cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum" : 15 Documents clear
TINJAUAN BATAS USIA PERKAWINAN PASAL 1 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS PASAL 7 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PERSPEKTIF TEORI SISTEM JASSER AUDA M. Arif Hakim; M. A. Arifin
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2664

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui dan memahami latar belakang amandemen pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan, 2) serta untuk mengetahui kemaslahatan amandemen pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan dengan analisis teori sistem Jasser Auda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hokum dan data tersebut dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah contras (mencari ketidaksamaan), comparation (mencari kesamaan), Criticize (memberikan pandangan), synthesize (membandingkan), dan summarize (meringkas). Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa dampak positif berupa pemenuhan hak anak khusunya anak perempuan, meningkatnya pemahaman terkait pentingnya pendidikan, meningkatnya pemahaman terkait pentingnya usia ideal perkawinan, serta orang tua semakin memahami pentingnya usia ideal perkawinan ketika hendak menikahkan anaknya. Merupakan solusi tepat dalam menciptakan keluarga yang baik. Penerapan ketentuan tersebut mampu mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, menjaga keturunan; dalam artian, bukan sekedar memperoleh keturunan dari hubungan pernikahan yang sah, melainkan menjaga keturunan tersebut menjadi keturunan yang sehat dan berkualitas menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah; menjaga keberagamaan dalam keluarga; mengatur pola hubungan yang baik dalam keluarga dan mengatur aspek finansial dalam keluarga, sehingga human development dapat meningkat.
COUNTERING THE JUDICIAL MAFIA FROM THE POLITICAL PERSPECTIVE OF NATIONAL LAW Tantimin Tantimin
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2385

Abstract

Judicial mafia is a crime of abuse of office or can be said to be a dirty game in law enforcement and involves law enforcement officials. From the political aspect of national/criminal law, the judicial mafia can be an abuse of office that causes a violation of the law. The policy of developing the justice system is defined as a reasonable effort to develop and improve its quality. The effort to eradicate the judicial mafia is essentially to restore public trust and respect for the judicial system. The purpose of this study is to analyze and describe the efforts to overcome the judicial mafia in law enforcement and review the law enforcement process carried out by law enforcement officers in achieving justice. This research uses normative legal research methods. The data is based on secondary data obtained from library sources or legislation. This study shows that overcoming the judicial mafia requires a policy in the development of the justice system, which is defined as part of reasonable efforts to develop and improve the quality of the justice system. The effort to eradicate the judicial mafia is essentially an effort to restore public trust and respect in the judicial system.
IMPLEMENTASI PAJAK HOTEL BERDASARKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH (DI BAPENDA KABUPATEN KEDIRI) Ahmad Dahlan Baidowi; Nurbaedah Nurbaedah; Emi Puasa H.
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2568

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pada praktek penyelenggaraan pemerintah daerah, di kenal adanya asas kebebasan bertindak Tujuan utama pemberian kebebasan bertindak kepada pemerintah daerah, yakni untuk memperlancar tugas-tugas pemerintah daerah, guna merealisasi visi, misi dan strategi, yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat termasuk di dalamnya pajak hotel dimana pemungutannya oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2011 menerbitkan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, peraturan ini untuk mengatur ketentuan-ketentuan mengenai pajak-pajak daerah yang ada di Kabupaten Kediri guna untuk menggali sendiri sumber-sumber pendapatan asli daerah.Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan pajak hotel dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Kediri. 2. Untuk Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung Pajak Hotel di Kabupaten Kediri.Metode penelitian: Metodologi penelitian hukum yang digunakan dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti menggunakan data kualitatif yaitu jenis data yang digunakan bersifat naratif dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menggunakan penalaran. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan yuridis-sosiologis, yakni pendekatan tersebut digunakan untuk mengetahui dan memahami permasalahan yang diteliti berdasarkan hukum positif serta pendekatan sosial sebagai acuan untuk menemukan pengetahuan baru berdasarkan prinsip hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak hotel yaitu penghasilan atas wajib pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan dari wajib pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri yang pada dasarnya dapat mengukur efektifitas pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan atas wajib pajak. Kedudukan dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah adalah sebagai berikut : Bapenda merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang keuangan. Bapenda dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bapenda mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan. Bapenda dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi : Adapun Bapenda dalam melaksanakan tugas menyelenggarakannnnnnn fungsi diantaranya adalah : Perumusan kebijakan teknis keuangan Pendapatan Asli Daerah; Penyusunan perencanaan program dan anggaran keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pelaksaraan keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan keuangan Pendapatan Daerah; Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan keuangan Pendapatan Daerah; f. pembinaan penyelenggaraan keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pembinaan UPTB; Pelaksanaan administrasi keuangan Pendapatan Daerah; i. penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan[3]. Adapaun bagan organisasi badan pendapatan daerah sebagai berikut : Kepada badan, Sekretariat, Sub bagian umum dan kepegawaian, Sub bagian penyusunan bagian program dan keuangan, Bidang perencanaan dan pengendalian, Bidang pendapatan dan penetapan, Bidang pembukuan dan penagihan, Sub bidang perencanaan, Sub bidang pendataan dan pendaftaran, Sub bidang pembukuan, Sub bidang intensifinkasi dan ekstensifikasi pendapatan, Sub bidang penetapan, Sub bidang penagihan dan keberatan, Sub bidang pemantauan dan pengendalian, Sub bidang dokumentasi dan pengelolaan data, Sub bidang evaluasi dan pelaporan. Target dan realisasi dalam uraian pendapatan dari tahun 2015 sampai pada tahun 2018 bulan oktober. Uraian pendapatan ini adalah uraian secara garis besar yaitu : Pendapatan daerah target 2.337.878.330.498,39 mencapai realisasi pada akhir tahun adalah 2.317.562.354.064.39 pencapaian target realisasi adalah 99 %. Pada tahun 2016 realisasi target mengalamai penurunan yaitu 95,39 % sedangkan di tahun 2017 mengalami peningkatan baik realisasi target mencapai 102,73 %. Pajak daerah pada tahun 2015 dari target 118.508.565..575,00 mencapai target realisasi sebesar 124.579.058.350.00 maka pencapaian mencapai 105,12 %, pada tahun 2016 target yang ditentukan adalah 124.627.970.000,00 realisasi target adalah 135.729.306.115.00 maka pencapaian realisasi adalah sebesar 108,91 %, sedangkan pada tahu 2017 target adalah 158.281.000.000,00 realisasi nya mencapai angka 206.034.579.491,00 besar realisai adalah 130 % dari target pajak tersebut, ditahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, peningkatan ini akan menjadi kemajuan secara cepat dalam proses pembangunan untuk masyarakat setempat. Target pajak hotel pada tahun 2015 adalah 344.600.000 realisasinya sebesar 344.865.488 maka besaran realisasi dari target adalah sebesar 100.08 %, sedangkan pada tahun 2016 target sebesar 408.100.000 realisai target adalah 450.464.556 jadi besarnya realisasi adalah 108,91 %, selain itu besarnya target pada tahun 2017 adalah 450.000.000 sedang realisasi target mencapai 507.619.279 jadi besarnya pencapai adalah 112.80 %. Pencapaian realisasi ini mengalami peningkatan pada setiap tahunnya[7]. Melalui data tersebut peningkatan pendapatan daerah dapat terwujud dengan tercapainya target realisasi mencapai 100 % pada tiap tahunnya, jadi pajak hotel sebenarnya bisa meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Kediri apabila pajak-pajak daerah yang lainpun mencapai target yang telah ditentukan, jika ternyata tidak maka ada hal lain yang seharusnya ditingkatkan kembali guna untuk kesejateraan rakyat bersama. Berdasarkan dari hasil pengamatan, penelitian dan wawancara yang telah di uraikan pada bab-bab terdahulu, maka dapatlah kemudian untuk di tarik kesimpulan sebagai berikut : Pajak hotel merupakan salah satu pajak daerah yang sangat di perlukan sebagai peningkatan pendapatan asli daerah karna memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Kediri yang cukup banyak dari seluruh total Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Kediri. Pada setiap tahun dari target yang telah ditetapkan oleh badan pendapatan daerah kepada setiap wajib pajak atau sautu hotel selalu mencapai target realisasi setiap tahunnya, karna itu pelayanan dari badan pendapatan daerah pun akan senantiasa ditingkatkan guna mempermudah proses pelayanan. Seperti adanya program esptpd untuk mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan secara mandiri dan secara elektronik atau online. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa pajak hotel di Kabupaten Kediri memang dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kediri apabila pajak-pajak yang lain mengikuti, mengikuti untuk mencapai jumlah target yang telah di tentukan, realisasi target akan sangat meningkatkan pendapatan daerah karna bukan hanya pajak hotel yang menjadi sumber pendapatan asli daerah, pada setiap tahun mengalami peningkatan dari tahun 2015 sampai 2017 target pajak hotel selalu naik dan realisasi mencapai 100 % dari target yang telah ditentukan.
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELANGGAR TILANG DITINJAU DARI PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi di Kepolisian Resor Tulungagung) Clarabel Audia Adining
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2665

Abstract

Permasalahan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini adalah penerapan diversi terhadap anak pelanggar lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Apakah terdapat keselarasan antara konsep diversi dalam perkara pelanggaran lalu lintas dengan pelaku anak dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian yang dilakukan dengan wawancara memberikan hasil sebagai berikut: Bahwa penerapan diversi terhadap pelaku tilang anak tidak dilaksanakan di bidang Kepolisian Resort Tulungagung dikarenakan demi penegakan hukum dan untuk mengurangi angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, penerapan diversi diwilayah kerja Pengadilan Negeri Tulungagung tidak dilakukan pengembalian berkas maupun penerapan diversi, melainkan melanjutkan sidang dengan asas sifat cepat, dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang penerapannya memberikan sanksi denda. Kendala untuk melakukan diversi terhadap pelaku tilang anak dikarenakan adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga hal ini memberikan dampak tidak adanya keselarasan (disharmoni) antara ketentuan diversi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Ketidak selarasan (disharmoni) ini, dalam ilmu perundang-undangan disebut sebagai Disharmoni Horisontal, yaitu ketidak selarasan peraturan perundang-undangan dalam struktur hierarki yang sama atau sederajat. Dalam perkara pelanggaran lalu lintas anak yang tidak bisa dilakukan ditingkat pengadilan seharusnya berkas perkaranya dikembalikan kepada tingkat kepolisian untuk dilakukan diversi. Penerapan diversi di tingkat kepolisian yang paling ideal adalah dilakukannya pelatihan kerja atau penyerahan kembali kepada orangtua atau wali pelaku.
LEGAL PROTECTION FOR E-WALLET CONSUMERS IN THE DIGITAL ECONOMY ERA Yudi Kornelis
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2492

Abstract

The era of digitalization seems to have influenced almost all human activities, including digital banking. By using electronic means, banks can now provide financial services to their customers without going through a physical office. Even today, digital-based financial services are presenting an electronic wallet/e-wallet. An E-wallet is a software-based product that uses internet signal, and Indonesia is starting to recognize it as a digital payment instrument. Implementing electronic money activities reduces cash circulation, referred to as a less-cash society, and makes payment efficient. In general, an e-wallet is an application based on a server, and using it requires a connection with the publisher first. However, the emergence of various kinds of e-wallets at this time is not a solution to reduce the problem but creates complaints on the usage. The current free-market era creates market competition and causes many business actors to only care about profit. Business actors mostly ignore the interests of consumers. Based on this condition, this research intends to deeply examine the legal protection form for e-wallet consumers in Indonesia. This study will use normative/doctrinal legal research methods to answer the existing problems. According to the Indonesian Consumer Protection Law, every e-wallet consumer has the right to get legal protection as a sense of security in making transactions. Consumers of e-wallets who received non-conformance services can sue for their losses legally through court or out of court under the Indonesian Consumer Protection Law provisions.

Page 2 of 2 | Total Record : 15