cover
Contact Name
ardiansyah
Contact Email
ardi.ansyah@stainmajene.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnalqisthosia@stainmajene.ac.id
Editorial Address
jalan BLK Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat
Location
Kab. majene,
Sulawesi barat
INDONESIA
Qisthosia
ISSN : -     EISSN : 28081676     DOI : -
This Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to Islamic law, Islamic Law of Criminal, Islamic Law of Family, Islamic Economic Law, Social Community, Constitutional law, International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedural Law, Commercial Law, Human Rights Law, Civil Procedural Law and Adat Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 39 Documents
WIRAUSAHA DALAM PRINSIP KEBEBASAN HUKUM EKONOMI SYARIAH Nur Astaman Putra
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4790/jhki.v2i2.162

Abstract

Berdasarkan kajian dalam Al Qur’an, Hadits dan teori-teori serta hasil penelitian, dikemukakan bahwa agama memiliki hubungan terhadap keputusan berwirausaha. Secara khusus, agama Islam sangat kondusif memerintahkan umatnya untuk berwirausaha. Dengan demikian, bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa agama mempengaruhi perilaku ekonomi, dan memiliki hubungan dengan para pelaku wirausaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wirausaha dalam pinsip kebebasan hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) yaitu metode penelitian yang digunakan untuk mempelajari berbagai buku refrensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis dan berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya kebebasan dalam melakukan kegiatan bisnis/usaha. Namun demikian, Islam juga mengajarkan para pedagang/pengusaha untuk melakukan aktivitas bisnisnya sesuai syariah: menghindari transaksi bisnis yang diharamkan dan menghindari penggunaan harta yang tidak halal, seperti: riba, transaksi spekulatif, menimbun harta, berlebih-lebihan/menghambur-hamburkan uang/berfoya-foya, dan persaingan yang tidak fair.
ANALISIS KASUS HUKUM GURU DI INDONESIA Wahyuddin
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan penanganan kasus hukum guru di Indonesia. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi peneliti yang fokus pada bidang hukum dan pendidikan khususnya pada topik guru. Secara praktis, para pemangku kebijakan di bidang pendidikan memiliki pengetahuan dalam memutuskan sebuah kebijakan pendidikan serta mengatasi sebuah persoalan yang melibatkan guru. Data penelitian diperoleh dari penelusuran kasus hukum guru menggunakan mesin pencari Google. Kata kunci “kasus guru” diaplikasikan untuk memperoleh pemberitaan mengenai kasus hukum guru. Berdasarkan hasil pencarian, terdapat 85 pemberitaan yang berhasil ditangkap oleh Google. Penulis kemudian membuka satu per satu berita tersebut dimana berita yang memenuhi syarat sebagai data selanjutnya di download menggunakan aplikasi NCapture dan disimpan dalam bentuk file PDF. Data selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menyajikan data secara terstruktur sehingga peneliti mendapatkan gambaran dari apa yang ingin diteliti. Aplikasi NVivo 12 digunakan sebagai alat bantu dalam manajemen dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus hukum guru yang paling marak diberitakan secara online adalah kasus kekerasan, pemukulan, pencabulan, penganiayaan, dan pelecehan.
DINAMIKA KELEMBAGAAN NEGARA BERDASARKAN PASCAAMANDEMEN UUD NRI TAHUN 1945 Sukri Badaruddin; Supriadi Supriadi; Syaila Indah Ramadhani
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.167

Abstract

Abstrak: Dasar pemikiran sehingga dilakukannya amandemen atas UUD NRI Tahun 1945 yaitu: pertama UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar pada Presiden yang meliputi kekuasaan eksekutif serta legislatif, khususnya dalam membentuk undang-undang, kedua UUD 1945 memuat pasal-pasal yang terlalu luwes (fleksibel) sehingga dapat menghasilkan lebih dari satu tafsir (multitafsir). Dari amandemen UUD NRI Tahun 1945 menghasilkan perubahan-perubahan, salah satunya adalah transformasi struktur kelembagaan negara. Amandemen UUD 1945 membawa dampak yang sangat luas terhadap semua lembaga negara. Pada satu sisi ada lembaga negara yang menmperoleh proporsi baru yaitu dengan bertambahnya kewenangan secara signifikan di atur dalam konstitusi, sementara disisi lain, ada lembaga negara yang mengalami pengurangan kewenangannya dibandingkan sebelumnya dilakukan perubahan dan ada pula lembaga negara yang ditiadakan karena dipandang serta dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara ke depan. Struktur kelembagaan negara Indonesia pasca amandemen UUD 1945 ditetapkan 4 (empat) kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif dan eksaminatif) yang disebut sebagai lembaga negara utama (main state organs, prinsipal state organs) daan 1 (satu) lembaga negara bantu (the state auxiliary body) yaitu Komisi Yudisial. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen UUD 1945 didasarkan pada prinsip supremasi konstitusi, sistem presidensial, pemisahan kekuasaan dan chek and balances.
PENERAPAN APLIKASI QAWAIDUL FIQHIYYAH PADA AL-QARDH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH KONTEMPORER Nur Afni Hairuddin; Rafiuddin Ibrahim; Syaifullah MS
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.201

Abstract

Secara umum, kelebihan Al-qardh adalah dapat membantu mereka yang membutuhkan keuangan dengan cepat dan dapat dilunasi tanpa bunga, yang mungkin membuat seseorang merasa malas. Al-qardh digunakan dalam perbankan syariah sebagai produk tambahan untuk konsumen yang membutuhkan modal keuangan, serta produk untuk bisnis yang sangat kecil dan organisasi sosial.
AKURASI ARAH KIBLAT MASJID DI WILAYAH KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE Andi Jusran Kasim; Muliani
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.227

Abstract

Namun harus diakui bahwa realitas menunjukkan masih ada beberapa masjid yang diperkirakan arah kiblatnya kurang tepat, sebagaimana yang telah diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, bahwa beberapa tahun lalu terungkap adanya pergeseran arah kiblat dibeberapa masjid dari 193 ribu masjid di Indonesia, rata-rata pergeserannya terjadi mulai dari 0,7° - 1°. Serta adanya isu-isu yang beredar bahwa arah kiblat berubah karena pergeseran lempeng bumi yang menyebabkan banyak masyarakat resah dengan arah kiblat yang mereka gunakan selama ini. Sehingga Komisi VIII DPR meminta kepada Dirjen Bimas Islam, agar tidak menimbulkan keragu-raguan di masyarakat perlu dilakukan langkah-langkah pendataan dan perbaikan.
PERBEDAAN NIKAH DIBAWAH TANGAN DAN NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Fatri Sagita; Dwi Utami Hudaya Nur
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.228

Abstract

Perkawinan merupakan jalan yang sangat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan serta saling mengenal, sehingga akan membuka jalan untuk saling tolong-menolong. Perkawinan menimbulkan Hak dan kewajiban timbal balik suami istri yang tersusun dengan sangat rapi, serta hak dan kewajiban antara orang tua dan anak-anaknya. Padahal, tidak semua masyarakat Islam mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku. Hal ini terbukti bahwa sebagian masyarakat masih melakukan praktik nikah siri yang dikenal dengan nikah di bawah tangan. Hukum Islam telah mengangkat motif dan tujuan pernikahan ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih mulia. Jika sebelumnya berpedoman pada ajaran Islam tujuan pernikahan semata-mata karena didorong oleh kebutuhan biologis dan kelangsungan hidup, maka oleh syariat Islam ia diangkat dengan motif melaksanakan sunnatullah dengan dasar tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT.
DISKURSUS HAK ASASI MANUSIA DALAM KURIKULUM MATA KULIAH HUKUM PIDANA Nur Akifah Janur; Atirah Atirah
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.229

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode deksripsi kualitatif, yaitu mengambarkan, merangkan, menejalskan serta menjawab secara terperinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari suatu keadaan yang nyata dan hasil penulisannya berupa penjelasan atau pernyataan dengan keadaan yang sebenarnya. Penelitian ini menitikberatkan analisis sistem pembelajaran pada mata kuliah hukum pidana dengan memasukkan diskurus HAM khususnta terkait isu kekerasan seksual pada kurikulum pembelajaran hukum pidana sebagai sarana pengembangan pemahaman mahasiswa terkait dengan Hak Asasi Manusia. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa diskurus HAM merupakan sebuah sistem berpikir, ide-ide, pemikiran, dan gambaran yang kemudian membangun konsep suatu kultur atau budaya sehingga sangat diperlukan penerapannya dalam mata kuliah hukum pidana
EFEKTIVITAS PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (e-Litigasi) PADA MASA PANDEMI DI PENGADILAN AGAMA POLEWALI Muhammad Irsyad Fattah; Anwar Sadat; Hasan Basri
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i1.246

Abstract

Abstrak Tujuan dari penelitian adalah Mengetahui keefektivitasan persidangan secara elektronik dan faktor apakah yang menghambat dan mendukung dalam persidangan secara elektronik Pengadilan Agama Kelas I B Polewali. Metode Penelitian yang digunakan adalah hukum non doktrinal yang merupakan penelitian tentang efektivitas suatu hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Fokus penelitian adalah efektivitas pelaksanaan persidangan elektronik selama masa pandemi. Instrument penelitian yang digunakan adalah undang-undang, buku, jurnal dan karya ilmiah. Data diperoleh dari observasi di Pengadilan Agama Kelas 1B Polewali, lalu kemudian melakukan wawancara dengan Hakim, staf ahli pengoperasian aplikasi e-Litigasi, admin meja Pojok e-Court dan pihak berperkara. Berdasarkan analisis data yang diperoleh bahwa hasil penelitian ini menunjukkan Efektivitas Persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Polewali tidak efektif, karena 5 faktor untuk mengukur sebuah efektivitas hukum tidak terpenuhi. Sebab masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Polewali pada umumnya lebih memilih Persidangan secara manual dari pada persidangan elektronik. Selain itu, kondisi masyarakat belum meciptakan budaya hukum berbasis elektronik yang bisa menunjang pelaksanaan persidangan secara elektronik.
IMPLEMENTASI PEMBAGIAN WARISAN MELALUI HIBAH ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DI DUSUN CENRO-CENRONGE DESA MICO KECAMATAN PALAKKA KABUPATEN BONE Agustan Agus; Asni Zubair Asni; Andi Jusran Kasim
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i2.306

Abstract

Sudah diketahui bahwa hibah adalah akad pemberian harta milik seseorang kepada orang lain pada saat ia masih hidup, tanpa adanya imbalan. Hibah sudah dapat dimiliki setelah terjadinya akad. Deketahui pula bahwa hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungakan sebagai warisan (Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam). Maka dari itu, pembagiannya harus dilakukan dengan musyawarah kepada semua ahli waris yang berhak agar tercapainya rasa keadilan dalam pembagian harta. Dengan demikian untuk mencegah agar tidak terjadi perselisihan antara keluarga termasuk para ahli waris. Olehnya itu Karena terdapat pula suatu kebiasaan dalam pembagian harta warisan setelah kedua orang tua para ahli waris meninggal dunia, dan pembagian semacam itu lebih rawan menimbulkan perebutan harta waris diantara para ahli waris. Jenis Penelitian ini berdasarkan pada penelitian lapangan (field research) termasuk data yang digunakan adalah metode wawancara. Penelitian lapangan dilakukan karena untuk menjelaskan keadaan masyarakat Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone dalam pembagian harta warisan melalui hibah. Hasil peneliti menunjukan bahwa iplementasi pembagian warisan melalui hibah orang tua di Dusun Cenro-cenronge Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yakni kebanyakan masyarakat saat ini membagi warisan melalui hibah dengan peran optimal orang tua sebagai penengah diantara para ahli waris, cara demikian para ahli waris saling setuju dan lebih mudah menerima dengan ikhlas pembagian tersebut, serta cara demikian masyarakat memandangnya lebih efektif untuk lebih meminimalisir timbulnya perselisihan para ahli waris dalam perebutan harta warisan.
KETIADAAN PERSETUJUAN WALI NASAB UNTUK MEMPELAI WANITA SEBAGAI ANALISIS PENUNJUKAN WALI HAKIM STUDI DI PENGADILAN AGAMA WATAMPONE KELAS I A Nurlina; Andi Jusran Kasim
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v3i2.308

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita dan prosedur penunjukan wali hakim di pengadilan Agama Watampone. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan teologis normatif dan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Adapun sumber data yaitu beberapa hakim di Pengadilan Agama Watampone dan Kepala KUA. Dari hasil penggunaan metode-metode tersebut, peneliti dapat mengemukakan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa faktor penyebab ketiadaan persetujuan wali nasab untuk mempelai wanita yakni dikarenakan mempelai wanita memang tidak memiliki wali nasab, wali nasab tidak bisa dihadirkan, wali nasab yang gaib atau tidak diketahui alamatnya, kemudian wali nasab tidak setuju atas pernikahan tersebut. Sementara untuk prosedur penunjukan wali hakim di Pengadilan Agama Watampone telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti perkara permohonan pada umumnya dimulai dari pengajuan permohonan dan berakhir dengan putusan. Kemudian setelah adanya putusan dari Pengadilan Agama maka pernikahan sudah dapat dilangsungkan dengan hak perwalian dialihkan ke wali hakim. Akan tetapi, putusan tersebut secara otomatis batal ketika wali nasabnya sudah setuju menjadi wali nikah atau sudah bisa hadir untuk memberikan hak perwaliannya dalam pernikahan. Kata Kunci : Rukun nikah, Wali, Pernikahan

Page 3 of 4 | Total Record : 39