cover
Contact Name
Dr. H. A. Rahmat Rosyadi, SH., MH
Contact Email
ustisi@uika-bogor.ac.id
Phone
+628128097843
Journal Mail Official
yustisi@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Sholeh Iskandar km 2 Bogor 16162 Jawa Barat, Indonesia Telp/Fax: 0251-8335335
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
ISSN : 19075251     EISSN : 26207915     DOI : http://dx.doi.org/10.32832/yustisi
Core Subject : Education,
Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Jurnal Hukum Yustisi, menerima Naskal Artikel Hasil Penelitian, Artikel Ulasan dan Artikel Resensi Buku yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan redaksi. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2022)" : 7 Documents clear
UPAYA PENCEGAHAN TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BOGOR Latifah Ratnawaty
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8342

Abstract

Tingkat kesadaran hukum masyarakat sebagai pemakai jalan dapat diukur dari kemampuan dan daya serap individu serta bagaimana penerapannya di jalan raya. Disamping itu banyaknya faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor yang terjadi antara lain dikarenakan faktor   cuaca   dan   lingkungan,   faktor   jalan,   faktor kealpaan dan kelalaian pengemudi, faktor pengemudi dalam pengaruh minuman keras, obat-obatan   terlarang   atau   menelpon,   faktor   kondisi   kendaraan,   faktor   mengantuk, faktor kelelahan, faktor kesengajaaan pengemudi untuk melanggar lalu lintas   ataupun faktor ketidakpatuhan pengemudi untuk melanggar peraturan yang sudah diatur oleh Undang-Undang, juga peran Polisi   Lalu   Lintas   Dalam   Mencegah   Kecelakaan   Lalu Lintas di Kota Bogor bahwa kinerja Polres Bogor dalam penanganan lalu lintas dapat dipresentasikan melalui indikator responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas dan transparansi. Maka dari itu diperlukan pula suatu   pola   pencegahan   yang   bersifat preventif yang dapat berpengaruh dalam menekan tingkat kecelakaan yang ada di Kota Bogor, melakukan razia rutin   kendaraan   bermotor   dan   Unit   DIKYASA   Satlantas Polresta Bogor Kota juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Stakeholder pendukung.   sehingga   diharapkan   kepada   Masyarakat   agar    lebih    meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Demikian pula Pemerintah dalam hal ini petugas   hukum terutama   pihak kepolisian,   khususnya   polisi lalu lintas, harus lebih lagi melakukan berbagai upaya, baik yang bersifat   preventif maupun represif, untuk mencegah atau mengurangi terjadinya   pelanggaran   lalu   lintas yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan. Serta   Pihak kepolisian   pun   harus sering melakukan   sosialisasi   mengenai   keselamatan   lalu   lintas   beserta   akibat-akibat yang timbul akibat dari kecelakaan.Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Pencegahan, Polisi
KORUPSI, HIBAH DAN HADIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI ANALISIS MAJELIS ULAMA INDONESIA MEDAN) Andi Suwandi Harahap; Faisar Ananda Arafa
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8338

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pandangan ulama menyangkut korupsi, hadiah dan hibah, serta tindakan yang dilakukan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Hadiah dan hibah yang diasumsikan sebagai gratifikasi pada dasarnya merupakan perbuatan terpuji namun bisa berujung pada tindak pidana korupsi apabila berkaitan dengan pejabat. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi yuridis dalam menganalisis tindak pidana korupsi, hibah dan hadiah. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data melalui reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Uji keabsahan data meliputi uji kreadibilitas data (validitas internal), uji depedabilitas (reliabilitas) data, uji transferabilitas (validitas eksternal/ generalisasi), dan uji konfirmabilitas (obyektivitas). Hasil penelitian bahwa berdasarkan Majelis ulama Indonesia mengenai  Memberikan risywah dan menerimanya serta Melakukan korupsi hukumnya adalah haram. Sedangkan  pemberian hibah, hadiah itu pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka pemberian seperti itu hukumnya halal (tidak haram), demikian juga menerimanya,  Jika pemberian hadiah itu tidak pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka dalam hal ini ada tiga kemungkinan, Jika antara pemberi hadiah dan pejabat tidak ada atau tidak akan ada urusan apa-apa, maka memberikan dan menerima hadiah tersebut tidak haram, Jika antara pemberi hadiah dan pejabat terdapat urusan (perkara), maka bagi pejabat haram menerima hadiah tersebut; sedangkan bagi pemberi, haram memberikannya apabila perberian dimaksud bertujuan untuk meluluskan sesuatu yang batil (bukan haknya), dan Jika antara pemberi hadiah dan pejabat ada sesuatu urusan, baik sebelum maupun sesudah pemberian hadiah dan pemberiannya itu tidak bertujuan untuk sesuatu yang batil, maka halal (tidak haram) bagi pemberi memberikan hadiah itu, tetapi bagi pejabat haram menerimanya. Kata kunci: Korupsi, Hibah, Hadiah
TINJAUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TUNTUTAN JAKSA DAN PUTUSAN HAKIM DALAM DELIK PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN Saharuddin Daming; Muhammad Iqbal
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8354

Abstract

Dalam Undang Undang dasar tahun 1945 maupun Undang Undang Nomor39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengeskan bahwa setiap orangberhak mendapatkan perlindungan untuk bebas dari segala bentuk ancamanmaupun gangguan rasa aman atas pribadi, keluarga dan harta bendanya.Namun dalam kenyataan, Hal tersebut sering mendapat tantangan denganterjadinya berbagai bentuk kejahatan, khususnya pencurian denganpemberatan. Ada segelentir orang yang dipicu oleh berbagai faktor,kehilangan hati nurani dan logika sehat sehinga berani melakukanpencurian dengan pemberatan ,meski berhadapan dengan risiko,pemidanaan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa materituntutan jaksa maupun putusan hakim terhadap pelaku pencurian denganpemberatan umumnya sesuai dengan hukum pidana karena jakasa danhakim menggunakan pasal 363 KUHpidana sebagai dasar dakwaan dantuntutan kepada terdakwa. Namun jaksa maupun hakim sangatmengabaikan prinsip dan nilai HAM dalam tuntutan maupun putusanhakim padahal prinsip dan nilai HAM sudah lama merupakan bagian darihukum positif di Indonesia. Dengan demikian, maka jaksa maupun hakimsebagai bagian dari penegak hukum haruslah tunduk dan patuhmenjalankan serta menerapkan norma HAM dalam setiap penangananperkara. Apabila hal tersebut diabaikan, berarti jaksa dan hakim dapatdianggap melakukan pelanggaran HAM karena sengaja atau lalaimengesampingkan norma HAM dalam penegakan hukum.Kata Kunci : Pencurian, Tuntutan, Putusan, Hukum, Hak Asasi Manusia
PENERAPAN KAIDAH-KAIDAH HUKUM FIQIH DALAM EKONOMI SYARIAH Asep Saepul Hamdi; Ade Junaedi
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8339

Abstract

Kaidah-kaidah hukum fiqih lahir berdasarkan Al-Qur’an, Al Hadist, dan Ijma, kaidah-kaidah hukum fiqih lahir dengan tujuan untuk menetapkan hukum Islam yang terus tumbuh bersamaan dengan perkembangan jaman terutama pada kegiatan-kegiatan  perekonomian yang meliputi lembaga keuangan syariah, manajemen syariah dan lain sebagainya sehingga dengan demikian kaidah-kaidah Fiqih merupakan hasil  ijtihad para pemikir dan ulama. Adanya kaidah-kaidah hukum fiqih memudahkan masyarakat mengenal dan mengenali hukum-hukum Islam kontemporer khusunya persoalan-persoalan ekonomi yang sangat banyak tidak mempunyai nash sharîh (dalil tentu) dalam Al-Qur’an ataupun Al Hadist.  Begitu juga memudahkan masyarkat mempelajari serta memperdalam tentang kaidah-kaidah fiqih yang berkaitan dengan perekembangan dan perekonomian syariah.Kata Kunci: Syariah, Ekonomi, Kaidah, Fiqih
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Prihatini Purwaningsih; Ibrahim Fajri; Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
IMPLIKASI PEMBARUAN SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEMENUHAN KEADILAN BAGI KORBAN Hasanuddin Muhammad
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8340

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana konsekuensi pembaruan tersebut terhadap penegakan hukum. Pertama konsekuensi pembaruan jenis tindak pidana dalam memberikan jaminan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual. Kedua konsekuensi pembaruan ketentuan kualifikasi penyidik penuntut umum, dan hakim yang menangani perkara tindak pidana kekerasan seksual. Ketiga konsekuensi pembaruan ketentuan alat bukti dalam menjamin pemenuhan rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual. Peneliti menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mempelajari dokumen UU TPKS kemudian dianalisa dengan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasilnya pembaruan sistem penegakan hukum pidana kekerasan seksual meliputi tiga hal yaitu pertama pembaruan jenis tindak pidana kekerasan seksual. Kedua pembaruan ketentuan kualifikasi penyidik, penuntut umum dan hakim. Ketiga pembaruan ketentuan alat bukti tindak pidana kekerasan seksual. Pembaruan terhadap tiga hal tersebut telah memberikan jaminan kepastian hukum penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan mulai dari proses pelaporan sampai persidangan.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Keadilan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN OLEH KEPOLISIAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA Sri Hartini; Ande Aditya Iman Ferrary
YUSTISI Vol 9, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8341

Abstract

Tindak pidana yang terjadi di Indonesia, berbagai macam peristiwa pidananya, bahwa adanya korban pembunuhan, maka ada peristiwa pidananya sudah barang tentu ada korban, pelaku, barang bukti dan saksi koraban dan saKsi melihat dan mengetahuinya peristiwa tindak pidana terjadi. Dengan tindaK pidana tersebut, jika korban pembunuhan patut diduga oleh pelaku Irjen Pol Ferdy Sambo, dilakukan di rumah dinas di Duren III Jakarta. Bahwa korban Brigadir J tewas akibat tembakan pelaku. Sehingga yang melaporkan perbuatan tersebut adalah orang tuanyan sebagai wali dari korban kepada Kepolisian yang didampingi kuasanya. Setelah dilakukan pelaporan menurut Pasal 102 KUHAP. Kewajiban Kepolisian untuk melakukan Tindakan, bukannya Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan yang tidak benar atau bohon. Maka dari peristiwa ini, baik ahli waris dan kuasa hukum bertanya-tanya. Sehingga ada rekasyasa Tindakan, dan akhirnya masyarakat Indonesia juga ikut mempermasalahkan sampai Kapolri di panggil oleh DPR RI. Sebagaimana tujuan hukum acara pidana adalah mencari keberanan yang hakiki atau yang sebenar-benarnya. Adapun metode penelitian yuridis normatif, sebagaimana masalah yang diangkat adalah ahli waris korban pembunuhan Brigadir J apakah dapat mengajukan laporan, dan pihak kepolisian melakukan proses pidana terhadap pelaku pembunuhan atas laporan dari alhi wari korban Brigadi j sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.8 tahun 1981 tentang Kitab-Kitab Hukum Acara Pidana.Kata kunci, pembunuhan, korban, pelaku,  laporan, tindakan penyidik.

Page 1 of 1 | Total Record : 7