cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2013)" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI KEWAJIBAN HUKUM PERUSAHAAN PADA PT TELKOM PURWOKERTO Susilo Wardani; Bayu Setiawan
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.766

Abstract

Sejak diaturnya Corporate Sosial Responsibility (CSR) dalam Pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) dan Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), muncul banyak polemik diantara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Salah satu perusahaan BUMN yang melaksanakan CSR adalah PT Telkom Purwokerto Kandatel Purwokerto. Bahwa dari berbagai peraturan perundangan yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) menunjukan bahwa isu-isu yang terkait dengan CSR sesungguhnya telah banyak diwajibkan, sehingga cukup menjadi dasar yuridis penerapan kewajiban hukum terhadap CSR. Sebagai BUMN besar di Indonesia PT Telkom telah menerapkan kewajiban CSR dengan baik dan telah ada dana yang dianggarkan dan diputuskan melalui RUPS. Melalui tujuh pilarnya, Telkom CSR telah menanamkan kesadarannya tentang pentingnya CSR ini menjadi tren global dengan selalu memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup di sekitar kegiatan usahanya antara lain Pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kemitraan, layanan umum, lingkungan, bantuan kemanusiaan. Konsep dan mekanisme pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan CSR dapat dilaksanakan dengan pendekatan konsep yakni pemerintah mengemban amanat konstitusi untuk menyelenggarakan Negara dan pendekatan mekanisme yaitu sistem pengawasan dengan menggunakan lembaga dan birokrasi, berdasarkan peraturan yang telah ada sebelum CSR diwajibkan oleh UUPT dan UU penanaman Modal. Peraturan yang telah ada tersebut terkait dengan isu-isu mengenai ruang lingkup CSR. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility dan Kewajiban
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERKARA DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Pengadilan Agama Magelang Tahun 2009-2012) Soediro Soediro; Dinta Fikrun Najib
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.767

Abstract

Pergaulan anak muda saat ini dirasakan semakin bebas baik di desa maupun di kota yang seolah-olah tidak ada aturan. Kondisi seperti ini, membuat mereka gampang terjerumus pada hal-hal yang dilarang oleh agama maupun norma sosial yang berlaku. Seperti hamil di luar nikah yang pada akhirnya memaksa mereka untuk melakukan pernikahan di usia dini. Dalam Undang-undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia, perkawinan hanya diizinkan bagi pria yang sudah berusia 19 (sembilan belas) tahun sedangkan wanita 16 (enam belas) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Perkawinan. Namun pada ayat (2) ditentukan bahwa dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada pengadilan. Dasar dari pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Magelang dari tahun 2009-2012 dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur yaitu adanya kemudlorotan yang harus dihilangkan atau jika ada dua kemudlorotan atau lebih, maka harus diambil yang lebih ringan tingkat kemudlorotannya serta mengacu pada Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam, serta kaidah-kaidah Fiqih. Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur yaitu karena adanya kekhawatiran dari orang tua dan telah hamil di luar nikah. Kata Kunci: Dispensasi Nikah dan di Bawah Umur.
ASPEK HUKUM DALAM KRISIS PERBANKAN (LIKUIDIASI PERBANKAN) suyatno suyatno
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.768

Abstract

Bank sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat harus dilindungi dari praktek yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah sebagai pemegang otoritas moneter melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan banyak deregulasi dalam sektor moneter baik sebelum krisis moneter maupun sesudah krisis. Dalam rangka pembenahan sektor riil, Bank Indonesia tidak memiliki alternatif lain untuk mengatasi masalah moneter selain dengan melakukan pembenahan sektor perbankan. Mulai dari program rekapitalisasi perbankan sampai likuidasi/penutupan kegiatan usaha. Kata Kunci: Likuidasi dan Perbankan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KETIDAKPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK REKLAME SERTA REKLAME ILLEGAL DI KABUPATEN PURBALINGGA Indriati Amarini; Indra Susanto
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.769

Abstract

Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang menurut bentuk, susunan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh Pemerintah. Penyelenggaraan reklame di Kabupatan Purbalingga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1993 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Penunjukan Kawasan/Zona Reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Daerah terhadap ketidakpatuhan pembayaran pajak reklame yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Daerah terhadap adanya reklame ilegal di Kabupaten Purbalingga. Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga terhadap ketidakpatuhan pembayaran pajak reklame serta reklame ilegal yaitu dengan memberikan sanksi berupa pencabutan, pembongkaran, penyitaan dan atau sanksi administrasi. Kata Kunci: Kebijakan, Pajak, dan Reklame
BENTUK-BENTUK EKSTRIM PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM UNDANG - UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIANNYA Ari Hernawan
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.765

Abstract

Konflik dalam masyarakat industri sering dipandang sebagai kausa prima ketidaksetaraan sosial dan alineasi hubungan industrial antara buruh dan pengusaha. Kesenjangan tersebut telah melahirkan resistensi buruh dan sebaliknya upaya pengusaha untuk mempertahankan posisi dalam bentuk yang ekstrim. Pengaturan bentuk-bentuk ekstrim perselisihan hubungan industrial dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan masih belum mencukupi dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang berselisih. Hal tersebut menjadikan implementasinya menjadi bias dan rawan penyimpangan. Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sudah diakomodasikan dalam instrumen hukum juga masih memiliki kelemahan untuk menjawab persoalan tersebut. Kata Kunci : Konflik dan Hubungan Industrial
KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (TINJAUAN YURIDIS PASAL 44 AYAT (2) UU NO 23 TAHUN 2004) Rahtami Susanti; Indriati Amarini
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.770

Abstract

Masalah kekerasan dalam rumah tangga telah mendapatkan perlindungan hukum dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 yang antara lain menegaskan bahwa:setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebes dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945,.bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk deskriminasi yang harus dihapus dan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan, hal itu harus mendapatkan perlindungan dari Negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Ketentuan pidana terhadap perbuatan kekerasan fisik telah diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang memungkinkan adanya ancaman denda atau pidana penjara yang mengakibatkan korban jatuh sakit atau luka berat. Kata Kunci :KDRT dan Pasal 44 UU PKDRT

Page 1 of 1 | Total Record : 6