cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE" : 7 Documents clear
PENGUATAN SISTEM PERADILAN PIDANA MELALUI KEWAJIBAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN Riki Afrizal
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.386

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 yang menguji Pasal 109 ayat (1) KUHAP tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh penyidik kepada penuntut umum, terlapor, korban/pelapor dalam jangka waktu tujuh hari. Putusan ini menegaskan bahwa pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh penyidik kepada penuntut umum yang sebelumnya tanpa kepastian, sehingga sering terjadi surat pemberitahuan dimulainya penyidikan disampaikan secara bersamaan dengan berkas perkara dan koordinasi antara kedua lembaga penegak hukum baru terlihat pada saat itu. Permasalahan pada penulisan ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim konstitusi berkaitan dengan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana serta bagaimanakah implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap sistem peradilan pidana terpadu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim konstitusi dalam putusannya menjelaskan bahwa Pasal 109 ayat (1) KUHAP terdapat ketidakpastian mengenai koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum. Ketidakpastian akan berpengaruh kepada mekanisme checks and balances dalam proses peradilan pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi khsususnya terhadap pengujian Pasal 109 ayat (1) KUHAP memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai kewajiban penyidik untuk menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dalam jangka waktu tujuh hari kepada penuntut umum. Putusan Mahkamah Konstitusi berimplikasi semakin diperkuatnya keterpaduan dalam sistem peradilan pidana antara subsistem kepolisian dengan subsistem kejaksaan.Kata kunci: sistem peradilan pidana terpadu; penyidikan; surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. ABSTRACT Constitutional Court Decision Number 130/PUU-XIII/2015 examines Article 109 paragraph (1) of the Criminal Code Procedure concerning the obligation to submit notification of the investigator's commencement by investigators to the public prosecutor, reported, victim/reporter within seven days. This decision confirms that the notification of the investigator's commencement to the public prosecutor was previously uncertain. It often happened that the notification of the investigator's commencement was delivered simultaneously with the case les, and coordination between the two law enforcement agencies was only visible at that time. This writing problem is how the constitutional judge considerations are related to legal certainty in the criminal justice system and the Constitutional Court Decision's implications on the integrated criminal justice system. The research method used is normative legal research with a case study approach. The results showed that the constitutional judge consideration in their decisions explained that the uncertainty was in Article 109 paragraph (1) of the Criminal Code Procedure regarding the coordination between police investigators and public prosecutors. Uncertainty will affect the checks and balances mechanism in the criminal justice process. The Constitutional Court's Decision regarding the review of Article 109 paragraph (1) of the Criminal Code Procedure provides clarity and legal certainty regarding investigators' obligation to submit a notification letter for the commencement of investigation within seven days to the public prosecutor. The Constitutional Court's Decision has implications for strengthening integration in the criminal justice system between the police subsystem and the prosecutors' subsystem. Keywords: integrated criminal justice system; investigation; notification of the investigator's commencement.
PERLINDUNGAN ANAK YANG BERMASALAH DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PEMIDANAAN INTEGRATIF PANCASILA Warih Anjari
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.435

Abstract

ABSTRAKPenting bagi setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan dari negara. Tidak terkecuali anak yang bermasalah dengan hukum mendapatkan perlindungan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak, yang penjatuhan pidananya berdasarkan pada tujuan pemidanaan integratif Pancasila. Pemidanaan terhadap anak dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg dan 01/Pid.Sus-An/2015/PN.Ngw tidak berorientasi pada kepentingan terbaik anak dan tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan integratif Pancasila. Oleh karena itu penelitian ini berfokus pada bagaimana perlindungan anak pada kedua putusan tersebut menurut perspektif pemidanaan integratif berdasarkan Pancasila? Metode penelitiannya menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak terdapat perlindungan anak dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg dan 01/Pid.Sus-An/2015/PN.Ngw karena penjatuhan pidana penjara dan denda terhadap anak berdasarkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak relevan dijatuhkan kepada anak. Hal ini karena tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan integratif berdasarkan Pancasila, yang mengedepankan kepentingan masa depan anak dan mendasarkan pada nilai-nilai religius.Kata kunci: anak; perlindungan; integratif; Pancasila. ABSTRACT Every Indonesian child needs to get protection from the state. No exception children who have problems with the law receive protection under the Juvenile Criminal Justice System, where the imposition of the punishment is based on Pancasila integrative punishment's objective. Criminalization against children in Decision Number 20/ Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg and 01/Pid.Sus-An/2015/PN.Ngw is not oriented towards the child's best interests and is not compatible with Pancasila's integrative punishment objectives. Therefore, this research focuses on protecting children in both decisions according to the perspective of integrative punishment based on Pancasila. The research method used is normative juridical research with a case study approach. The results of this study concluded that there was no child protection in Decision Number 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg and 01/Pid.Sus-An/2015/PN.Ngw due to imprisonment and nes against children based on Article 81 paragraph (2) of Law Number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection is irrelevant to be imposed on children. It because it is not compatible with the purpose of integrative punishment based on Pancasila, which puts forward the child's future interests and bases on religious values. Keywords: children; protection; integrative; Pancasila.
PENAFSIRAN HUKUM TENTANG PENGIKATAN PERJANJIAN JUAL BELI BERDASARKAN SURAT KETERANGAN TANAH Ardiansyah Ardiansyah
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.344

Abstract

ABSTRAKAwal permasalahan yang dibahas dalam Putusan Nomor 93/Pdt.Bth/2017/PN.Bpp adalah akta pengikatan perjanjian jual beli yang ditandatangani pada saat satu hari setelah Putusan Nomor 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp. Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan bahwa pelawan adalah pembeli yang beriktikad baik serta menyatakan sah secara hukum dan mengikat bagi yang memiliki surat keterangan tanah yang dijadikan bukti dalam persidangan yang dibuat oleh asisten wedana. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan surat keterangan yang dibuat oleh asisten wedana tertanggal 20 September 1968 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat telah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan bagaimanakah penafsiran hakim dalam mengesahkan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 65 dan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 67. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Kesimpulan dari penelitian ini adalah majelis hakim kurang cermat memahami perbedaan antara surat keterangan tanah dengan akta yang dibuat oleh PPAT sementara (camat) dan majelis hakim juga keliru jika surat keterangan tersebut hanya diketahui oleh asisten wedana tapi dalam faktanya surat keterangan tersebut dibuat oleh asisten wedana. Berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp bahwa pengikatan jual beli antara turut terlawan dengan pelawan tidak ada iktikad baik dalam melakukan perbuatan hukum jual beli, karena menjual tanah yang masih dalam proses hukum di pengadilan.Kata kunci: perjanjian pengikatan jual beli; iktikad baik; surat keterangan tanah. ABSTRACT The early issues discussed in Decision Number 93/Pdt.Bth/2017/PN.Bpp is agreement deed of sale and purchase agreement signed one day after the Decision Number 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp. The panel of judges in the verdict stated that contrarian was a buyer who had good intentions and declared legally valid and binding to those who owned a land certificate that used as evidence in the trial prepared by assistant wedana. Does this research focus on how the judge's consideration in determining the certificate made by the assistant wedana dated 20th September 1968 was valid and had a binding legal force that appropriates with the applicable law in Indonesia and how the judge's interpretation in ratifying the sale and purchase Agreement Deed Number 65 and the Sale and Purchase Agreement Deed Number 67. The research method used in this paper is a normative juridical method with a case study approach. This research concludes that the panel of judges is less accurate in understanding the difference between the land certificate and the deed made by the temporary PPAT (subdistrict). The panel of judges also has mistaken if the assistant wedana only knows the certificate. But the fact, not only knew but also assistant wedana created the certificate based on judge's consideration in Decision Number 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp that the sale and purchase agreement between co-defendant and contrarian had no good intention in performing a legal act of buying and selling by selling the land that still in legal proceedings in court. Keywords: sale and purchase agreement; good intention; land certificate.
INTERPRETASI MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT UJI KONSTITUSIONAL PASAL 66 UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Iskandar Muda
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.440

Abstract

ABSTRAK Uji konstitusional Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris, baik dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 maupun perubahannya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, setidaknya sampai saat ini sudah ada empat putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji konstitusional pasal a quo, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/ PUU-X/2012, 72/PUU-XII/2014, 22/PUU-XVII/2019, dan 16/PUU-XVIII/2020. Di mana uji konstitusional pasal a quo terkait pengaturan tata cara pemanggilan notaris untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan. Berdasarkan pertimbangan hukum keempat putusan a quo, terlihat jelas Mahkamah Konstitusi telah melakukan interpretasi teks-teks hukum. Penelitian hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini dan dikarenakan pula objeknya adalah norma, dengan demikian teknik interpretasi dari isi norma tersebut adalah teknik yang paling sesuai untuk menjawab permasalahan. Yang pada akhirnya pula, kualitas penelitian hukum dapat diukur dari kualitas analisis konseptual, kualitas penalaran dan retorika, dan yang terakhir, kualitas referensi dalam teks. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa keempat putusan a quo terlihat Mahkamah Konstitusi melakukan kegiatan interpretasi tekstual dan/atau meta-tekstual. Begitu pula, setelah diamati terdapat hubungan tidak langsung antara salah satu pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 dengan perubahan Pasal 66 sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; sehingga terjaga pula kehormatan notaris dengan diperlukannya sikap kehati-hatian dari penegak hukum dalam melakukan tindakan hukum terhadap notaris. Oleh karena itu pula keempat putusan a quo berbeda-beda amar putusannya, ada yang dikabulkan, tidak dapat diterima dan/ataupun ditolak.Kata kunci: jabatan notaris; interpretasi; undang-undang. ABSTRACT There have been four decisions of the Constitutional Court regarding the constitutional review of the a quo article in constitutional review Article 66 of the Law on Notary Position, both in Law Number 30 of 2004 and its amendments, namely Law Number 2 of 2014. There are the Constitutional Court Decision Number 49/PUU-X/2012, 72/PUU- XII/2014, 22/PUU-XVII/2019, and 16/PUU-XVIII/2020. The constitutional review of the a quo article related to the arrangement of the procedures for summoning a notary is for investigation and examination purposes. Based on legal considerations, the four a quo decisions clarify that the Constitutional Court has interpreted legal texts. Normative legal research is used in this study because the object is the norm. Thus the interpretation technique of the norm contents is the most appropriate technique to answer the problem. The last thing, the quality of legal research can be measured from the quality of conceptual analysis, the quality of reasoning and rhetoric, and nally, the quality of references in the text. The study results reveal that the four a quo decisions are seen by the Constitutional Court conducting textual and/or meta-textual interpretation activities. After observing, there is an indirect relationship between one of the legal considerations of the Constitutional Court Decision Number 49/ PUU-X/2012 with amendments to Article 66 as contained in Law Number 2 of 2014. To maintain the notary honor, law enforcers need a cautious attitude in taking legal actions against notaries. Therefore, the four a quo decisions have different verdicts; some are granted, cannot be accepted, and/or rejected. Keywords: notary position; interpretation; law.
AKTA PKR DARI RUPS LUAR BIASA YANG MENGANDUNG PERBUATAN MELAWAN HUKUM Shinta Pangesti
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.352

Abstract

ABSTRAKPenerbitan akta pernyataan keputusan rapat (PKR) dari penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) dilakukan untuk menjamin kepastian hukum telah diadakan RUPS dengan keputusan-keputusannya. Permasalahan muncul ketika akta PKR diterbitkan dari penyelenggaraan RUPS luar biasa yang mengandung perbuatan melawan hukum (PMH), sebagaimana RUPS luar biasa yang diselenggarakan PT ECO pada tanggal 21 Mei 2011, yang dipimpin komisaris utamanya yakni S. Fokus penelitian ini adalah akibat hukum dan langkah hukum yang ditempuh para pihak terhadap penerbitan akta PKR dari penyelenggaraan RUPS luar biasa yang mengandung PMH dengan pendekatan kasus terhadap Putusan Nomor 45/Pdt/2014/PTR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerbitan Akta PKR Nomor 56 dari penyelenggaraan RUPS luar biasa PT ECO yang kemudian diproses ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menimbulkan akibat hukum terhadap para pihak terkait yakni pemegang saham, pelaku PMH, dan notaris yang menerbitkan dan memproses akta PKR tersebut. Langkah hukum yang ditempuh para pihak terhadap penerbitan Akta PKR Nomor 56 tersebut telah diproses melalui jalur pengadilan yakni dari Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan terakhir di Mahkamah Agung.Kata kunci: akta pernyataan keputusan rapat; rapat umum pemegang saham; perbuatan melawan hukum. ABSTRACT The issuance of the deed of meeting decision declaration from the holding of the general meeting of shareholders ensured legal certainty has been held by a general meeting of shareholders with its decisions. The problem arose when the deed of meeting decision declaration was published from the extraordinary general meeting of shareholders that contained unlawful acts, as was the extraordinary general meeting of shareholders held by PT ECO on 21st May 2011, led by its chief commissioner, S. This research focuses on the legal consequences and legal steps taken by the parties towards the deed of meeting decision declaration issuance from the holding of the extraordinary general meeting of shareholders containing unlawful acts with a case approach to the Decision Number 45/Pdt/2014/PTR. This research is normative legal research with a case study approach. This study concludes that the issuance of the Deed of Meeting Decision Declaration Number 56 from the holding of the extraordinary general meeting of shareholders of PT ECO on 21st May 2011, which then processed to the Ministry of Law and Human Rights produces legal consequences for the related parties, namely shareholders, unlawful acts actors, and notary who issued and processed the deed of meeting decision declaration. All the parties that take legal steps regarding the issuance of the Deed of Meeting Decision Declaration Number 56 have been processed through court channels from the Batam District Court, Pekanbaru High Court, and finally at the Supreme Court. Keywords: deeds of meeting decision declaration; general meeting of shareholders; unlawful act.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Muhamad Sadi Is
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.345

Abstract

ABSTRAKKepastian hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan hidup rakyat baik generasi masa kini dan masa depan yang dapat menjamin hak warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta untuk mencegah perusakan lingkungan hidup dari kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Akan tetapi undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum bisa memberikan kepastian hukum, sehingga menimbulkan konflik antara perusahaan dengan pemerintah seperti dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Penelitian ini menyoroti bagaimana kepastian hukum yang dibangun oleh hakim dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan analisis terhadap Putusan Nomor 24/ Pdt.G/2015/PN.Plg. Hasil penelitian menunjukkan logika hukum yang dibangun oleh hakim yaitu logika hukum indoktriner dan argumentum ad verecundian sehingga perusahaan (PT BMH) dapat memenangkan perkara tersebut.Kata kunci: kepastian hukum; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; hukum lingkungan. ABSTRACT Legal certainty in environmental protection and management is the state's responsibility to utilize natural resources to provide maximum bene ts for the people's welfare and life, both present, and future generations. It can guarantee citizens' rights to obtain a good and healthy living environment and prevent environmental destruction from exploiting natural resources. However, the law on environmental protection and management has not provided legal certainty, causing conflict between the company and the government, as stated in Decision Number 24/Pdt.G/2015/ PN.Plg. This research highlights how the judge builds legal certainty in Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The research method using juridical normative by reviewing the laws and regulations in the environmental sector and analyzing against Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The results showed that the judges' legal logic was indoctrinal legal logic and argumentum ad verecundian so that the company (PT BMH) could win the case. Keywords: legal certainty; environmental protection and management; evironmental law.
MENALAR KEADILAN RESTORATIF DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN TERDAKWA ANAK Arifai Arifai
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.356

Abstract

ABSTRAKTulisan ini mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi mengenai perkara tindak pidana narkotika vide Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diancam pidana tersebut sudah jelas dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Namun dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, sementara dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penjatuhan sanksi pidana terhadap anak semestinya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Tulisan ini fokus mengkaji sejauhmanakah hakim mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keadilan restoratif bagi pihak anak dalam Putusan Nomor 10/ Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. Penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Kesimpulannya bahwa hakim lebih cenderung menitikberatkan pertimbangannya pada sisi kepastian hukum tanpa lebih jeli lagi mendalami keadilan restorative justice dari putusan yang dijatuhkannya bagi diri terdakwa anak.Kata kunci: peradilan anak; narkotika; keadilan restoratif. ABSTRACT This paper examines the Decision of the Kendari District Court Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi regarding the narcotics case vides Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The perpetrator of the crime of narcotics abuse threatened with this crime categorized as a minor. However, in the decision, the panel of judges sentenced to imprisonment for one year and six months, while in Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children, imposing criminal sanctions against children should be the last attempt (ultimum remedium). This paper focus on examining how far the judges consider the principles of restorative benefit and justice for children in Decision Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. The research in this paper is normative juridical law research with a study case approach. The conclusion that judges are more likely to focus their considerations on legal certainty without being more observant in exploring restorative justice from the decisions they give to the child defendants. Keywords: juvenile justice; narcotics; restorative justice.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 1 (2023): - Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue