cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018" : 9 Documents clear
KEBIJAKAN AFIRMATIF BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL Eka NAM Sihombing
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3968.195 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.273

Abstract

Mengingat peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang sangat strategis dalam perekonomian nasional di mana kegiatan usahanya mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, maka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Uraian mengenai kebijakan affirmatif yang seharusnya diberlakukan bagi UMKM di bidang Kekayaan intelektual menjadi obyek yang menarik untuk dikaji. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap pemanfaatan sistem HKI bagi UMKM, hasil kajian menemukan beberapa hambatan dalam pemanfaatan sistem HKI oleh UMKM yang disebabkan karena beberapa faktor, antara lain: prosedur pendaftaran yang panjang dan kompleks, biaya registrasi/pendaftaran yang mahal dan lemahnya penegakan hukum bagi pelanggaran HKI. Untuk itu perlu diberikan keistimewaan bagi UMKM khususnya di bidang kekayaan intelektual melalui kebijakan-kebijakan affirmatif yang harus segera diwujudkan guna mendukung pemajuan usaha UMKM dengan melakukan percepatan perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HKI.
EFISIENSI DAN DAYA SAING FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM PERSPEKTIF ECONOMIC ANALYSIS OF LAW: TELAAH PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018 Fajar Sugianto; Syofyan Hadi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3491.669 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.286

Abstract

Indonesia telah melakukan upaya-upaya mempersiapkan kebijakan serta mewujudkan regulasi khususnya tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).Tujuan utama dari upaya-upaya ini selain turut serta dalam arus bebas tenaga kerja terampil, juga menjamin hak-hak warga Negara agar tetap mendapatkan pekerjaan dan kelayakan kehidupan. Indonesia juga berkewajiban memfasilitasi pergerakan tenaga kerja terampil. Terkait hal tersebut, pemberlakuan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing perlu ditelaah sejauh mana efisiensi pemberlakuan dan ketepatan substansi pengaturannya? Metode penelitian yang digunakan ialah Economic Analysis of Law sebagai analisis hukum dengan menggunakan bantuan ilmu ekonomi, dalam hal ini konsep efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat banyak pengaturan yang inefisien dalam Peraturan Presiden ini seperti belum menekankan kepada daya saing, pencegahan kegagalan alih teknologi dan keahlian, belum mempromosikan kepentingan publik serta belum mampu mewajibkan informasi asimetris karena tidak melibatkan Tenaga Kerja Indonesia untuk memastikan kebutuhan riil penggunaan Tenaga Kerja Asing. Namun Peraturan Presiden ini sudah cukup efisien dalam hal pemangkasan birokrasi. Ke depannya, perlu dikembalikan lagi hakikat efisiensi baik dalam aspek birokrasi maupun ketepatan sasaran penggunaan TKA berdasarkan perbedaan keterampilan dan keahlian.
DISKURSUS PENGAKUAN, BADAN HUKUM, DAN FENOMENA BADAN USAHA MILIK DESA “TIRTA MANDIRI” DI DESA PONGGOK Anom Surya Putra
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.260

Abstract

Perdebatan tentang status badan hukum dari Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) berakar dari tradisi keilmuan hukum Indonesia dan konteks kolonialisme. Diskursus badan hukum terfokus pada rekognisi (pengakuan) melalui hukum publik yang dimonopoli oleh negara. BUM Desa diasumsikan sebagai personalitas fiksi daripada entitas nyata. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan sosiologi hukum dan menyatakan secara luas bahwa BUM Desa Tirta Mandiri di Desa Ponggok mempunyai legitimasinya sendiri melalui hukum rekognisi. Diskursus hukum rekognisi ini tidak membentuk BUM Desa, tetapi melekat untuk mengakui dan menghormati eksistensi nyata BUM Desa. Diskursus ini memberikan rekomendasi bahwa BUM Desa diakui sebagai Badan Hukum Desa (Dorpsrechtspersoon) melalui hukum rekognisi pada skala lokal Desa. Selanjutnya Menteri Desa mengakui BUM Desa sebagai Badan Hukum Publik melalui regulasi kementerian.
SIMPLIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA Wicipto Setiadi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2789.652 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.288

Abstract

Peraturan perundang-undangan di sektor berusaha cenderung mengarah pada over-regulated, saling tumpang tindih, disharmoni dan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah untuk  mengatasinya. Salah satu cara untuk mengatasi kondisi over-regulated tersebut adalah dengan cara melakukan simplifikasi peraturan perundang-undangan, dengan melakukan penyederhanaan dan pemangkasan peraturan perundang-undangan di sektor berusaha. Penelitian ini dilakukan dengan metode sosiologis atau empriik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa simplifikasi peraturan perundang-undangan akan berhasil apabila didukung penuh oleh pimpinan negara tertinggi (Presiden) dan semua pemangku kepentingan (stakeholders). Simplifikasi peraturan perundang-undangan, selain akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sederhana, tertib juga akan meningkatkan investasi, terbukanya lapangan kerja, berkurangnya beban masyarakat serta efisiensi anggaran negara.
ANALISIS PERATURAN DAERAH TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI TENGAH IKLIM KEMUDAHAN BERUSAHA DALAM PERSPEKTIF TEORI PERUNDANG-UNDANGAN Nababan, Budi S. P.
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3809.035 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.263

Abstract

Semangat Pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha kurang didukung oleh Pemerintahan Daerah seperti masih banyaknya Pemerintah Daerah yang menetapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan. Dengan harapan akan meningkatkan pendapatan daerah, daerah berlomba-lomba mengatur hal tersebut dalam peraturan daerahnya. Dalam konteks ini, keberadaan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial ini di tengah iklim kemudahan berusaha serta  kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan merupakan topik yang menarik untuk menjadi obyek kajian. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, ditemukan bahwa peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial ini hanya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi sehingga akan menghambat laju investasi di daerah, sehingga sejatinya tidak perlu untuk dibuat dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu mengenai kedudukan peraturan daerah ini dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan harus dibatalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH BERBADAN HUKUM DENGAN GAGASAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS OLEH PEMEGANG SAHAM TUNGGAL Muhammad, Fahrurozi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3998.91 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.293

Abstract

Kebijakan kemudahan berusaha yang diterapkan oleh Pemerintah diharapkan mampu mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat meningkatkan perekonomian nasional. Meskipun UMKM memiliki kelebihan, UMKM juga memiliki beberapa kendala khususnya mengenai pembiayaan. Pembiayaan UMKM di Indonesia umumnya terkendala karena bentuk UMKM yang informal sulit untuk mendapatkan fasilitas bantuan atau pinjaman dana. Akibatnya, UMKM di Indonesia umumnya masih bermodalkan harta dan kekayaan pribadi pendirinya. Hal ini jelas mengganggu kelangsungan UMKM. Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan yang efektif, maka UMKM sudah waktunya berbentuk badan usaha formal dalam hal ini Perseoran Terbatas. Dengan metode yuridis normatif, tulisan ini akan berfokus pada pendekatan teoritis terhadap UMKM dan Perseroan Terbatas. Dari analisis kualitatif yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa terdapat ketidakharmonisan antara Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Di mana ketentuan untuk mendirikan Perseroan Terbatas yang mensyaratkan didirikan minimum oleh 2 (dua) orang, dinilai tidak sejalan dengan konsep UMKM yang dapat didirikan dan dijalankan oleh 1 (satu) orang saja. Dari pemahaman di atas, tulisan ini menilai bahwa perlu adanya pembaruan hukum terkait hal tersebut. 
LEGAL HISTORIS KEWENANGAN PENGUJIAN DAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KEMUDAHAN BERUSAHA Muhammad Reza Winata; Mery Christian Putri; Zaka Firma Aditya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3661.77 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.266

Abstract

Harmonisasi Peraturan Pusat dan Peraturan Daerah (Perda) penting dilakukan untuk mendukung peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia. Hal ini juga dipengaruhi oleh kewenangan pengujian dan pembatalan Perda yang menghambat kemudahan berusaha. Tulisan ini hendak membahas mengenai legal historis pengaturan pengujian dan pembatalan Perda, serta dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 terhadap kemudahan berusaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif analitis dengan pendekatan regulasi, doktrinal, dan putusan. Hasil penelitian menunjukan secara legal historis kewenangan Pemerintah Pusat menguji dan membatalkan Perda mengalami dinamika sampai akhirnya kewenangan ini ekslusif hanya dimiliki kepada Mahkamah Agung. Penghapusan kewenangan  Pemerintah Pusat menguji dan membatalkan Perda yang dianggap menghambat investasi akan berimplikasi negatif terhadap kemudahan berusaha dan dapat menurunkan rangking Ease of Doing Business Indonesia. 
QUO VADIS KELEMBAGAAN BADAN PELAKSANA REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEMUDAHAN BERUSAHA PADA LAHAN HASIL REKLAMASI Dian Agung Wicaksono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4063.221 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.269

Abstract

Reklamasi hampir selalu menuai polemik di seluruh Indonesia, karena disinyalir memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, walaupun reklamasi juga menjadi pilihan untuk meningkatkan fungsi suatu kawasan. Khusus dalam konteks reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta, problematika tidak kunjung usai, terlebih dengan adanya nuansa politik elektoral dalam penyelenggaraan reklamasi. Penelitian ini mencoba melihat dari perspektif kajian hukum pemerintahan daerah, khususnya mengenai permasalahan konstruksi pengaturan, dinamika kelembagaan Badan Pelaksana Reklamasi Pantura Jakarta, serta implikasinya terhadap pelaksanaan reklamasi Pantura Jakarta dan kemudahan berusaha. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pustaka yang terkait dengan pelaksanaan reklamasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika kelembagaan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta berimplikasi pada pelaksanaan reklamasi dan kontra produktif dengan semangat penyelenggaraan reklamasi Pantura Jakarta sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Keppres Reklamasi), serta mempengaruhi indikator kemudahan berusaha. Dengan demikian aspek pengaturan penataan ruang reklamasi Pantura Jakarta perlu ditelaah kembali.
PELAKSANAAN IZIN GANGGUAN DALAM USAHA KEDAI KOPI DI KOTA BANDA ACEH Tri Salamun
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.270

Abstract

Keberadaan kedai kopi di Kota Banda Aceh semakin marak seiring dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat pasca bencana Tsunami yang melanda Aceh pada akhir Tahun 2004. Bisnis café dan kedai kopi khususnya di Kota Banda Aceh berkembang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dalam melakukan rutinitas kesehariannya dengan latar belakang yang beragam.Banyaknya kedai kopi ini disertai juga dengan dampak buruk antara lain menimbulkan terhadap lingkungan sekitar, atau kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu untuk mengetahui pelaksanaan Izin Gangguan bagi usaha kedai kopi, untuk menjelaskan sebab penyelenggara usaha kedai kopi yang tidak sesuai Izin Gangguan dan untuk mengetahui upaya dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengendalian Izin Gangguan dalam usaha kedai kopi menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Dengan pendekatan yuridis empiris terhadap permasalahan ini dihasilkan data  bahwa pelaksanaan ketentuan Izin Gangguan dalam usaha kedai kopi di Kota Banda Aceh belum dilaksanakan sepenuhnya. Ada yang telah melaksanakan sepenuhnya ketentuan dan ada yang belum melaksanakan sepenuhnya ketentuan. Sehingga seharusnya para pelaku usaha melaksanakan kegiatan usaha sesuai ketentuan Izin Gangguan. Selain itu Pemerintah Kota Banda Aceh perlu meningkatkan pengawasan terhadap Izin Gangguan, serta segera menyelesaikan pembuatan peraturan baru tentang Izin Gangguan.

Page 1 of 1 | Total Record : 9