cover
Contact Name
M Fauzi
Contact Email
fauzi.sh@gmail.com
Phone
+6281350004080
Journal Mail Official
risalahhukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sambaliung, Gunung Kelua, Samarinda
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Risalah Hukum
Published by Universitas Mulawarman
ISSN : 0216969X     EISSN : 27233766     DOI : https://doi.org/10.30872/risalah
Core Subject : Social,
Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Volume 8, Nomor 2, Desember 2012" : 8 Documents clear
Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-VIII/2010 terhadap Pemenuhan Hak-hak Keperdataan Anak Luar Kawin Berdasarkan Pandangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Bagya Agung Prabowo
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Perkawinan mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia di mana perkawinan menimbulkan akibat-akibat hukum, bukan hanya terhadap suami-isteri yang bersangkutan, melainkan juga terhadap anak dan/atau keturunannya. Anak sebagai hasil dari suatu perkawinan merupakan bagian yang sangat penting kedudukannya dalam suatu keluarga menurut hukum Islam. Sebagai amanah Allah, maka orang tuanya mempunyai tanggung jawab untuk mengasuh, mendidik dan memenuhi keperluannya sampai dewasa. Status sebagai anak luar kawin merupakan suatu masalah bagi anak tersebut, karena mereka tidak bisa mendapatkan hak-hak keperdataan sebagai anak pada umumnya seperti anak sah karena secara hukum mereka hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Anak luar kawin tidak akan memperoleh hak yang menjadi kewajiban ayahnya, karena ketidak-absahan anak di luar kawin tersebut. Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Perkawinan menyatakan: “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Di sisi lain, Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah membuka peluang bagi seorang anak luar kawin untuk mendapatkan hubungan keperdataan dengan sang ayah yang selama ini telah tertutup rapat oleh Undang-undang Perkawinan. Putusan MK ini menuai pro dan kontra di masyarakat, hal ini wajar dikarenakan cara memandang kebijakan atau putusan tersebut memang berbeda sudut pandangnya. Berdasarkan gambaran latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut. Pertama, Bagaimana perlindungan dan kepastian hukum bagi anak luar kawin berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010? Kedua, Bagaimana implikasi hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap pemenuhan hak-hak Keperdataan anak luar kawin berdasarkan pandangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Kata Kunci: perlindungan hukum, anak luar kawin, dan hak-hak keperdataan.
Fenomena Perkawinan Di Bawah Umur Di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam Rini Apriyani
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Perkawinan merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Sang Pencipta, Allah SWT dan merupakan ibadah bagi Muslim tersebut. Bagi seorang Muslim, segala tindakan yang dilakukannya haruslah berdasar kepada aturan yang telah ditetapkan oleh sang Pencipta dan tertuang di dalam sumber hukum Islam, yaitu Al Quran, As Sunnah dan al Ijtihad yang terdiri dari Ijma’ dan Qiyas. Termasuk juga masalah perkawinan, yang dalam hukum Islam disebut dengan istilah Munakahat. Aturan yang ditetapkan oleh Sang Pencipta dan diturunkan kepada hamba-Nya tidak akan pernah memberatkan atau menjadi beban bagi mereka. Hal itu dikarenakan apapun yang diturunkan kepada semua manusia pasti tidak akan pernah melebihi apa yang dapat dilakukan oleh manusia tersebut. Termasuk juga masalah perkawinan. Akan tetapi saat aturan perkawinan tersebut dicantumkan menjadi suatu peraturan tertulis dalam konteks perundang-undangan di Indonesia, termasuk mengenai masalah batas minimum seorang laki-laki dan perempuan bisa melakukan perkawinan maka hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi keberlakuan aturan itu sendiri di Indonesia. Hal itu terbukti dengan cukup banyaknya pasangan yang menikah di usia dini atau melakukan pernikahan di bawah umur dari standar yang telah ditetapkan oleh negara. Termasuk juga di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, yang notabene termasuk dalam ruang lingkup wilayah kecil tapi ternyata cukup banyak pasangan bawah umur yang melakukan pernikahan. Kata Kunci: pernikahan dan bawah umur.
Pengaturan Bantuan Hukum Bagi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Dalam Kerangka Perlindungan Anak Nurini Aprilianda dan Erny Herlin Setyorini
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa “Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya”. Hak Anak agar diberikan bantuan hukum juga diatur dalam dalam Article 37.d Convention on the Rights of the Child. Namun demikian setiap tahun tak kurang dari 7.000 (tujuh ribu) anak menjalani proses hukum karena melakukan pelanggaran atau tindak pidana dan sekitar 6.700 (enam ribu tujuh ratus) orang diantaranya dikirim ke lembaga permasyarakatan dan tidak mendapatkan pendampingan Advokat selama menjalani proses persidangan. Keadaan demikian membuktikan bahwa belum terlaksananya secara maksimal pemberian bantuan hukum bagi Anak dalam rangka perlindungan hukum bagi Anak. Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak, telah dibentuk UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti dari UU 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam UU tersebut, pemberian bantuan hukum didasarkan pada UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Namun demikian hak atas bantuan hukum tersebut diperuntukkan bagi orang miskin dan bukan hanya untuk Anak (Pasal 1 angka 2 UU Bantuan Hukum). Pengaturan ini perlu dicermati dan ditata ulang demi terwujudnya perlindungan hukum yang mencerminkan prinsip the best interest of the child dan prinsip non diskriminasi sesuai amanah pembentukan UU Perlindungan Anak. Kata Kunci: anak, bantuan hukum, perlindungan anak
Implementasi Lembaga Praperadilan Untuk Perlindungan Hukum Hak-Hak Tersangka (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Tenggarong) Sujiono
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Pada prinsipnya lembaga praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komisaris. Hanya saja aturan-aturan tentang praperadilan di dalam KUHAP perlu disempurnakan. Ada dua hal penting yang perlu direvisi supaya jangan menjadi dilema dalam praktik. Adapun yang pertama ialah tentang putusan gugur. Menurut Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAP, apabila perkara praperadilan belum selesai diperiksa, praperadilan harus diputuskan gugur apabila perkara pokoknya sudah mulai diperiksa. Benar, bahwa tentang sah-tidaknya penangkapan atau penahanan yang tadinya dimohonkan praperadilan bisa saja diperiksa bersama-sama dengan pemeriksaan perkara pokok, sehingga tidak menjadi masalah andaikan praperadilan dinyatakan gugur karena perkara pokok sudah mulai diperiksa. Akan tetapi alangkah mubazirnya lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan undang-undang, apabila hanya dengan alasan perkara pokok sudah mulai diperiksa lantas praperadilan harus dinyatakan gugur. Kata Kunci: lembaga praperadilan, perlindungan hukum, hak-hak tersangka
Moralitas Politik Untuk Hukum dan Penegakan Hukum yang Baik M.Fauzi
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Hukum, politik dan moral merupakan variabel-variabel dalam kehidupan negara yang tidak dapat dipisahkan. Peran moral dalam mewarnai politik dalam penyelenggaraan negara khususnya pembuatan hukum dan penegakan hukum memegang peranan vital. Oleh Karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk membangun sistem yang dapat memastikan dan menjaga moralitas poltisi dan penyelenggara negara, dan demikian juga moral masyarakatnya. Kata Kunci: moralitas, politik, dan penegakan hukum.
Sinkronisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Terhadap Hak Milik Atas Tanah Selly Indriati
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria menyatakan pemegang hak atas tanah berupa hak milik bebas untuk memanfaatkan tanahnya karena memiliki sifat turun-temurun, terkuat dan terpenuh dan hanya dibatasi oleh fungsi sosial. Namun dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dinyatakan setiap pemegang hak atas tanah diatas lahan pertanian pangan berkelanjutan dilarang mengalihfungsikan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan walaupun hak atas tanah diatas lahan tersebut berupa hak milik. Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melakukan pembatasan pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap hak atas tanah walaupun lahan tersebut berstatus hak milik yang seharusnya hanya dapat dibatasi oleh fungsi sosial. Asas-asas perundang-undangan pun tidak dapat digunakan untuk mengesampingkan pengaturan mengenai hak milik dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Kedua undang-undang tersebut tidak sinkron satu sama lain. Sehingga disarankan untuk dilakukannya revisi terhadap Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria. Kata Kunci: sinkronisasi, hak milik atas tanah, pembatasan dan asas perundang-undangan
Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Layanan Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Studi Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur) Desi Andriani Natalie.H
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak sifatnya dapat dipaksakan. Dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa segala jenis pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan Undang-Undang. Namun permasalahannya pelayanan pajak yang terjadi di masyarakat saat ini, khususnya di Daerah Kabupaten Kutai Timur sangat kurang memuaskan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahun ataupun informasi mengenai pajak itu sendiri kepada masyarakat, tempat pelayanan pajak yang ada belum maksimal terutama Kecamatan yang jangkauannya cukup jauh, apalagi cuaca kurang baik, cukup lama bagi petugas pajak untuk melakukan sosialisasi. Perlu menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah, secara khusus pada petugas pemungut pajak bahwa penyetoran pajak itu akan berjalan lancar dan tidak terhambat apabila petugas pajak yang ada lebih meningkatkan kinerjanya. Kata Kunci: pajak dan pelayanan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Kejahatan Jabatan Atau Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Renny Irawati
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Pegawai Negeri adalah unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan dalam usaha mencapai tujuan nasional. Dalam kedudukannya sebagai unsur aparatur negara yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas negeri atau jabatan negara lainnya, Pegawai Negeri harus berada dalam koridor hukum agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam prakteknya. Perbuatan seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu lingkup tugasnya dapat dibedakan atas tindakan perseorangan dan tindakan badan hukum (institusi kepegawaiannya). Sehubungan dengan penegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi, di Kabupaten Berau, Pegawai Negeri Sipil yang telah dinyatakan oleh Pengadilan terbukti melakukan kejahatan jabatan dan dijatuhi hukuman pidana penjara dengan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) huruf c Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 dan Pasal 9 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979. Pemberhentian dimaksud merupakan pemutusan hubungan kerja dengan pemerintah dan bukan hukuman disiplin. Pemberhentian dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 berlaku pada akhir bulan pemberhentian. Jika yang bersangkutan tidak puas, maka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tidak memberikan kesempatan upaya admisnistratif baik berupa keberatan maupun banding administratif ke BAPEK sehingga jalan satu-satunya adalah dengan proses peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci: pemberhentian tidak dengan hormat, pegawai negeri sipil, kejahatan jabatan

Page 1 of 1 | Total Record : 8