cover
Contact Name
Roziqin
Contact Email
riziqin@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnal_defacto@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Jl. Pupuk Raya Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Journal De Facto
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : 23561913     EISSN : 26558408     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum.  Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia.  Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de Facto. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2020)" : 6 Documents clear
KEPASTIAN HUKUM SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT KETERLAMBATAN MENERBITKAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN Muhammad Subhan
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerbitkan SKMHT tanpa diikuti penerbitan APHT tidak memiliki kepastian hukum terhadap obyek agunan, apabila SKMHT telah habis masa berlakunya maka demi hukum SKMHT tersbut batal demi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (6) UUHT dan terhadap obyek jaminan yang dijaminkan kreditur hanya sebagai kreditur konkuren yang tidak punyak hak yang didahulukan dalam pembayaran utang karena tidak memiliki hak eksekutorial terhadap obyek jaminan sehingga SKMHT tanpa adanya APHT hakikatnya tidak memiliki kepastian hukum terhadap obyek jaminan yang dijaminkan terutama kepada kreditur.Sedangkan akibat hukum apabila APHT terlambat diterbitkan setelah berakhir masa berlakunya SKMHT, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 15 ayat (6) maka SKMHT tanpa diikuti oleh APHT menjadikan SKMHT batal demi hukum dan tidak dapat ditarik kembali, sehingga kedudukan kreditur hanya sebagai kreditur konkuren dan tidak mempunyai hak eksekutorial terhadap obyek jaminan yang dijaminkan. Adapun saran terhadap Kepastian Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Akibat Keterlambatan Menerbitkan Akta Pemberian Hak Tanggungan, adalah diupayakan Untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak eksekutorial obyek jaminan yang dijaminkan, perlu peran PPAT dan masyarakat untuk saling mengawasi batas waktu yang diberikan oleh UU terhadap SKMHT ysng dibuat oleh PPAT selain itu perlu aturan yang memberikan batas waktu perlu direvisi agar urusan administrasi dalam proses penerbitan APHT dapat diselesaikan dan diupayakan pula Agar SKMHT tidak batal demi hukum perlu pengawasan yang instensif oleh semua pihak terhadap kinerja PPAT dalam menerbitkan APHT agar tidak terlalu lama yang menyebabkan SKMHT habis masa berlakunya.
KEBIJAKAN PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Bruce Anzward
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan diversi sebagai bentuk mediasi penal dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak yaitu: yang dimulai dari tingkatan penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai pada implementasi penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh anak oleh Balai Pemasyarakatan. Penetapan yang dimaksud, harus dikeluarkan dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari. Penetapan tersebut kemudian disampaikan kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Penyidik, Penuntut dan Hakim. Setelah penerima surat penetapan tersebut penyidik Kepolisian kemudian mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan dan kriteria penerapan diversi terhadap penyelesaian perkara tindak tindak pidana yang dilakukan oleh anak, yaitu: a. Pelaksanaan diversi ditujukan untuk membuat pelanggar bertanggungjawab untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahannya. b. Memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk membuktikan kemampuan dan kualitasnya dalam bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkannya, di samping itu mengatasi rasa bersalah secara konstruktif. c. Penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan melibatkan korban atau para korban, orang tua dan keluarga pelaku dan orang tua dan keluarga korban, sekolah dan teman sebaya. d. Penyelesaian dengan konsep diversi ditujukan untuk menciptakan forum untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
PENGGUNAAN KONSINYASI UNTUK PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KOTA BALIKPAPAN Gerson Marthen Lumanauw
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan konsinyasi dalam hal pihak yang berhak menolak bentuk dan /atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah dalam hal ketidaksetujuan terhadap ganti kerugian yang dihasilkan berdasarkan musyawarah, ada pihak yang tidak setuju tetapi tidak mengajukan keberatan ke pengadilan, dan ada juga yang kemudian mengajukan keberatan ke pengadilan tetapi pada akhirnya tetap menolak ganti kerugian yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/Mahkamah Agung yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebagian pemegang hak atas tanah yang tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri adalah masyarakat yang tidak mengerti hukum, yang tidak memiliki pengacara, dan juga masyarakat merasa malas berurusan dengan Pengadilan karena ada masyarakat yang berpandangan apabila menempuh proses peradilan akan memakan waktu dan dana yang relatif banyak. Hasilnya pun belum tentu sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat khususnya dalam hal ini pihak penggugat dan Penggunaan konsinyasi dalam hal objek pengadan tanah yang akan diberikan ganti kerugian sedang menjadi objek perkara di pengadilan/masih dipersengketakan kepemilikannya/diletakkan sita oleh pejabat yang berwenang/menjadi jaminan di bank pada intinya tidak menjadi permasalahan dalam praktiknya, akan tetapi akan muncul permasalahan dimana objek pengadaan tanah tersebut masih dalam sengketa keluarga dan akan menyebabkan kesalahan interpretasi di proses pengadilan.
PENGATURAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PENDEKATAN KEDAULATAN NEGARA I Gde Dharma Suyasa
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan dan pengendalian TKA yang bekerja di Indonesia didasarkan pada Pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945. Pengaturan dan pengendalian tersebut merupakan implementasi dari pemenuhan HAM termasuk dalam hak asasi untuk bekerja secara bebas di negaranya sendiri. Adapun politik hukumnya adalah WNA boleh bekerja di Indonesia tetapi tidak boleh mengurangi hak WNI itu sendiri untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di negaranya sendiri oleh karena itu diperlukan aturan perundang-undangan tentang pengendalian TKA yang bekerja di Indonesia. Urgensi pengendalian Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia merupakan suatu bentuk dari tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya sesuai dengan Pasal 28 I ayat (4). Terkait dengan penggunaan TKA di Indonesia harus dibatasi baik dalam jumlah maupun bidang-bidang yang dapat diduduki oleh TKA dengan tujuan agar kehadiran TKA di Indonesia bukanlah dianggap sebagai ancaman yang cukup serius bagi TKI, justru kehadiran mereka sebagai pemicu atau penyemangat bagi TKI untuk lebih profesional dan selalu menambah kemampuan dirinya agar dapat bersaing baik antara sesama TKI maupun dengan TKA, dan pengawasan terhadap orang asing telah diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing dilaksanakan pada saat permohonan Visa, masuk atau keluar, dan pemberian Izin Tinggal, serta pengendalian dan pengawasan penggunaan TKA yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan (ketentuan umum Pasal 1 angka 32 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
PENGAWASAN HUKUM SYAHBANDAR DALAM UPAYA MEWUJUDKAN KESELAMATAN, KEAMANAN DAN KETERTIBAN PENUMPANG SPEED BOAT DI PELABUHAN TARAKAN Sri Endang Rayung Wulan
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran Syahbandar dalam menerapkan standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Tarakan, yaitu: Peran Syahbandar dimana peran syahbandar mengguraikan bahwa harus menguasai pelabuhan dn mengatur seluruh kegiatan yang ada di pelabuhan Indikator yang mempengaruhi keamanan didalam penelitian ini antara lain Aspek pengawasan kelaik lauan kapal dimana pengawasan tersebut harus di lakukan secara langsung baik itu peralatannya mapun fisik kapal. Melaksanaan sijhil awak kapal iala syahbandar harus memasukan nama nama awak kapal yang baru dalam buku sijil awak kapal, dan harus memeriksa daftar nama awak kapal secara teliti dan harus mengesahkannya. mengawasi kegiatan ahli muat di perairan pelabuhan, dimana syahbandar harus lebih giat untuk melakukan pengawasan setiap kegiatan ahli muatan di perairan pelabuhan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dan Tanggung jawab Syahbandar dalam rangka menerapkan standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Tarakan, yaitu: Tanggung jawab Syahbandar mengguraikan bahwa secara umum terhadap kapal bertanggung jawab ketikadalam pelayaran baik itu dari pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainya dengan selamat. Indikator yang mempengaruhi keamanan di dalam penelitian ini antara lain pengawasan keselamatan penumpang/barang. pengawasan keselamatan penumpang/ barang melakukan pengawasan kepada seluruh penumpang atau barang demi menjaga keselamatan pelayaran. Membuat kapalnya layak laut ialah seluruh sertifikat kapal masih berlaku dan tidakada yang mati agar kapalnya menjadi layak laut untuk berlayar.
PENGATURAN TENTANG KOMPETENSI (KEWENANGAN) DALAM PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR KAPAL NELAYAN DI PELABUHAN PERIKANAN BALIKPAPAN Susilo Handoyo
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan tentang kompetensi (kewenangan) dalam Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal Nelayan di Pelabuhan Perikanan Balikpapan, yaitu: Kewenangan Syahbandar dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, bahwa terjadi ketidakharmonisan (disharmonisasi) peraturan perundang-undangan antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, serta termasuk peraturan dibawahnya, dan Keabsahan (legitimasi) Surat Persetujuan Berlayar yang diterbitkan oleh Syahbandar Perikanan di Pelabuhan Balikpapan, bahwa khusus penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ikan yang diterbitkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan adalah sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 3/PERMEN-KP/2013, tetapi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sangatlah bertentangan, dan bertentangan dengan azas hukum pembentukan peraturan perundang-undangan (legal drafting).

Page 1 of 1 | Total Record : 6