cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022" : 9 Documents clear
URGENSI REGULASI KENDARAAN LISTRIK UNTUK PENGENDALIAN IKLIM DAN PENGGUNAAN ENERGI TERBARUKAN (ANALISIS KOMPARATIF ANTARA INDONESIA, CHINA, DAN AMERIKA SERIKAT) Subekti, Rahayu
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.992

Abstract

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam nikel sangat besar dan dapat digunakan sebagai bahan baku kendaraan listrik. Hal ini tentu dapat mendukung langkah Indonesia untuk menciptakan iklim yang bersih sebagai komitmen dalam Paris Agreement dan Protokol Kyoto. Lebih lanjut Indonesia memiliki target mengurangi emisi sebesar 41% pada tahun 2030 dan Zero Emisi pada tahun 2060. Oleh karena itu diperlukan sebuah pengaturan mengenai hal-hal yang dapat menyebabkan perubahan iklim, salah satunya sektor transportasi atau kendaraanDalam mengkaji permasalahan tersebut mempunyai target untuk memberikan jawaban atas  permasalahan  (1) Bagaimanakah  perbandingan pengaturan kebijakan kendaraan listrik di negara Amerika Serikat dan RRC , (2) Apakah Urgensi dan Implikasi Pengaturan Perubahan Iklim melalui kebijakan kendaraan listrik  di Indonesia.Dalam menganalisis permasalahan yang ada di pakai penelitian hukum dengan pendekatan komparasi, studi kasus dan peraturan perundang-undangan. Adapun bahan penelitian hukum yang digunakan bersumber dari sumber hukum primer maupun sekunder serta dengan menggunakan peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian perubahan iklim yang nantinya akan mewujudkan sebuah kebijakan Green Developmentmelalui kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Teknik studi pustaka digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini. Kebijakan ini guna mengelola dan mengatur terkait kendaraan listrik dimaksudkan karena sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang menyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia dengan angka 638 juta tCO2e pada tahun 2019 yang tentu akan berimbas pada perubahan iklim. Berdasarkan hasil studi banding dengan Amerika Serikat dan RRC, pengatturan dan kebijakan perubahan iklim khususnya yang ditekankan melalui kebijakan kendaraan listrik masih cukup tertinggal dari kedua negara tersebut. Indonesia masih berfokus pada pengembangan fasilitas, namun akselerasi yang dilakukan di Indonesia sudah cukup cepat dalam kaitannya dengan percepatan pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik. Hal ini tentu dapat menjadi titik balik Indonesia dalam mewujudkan Green Development melalui pengaturan iklim yang didasari oleh kebijakan kendaraan listrik.
PEMBANGUNAN DESA MANDIRI ENERGI MELALUI BUM DESA: UPAYA MENCAPAI AFFORDABLE AND CLEAN ENERGY DARI GRASROOT MOVEMENTS Winarsi, Sri; Nugraha, Xavier; Wibisono, Angelica Milano Aryani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1023

Abstract

Terdapat badan hukum baru, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang didirikan unuksebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu pemanfaatan terhadap BUM Desa ini adalah pemanfaatan energi terbarukan terhadap kegiatan BUM Desa ini, tetapi ternyata UU 30/2007 yang dikenal hanyalah desa, bukan BUM Desa, sehingga berarti ada kekosongan hukum terkait hal ini. Adapun rumusan masalah di dalam artikel ini pertama, ratio legis pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa dan kedua formulasi pengaturan pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa. Metode penelitian di dalam artikel ini adalah penelitian hukum (legal research).Adapun hasil artikel ini, pertama, Ratio legis pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa adalah agar dapat digunakannya energi bersih oleh desa secara efektif dan efisien, mengingat, desa menjadi ujung tombak pembangunan masyarakat pada level akar rumput, yang notabene dengan digunakannya energi terbarukan dari tingkat desa, sehingga desa menjadi desa mandiri energi akan menyebabkan efek domino ke kabupaten, kota, provinsi, bahkan menuju pengunaan mandiri energi secara nasional. Kedua, dalam membuat formulasi pengaturan pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa, maka ada 6 (enam) hal yang harus diperhatikan, yaitu Bentuk pengaturan, klasifikasi energi bersih,  kriteria BUM Desa, insentif, pengawasan, dan sanksi.
The Review of Build-Own-Operate (BOO) for New and Renewable Power Plant under Minister of Energy and Mineral Resources Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2020 Based on the 1945 Indonesian Constitution Rachim, Faiq Rizqi Aulia
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.990

Abstract

The government has issued Minister of Energy and Mineral Resources Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2020 that provides the build-own-operate (BOO) scheme which causes polemics in relation to the 1945 Constitution, especially the control of the state on vital means of production. This research is based on literary and regulatory studies. BOO is a scheme that waive the transfer stage where the Independent Power Producer hold ownership of the power plant. This scheme causes the reduce control of the government and limited transfer of technology. Despite this fact, the BOO scheme may attract investors due to having permanent ownership. The missing transfer stage signifies an unbundling practice in electricity suppliance. However, the 1945 Constitution mandates that the control of the state can be conducted through policies that prioritize the state and public welfare. Therefore, the BOO policy is not inconsistent to the 1945 Constitution
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN INVESTASI ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA: PERSPEKTIF DEMOKRASI ENERGI Putri, Dinda Silviana; Arsalan, Haikal; Ulfa, Mariah
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1025

Abstract

Dua sisi pengembangan energi terbarukan yaitu di satu sisi menghasilkan energi ramah lingkungan, di lain sisi pengembangannya dapat merusak lingkungan menuntut adanya kebijakan investasi energi terbarukan yang transparan dan menganut gagasan demokrasi energi dengan titik tumpu pada dibukanya dimensi partisipasi masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memegang peranan kunci dalam kebijakan investasi energi terbarukan dengan gagasan demokrasi energi untuk mengatasi dua sisi pengusahaan energi terbarukan. Selain itu hasil juga menunjukkan ketentuan partisipasi masyarakat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan masih belum cukup untuk membuka dimensi partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Karenanya, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai partisipasi masyarakat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan.  
KONSTRUKSI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN DALAM FORMULASI ENERGI MIX POLICY DI INDONESIA Yanuari, Fira Saputri
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.993

Abstract

Kenaikan suhu bumi yang terjadi terus menerus sehingga membuat perubahan kualitas lingkungan semakin mengkhawatirkan terhadap keberlanjutan hidup ekosistem dunia menjadi sangat penting saat ini untuk ditangani. Salah satu penyumbang terbesar kenaikan suhu bumi adalah emisi gas rumah kaca yang tidak terlepas dari masih banyaknya negara didunia ini bergantung terhadap penggunaan bahan bakar fossil sebagai sumber energi. Indonesia sebagai negara pihak (Parties) dalam realisasi Paris Agreement memulai langkah untuk penurunan emisi gas rumah kaca 834 juta ton CO2e pada tahun 2030 dengan konversi penggunaan listrik sebagai sumber energy baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Terkait dengan hal tersebut, penulis ingin meneliti terkait Kontekstualisasi Hukum Pembangunan dan Penanganan Perubahan Iklim dan Konstruksi Teori Hukum Pembangunan dalam Energy Mix Policy di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penangangan perubahan iklim harus juga didukung oleh pembangunan hukum dibidang lingkungan sebagai landasan yuridis, selain itu Indonesia juga telah mengkonstruksikan teori hukum pembangunan dalam dalam Energy Mix Policy melalui peraturan hukum teknis hingga yang lebih tinggi (UU). Adapun saran yang penulis berikan adalah Indoneisa secara bertahap dapat transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan sebagaimana target Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060 dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan instansi serta menyelaraskan peraturan-peraturan yang saling terkait untuk mengantisipasi perubahan iklim yang ada.
DINAMIKA PENGATURAN DAN KEPASTIAN HUKUM KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PENGELOLAAN PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG PANAS BUMI Astuti, Tri Sulistianing; Eddyono, Luthfi Widagdo
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1017

Abstract

Pemanfaatan energi pada umumnya bersumber pada energi tidak dapat diperbarui (non renewable energy) dan energi dapat diperbarui (renewable energy). Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dilakukan dalam bentuk hidro, panas bumi, angin, surya, kelautan dan biomassa. Terkait dengan pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung, pada tanggal 20 September 2017, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam perkara Nomor 11/PUU-XIV/2016. Putusan ini menjadi salah satu landmark decision Mahkamah Konstitusi karena dua hal. Pertama, inilah putusan Mahkamah Konstitusi yang pertama (dan yang terakhir) terkait pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bidang urusan energi dan sumber daya mineral. Kedua, Mahkamah Konstitusi telah menjawab pertanyaan siapakah yang berwenang “menguasai” cabang produksi panas bumi, apakah pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Tulisan ini menganalisis secara normatif putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016 dengan maksud melihat kepastian hukum dan kemanfaatan kewenangan pemerintah pusat atas pengelolaan pemanfaatan tidak langsung panas bumi. Selain itu, tulisan ini bermaksud melihat dinamika hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam berbagai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasilnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016 telah memberi kepastian hukum terkait pengaturan kewenangan penyelenggaraan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, termasuk kewenangan pemberian izin kepada Pemerintah Pusat. Pada perkembangan selanjutnya pengaturan panas bumi diatur dalam UU Cipta Kerja yang dinyatakan secara formil inkonstitusional bersyarat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dengan demikian, perbaikan UU Cipta Kerja terkait pengaturan panas bumi perlu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016.
ENERGI GEOTHERMAL DALAM ATURAN, MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DAN SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK DI MASYARAKAT (GEOTHERMAL ENERGY IN RULES, ENVIRONMENTAL PROBLEMS AND COMMUNITY CONFLICT SOLUTIONS) Sauni, Herawan; Fernando, Zico Junius; Candra, Septa
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.969

Abstract

Energi panas bumi (geothermal) adalah panas yang berasal dari bawah permukaan bumi. Energi panas bumi disebut juga sebagai salah satu energi terbarukan. Lokasi di kawasan vulkanik aktif ("cincin api") menjadikan Indonesia salah satu pemimpin dunia dalam produksi energi panas bumi (geothermal). Namun pengembangan pembangunan energi panas bumi, banyak masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan telah menyuarakan ketidaksetujuan dan penentangannya dengan berbagai cara serta menimbulkan kosekuensi hukum dalam kenyataanya dilapangan dikarenakan berpotensi merusak lingkungan, edukasi yang kurang dan tidak terdapat titik temu antara pemerintah dan masyarakat. Metode penelitian dipakai adalah metode pendekatan hukum doktrinal (normative) yang memakai bahan hukum, baik bahan primer, bahan sekunder maupun bahan hukum tersier. Pendekatan yang dipakai adalah statute approach, conceptual approach, comparative approach, futuristic approach. Hasil dalam penelitian ini memberikan edukasi peraturan tentang pengembangan pembangunan energi panas bumi di Indonesia. Melihat kelebihan, kekurangan serta hambatan pembangunan energi panas bumi serta memberikan solusi penyelesaian konflik dengan cara penyelesaian sengketa sengketa alternatif (ADR) sebagai pendekatan ampuh untuk menyelesaikan konflik di luar Pengadilan dan merupakan tanggapan atas ketidakpuasan terhadap proses litigasi serta mencarikan langkah seperti Sosialisasi dan Mitigasi (socialization and mitigation), pendekatan adat istiadat (customary approach) dan dialog komprehensif (comprehensive dialogue) ditengah konflik pemerintah dan masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS GREEN BOND SEBAGAI PEMBIAYAAN ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA Hadi, Fikri; Endarto, Budi; Gandryani, Farina
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.984

Abstract

Rancangan Undang-Undang mengenai Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satu isu yang mengemuka ialah terkait skema pendanaan EBT yang membutuhkan biaya yang cukup besar. Saat ini, di Pasar Modal Indonesia terdapat salah satu instrumen keuangan baru yang disebut sebagai obligasi hijau (green bond). Oleh karena itu, artikel ini akan membahas bagaimana kedudukan hukum green bond di Indonesia dan apakah green bond dapat menjadi salah satu skema pembiayaan EBT di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian eksploratif dengan tipologi penelitian reform-oriented research. Pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Green Bond diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 60 Tahun 2017, sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh OJK terkait pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia. Namun untuk menjadi sumber pembiayaan EBT, seyogyanya Green Bond disebutkan dalam RUU EBT agar dapat memberikan kepastian hukum kepada investor yang ingin berinvestasi dalam pembangunan EBT di Indonesia.
DUKUNGAN KEBIJAKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK MENGAKSELARASI AKTIVITAS RISET ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA Firdaus, Insan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.986

Abstract

Arah kebijakan energi nasional Indonesia di masa depan akan lebih mengutamakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Kemajuan pengembangan EBT dipengaruhi oleh efektivitas riset, namun, pada saat ini aktivitas riset belum berjalan optimal yang disebabkan ekosistem riset belum terkelola dengan baik. Salah satu elemen penting dalam membangun ekosistem riset adalah harus adanya peraturan perundangan-undangan yang mengatur kegiatan riset. Berdasarkan hal tersebut pertanyaaan penelitian pada tulisan ini adalah bagaimana dukungan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dalam membentuk ekosistem riset EBT di Indonesia? penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pengembangan EBT termasuk dalam program prioritas agenda pembangunan nasional sebagai upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Penyediaan dan pemanfaatan EBT tergantung pada penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui kegiatan riset. Oleh karena itu, Pelbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan telah di buat untuk mendukung terciptanya ekosistem riset EBT mulai dari perencanaan, tata kelola, sumber daya manusia, kelembagaan dan pendanaan riset. Untuk mengakselarasi aktivitas riset EBT diiperlukan komitmen para pemangku kepentingan dan semua pihak yang terlibat ekosistem riset untuk bersinergi untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan tersebut secara konsisten.

Page 1 of 1 | Total Record : 9