cover
Contact Name
Mamay Komariah
Contact Email
mamaykomariahsh@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
justisiafhunigal150@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ciamis,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Published by Universitas Galuh
ISSN : 23550023     EISSN : 25982591     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Arjuna Subject : -
Articles 156 Documents
DISRUPTIVE INNOVATION DALAM KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA ibnu rusydi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.013 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i2.797

Abstract

Disruptive innovation dapat diartikan sebagai suatu inovasi yang menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat menggantikan teknologi terdahulu. Lahirnya disruptive innovation memberikan kemudahan aksesbilitas serta biaya yang relatif lebih terjangkau bagi masyarakat pengguna. Pada sisi ini, disruptive innovation merupakan perkembangan pasar yang berdampak baik terhadap masyarakat dan peningkatan nilai ekonomi pada sisi konsumen dan pelaku usaha. Pada sisi lainnya, disruptive innovation merupakan salah satu ancaman bagi industri sejenis yang sebelumnya telah berkembang. Tulisan ini berusaha mengungkap fenomena disruptive innovation dalam kajian hukum persaingan usaha.Kata kunci: Inovasi, Disruptive Innovation, Hukum Persaingan Usaha.
PENERAPAN KONSEP GREEN MANAGEMENT DALAM PERSPEKTIF YURIDIS Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.244 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i2.321

Abstract

Penerapan green management oleh suatu perusahaan akan sangat membantu dalam penegakan hukum, khususnya hukum lingkungan serta akan memberikan rasa aman dan rasa adil bagi masyarakat bila berhadapan dengan masalah-masalah lingkungan. Penerapan green management dari sisi yuridis akan memberikan prospek antara lain mendorong berkembangnya etika bisnis dalam hal ini adalah aspek tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan dari sisi aspek hukum peran serta masyarakat justru membantu pemerintah dalam mendorong meningkatnya kualitas peran serta itu sendiri. Sebab pengusaha dengan menerapkan green management secara tidak langsung telah mencegah pencemaran lingkungan tidak hanya pada akhir proses produksi saja, yakni dengan pengelolaan limbah melainkan juga mencegah terjadi limbah pada setiap mata rantai proses tersebut. Dengan adanya tindakan ini secara tidak langsung akan menumbuhkan perilaku proaktif dalam mencegah pencemaran lingkungan.
KEJAHATAN TINGKAT TINGGI Yuliana Surya Galih
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.337 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v3i2.423

Abstract

Kemajuan dibidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, membawa manusia kepada dimensi kehidupan yang modern. Intelektualitas manusia terus memakin maju. Kemajuan intelektual itu juga mempengaruhi kepada prilaku manusia, bukan hanya sekedar berprilaku baik, akan tetapi sebaliknya timbul pemikiran kotor, tamak dan jahat. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh kalangan intelektual pun muncul, sehingga timbullah apa yang disebut dengan kejahatan kerah putih (white collar crime) sebagai kebalikan dari kejahatan kerah biru (blue collar crime) atau kejahatan jalanan. White colar crime hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan (skill), dilakukan oleh orang-orang berpendidikan dan orangorang yang mempunyai status sosial yang tinggi. Kejahatan yang termasuk white collar crime sulit untuk diungkap, karena kejahatan ini berbeda dengan kejahatan konvensional, sehingga diperlukan aturan hukum, sarana dan prasarana yang memadai dan aparat penegak hukum yang handal.
PERTANGGUNGJAWABAN BIDAN DALAM PEMBERIAN SUNTIKAN OKSITOSIN PADA IBU BERSALIN NORMAL DI BPS YANG MENGAKIBATKAN PERDARAHAN MENURUT PASAL 23 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Rissa Nuryuniarti
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.784 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i1.152

Abstract

Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Salah satu kewenangan bidan dalam melakukan pertolongan persalinan yaitu dengan memberikan suntik oksitosin yang dilakukan pada kala II persalinan untuk meningkatkan kontraksi. Sehingga apabila bidan memberikan suntik oksitosin sebelum kala II merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya. Penggunaan oksitosin salah satunya, digunakan untuk menginduksi atau augmentasi persalinan risiko pemberian oksitosin pada waktu persalinan untuk melakukan induksi atau augmentasi (memperkuat kontraksi) banyak terjadi kejadian berupa robekan rahim sehingga dapat menyebabkan perdarahan yang bisa berakibat kematian.Permasalahan yang ada dalam penelitian ini berkaitan dengan adanya pelanggaran bidan yakni pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal yang mengakibatkan perdarahan postpartum. Perlu penegakkan dari tindakan tersebut sebagai akibat hukumnya, karena seorang bidan sudah mempunyai wewenang dan standar praktik bidan dalam hal ini guna membatasi wewenang sesuai dengan peraturan yang berlakuTujuan penelitian ini untuk memaparkan kewenangan bidan melakukan pemberian suntikan oksitosin dan pertanggungjawaban bidan dalam pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal yang mengakibatkan perdarahan. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah bersumber pada teori negara hukum, teori pemberian suntik oksitosin, teori konsep bidan dan sanksi administrasi.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, selanjutnya dikaji peraturan tentang kewenangan bidan dan pertanggungjawabannya dihubungan dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Ciamis. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis normatif kualitatif dan deskriptif.Hasil penelitian diperoleh bahwa pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin merupakan kewenangan bidan sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 23 yakni pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal merupakan kewenangan bidan yang dilakukan setelah bayi lahir. Tanggungjawab bidan dalam kasus tersebut adalah dengan memberikan ganti rugi kepada pasien baik secara materil maupun immateri dengan penerapan sanksi Pasal 1365 KUHPerdata yang menentukan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya mengganti kerugian tersebut.Kata Kunci :  Tanggungjawab Bidan, Pemberian Oksitosin, Perdarahan Postpartum 
LAND REFORM ATAS TANAH EKS HGU PT RSI DI KABUPATEN CIAMIS SUATU KAJIAN HUKUM Hendra Sukarman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.736 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.414

Abstract

Iplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) adalah dengan diadakannya Land Reform, yang merupakan amanat dari TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria. Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform . Karenanya kegiatan penyediaan tanah merupakan langkah strategis bagi keberhasilan Land Reform.  Bahwa hak milik atas tanah  hanya boleh dimiliki oleh WNI dan atau yang secara perdata dipersamakan dengan orang yakni badan hukum, hal ini sesuai dengan UUPA pasal 21 (1) (2). Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform.
PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VIEL TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Irawati Irawati
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.18 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i2.1711

Abstract

ABSTRAKPerseroan Terbatas adalah salah satu bentuk perusahaan yang banyak digunakan di Indonesia. Sebagai artificial person maka kegiatan Perseroan Terbatas dilakukan oleh Direksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab Direksi atas tindakan ultra vires yang mengakibatkan kepailitan Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan bagaimana prinsip piercing the corporate veil terhadap tanggung jawab Direksi dalam Perseroan Terbatas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yang artinya bahwa penelitian mengacu kepada norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan.  Berdasarkan hasil penelitian maka Tanggung Jawab atas kepailitan Perseroan dalam hal permohonan pernyataan pailit tersebut diajukan atas dasar tindakan ultra vires Anggota Direksi pada awalnya berada pada ranah tanggung jawab pribadi Anggota Direksi, karena Anggota Direksi melakukan tindakan di luar batas kewenangan yang diatur baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam peraturan perundangan-undangan terkait. Apabila tanggung jawab tersebut ditinjau dari siapa yang menerima manfaat ekonomi dari hasil tindakan ultra vires tersebut adalah Perseroan, maka Perseroan bersama Anggota Direksi harus bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kepailitan Perseroan. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Direksi, Ultra Vires, Kepailitan.
PENJATUHAN PIDANA UANG PENGGANTI SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Nastiti Rahajeng Putri
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.965 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i1.1239

Abstract

Korupsi telah mengakibatkan kemiskinan, sehingga pelaku korupsi harus dikenakan pidana pembayaran uang pengganti. Untuk itu tujuan adanya pidana uang pengganti adalah untuk memidana seberat mungkin para koruptor agar mereka jera dan untuk menakuti orang lain agar tidak melakukan korupsi. Tujuan lainnya adalah untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi. Pemikiran ini sejalan dengan definisi tindak pidana korupsi. Menurut undang-undang, salah satu unsur tindak pidana korupsi (tipikor) adalah adanya tindakan yang “merugikan negara”. Dengan adanya unsur ini, maka setiap terjadi suatu korupsi pasti timbul kerugian pada keuangan negara.Rumusan Permasalahan sekaligus menjadi batasan masalah penulisan ini ialah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana uang pengganti.Penulisan hukum ini didasarkan pada metode yuridis normatif, suatu cara/prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan penelitian terhadap data sekunder, yang fokus perhatiannya menekankan pada hukum positif. Adapun tujuan yang hendak dicapai ialah menjawab rumusan masalah penulisan.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim harus memiliki pertimbangan-pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi lebih cenderung pada alasan yuridis sebab hakim dapat menjatuhkan pidana uang pengganti apabila terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sehingga tujuan pokok penjatuhan pidana tersebut dimaksudkan agar dapat memulihkan keuangan negara. Sedangkan alasan sosiologis hanya berpengaruh terhadap penjatuhan pidana subsider dari Pembayaran Uang Pengganti karena terkait untuk memadukan penegakkan hukum tertulis dengan menggali nilai keadilan masyarakat.Kata kunci : Pidana Uang Pengganti, Dasar Penjatuhan Putusan.
ASAS ULTIMUM REMIDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Dindin M Hardiman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.612 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i2.319

Abstract

Penegakan hukum lingkungan dapat dilakukan secara preventif dan represif, sesuai dengan sifat dan efektivitasnya. Penegakan hukum yang bersifat preventif, berarti bahwa pengawasan aktif dilakukan terhadap kepatuhan kepada peraturan tanpa kejadian langsung yang menyangkut peristiwa konkrit. Instrumen bagi penegakan hukum preventif adalah penyuluhan, pemantauan dan penggunaan kewenangan yang sifatnya pengawasan (pengambilan sampel, penghentian mesin-mesin dan sebagainya). Penegakan hukum lingkungan yang bersifar represif dilakukan dalam hal perbuatan yang melanggar peraturan dan bertujuan untuk mengakhiri secara langsung perbuatan terlarang. Untuk menghindari penindakan pidana secara berulang-ulang, pelaku sendirilah yang harus menghentikan keadaan itu.Pendekatan penegakan hukum lingkungan di indonesia dapat ditempuh dengan empat cara pendekatan, yaitu : Pendekatan  Command  And  Control (CAC), pendekatan ekonomi, pendekatan perilaku (behaviour), pendekatan pendayagunaan      tekanan publik (public pressure). Penegakan hukum administrasi. Asas subsidiritas (di dalamnya terdapat asas precautionary) dan asas ultimum remidium sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum administrasi. Kata Kunci: Asas Ultimum Remidium,  penegakan hukum lingkungan, hukum administrasi.      
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERSEKUSI Iwan Setiawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.427 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i2.819

Abstract

Kebanyakan orang di Indonesia memahami persekusi sebagai pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas, hal ini didasarkan kepada pengertian yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia. Akan tetapi bila melihat asal muasal munculnya persekusi di dunia internasional, persekusi dipahami sebagai perampasan secara sengaja dan kejam terhadap hak-hak dasar yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok. Tulisan ini berusaha mengupas esensi persekusi dari tinjauan yuridis. Kata Kunci : Persekusi.
KAJIAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Mamay Komariah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.189 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i1.281

Abstract

Terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia dewasa ini yang digolongan terhadap kejahatan kemanusiaan (Crime Against Humanity), Kejahatan terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan berdimensi internasional yang sangat menakutkan masyarakat baik masyarakat regional maupun masyarakat internasional. Di berbagai negara di dunia telah terjadi kejahatan terorisme baik di negara maju maupun negara-negara sedang berkembang, aksi-aksi teror yang dilakukan telah memakan korban tanpa pandang bulu. Kajian Tindak Pidana Terorisme Dalam Presfektif Hukum Pidana Internasional merupakan sebuah bentuk kejahatan yang bukan hanya mengancam bagi keselamatan individu namun merupakan ancaman bagi kedaulatan negara. Terlepas dari hal tersebut definisi terorisme di dunia belum memiliki keseragaman tentunya karena adanya suata pandangan ideologi yang berbeda-beda dari setiap negara terhadap tindak pidana terorisme. Dalam ranah internasional PBB memberikan suatu perlindungan hukum guna adanya kepastian hukum meskipun PBB belum menetapkan bahwa tindak pidana terorisme merupakan kejahatan internasional. Kata kunci : Terorisme, Pidana, Internasional

Page 5 of 16 | Total Record : 156