cover
Contact Name
Wahyu Mutajab
Contact Email
wahyu@iblam.ac.id
Phone
+6282186310996
Journal Mail Official
Wahyu@iblam.ac.id
Editorial Address
CV. Era Digital Nusantara Taman Balaraja blok G 2 no.1 RT 03 RW 08 Desa Parahu Kec. Sukamulya Kab. Tangerang - Banten 15610
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Journal Evidence Of Law
ISSN : 28303350     EISSN : 28285301     DOI : 10.59066/jel
Core Subject : Humanities, Social,
Journal Evidence Of Law merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV. Era Digital Nusantara, terbit secara berkala 3 kali dalam 1 tahun sejak tahun 2022 pada bulan Januari, Mei dan Septemeber dengan ISSN Print: 2830-3350 , ISSN Online:2828-5301 berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Journal Evidence Of Law menerima naskah tulisan baik hasil pemikiran normatif maupun hasil penelitian empiris, dengan cakupan dibidang hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara/hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum Islam, hukum lingkungan, hukum pemerintahan daerah dan Hukum Pemerintahan Desa maupun hukum adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 67 Documents
PENERAPAN PROSEDUR TETAP NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENANGULANGAN ANARKIS Yusrianto Kadir; Roy Marthen Moonti; Ramdhan Kasim; Arifin Tumuhulawa; Marten Bunga
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 2 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.321 KB) | DOI: 10.59066/jel.v1i2.43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Prosedur Tetap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis dan mengetahui Faktor yang menghabat Penerapan Prosedur Tetap  Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis. Jenis penelitian yang digunakan adalan penelitian normatif empiris. Penelitian hukum normatif empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Penerapan prosedur tetap nomor 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis di satuan brimob polda gorontalo setelah melalui tahapan penelitian ditemukan bahwa ternyata masih kurang efektif karena masih terdapat beberapa aspek yang menjadi penghambat dalam rangka menunjang tugas dan fungsi dari satuan brimob dan factor  yang menghambat Penerapan Prosedur Tetap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis Di Satuan Brimob Polda Gorontalo yaitu factor sumber daya manusia, factor sarana dan prasarana dan factor angggaran.
PERISTILAHAN OPERASI TANGKAP TANGAN DITINJAU DARI PRESPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Wahyuni Krisnawati; Hari Soeskandi
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 2 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.002 KB) | DOI: 10.59066/jel.v1i2.54

Abstract

The purpose of this research is to offer novelty related to the hand catch operation carried out by the corruption eradication commission. Using normative research that examines the application of norms or legal rules that are currently in effect. Through this concept, the researcher wants to review the authority of the corruption eradication commission in carrying out hand catch operation whether it is in accordance with the term caught red-handed in the criminal code of procedure law. This is done to avoid misinterpretation regarding the suitability of the two terms, considering that the sting operation carried out by the corruption eradication commission is not stated in any law and its implementation procedure. Being caught hand in the act of criminal procedure law has four provisions that determine whether the act can be caught red-handed or not, among others: the arrest of a person while committing a crime, or immediately after a while the crime was committed, or a moment later it is called out by the general public as the person who did it, or a moment later an object is found which is strongly suspected to have been used to commit the crime, indicating that he is the perpetrator or has participated in or assisted in committing the crime. So, through a review of the two terms, it can be concluded that the hand catch operation carried out by the corruption eradication commission is in accordance with being caught red-handed as stated in the criminal procedure code.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM PT GALANGAN KAPAL LANCAR OLEH PT PELAYARAN PELANGI SINDUMULIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PN JAKARTA BARAT NOMOR 568/PDT.G/2020/PN.JKT.BRT) Abdulah Zaini; Heri Qomaruddin
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 2 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (533.683 KB) | DOI: 10.59066/jel.v1i2.56

Abstract

Hukum yang lahir dalam masyarakat ini memiliki tujuan untuk menyeimbangkan kepentingan yang bersitegang satu sama lain. Maka dalam hal ini diperlukan pengorganisasian mengenai hukum agar tidak terjadi pertentangan antara kepentingan para pihak. Adapun hal ini Perbuatan melawan hukum diatur pada Pasal 1365 KUHPer yang menjelaskan bahwa “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu untuk mengganti kerugian tersebut.” Bahwa dalam melakukan penjatuhan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang harus memenuhi beberapa syarat agar dapat dikatakan perbuatan tersebut merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi seseorang atau bagi para pihak yang terlibat dalam suatu kerjasama ini. Perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad) merupakan masalah yang sering terjadi dalam lingkup masyarakat. Berdasarkan KUHPerdata, perbuatan melawan hukum ini memiliki 5 unsur, yaitu: 1. Terdapat suatu perbuatan; 2. Perbuatan itu melawan hukum; 3. Terdapat kesalahan yang timbul dari pelaku; 4. Korban mengalami kerugian; 5. Terdapat hubungan kausal yang terjadi antara perbuatan dan kerugian. Perbuatan melawan hukum ini sekilas hampir memiliki kemiripan dengan wanprestasi karena dalam hal ini sama sama mengajukan tuntutan ganti rugi, namun jika dilihat lebih mendalam terdapat pula perbedaan antara keduanya, yakni perbuatan melawan hukum ini dapat timbul jika terdapat perbuatan seseorang yang bertentangan dengan hak orang lain, atau bisa juga bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, serta dapat pula bertentangan dengan kesusilaan dalam lingkup masyarakat, sedangkan wanprestasi ini dapat terjadi jika seseorang telah melakukan suatu kesepakatan perjanjian namun orang tersebut melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan pihak lain.
PEREGRINATION OF ARBITRATION IN INDONESIA: IS LAW NO. 30 OF 1999 A TRUE EVOLUTION OF ARBITRATION PRACTICE? Gregory Joshua Manogar
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 2 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.147 KB) | DOI: 10.59066/jel.v1i2.76

Abstract

Indonesia has recently become a favorite destination for investors and traders to do business, either investor or to trade. Indonesia as a soon to be one of business hubs in South East Asia Region has everything it needs to become not only a place to do business but also to settle business related dispute through arbitration, as Indonesia itself has ratified several important conventions such as the 1958 New York Convention and ICSID Convention, further Indonesia has already had an arbitration law which governs the whole procedure of conducting arbitration in Indonesia or enforce an award in Indonesia. This law is already more than 20 years old, which means Indonesia has gone through several economic dynamic and changes of business trends. Those changes, undeniably may affect the relevancy and effectiveness of Law No 30 of 1999 and therefore reveal the loopholes and irrelevancy of this law, such as the potential of denial of justice practice, arbitrator negligence which may result in an unenforceability of an arbitral award and unclear definition of public order, which shall be revised and repaired in the future amendment for the sake of legal certainty
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN KERAS (MIRAS) OLEH PEMPROV DKI JAKARTA DALAM KAITANNYA DENGAN GANGGUAN KEAMANAN, KETERTIBAN MASYARAKAT (KAMTIBMAS) DI DKI JAKARTA Luqman Hadi Ramadhan; Sofa Laela
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.98

Abstract

Berdasarkan Global Status Report on Alcohol and Health 2014, dari 241.000.000 orang penduduk Indonesia, prevalensi gangguan karena penggunaan alkohol adalah 0,8% dan prevalensi ketergantungan alkohol adalah 0,7%, yang berarti apabila angka tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia, maka sebanyak 1.928.000 orang penduduk Indonesia mengalami gangguan karena penggunaan alkohol dan sebanyak 1.180.900 orang penduduk Indonesia mengalami ketergantungan alkohol. Resiko mengkonsumsi minuman keras bukan hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Penyusunan Jurnal ini merumuskan permasalahan mengenai upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan peredaran miras dan hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Adapun upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan peredaran miras adalah melakukan razia terhadap peredaran miras illegal, melakukan penertiban terhadap penjual miras yang tidak sesuai dengan aturan, memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih ketat dan menggalakkan sambang kepada masyarakat untuk menyampaikan himbauan agar menghindari pesta miras, serta mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 187 Tahun 2014. Dalam upaya pengendalian peredaran minuman keras, Pemprov DKI Jakarta mengalami beberapa hambatan, diantaranya sanksi atau hukuman yang dapat diberikan kepada penjual minuman keras illegal yang tidak memberikan efek jera karena belum adanya peraturan yang secara spesifik memberikan hukuman atau sanksi yang tegas dan kurangnya peran serta kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari mengonsumsi minuman keras.
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PERJUDIAN ONLINE Jembar Wirawan; Andri Wahyudi
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.99

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa kebijakan hukum pidana saat ini telah memadai dalam rangka menanggulangi perkembangan perjudian dan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi perjudian di masa yang akan datang terutama dalam perjudian online Binomo. Jenis penelitian adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sumber data utama, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sebagai sumber data utama, dan yang berfungsi untuk melihat bagaimana proses terjadinya dan proses bekerjanya hukum didalam masyarakat. Pelaku judi online tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2). Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada tahap aplikatif hakim tidak bebas untuk menentukan jenis-jenis sanksi pidana yang akan dikenakan terhadap pembuat tindak pidana perjudian. Hal ini disebabkan system minimum umum dan system maksimum umum yang di anut oleh KUHP, sehingga apapun jenis sanksi pidana yang tertuang dalam undang-undang harus diterapkan oleh hakim.
PERAN BANTUAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA PEMUTUSAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Studi Kasus Bantuan Hukum Karya Sakti Keadilan Bangsa) Purnomo Purnomo; Rahmat Dwi Putranto
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.100

Abstract

Bantuan Hukum merupakan jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum untuk menjamin keadilan bagi semua orang. Pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan undang-undang ini. Adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder serta analisis data dengan menggunakan metode penafsiran. Dari hasil penelitian, untuk mendapatkan jasa bantuan hukum maka, pemohon harus memperlihatkan: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah/ kepala desa setempat; atau surat keterangan tunjangan sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin, Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Langsung Tunai (BLT); atau surat pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangi pemohon bantuan hukum dan diketahui oleh Pengadilan Negeri dan peran Bantuan Hukum Karya Sakti Keadilan Bangsa dalam penyelesaian dan penanganan perkara Perselisihan Hubungan Industrial didasarkan pada jasa hukum yang diberikannnya.
PELANGGARAN MEREK DAGANG DALAM KASUS PERSAMAAN NAMA MEREK PADA GEPREK BENSU MENURUT UNDANG UNDANG UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Vieri Aspriola Aspriola; Agri Chairunisa Israd
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.101

Abstract

Knowing the legal protection for registered marks and analyzing the Court Decision Number 57 / Pdt.Sus-Merek / 2019 / Pn Niaga Jkt-Pst are the purposes of this research paper. In this research paper uses a case approach with a normative juridical method. Examining library materials is a source of data from normative juridical research. The results showed that there was legal protection for trademark owners who were legally registered. Based on the procedures and laws in force, Geprek Bensu should not be able to be registered because the registration of its trademark copyright was carried out in bad faith. This is because Geprek Bensu has a fundamental and or complete similarity with the I am Geprek Bensu brand and the name of the legal entity PT. Chicken Geprek Benny Sujono. In addition, I Am Geprek Bensu has obtained legal protection for its trademark rights because it has been registered beforehand. This legal protection is obtained because in Indonesia it applies a first to file system.
BLACK CAMPAIGN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DARI PERSPEKTIF HUKUM PEMILU Andrian Thanzani; Aulia Dean Puspita Sari; Linda Tri Yulia; Sultoni Fikri
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.103

Abstract

Dalam terselenggaranya pemilu, calon dari presiden dan wakil presiden beserta DPR dan DPD melakukan kampanye untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kegiatan kampanye tidak hanya dilakukan secara langsung dihadapan masyarakat tetapi bisa dilakukan dengan media elektronik salah satunya ialah media sosial. Kehadiran internet tentu membawa dampak positif dan negatif bagi dunia. Adanya internet menghadirkan berita politik secara langsung untuk ditujukan kepada masyarakat, seperti informasi mengenai black campaign atau kampanye hitam yang dilakukan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga dilakukan oleh elit politik. Pengertian kampanye pemilu menurut Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa “kampanye Pemilu adalah kegiatan perserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu”. Kampanye hitam (black campaign) dapat membahayakan bagi keutuhan bangsa dan negara. Penggunaan internet khususnya media sosial memang memberikan dampak positif kepada masyarakat, tetapi akan menimbulkan ancaman bagi ideologi bangsa apabila dipergunakan untuk sesuatu yang salah seperti kampanye hitam. Kampanye hitam yang dilakukan dalam media sosial meliputi perbuatan seperti penghinaan, fitnah, bullying sampai menyebarkan berita bohong atau biasa dikenal hoax di berbagai media sosial. Terdapat kampanye negatif dibolehkan karena info yang dikatakan berupa fakta yang telah diverifikasi meskipun bentuknya menyerang pihak lawan. Sebagai masyarakat haruslah paham mengenai kampanye yang baik dan buruk, meskipun dalam penerapannya sebagian masyarakat akan melakukan kampanye hitam sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon yang dipilih agar lawan kalah dalam pemilihan umum.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG KASUS PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT PT PURA MAYUNGAN TERHADAP PT ANDAL REKAPCIPTA PRATAMA (STUDI KASUS 16/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst) Albert Arastone Nainggolan; M Rizal Rustam
Journal Evidence Of Law Vol. 1 No. 3 (2022): Journal Evidence Of Law
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v1i3.110

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan Pengadilan Niaga Indonesia yang mengabulkan permohonan pailit terhadap PT Andal Rekacipta Pratama. Putusan pengadilan dianggap dua fakta yaitu telah menandatangani perjanjian konsultasi antara penggugat dan tergugat pailit yang dilaksanakan sebagian dan proyek itu sendiri belum sepenuhnya selesai ketika kontrak berakhir. Menurut penulis, tanggung jawab yang diterapkan oleh penggugat dapat dibuktikan dengan cara yang sederhana tetapi perlu perhitungan yang benar. Berdasarkan Undang-undang Kepailitan Indonesia, permohonan tersebut memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dan kemudian mengakibatkan dikabulkan permohonan terhadap pengajuan PT Pura Mayungan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa hakim Pengadilan Niaga dalam menetapkan putusan pernyataan pailit mendasarkan putusannya pada ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Mengingat ada dua Perbedaan definisi Kepailitan dalam UU Kepailitan dan PKPU dengan ketentuan dalam Faillissementsverordering (Fv).