaan di Indonesia.
Metodologi dan Teoretisasi Politik Islam Sulthon, Sulthon
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 9 No 01 (2019): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.427 KB)

Abstract

Temuan utama dari penelitian ini adalah pada prinsipnya tidak ada metodologi khusus dan baku yang harus digunakan dalam pengkajian dan pengembangan fikih siyâsah. Karena fikih siyâsah merupakan kategori ilmu-ilmu sosial, maka metodologi kajiannya dapat menggunakan metodologi yang tumbuh dan berkembang di dunia ilmu sosial. Hanya saja, karena ia bagian dari fikih, maka mau tidak mau harus juga menggunakan metode ijtihad sebagaimana dalam ilmu fikih pada umumnya. Metode tersebut, antara lain; qiyâs, istihsan, istishab, maslahah mursalah, ‘urf, dan lain-lain. Pendekatan kajian fikih siyâsah, minimal dapat digunakan lima model pendekatan, yaitu; filsafat, hukum, empiris, borokrasi, dan etis. Karena kajian fikih itu sedemikian komplek dan dinamis, maka dalam pengkajian dan pengembangannya perlu dilengkapi dengan ilmu-ilmu pendukung, misal sosiologi, antropologi, sejarah, ilmu politik,ilmu ekonomi, dan lain-lain yang dipandang relevan. Temuan di atas menjawab rumusan masalah tentang bagaimanakah metodologi dan pendekatan kajian politik Islam/fikih siyâsah serta bagaimanakah karakteristiknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode historis. Metode deskriptif digunakan untuk melukiskan secara sistematis, faktual dan akurat atau karakteristik populasi atau daerah tertentu. Sedangkan metode penelitian historis digunakan untuk merekontruksi masa lalu secara sistematis dan obyektif dengan mengumpulkan, menilai, memverifikasi, dan mensintesiskan bukti untuk menetapkan fakta dan mencapai konklusi yang kuat.
Analisis Model Diversi Melalui Restorative Justice Pada Anak Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Fad, Mohammad Farid
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 9 No 01 (2019): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2019.9.01.51-88

Abstract

Aksi terorisme yang melibatkan anak-anak tentu mengundang keprihatinan tersendiri. Bagaimana tidak, bila anak tersebut dihadapkan pada proses peradilan formil maka selain ia akan kehilangan kemerdekaannya, juga kehilangan masa depannya karena stigmatisasi sebagai pelaku teror yang dilekatkan seumur hidup. Namun bila ditempuh model diversi melalui keadilan restoratif maka dalam proses hukumnya akan terhadang oleh ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lalu bagaimanakah titik temu antara keduanya? Bagaimanakah pendekatan diversi ini dalam perspektif Maqâshid al-Syarî?ah? Artikel ini mencoba untuk mendeskripsikan model diversi melalui pendekatan restorative justice dalam perspektif maq?shid al-syarî?ah. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka (library research) yang bersumber dari berbagai literatur seperti buku-buku, kitab dan artikel jurnal. Setelah data terkumpul, akan dilakukan analisis dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif melalui model diversi selaras dengan prinsip-prinsip maq?shid al-syarî?ah, pendekatan hukum ini bertujuan untuk membantu anak pelaku teror menyadari, merasakan sekaligus memulihkan kembali hubungan kemanusiaan yang sempat rusak antara pelaku dan korban. Hal ini disebabkan pada dasarnya anak pelaku teror bukanlah pelaku dalam arti sebenarnya, namun ia adalah korban sesungguhnya dari hasil indoktrinasi orangtuanya ataupun pihak lain.

Page 1 of 1 | Total Record : 3


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 1 (2022): April Vol. 11 No. 2 (2021): Oktober Vol. 11 No. 1 (2021): April Vol. 10 No. 2 (2020): Oktober Vol. 10 No. 1 (2020): April Vol 9 No 01 (2019): April Vol. 9 No. 2 (2019): Oktober Vol. 9 No. 1 (2019): April Vol. 8 No. 1 (2018): April 2018 Vol 8 No 1 (2018): April 2018 Vol 8 No 02 (2018): Oktober Vol. 8 No. 2 (2018): Oktober Vol 7 No 2 (2017): Oktober 2017 Vol. 7 No. 2 (2017): Oktober 2017 Vol 7 No 1 (2017): April 2017 Vol. 7 No. 1 (2017): April 2017 Vol 6 No 2 (2016): Oktober 2016 Vol. 6 No. 2 (2016): Oktober 2016 Vol 6 No 1 (2016): April 2016 Vol. 6 No. 1 (2016): April 2016 Vol 5 No 2 (2015): Oktober 2015 Vol. 5 No. 2 (2015): Oktober 2015 Vol 5 No 1 (2015): April 2015 Vol. 5 No. 1 (2015): April 2015 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol. 4 No. 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol. 4 No. 01 (2014): April 2014 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol. 3 No. 1 (2013): April 2013 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol. 2 No. 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol. 2 No. 1 (2012): April 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol 1 No 01 (2011): April 2011 Vol. 1 No. 01 (2011): April 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol. 1 No. 2 (2011): Oktober 2011 More Issue