cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum" : 8 Documents clear
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR: 8/PID.B/2018/PN BKS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH MASA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA Taslim Pua Gading
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (85.772 KB)

Abstract

       Main hakim sendiri memang fenomena yang sering kita temui di masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Mengkaji putusan pengadilan Negeri Bekasi, Nomor. 8/pid.B /2018/Pn Bks tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh masa terhadap pelaku pidana Rosadih dengan sangsi delapan ( 8 ) tahun penjara berdasarkan pasal 170 ayat (1) dan ayat( 2 ) ke -3 KUHP. Metoode yang digunakan adalah yuridis normatif (normative legal reserch) yaitu penelitian yang dilakukakan dengan cara melakukan pengkajian perundang-undangan yang berlaku. Terdakwa Rosadih Als Sadih Bin (Alm) Djaman melakukan pembunuhan terhadap korban  Muhammad Al Zahra baik ditinjau dari unsur formil maupun materil. Pertimbangan atau wujud pidana yang ditetapkan oleh Hakim dengan ancaman  8 ( Delapan ) tahun Penjara sangat tepat karena ditnjau dari pasal 170 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) ke – 3 dengan pertimbangan fakor pemberat dan peringan hukum bagi pelaku pidana.Kata kunci: Pelaku pidana, tindakan pidana dan putusan hakim        Judging is indeed a phenomenon that we often encounter in Indonesian society lately. Review the decision of the Bekasi District Court, Number. 8 / pid.B / 2018 / PN BKS. criminal offenses committed by mass perpetrators of crimes committed by perpetrators Rosadih with eight (8) years imprisonment based on article 170 paragraph (1) and paragraph (2) 3rd Criminal Code. The method used is a normative juridical (normative legal reserch), namely research carried out by conducting a review of applicable legislation. Defendant Rosadih Als Sadih Bin (late) Djaman killed Muhammad Al Zahra victims both in terms of formal and material elements. The consideration or form of criminal stipulated by the Judge with the threat of 8 (Eight) years Prison is very appropriate because it is reviewed from article 170 paragraph (1) and (2) to 3 with consideration of ballast factors and legal mitigation for criminal offenders.Key words: Criminal offenders, criminal acts and judges' decisions
EFEKTIVITAS LARANGAN PEMILIKAN TANAH SECARA ABSENTEE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN Putri Holida
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (45.921 KB)

Abstract

          Terjadinya tanah absentee karena melanggar asas yang ada dalam Pasal 10 UUPA tentang larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee. Dan Undang-Undang No.56 Prp Tahun 1961 tentang penetapan luas tanah pertanian. Tanah absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemilikannya tidak bertempat tinggal dalam satu kecamatan dengan letak tanah yang dimilikinya itu sehingga tanah tersebut tidak dikerjakan secara aktif. Berdasarkan hal tersebut ini berarti bahwa setiap pemilik tanah dilarang memiliki tanah pertanian yang berbeda dengan kecamatan dimana si pemilik bertempat tinggal karena pemilikan demikian akan menimbulkan penggarapan tanah yang tidak efisien. misalnya tentang penyelenggaraannya, pengawasannya, pengangkutan hasilnya, sehingga dapat juga menimbulkan sistem penghisapan. Pengecualian hanya berlaku bagi pemilik tanah yang bertempat tinggal berbatasan dengan kecamatan letak tanah, apabila jarak antara tempat tinggal pemilik dan tanahnya menurut pertimbangan panitia landreform daerah kabupaten masih memungkinkan untuk mengerjakan tanah tersebut secara efisien.     The occurrence of absentee land for violating the principles contained in Article 10 of the LoGA concerning the prohibition of ownership of agricultural land absentee. And Law No.56 Prp of 1961 concerning the determination of the extent of agricultural land. Absentee land is the ownership of agricultural land whose ownership does not reside in one sub-district with the location of the land it owns so that the land is not actively worked on. Based on this, it means that every landowner is prohibited from owning agricultural land that is different from the district where the owner resides because such ownership will lead to inefficient land cultivation. for example about its implementation, supervision, transport of the results, so that it can also lead to exploitation systems. Exceptions only apply to landowners who live adjacent to the sub-district of land, if the distance between the owner's residence and land according to the consideration of the district land reform committee is still possible to work on the land efficiently.
PENERAPAN DIVERSI YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA DI MUKA UMUM YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Yudhya Pramita
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.462 KB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana antara orang dewasa dengan anak berbeda. Berdasarkan Pasal 1 angka 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa anak yang dapat dipertanggungjawabkan pidana ialah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun atau lebih, tetapi belum mencapai 18  (delapan  belas)  tahun. Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tercantum bahwa penyelesaian perkara anak wajib diupayakan melalui proses diversi dan sepanjang memenuhi syarat diberlakukannya diversi. Salah satu contoh kasus pelaksanaan diversi yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Lumajang adalah kasus melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang dilakukan anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam Laporan Polisi Nomor : LP/189/VI/2018/JATIM/RES.LMJ tanggal 28 Juni 2018.Dalam penelitian diperoleh hasil yang Pertama bahwa penerapan diversi yang dilakukan penyidik  Kepolisian Resort Lumajang sebagai fasilitator dan mediator dengan mempertemukan pihak pelaku dan korban dengan menerapkan prinsip keadilan restorative untuk mencapai kesepakatan penyelesaian perkara tersebut dengan adil. Kedua, perkembangan kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang dilakukan oleh anak dapat diselesaikan melalui proses diversi yang mana kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bahwa korban tidak menuntut perkara untuk dilanjutkan ke proses hukum dan memaafkan pelaku serta pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.Ketiga,hambatan yang dihadapi penyidik Kepolisian Resort Lumajang dalam penerapan diversi yakni terletak pada kesadaran para pihak dalam perkara tersebut, terutama pihak pelaku dan korban karena ada perasaan takut untuk berhadapan dengan polisi sehingga sulit menghadirkan para pihak khususnya pihak pelaku dan korban. Sehingga dalam penyelesaian kasus tindak pidana dengan pelaku anak diupayakan kepentingan terbaik bagi anak.     Kata kunci: Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Di Muka Umum , Anak, Diversi Criminal responsibility between adults and children is different. Based on Subsection 1, point 2 and 3 of Constitution, Number 11 in the year of 2012 about Justice System of Child Criminal, that children who can be accounted for crimes are children who are 12 (twelve) years or older, but have not reached 18 (eighteen) years. In the Justice System of Child Criminal Law, it is stated that settlement of child cases must be pursued through a diversion process and as long as it meets the requirements for applying diversion. An example of diversion implementation that carried out by the Lumajang Resort Police is cases of joint violence in public which is conducted by under age children, as referred to in Subsection 170 paragraph (1) KUHP in the Police Report Number: LP / 189 / VI / 2018 / JATIM / RES.LMJ dated 28 June 2018.In the study, the first results were obtained that the application of diversion by Lumajang Resort Police investigators as a facilitator and mediator with bringing together the perpetrators and victims by applying the principle of restorative justice to reach an agreement to settle the case fairly. Second, the criminal cases progress of joint violence in public which is conducted by under age children can be resolved through a diversion process  which make both sides have reached an agreement that the victim does not sue to the further legal proceeding and forgive the perpetrator and the perpetrator promises not to repeat the actions Third, the obstacles that faced by the Lumajang Resort Police investigators in implementing diversion are the awareness of the both sides in the case, especially the perpetrators and victims because there is a fear of dealing with the police which make it difficult to presenting both sides. So that in solving criminal cases with child offenders, strived for the benefit of the children.Keywords:criminal acts of violence together in public, children, diversion
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI Renauldi Tegar Oktawiyudhya
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (73.155 KB)

Abstract

Anak adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dijaga, rawat, kasihi, dan sayangi karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Anak merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan dikriminasi serta hak sipil dan kebebasanPenelitian hukum berjudul: Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pornografi, jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang dimaksudkan adalah metode atau cara meneliti bahan pustaka yang bersifat deskriptif yakni untuk menggambarkan gejala-gejala di masyarakat terdapat suatu kasus yang meneliti pendekatan yang diambil yaitu pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif.Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan peneliti menyimpulkan bahwa dalam kasus perlindungan anak korban terhadap tindak pidana pornografi terdapat aturan salah satunya Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melakukan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental maupun sosial. Adapun di dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 1 angka (1) Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.Kata Kunci Perlindungan anak korban Pornografi  Children are the gift of God Almighty, which must be maintained, cared for, loved, and cared for because of their inherent dignity, dignity, and rights as human beings that must be upheld.  Children are the future of the nation and the future generation of the nation's ideals, so that every child has the right to survival, growth and development and has the right to protection from violence and discrimination and civil rights and freedom.Legal research entitled Legal Protection Against Children Victims of Crime  Pornography, this type of research uses normative research that is intended is a method or method of researching library material that is descriptive namely to describe the symptoms in the community there is a case that examined the approach taken is a qualitative approach which is the procedure of research that produces descriptivedata based on  the results of the research and discussion of the researchers concluded that in the case of the protection of victims' children against criminal acts, there is a rule, one of which is Law No.  35 of 2014 Amendment to Law No.  23 of 2002 concerning Child Protection which is all efforts made to create conditions so that every child can exercise his rights and obligations for the proper development and growth of children both physically, mentally and socially.  As for in Law No.  44 of 2008 concerning Pornography in Article 1 number (1) Pornography is images, sketches, illustrations, photographs, writings, sounds, sounds, animated moving images, cartoons, conversations, gestures or other forms of messages that contain sexual obscenity or exploitation  norms of decency in societyKeywords Protection of child victims of pornography 
UPAYA PENCEGAHAN ATAS PENYALAHGUNAAN VIRTUAL PRIVATE NETWORK (VPN) BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Ahmad Bachtiar Rachman
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (61.014 KB)

Abstract

Seiring perkembangan zaman perkembangan teknologi informasi dapat memudahkan manusia untuk mengetahui informasi dari seluruh dunia melalui internet. Dengan mudahnya internet kita bisa melihat informasi dari seluruh dunia dengan sangat mudah. Dengan munculnya internet telah membawa sebuah dunia baru bagi seluruh dunia termasuk Indonesia. Kemajuan teknologi juga membuat perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam nilai-nilai sosial.Penelitian hukum berjudul: Upaya Pencegahan Atas Penyalahgunaan Virtual Private Network (VPN), jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang dimaksudkan menggunakan adalah metode atau cara meneliti bahan pustaka yang bersifat deskriptif yakni untuk pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang sehingga bisa menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat ini.Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan peneliti menyimpulkan bahwa untuk kejahatan yang ditimbulkan Virtual Private Network (VPN) seperti penipuan dan pencurian data, hal ini dikarenakan ketika menggunakan VPN maka identitas kita tidak dapat muncul. Hambatan-hambatan juga terdapat dalam upaya melakukan pencegahan penanggulangan Virtual Private Network (VPN) diantaranya seperti barang bukti mudah dihilangkan dan kemampuan penegak hukum yang menguasai bidang teknologi terbatas. Dalam Pasal 40 (2a) dan (2b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjelaskan bahwa pemerintah wajib melakukan pencegahan dari segala muatan yang dilarang oleh undang-undang dan pemerintah juga berwenang melakukan pemutusan akses.Kata Kunci: Pencegahan, Hukum, VPN Along with the development of the times the development of information technology can make it easier for humans to know information from all over the world through the internet. With the ease of the internet we can see information from all over the world very easily. With the advent of the internet, it has brought a new world to the whole world including Indonesia. Technological advances also make changes in social life, especially in social values.Legal research entitled: Prevention of Abuse of Virtual Private Networks (VPN), this type of research uses normative research that is intended to use is a method or method of researching library materials that are descriptive, namely to solve existing problems in the present so they can find solutions to overcome problems that happened at this time.Based on the results of the research and discussion the researchers concluded that for crimes caused by Virtual Private Networks (VPN) such as fraud and data theft, this is because when using a VPN, our identity cannot appear. Barriers also exist in efforts to prevent the prevention of Virtual Private Networks (VPN) such as evidence that is easily removed and the ability of law enforcers who control the technology field is limited. In Articles 40 (2a) and (2b) of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 Year 2016 concerning Amendments to Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions, it is explained that the government is obliged to prevent all contents prohibited by law and the government is also authorized to terminate access.Keywords: Prevention, Law, VPN
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA Maghfiroh Maulani
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.856 KB)

Abstract

Anak sebagai pelaku atau tersangka kecelakaan lalu lintas dapat disebut sebagai pengemudi kendaraan bermotor. Sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Lalu Lintas bahwa, Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian Pengemudi. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa pengemudi kendaraan bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang dilakukannya, tak terkecuali yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan terjadinya celakanya orang lain, baik itu luka, cacat tubuh bahkan meninggal dunia. Pertanggungjawaban tersebut adalah pertangungjawaban hukum dimana seorang anak menurut ketentuan hukum acara pidana anak yang berlaku di Indonesia. Namun demikian, hukum acara pidana yang berlaku bagi seorang anak mempunyai pengecualian.Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Anak, Kecelakaan Lalu Lintas      AbstractChildren as perpetrators or suspects in traffic accidents can be called drivers of motorized vehicles. As stated in the provisions of article 234 of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation concerning Traffic that, Drivers, owners of Motorized Vehicles, and / or Public Transport Companies are responsible for losses suffered by Passengers and / or property owners and / or third party due to driver negligence. Based on these provisions, it is clear that the driver of the vehicle is responsible for the traffic accidents he committed, not least those carried out by the child which caused the harm to others, whether injured, disfigured or even died. This responsibility is a legal responsibility whereby a child is in accordance with the provisions of the criminal procedure law applicable in Indonesia. However, criminal procedure applicable to a child has an exception.. Keywords : Accountability, Children, Traffic Accidents  
PRINSIP DASAR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA PERKAWINAN MERARI’ PADA MASYARAKAT SUKU SASAK DI LOMBOK NUSA TENGGARA BARAT (Studi Pada Kota Praya) Tomi Marta Kusuma
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.447 KB)

Abstract

Pada dasarnya bentuk perkawinan yang dilakukan oleh masyarakat Suku Sasak di Lombok sama halnaya dengan bentuk perkawinan pada umumnya yaitu perkawinan masyarakat Indonesia. Dalam perkawinan adat Suku Sasak bentuk perkawinannya dinamakan perkawinan merari’. Perkawinan semacam ini sudah biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Sasak di Lombok. Merari’ (kawin lari) ialah pelarian diri atau mencuri gadis dari pangawasan wali dan lingkungan sosialnya sudah terbentuk sebagai warisan budaya turun temurun bagi masyarakat Suku Sasak secara umum. Sebagaimana masyarakat menyakini bahwa dengan melarikan diri atau mencuri seorang gadis dari pengawasan walinya, merupakan bukti nyata kesungguhan bajang (pemuda) Suku Sasak untuk mempersunting seorang gadis tersebut.Basically the form of marriage carried out by the Sasak people in Lombok is the same as the form of marriage in general, namely the marriage of the Indonesian people. In the traditional marriage the Sasak form of marriage is called merari marriage. ' This kind of marriage is commonly done by the Sasak people in Lombok. Merari '(eloping) is the escape or stealing of girls from the guardian's guardianship and the social environment has been formed as a cultural heritage for generations to the Sasak people in general. As the community believes that by escaping or stealing a girl from the guardian's supervision, it is clear evidence of the sincerity of the Sasak tribe to marry a girl.
KAJIAN TERHADAP ASAS MONOGAMI DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN N0. 1 TAHUN 1974 (Suatu Tinjauan Yuridis Normatif) Asmara Syaifuddin
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.721 KB)

Abstract

AbstractMarriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the one godhead. The purpose of this study is to know and understand the marriage law applying the principle of monogamy in marriage, to know and understand the application of the principle of monogamy does not conflict with the provision of Islamic Law. The method used by the author in this study is normative juridical legal research. The sources of legal material used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The legal materials collection technique used is in the form of library research. The legal material analysis used is descritive qualitative. The monogamy principle adopted by the marriage law as stipulated in article 3 paragraph 1 of Marriage Law No. 1 of 1974 where it is determined that in principle a man may only have a wife and vice verse. The aplication of the monogamy principle does not conflict with the provisions of Islamic Law. This is based on Qur’an IV verse 3 which states that marry other women who you like two, three or four, if you do not act fairly among your wives, i am only you marry only a woman.                Pernikahan adalah ikatan batin dan lahiriah antara pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan pada satu ketuhanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum pernikahan yang menerapkan prinsip monogami dalam pernikahan, untuk mengetahui dan memahami penerapan prinsip monogami tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dalam bentuk penelitian kepustakaan. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Asas monogami yang diadopsi oleh hukum perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 dimana ditentukan bahwa pada prinsipnya laki-laki hanya boleh memiliki istri dan sebaliknya. Penerapan prinsip monogami tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum Islam. Ini didasarkan pada ayat IV ayat 3 yang menyatakan bahwa menikahi wanita lain yang Anda sukai dua, tiga atau empat, jika Anda tidak bertindak adil di antara istri Anda, saya hanya Anda menikahi seorang wanita saja.

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue