cover
Contact Name
Muhammad Rifqi Hidayat
Contact Email
rifqifebi@uin-antasari.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iqtishaduniska@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 24422282     EISSN : 26210274     DOI : -
Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, E-ISSN: 2621-0274; P-ISSN: 2442-2282, published by Islamic Economic Department and Islamic Economic Law Department of Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al-Banjari Banjarmasin Indonesia. It is a peer-reviewed journal of Islamic Economic and Islamic Economic Law. The journal is published Biannually; June and December.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2017)" : 5 Documents clear
INTEREST DAN MARGIN PERDAGANGAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Arie Syantoso
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.382 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1011

Abstract

Kegiatan ekonomi termasuk bab muamalah. Berlaku kaidah fiqh al-ashl fi al-mu`amalah al-ibahah, illa idza ma dalla al-dalil ala khilafihi. Secara umum, batasan berupa larangan yang meliputi tindakan yang bersifat menzhalimi orang lain yang antara lain dapat terjadi pada riba (bunga/interest), sisi permintaan (bay` najasy), sisi penawaran (ihtikar), tadlis dan taghrir. Namun, peringatan yang sudah beradab-abad itu mulai terlupakan. Ada yang sebagian tahu menjadi ragu-ragu melihat fenomena yang ada, dimanainterest, bunga atau riba dianggap sebuah kemestian. Interest, bunga atau riba adalah smacam charge yang wajar dan dipersamakan dengan margin perdagangan.Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menyandarkan pada logika dengan menggambarkan data-data yang diperoleh, sehingga memungkinkan memperoleh kedalaman kepada data atau temuan lebih terbuka dan longgar, sifat luwes dan tidak kaku serta menyeluruh (holistik).Interest adalah tambahan dari pinjaman (ziyadah al-qurudh)”.Sedangkan setiap tambahan pinjaman termasuk kategori riba, kullu qardhin jarra manfa’atan fahuwa ar-riba. Margin dalam perdagangan merupakan ziyadah al-buyu’ (tambahan dari hasil penjualan) yang menegaskan bahwa keuntungan jual beli, bukanlah termasuk interest (bunga/riba). Baik keuntungan tersebut diperoleh dari pembayaran secara tunai (cash) ataupun diperoleh melalui pembayaran tidak tunai (credit). Pemastian untung dalam praktek interest, adalah salah satu contoh nyata praktek mal bisnis yang melanggar etika bisnis. Terlarang karena tidak etis melakukan transaksi yang meng-eksploitasi pihak lain.
MEKANISME PEMBAYARAN FIDYAH DENGAN EMAS UNTUK ORANG YANG YANG SUDAH MENINGGAL DI DESA GAMBAH LUAR KECAMATAN KANDANGAN Akhmad Hulaify; Zakiyah Zakiyah; Syahrani Syahrani
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.971 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1005

Abstract

Mekanisme pembayaran fidyah dengan emas untuk orang yang telah meninggal di desa Gambah Luar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan pokok pembahasan untuk penelitian ini.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam pelaksanaan dan menanisme pelaksanaan pembayaran fidyah serta pandangan hukum Islam prektek fidyah yang berlaku di masyarakat.Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan Historis, Normatif dan penomenologi. Metode ini digunakan untuk mengungkap praktek fidyah dari sisi sejarah pelaksanannya kemudian dipadukan melalui pendekatan hukum agar pengungkapan permasalahan tersebut dapat menemukan titik temu permasalahan yang menjadi acuan dari penelitian ini. Praktek fidyah merupakan phenomena yang berbeda dari praktek fidyah yang pada umumnya terjadi di daerah lain. Dengan munggunakan ketiga pendekatan tersebut diharapkan dapat menemukan jawaban hukum yang kemudian bermuara kepada sebuah solusi baru dalam pelaksanaan praktek fidyah di Desa Gambah Luar.Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktek tersebut kalau dilihat dari sisi sejarah telah berjalan secara turun temurun dan berjalan cukup lama. Sedangkan kalau dilihat dari sisi hukum Islam praktek tersebut dibolehkan namun ada permasalah yang perlu penelitian lebih dalam lagi berkenaan dengan penggantian bentuk pembayaran fidyah dari berupa memberi makan dirubah menjadi emas. Hal tersebut menimbulkan kesamaran hukum yang berujung kepada ketidakjelasan dari status hukumemas yang dijadikan barang pengganti tersebut. Kemudian kalau dilihat dari sisi prakteknya penerima fidyah juga harusnya fakir dan miskin diganti menjadi para alim ulama yang boleh dikatakan sukup berkecukupan. Permasalahan tersebut memerlukan kajian lebih mendalam menyangkut status keabsahan hukum dalam mengqiyaskan hukum Islam.
KLAUSUL OVERMACHT DALAM AKAD MURABAHAH DI PERBANKAN SYARIAH Muhammad Rifqi Hidayat; Parman Komarudin
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.385 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1006

Abstract

Overmacht merupakan salah satu klausul yang selalu dicantumkan dalam berbagai kontrak ataupun akad perbankan, sebab klausul overmacht memiliki fungsi preventif sebagai pedoman tanggap bencana atau musibah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Secara prinsip overmacht telah sesuai dengan jiwa hukum Islam karena overmacht tersebut memiliki similaritas dengan konsep taysir dan masyaqqah dalam teori fiqh muamalat kontemporer, serta ketentuan al-Jawa’ih dalam fiqh klasik. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakan kajian khusus mengenai overmacht tersebut dari sisi praktisnya, khususnya dalam akad murabahah di perbankan syariah.
PENETAPAN HARGA OLEH NEGARA DALAM PERSPEKTIF FIKIH Parman Komarudin; Muhammad Rifqi Hidayat
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.398 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1004

Abstract

Dalam kegiatan ekonomi suatu Negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.Ekonomi Islam memiliki konsep bahwa suatu pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekonomi bila prinsip persaingan bebas dapat berlaku secara normal. Kesehatan pasar, sangat tergantung pada mekanisme pasar yang mampu menciptakan tingkat harga yang seimbang, yakni tingkat harga yang dihasilkan oleh interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran yang sehat. Pasar tidak membutuhkan suatu intervensi dari pihak manapun tidak terkecuali Negara dengan otoritas penentuan harga dengan kegiatan monopolistic atau yang lainnya. Rasulullah SAW suatu ketika ditanya oleh komunitas masyarakatnya tentang fluktuasi harga yang cenderung memberatkan masyarakat pada saat itu, tetapi beliau menolak membuat kebijakan dalam penetapan harga,yang akhirnya menimbulkan multi tafsir di kalangan cendikia Islam sejak awal perkembangannya hingga kini.
DENDA SPP (SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN) MAHASISWA UNISKA MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Iman Setya Budi
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.088 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1010

Abstract

Pendidikan merupakan bagian terpenting dari proses pembangunan nasional, selain itu pendidikan juga merupakan penentu ekonomi dari suatu Negara. Sebagai lembaga pendidikan, Universitas berkewajiban memberikan pendidikan terbaik bagi para mahasiswa yang belajar di universitas tersebut, dan sebaliknya mahasiswa yang memperoleh ilmu di universitas diwajibkan membayar uang SPP/semester. SPP merupakan biaya wajib yang mesti dikeluarkan oleh para mahasiswa. Sikap menunda-nunda pembayaran SPP yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap pihak universitas yang memberikan pelayanan akademik jelas menghadirkan beberapa kerugian. Fenomena ini memunculkan berbagai permintaan dari pengelola universitas akan pentingnya penanganan ganti rugi dan pengenaan sanksi untuk memberikan efek jera kepada mahasiswa.Permasalahan yang muncul adalah bagaimana operasional dan aplikasi denda pada SPP dan Bagaimana perspektif ekonomi syariah terhadap SPPmahasiswa UNISKA Muhammad Arsyad Al Banjari? Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui bagaimana operasional dan aplikasi denda SPP dan bagaimana perspektif ekonomi syariah terhadap denda. Setelah meneliti ketentuan operasional dan aplikasi denda dalam SK Badan Pengurus Yayasan Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari No : 87 / KPTS – BPY / IX / 2014 Tentang pembayaran Uang Denda dan dalam perspektif islam bahwa denda karena terlambat bayar SPP tidak termaksud riba namun termaksud Uqubah Maliyah (hukuman finansial) yang dipersilisihkan oleh para ulama, hukuman finansial dibolehkan asalkan proposional.

Page 1 of 1 | Total Record : 5