cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
mizan@uika-bogor.ac.id
Phone
+6281289705595
Journal Mail Official
mizan@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Fakultas Agama Islam UIKA Bogor Jl. H. Sholeh Iskandar Bogor Jawa Barat
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : 10.32507
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah and Islamic Studies his journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesia Lawyer). Editors welcome scholars, researchers and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 216 Documents
Keunggulan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “Amanah Ummah” Dalam Penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Andi Muhammad Asrun; Abdu Rahmat Rosyadi; Agus Satory; Yennie K. Milono; Ridwan Malik
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 1 (2020): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i1.594

Abstract

AbstractIslamic People's Financing Bank (BPRS) is a bank that conducts business activities based on sharia principles which in its activities do not provide services in payment traffic. The development trend of BPRS since the enactment of Islamic banking law continues to increase. All BPRS activities are obliged to apply sharia principles which are stated by the National Sharia Board of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI). After the Financial Services Authority (OJK) was formed there is now a change in regulation that the enactment of the DSN-MUI fatwa must be included in the Financial Services Authority Regulation (P-OJK). Sharia banking problems that arise at this time generally occur in Sharia Commercial Banks (BUS), Sharia Business Units (UUS), as well as in Islamic People's Financing Banks (BPRS) in terms of applying sharia principles that are not consistent there is still not yet under the fatwa DSN-MUI which has become OJK regulations. Research on the BPRS Amanah Ummah was conducted on capital assets. This research was conducted with a juridical-normative approach that places the laws and regulations as the object of research originating from primary, secondary, and tertiary laws. Primary data were obtained through direct interviews with BPRS Amanah Ummah. While secondary data obtained from legislation, books, journals, and other documents. The results of the study concluded that the BPRS Amanah Ummah financing products have consistently applied the principles of Islamic banking based on the DSN-MUI Fatwa.Keywords: Excellence, Implementation, SRB, DSN Fatwa, OJK AbstrakBank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tren perkembangan BPRS sejak diberlakukan undang-undang perbankan syariah terus meningkat. Seluruh kegiatan BPRS wajib menerapkan prinsip-prinsip syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Setelah dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini telah terjadi perubahan regulasi bahwa pemberlakuan fatwa DSN-MUI harus masuk ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P-OJK). Permasalahan perbankan syariah yang timbul saat ini secara umum terjadi pada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), maupun pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam hal penerapan prinsip-prinsip syariah yang belum konsisten, bahkan masih ada yang belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI yang sudah menjadi peraturan OJK. Penelitian terhadap BPRS Amanah Ummah ini dilakukan pada aset permodalan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif yang menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai objek penelitian yang bersumber dari hukum primer, sekunder, dan tersier. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan pihak BPRS Amanah Ummah. Sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dari produk-produk pembiayaan BPRS Amanah Ummah telah menerapkan prinsip-prinsip perbankan syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI secara konsisten.Kata Kunci: Keunggulan, Penerapan, BPRS, Fatwa DSN, OJK
Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19 Atika Suri Nur Fauziah; Aziizah Nur Fauzi; Umma Ainayah
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 2 (2020): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i2.838

Abstract

Dalam hukum Islam perceraian dikenal dengan istilah thalak dan khuluk. Thalak merupakan perceraian yang inisiatifnya berasal dari suami, sedangkan Khuluk merupakan perceraian dengan inisiatif berasal dari isteri. Namun apabila di Indonesia keluarga yang bercerai dengan menggunakan hukum Islam maka akan menyusahkan kedua belah pihak, karena hukum Islam sebuah perceraian hanya menggunakan lisan tidak ada surat yang menyatakan secara sah bercerai. Oleh karena itu di Indonesia telah membuat undang-undang tentang perceraian agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan karena perceraian tersebut atau tidak menyusahkan kedua belah pihak jika mereka ingin menikah kembali dan juga tidak menyusahkan anak untuk mendapat nafkah dari ayah kandungnya. Covid 19 ini telah meningkatkan perceraian di Indonesia sebesar 5%, karena sebagian keluarga mengalami kesulitan dalam ekonomi.
Redaksi Jurnal mizan jm
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 2, No 1 (2014): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v2i1.138

Abstract

Teori Tafsir Dalam Perspektif Kebahasaan: Terminologi Tafsir, Ta’wil Dan Ta’lil Afidah Wahyuni
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 2 (2016): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i2.172

Abstract

Abstract: Nash-nash Qur'an or Sunnah was delivered in Arabic. To understand its laws are valid only occur if it is preserved in the understanding of the demands of uslub Arabic, and theories dalalah in it. In addition, also maintained the proposition that showed that lafal- pronunciation simplex or murakkab. From this research, scholars set rules and limits to maintain it can come to understand the laws of the texts with understanding Syar'iyah valid, in accordance with what is understood by the Arabs.Keywords: Interpretation, Ta'wil, Ta'lilAbstrak: Nash-nash Alquran atau Sunnah itu disampaikan dalam bahasa Arab. Untuk memahami hukum-hukumnya secara sahih hanya bisa terjadi apabila dalam satu pemahaman itu dipelihara tuntutan uslub bahasa Arab, dan teori-teori dalalah di dalamnya. Selain, dipelihara juga dalil yang menunjukkan bahwa lafal- lafalnya mufrad atau murakkab. Dari hasil penelitian ini, ulama menetapkan kaidah-kaidah dan batasan-batasan yang dengan memeliharanya dapat sampai kepada memahami hukum-hukum dari nash-nash syar'iyah dengan pemahaman yang sahih, sesuai dengan yang dipahami oleh orang Arab.Kata Kunci: Tafsir, Ta’wil, Ta’lil
Pemikiran Tentang Hukum Keperdataan Islam Dalam Dimensi Filsafat Ilmu Abu Tamrin
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 1 (2019): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i1.433

Abstract

AbstractBroadly speaking, Islamic law regulates two things, namely regulating human relations with Allah in the form of worship, and regulating the relationship between one person and another, in the form of family law such as regulating relationships in household life with legal marriage and Islamic civil law. . There are characteristic differences between sharia and fiqh. Family Law Discussion, among others; Munakahat (marriage), the principles of marriage in Law Number 1 of 1974 concerning the Principles of Marriage, the principle of marriage in the Qur'an, the validity of marriage, the terms and conditions of marriage, the rights and obligations of husband and wife. Besides that, it discusses faraid (inheritance); Definition, inheritance, inheritance principles in Islam. Discussion on Islamic Civil Law: understanding of assets, assets according to experts, elements of assets, benefits of assets, transactions in Islamic Civil Law: buying and selling transactions, rent and wages (ijarah), cooperation (syirkah). The discussion of the paper concludes with a conclusion which is the answer to the formulation of the problem.Keywords: Family Law, Civilization, Alquran Abstrak Secara garis besar Hukum Islam mengatur dua hal, yaitu mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt berupa ibadah, dan mengatur hubungan antara seseorang yang satu dengan seseorang yang lain, berupa hukum keluarga seperti pengaturan hubungan dalam hidup rumah tangga dengan perkawinan yang sah dan hukum keperdataan Islam. Ada perbedaan karakteristik antara syariah dan fiqh. Pembahasan Hukum Keluarga antara lain; Munakahat (perkawinan), prinsip-prinsip perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Perkawinan, asas perkawinan dalam Alquran, sahnya perkawinan, syarat dan rukum perkawinan, hak dan kewajiban bagi suami isteri. Disamping itu membahas faraid (kewarisan); Pengertian, kewarisan, asas-asas kewarisan dalam Islam. Pembahasan Hukum Keperdataan Islam: pengertian harta, harta menurut ahli, unsur-unsur harta, manfaat harta, transaksi dalam Hukum Keperdataan Islam: transaksi jual beli, sewa menyewa dan upah (ijarah), kerja sama (syirkah). Pembahasan makalah diakhiri dengan kesimpulan yang merupakan jawaban dari perumusan masalah.Kata kunci: Hukum Keluarga, Keperdataan, Alquran
Pemidanaan Suami Menjual Istri Untuk Layanan Sex Menyimpang: Kajian Terhadap Korban Dalam Vonis Hakim A Djoko Sumaryanto
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 2 (2020): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i2.686

Abstract

The applicable criminal law still adheres to the concept of Daad Dader Strafrecht, so that the existence of a crime victim has not been touched by the Act implemented in each judge's decision, such as the event of a husband selling his wife to serve deviant sex (threesome). The position of the wife in this case is a crime victim conducted by the husband. Using the method of normative legal research (legal research), with the statutory approach and cases (case approach), which examines the Sidoarjo District Court Decision number 889/Pid.Sus/2018/PN SDA, a result will be obtained that the application of the law is inadequate and the view still weak on the victim of crime who is his wife. The recommendations of this study are that Judim be more careful and observant in understanding the laws and regulations and sentences that have been given due attention to victims who are family members (wives).Keywords: Criminal Law, crime victims, verdicts AbstrakHukum pidana yang berlaku masih berpegang pada konsep Daad Dader Strafrecht, sehingga keberadaan korban kejahatan belum terjamah oleh Undang-undang yang diimplementasikan dalam setiap putusan hakim, seperti peristiwa suami menjual istrinya untuk melayani seks menyimpang (threesome). Posisi istri dalam hal ini adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh suami. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research), dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (cases approach), yang mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 889/Pid.Sus/2018/PN SDA, akan diperoleh suatu hasil bahwa kurang tepatnya penerapan Undang-undang dan masih lemahnya pandangan terhadap korban kejahatan yang adalah istrinya. Rekomendasi penelitian ini agar hakim lebih teliti dan jeli dalam memahami peraturan perundang-undangan serta vonis yang dijatuhkan telah memperhatikan korban yang adalah anggota keluarga (istri).Kata Kunci: Hukum pidana, korban kejahatan, vonis
CIVIL SOCIETY; Upaya Menciptakan Masyarakat Madani Nur Rohim Yunus
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.128

Abstract

Abstract: Civil society is a significant element in building democracy. One essential condition for democracy is the creation of public participation in decision-making processes carried out by the state or government. Civil society requires civic engagement, namely the involvement of citizens in social associations. Civic engagement allows the growth of openness, trust and tolerance among one another.Keywords: Civil Society, Civil Society, Civil SocietyAbstrak: Masyarakat madani merupakan elemen signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya.Kata Kunci: Civil Society, Masyarakat Madani, Masyarakat Sipil
Hukum Poligami Menurut Siti Musdah Mulia Yusefri Yusefri
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 2 (2015): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i2.163

Abstract

Abstrak: Polygamy is one of the classic problems but still warm and real to talk about. Why not, since the issue of polygamy is always controversial so fertile reap the pros and cons in human life, not least among Muslims themselves. Polygamy in Islam that there is even made by the non-Muslim blasphemy and discredit Islam. With reference and postulate on QS al-Nisa; 4 section 3, for about fourteen centuries, the dominant scholarly opinion or thought is was a per-missibility of polygamy in Islam, which says even sunnah done. Thus new thinking began to shift and polygamy sued by the leaders of Islamic reformers, ie in line with the period of resurgent Islam in the 15th century or early twentieth century. According Musdah Mulia, polygamy is lighairihi haram. Cash only legal thought Musdah Mulia protests and strong opposition from the propolygamy group over. This research is not intended to saw and or justify pro or not, but academically will analysis Musdah thought the construction of the methodological framework.Key Words: Polygamy, haram ligahirihi.Abstrak: Poligami merupakan salah satu masalah klasik tapi masih hangat dan nyata untuk dibicarakan. Karena isu poligami selalu kontroversial subur menuai pro dan kontra dalam kehidupan manusia, paling tidak di kalangan umat Islam sendiri. Bahkan Poligami dalam Islam menimbulkan hujatan dari kalangan non-Muslim dan mendiskreditkan Islam. Dengan berdasarkan pada dalil QS al-Nisa: 4 bagian 3, sekitar empat belas abad, opini ilmiah yang dominan atau misi berpikir berpoligami dalam Islam adalah sunnah dilakukan. Hingga akhirnya pemikiran baru muncul dan poligami digugat oleh para pemimpin reformis Islam, yaitu sejalan dengan periode kebangkitan Islam di abad ke-15 atau awal abad kedua puluh. Menurut Musdah Mulia, poligami adalah haram lighairihi. Kontan saja pemikiran hukum Musdah Mulia ini diprotes. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk melihat dan atau membenarkan pro atau tidak, tapi secara akademis akan menganalisis kerangka metodologis dari pemikiran Musdah Mulia.Kata kunci: Poligami, haram ligahirihi.
Dasar-Dasar Para Ulama Dalam Berijtihad dan Metode Istinbāţh Hukum Ita Sofia Ningrum
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 5, No 1 (2017): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v5i1.197

Abstract

Abstract. Every school, like Shafi'i, Hanafi, Maliki and Hambali have their ownuniqueness. The uniqueness lies in the methods and applications of the Istinbāţh law which are used of each school and the basis used. Such as Imam Shafi'i has a different method with the other madhhab priests in establishing the law, which greatly emphasizes sunnah, nash and ra'yu. In addition, in establishing the Shafi'i faith law has two opinions known as Qaul Qadim and Qaul Jadid. This study examines the foundations of the scholars in performing ijtihad and Istinbāţh methods of law, especially in the Tabi'-Tabi'in period and Ulama Mutaakhirin. The method used in this research is empirical juridical and analytical descriptive method that will describe, describe and compare how actually the foundations of the scholars in berijtihad and Istinbāţh method of law.Keywords: Basic, Ijtihad, Istinbāţh, UlamaAbstrak. Setiap mazhab baik Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hambali mempunyai keunikankeunikan masing-masing. Keunikan-keunikan tersebut terletak dalam metode serta aplikasi dari Istinbāţh hukum yang digunakan masing-masing mazhab dan dasar yang digunakan. Seperti misalnya Imam Syafi’i mempunyai metode yang berbeda dengan imam-imam mazhab lainnya dalam menetapkan hukum, yaitu sangat menekankan sunnah, nash dan ra’yu. Selain itu, dalam menetapkan hukum Iman Syafi’i memiliki dua pendapat yang dikenal dengan istilah Qaul Qadim dan Qaul Jadid. Studi ini mengkaji tentang dasar-dasar para ulama dalam melakukan ijtihad dan metode Istinbāţh hukum, khususnya pada periode Tabi’-Tabi’in dan Ulama Mutaakhirin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan bersifat deskriptis analitis yang akan menggambarkan, memaparkan dan membandingkan bagaimana sesungguhnya dasar-dasar para ulama dalam berijtihad dan metode Istinbāţh hukumnya.Kata Kunci: Dasar, Ijtihad, Istinbāţh, Ulama
Kedudukan Hukum Nikah Siri Menurut Madzhab Syafi’i dan Maliki Ahmad Sahri; Suyud Arif
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2013): Mizan: Jurnal Ilmu Syariah
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i1.119

Abstract

Abstract: Marriage is something that has been prescribed by religion. But in reality, people still have little understanding of the nature of marriage itself, so there is a carry but only run the Shari'a without ignoring other applicable rules. As well as Nikah Siri, although the law is considered valid marriage, but the rule of positive law in Indonesia has not considered valid. Therefore, raised view of the reviewer jurisprudence, especially from the schools of Shafi'i and Maliki.Keywords: Nikah Siri, school of Shafi'i, MalikiAbstrak: Pernikahan merupakan sesuatu yang telah disyariatkan oleh agama. Namun dalam realitanya, masyarakat masih kurang memiliki pemahaman terhadap hakikat pernikahan itu sendiri, sehingga ada yang melaksanakannya tetapi hanya sebatas menjalankan syariat saja tanpa menghiraukan aturan lain yang berlaku. Seperti halnya Nikah Siri, meskipun dalam syariat dianggap sah pernikahannya, tetapi dalam aturan hukum positif Indonesia belum dianggap sah. Oleh karenanya, timbul pandangan dari pengkaji ilmu fikih, khususnya dari kalangan madzhab syafi’i dan madzhab maliki.Kata Kunci: Nikah Siri, Madzhab Syafi’I, Maliki

Page 2 of 22 | Total Record : 216