cover
Contact Name
Satriya Nugraha
Contact Email
nugraha.str@gmail.com
Phone
+6281250972793
Journal Mail Official
nugraha.str@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya Ruang Pengelola Jurnal Morality Jln. Hiu Putih, Tjilik Riwut Km. 7, Telp. 0812 5097 2973, E-mail : jurnalmoralityupgriplk@gmail.com
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Morality :Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23030119     EISSN : 26142228     DOI : http://dx.doi.org/10.52947/morality
Core Subject : Social,
Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a medium of forum to publish the result of research and findings of the latest theories on the development of legal science in Indonesia in particular. Morality : Journaf of Law receives related articles on Criminaw Law, Civil Code, State Administration, Customary Law, Islamic Law, Legal Sociology, Legal Theory, Agrarian Law, Legal Philosophy, Law and Corruption, Enviromental Law, Regional Government, Marriage Law, Criminal and Civil Procedure Law, Commercial and Banking Law, Law and ITE, Constitution, Special Criminal Law, Public Policy, Political Law and Victimology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum" : 6 Documents clear
PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN TERHADAP PELANGGARAN PEMILU DI KECAMATAN PAHANDUT PALANGKA RAYA Eny Susilowati
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.12 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pahandut terhadap pelanggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legisatif di kecamatan Pahandut, dan untuk mengetahui hubungan PANWASLU Kecamatan dengan BAWASLU Kota Palangka Raya. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Panwaslu Kecamatan Pahandut belum berjalan dengan baik. Dalam pemutakhiran data ditemukan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh panwaslu Kecamatan Pahandut diupayakan optimal mulai dari awal pemilu hingga pemilu berakhir. Panwaslu Kecamatan Pahandut minta agar pemerintah daerah memberi dukungan anggaran yang memadai dan personil yang dibutuhkan penyelenggara Pemilu untuk menyelenggarakan tugas mereka. Dalam pengawasan kampanye Panwaslu diketahui Panwaslu yang bertugas di lapangan jarang sekali memberikan laporan tentang keadaan di lapangan bahkan menurut masyarakat banyak permasalahan yang luput dari tindakan panwaslu Kecamatan.
KEDUDUKAN HUKUM MATERAI DALAM PERJANJIAN PERDATA DI KOTA PALANGKA RAYA Vicka Prama Wulandari
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.594 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat biasanya melakukan perjanjian, perjanjiantersebutbiasanya disertakan meterai didalamnya. Meterai biasa kita temukan dalam surat-surat berharga seperti perjanjian dan akta yang berkaitan dengan nominal uang. Meterai pada hakekatnya adalah pajak atas dokumen-dokumen tertentu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang dibebankan oleh Negara. Fungsi meterai dalam perjanjian perdata adalah sebagai alat bukti dalam persidangan perdata. Maka dari itu perjanjian yang ditempelkan meterai dapat dijadikan bukti dalam persidangan dan dianggap telah membayar bea meterai. Namun, apabila dokumen yang tidak dibubuhi meterai dijadikan alat bukti dalam persidangan, maka dikenakan permeteraian kemudian dan dikenakan sanksi administrasi sebesar 200% dan bea meterai tersebut masuk kedalam kas Negara.Selanjutnya, akibat hukum dari suatu perjanjian yang tidak ditandatangan diatas meterai yaitu tidak memiliki akibat hukum. Hanya saja, apabila perjanjian tersebut telah ada kata sepakat oleh kedua belah pihak, maka perjanjian akan mengikat bagi pihak yang membuatnya. Begitu pula perjanjian yang telah ditandatangani diatas meterai. Namun apabila kedua belah pihak telah bertanda tangan diatas meterai dan salah satu pihak melakukan wanprestasi, maka pihak yang lainnya yang terikat dalam perjanjian dapat menggugat pihak yang melakukan wanprestasi ke jalur pengadilan dengan dokumen tersebut sebagai pembuktiannya.
SEKRETARIAT DPRD PEREKAT HUBUNGAN KERJA KEPALA DAERAH DAN DPRD DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Maharidiawan Putra
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.044 KB)

Abstract

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah menyatakan, bahwa Sekretariat DPRD adalah perangkat daerah yang merupakan unsur “pelayanan administrasi” terhadap DPRD, meliputi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD. Melihat peran strategis perangkat daerah Sekretariat DPRD tersebut, sebagai pendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi lembaga Legislatif di satu sisi. Dan di sisi lain sebagai unsur Eksekutif, karena bagian dari perangkat daerah yang kedudukannya berada di bawah Kepala Daerah, maka hal ini menjadi menarik dikaji, untuk lebih mengetahui sejauh mana peran Sekretariat Daerah mampu menjadi perekat hubungan kerja antara kedua institusi Kepala Daerah dengan DPRD di Provinsi Kalimantan Tengah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI SAKSI YANG MEMBERIKAN KESAKSIAN PALSU DI BAWAH SUMPAH DALAM PERSIDANGAN Nauli Marsusila Lubis; Ridwan Arifin
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.186 KB)

Abstract

The witness became an important element in the trial, especially in matters of criminal law. As the main evidence, of course a witness has a very large contribution in efforts to uphold law and justice. In resolving a criminal case, the position of the witness is an important matter in proving a criminal case. The Criminal Justice System clearly regulates how the witness should provide information about his testimony in the trial. The rights and obligations of witnesses are also regulated, including rights and witness protection. However, it cannot be denied that the information provided by witnesses is not necessarily the truth. Some of them, gave testimony by adding elements of lies or even conveying false statements. Ironically, the testimony or statement submitted was an oath statement, which meant the witness dared to lie even though he had taken an oath. False information under oath is a statement that is partially or completely incorrect, so that in the implementation of article 242 of the Criminal Code (KUHP), punishment is arranged for the person so that the offender who has deliberately provided the false information, can be sentenced. This paper analyzes how the criminal liability of witnesses gave false information in the trial.
PELAKSANAAN REMISI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Novita Novita
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.907 KB)

Abstract

Salah satu wujud pembinaan dalam system pemasyarakatan adalah adanya pemberian remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-undang. Pada prinsipnya remisi adalah sarana hokum yang berwujud hak yang diberikan oleh Undang-undang kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Terkait dengan pelaksanaan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi ada semangat yang tersirat dari keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu memberatkan hukuman bagi terpidana khusus, akan tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dapat dianggap mengambil peran fungsi yudikatif karena menambah hukuman bagi terpidana khusus, hal ini melanggar asas persamaan hak. Pelaksanaan pengawasan pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi masih terdapat beberapa factor yang menjadi penghambat, antara lain adalah factor yuridis, factor kelembagaan dan sumber daya manusia, factor sarana dan prasarana.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PELAKOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Putri Fransiska Purnama Pratiwi
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.43 KB)

Abstract

Sanksi pidana yang dapat diterapkan pada “pelakor” saat ini, sebelum RKUHP diterapkan merujuk pada ketentuan Pasal 284 Ayat (1) Angka 1 Huruf a KUHP yaitu diancam pidana penjara paling lama (9) sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami/istri dan atau pun perempuan/laki yang menjadi selingkuhannya tersebut. Maka pasangan yang sah dari dari suami/istri yang melakukan zina tersebut dapat membuat pengaduan dan dapat melaporkan perbuatan “pelakor” tersebut ke kepolisian dengan menyertakan dua alat bukti maupun saksi atas terjadinya perzinahan tersebut. Dapat pula jika ia sendiri yang melihat ataupun menyaksikan secara langsung perzinahan tersebut. Tulisan ini diperoleh secara normatif berdasarkan pengamatan kasus-kasus yang telah ada.

Page 1 of 1 | Total Record : 6