cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 14, No 2 (2014)" : 6 Documents clear
DESAIN KETATANEGARAAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PEMILUKADA YANG BERSIH, DEMOKRATIS DAN BERMARTABAT Abdul Aziz Nasihuddin
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.746

Abstract

Pemilihan kepala daerah langsung ternyata tak kunjung menjamin adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di daerah secara otomatis. Pemilihan kepala daerah secara langsung justeru memicu masalah-masalah baru yang pelik seperti: pertama, munculnya sengketa horizontal di tingkat lokal dan kedua banyak anggaran yang dibuang percuma tanpa jaminan terpilihnya pemimpin yang komitmen kepada rakyat. UUD 1945 maupun UU No.32/2004 telah mengakui bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Bupati – UU No. 15 Tahun 2011 Pasal 1 angka 4) adalah Pemilihan Umum. Untuk menjamin dan memastikan suatu pemilu yang demokratis, selain diterapkannya asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, juga diperlukan pemisahan yang tegas antara rezim hukum pemilu dengan rezim hukum pemerintahan. Pemisahan ini penting agar proses pemilu dan proses pemerintahan tidak saling mempengaruhi, sehingga hasil pemilu maupun kebijakan pemerintahan mencerminkan proses demokrasi yang murni sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana digariskan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat . Oleh karena itu diperlukan desain ketatanegaraan untuk menjamin pemilikada yang bersih, demokratis dan bermartabat. Kata Kunci: Desain Ketatanegaraan dan Pemilikada. .
PERAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT SAMPAH DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) GUNUNG TUGEL KABUPATEN BANYUMAS Indriati Amarini; Rahtami Susanti
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.740

Abstract

Dewasa ini lingkungan perlu mendapat penanganan serius dari pemerintah khususnya .Hal ini perlu dilakukan mengingat lingkungan hidup di sekitar kita akan menunjang kelangsungan pembangunan seperti yang tertuang dalam Pasal 1 angka (3) Undang undang Pengelolaan Lingkungan Hidup,termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Badan Llingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyumas adalah lembaga daerah yang bersifat non teknis membantu bupati dalam penanganan maupun usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Banyumas, khususnya dalam hal persampahan, penanggulangan pencemaran akibat sampah di TPA Gunung Tugel yang secara teknis ditangani oleh Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang mempunyai peran melakukan pencegahan dan penangulangan yang bersifat monitoring, pengintegrasian program, koordinatif, konsultatif serta pengawasan dan pengendalian dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Kata Kunci : Peran BLH, Pencemaran Lingkungan dan Sampah
TANGGUNG JAWAB PERDATA BANK TERHADAP TINDAKAN FRAUD KARYAWAN YANG MERUGIKAN NASABAH Selamat Widodo
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.742

Abstract

Kasus fraud yang merugikan nasabah sudah sering terjadi dalam dunia perbankan di Indonesia, sehingga penulis ingin mengetahui bagaimana tanggung jawab bank secara perdata, terkait dengan tindakan fraud karyawannya yang sering muncul dan banyak merugikan nasabah. Selain itu juga ingin mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah yang dirugikan, karena selama ini perlindungan terhadap nasabah masih sangat lemah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, tanggungjawab perdata bank terhadap tindakan fraud karyawan yang merugikan nasabah adalah tanggung jawab langsung. Adapun dasar dari tanggung jawab langsung adalah Pasal 1365 KUHPerdata. Pertanggungjawaban ini terjadi jika perbuatan melawan hukum atau fraud dilakukan oleh pihak bank itu sendiri. Kemudian tanggung jawab tidak langsung, yaitu tanggung jawab berdasarkan pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata. Tanggung jawab ini adalah apabila perbuatatan fraud atau perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan oleh karyawan bank dan telah memenuhi unsur-unsur pasal tersebut. Perlindungan terhadap nasabah ada dua yaitu, perlindungan kontraktual dan non-kontraktual. Pelindungan kontraktual yaitu perlindungan yang berasal dari isi perjanjian yang telah sepakati, dan perlindungan non-kontraktual yaitu perlindungan yang berasal dari peraturan Perundang-undangan (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Tanggung Jawab dan Fraud
PENERAPAN PRINSIP PUBLIC GOOD GOVERNANCE DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL MELALUI PERJANJIAN SISTER CITY (STUDI KASUS SISTER CITY KOTA BANDUNG) Ika Ariani Kartini
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.743

Abstract

Berbagai bentuk perjanjian internasional semakin digalakkan di kalangan negara-negara maju dan berkembang, begitu pula halnya dengan perjanjian sister city. Perjanjian sister city sendiri telah ada di Amerika Serikat (USA) dan kota-kota aliansinya di berbagai benua. SCI didirikan pada 1956 sebagai bagian dari ‘The National League of Cities’ yang kemudian memisahkan diri menjadi semacam NGO atau korporasi non-profit pada 1967. Sementara di Indonesia istilah ini digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri adalah Sister City, dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 193/1652/PUOD tanggal 26 April 1993 perihal Tata Cara Pembentukan Hubungan Kerjasama Antar Kota (Sister City) dan Antar Provinsi (Sister Province) dalam dan luar negeri. Sebenarnya jauh sebelum itu secara terbatas sister city sudah dimulai di Indonesia, misalnya Pemerintah Kota Bandung dengan Braunschweig, Jerman yang menandatangani MOU kerjasama sister city pada Juni 1960, dan dengan Fort Worth, USA pada April 1990. Pelaksanaan sister city telah sesuai instrumen hukum internasional dan telah mampu menempatkan prinsip good governance pada kalangan pemerintahan daerah propinsi maupun kota, sehingga tercapai kerjasama yang baik dan berkesinambungan. Kata kunci : Hubungan Internasional dan Sister City.
POLA PENGELOLAAN BAGI HASIL ANTARA NELAYAN DAN PEMILIK KAPAL (STUDI PADA NELAYAN ANGGOTA HNSI CABANG PEKALONGAN DENGAN PEMILIK KAPAL BINTANG MAS SAMUDRA Indriati Amarini; Rahtami Susanti
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.744

Abstract

Kelautan dan perikanan meruapakan salah satu sektor pendapatan nasional dalam bidnag ekonomi. Pengelolaan sumber daya ikan secara benar pada hakikatnya adalah amanat Undang Undang Dasar 1945. Hasil eksplorasi kelautan dan perikanan merupakan salah satu sumber kas daerah yang dapat membantu pembangunan pemerintah daerah terutama pada daerah daerh yang memiliki wilayah pesisir pantai. Optimalisasi sektor kelautan dan perikanan juga sudah digalakan akan tetapi belum optimal. Salah satu kendala yang dihadapi nelayan adalah pola bagi hasil antara nelayan dan pemilik kapal.perjanjian bagi hasil antara nelayan DPCHNSI Kota Nelayan dengan memiliki kapal Bintang Mas berdasarkan pada adat kebiasaan dengan presentase 50:50 dengan tidak melanggar ketentuan perundang undangan yaitu undang undang no. 16 tahun 1064 tentang hasil bagi perikanan. Hal ini dikarenakan dalam ketentuan undang undang tersebut memberikan kelonggaran pada hukum adat setempat tentang bagi hasil asalkan angka pembagiaanya tidak kurang dari 40:40 dengan pengawasan walikota dan gubernur. Sedangkan sengketa yang timbul adalah keadaan dimana biaya operasional dan hasil lelang tidak imbang sehingga pemilik kapal harus memberikan kebijaksanaan untuk memberikan uang kepada ABK dan nahkoda. Selain itu juga nahkoda berbuat curang yaitu menjaul tangkapannya di tengah laut dan hasilnya masuk ke kantong pribadi. Prosedur penyelesaian apabila terjadi sengketa antara nelayan dengan pemilik kapal yaitu melalui musyawarah mufakat. Apabila penyelesaian tersebut tidak mencapai mufakat maka penyelesaian dilakukan di Pengadilan Negeri Pekalongan Kata Kunci :Bagi Hasil Nelayan dan Pemilik Kapal
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DI KOTA PURWOKERTO Susilo Wardani; Bayu Setiawan
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.739

Abstract

Perkembangan anak jalanan di Kota Purwokerto semakin lama semakin banyak dan sering ditemui di setiap perempatan lampu merah pusat kota. Sebagian anak jalanan bertahan hidup dengan cara melakukan pekerjaan di sektor informal baik yang legal maupun illegal. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak jalanan di Kota Purwokerto sudah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan antara lain Pasal 34 UUD 1945, UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Banyumas No 31 Tahun 1980 tentang Gelandangan dan Pengemis. Namun dari berbagai perangkat hukum tersebut belum ada yang secara khusus mengatur tentang jaminan perlindungan anak jalanan dan hanya merupakan interpretasi yang mengarah pada perlindungan anak jalanan. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Banyumas dan Organisasi Masyarakat adalah peningkatan penanganan anak jalanan dengan mengupayakan kemitraan pemerintah dalam hal ini Dinas kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Jalanan

Page 1 of 1 | Total Record : 6