cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2016)" : 8 Documents clear
TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN PRASARANA JALAN DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PERUMAHAN OLEH DEVELOPER DI GRIA KEROBOKAN PERMAI DESA KEROBOKAN, KECAMATAN SAWAN, KABUPATEN BULELENG Gede Gunawan; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.875 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.468

Abstract

Pengembang menganggap bahwa prasarana jalan adalah investasinya, sehingga dapat menggunakan jalan yang sudah ada untuk pengembangan perumahan lebih lanjut, dan meminta kompensasi jika ada pengembang lain yang menggunakan jalan tersebut. Kerugian umumnya ditanggung oleh pembeli rumah. Pada saat jalan rusak tidak ada bantuan untuk memperbaiki, jika ada pengembangan lebih lanjut, beban jalan akan semakin tinggi. Penelitian ini m,eneliti tentang tanggung jawab pengelolaan prasarana jalan yang ada pada Perumahan Gria Kerobokan Permai Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dan akibat hukum jika developer tidak mempertanggungjawabkan kepentingan penghuni perumahan sehubungan dengan prasarana jalan di Perumahan Gria Kerobokan Permai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Tanggung jawab pengelolaan prasarana jalan yang ada pada Perumahan Gria Kerobokan Permai, seharusnya telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Sampai saat ini belum diserahkan, sehingga dianggap masih ada pada pengembang, tetapi dalam kenyataannya pengembang tidak melakukan upaya pemeliharaan maupun perbaikan prasarana jalan yang ada di Perumahan Gria Kerobokan Permai. Jika developer tidak mempertanggungjawabkan kepentingan penghuni perumahan sehubungan dengan prasarana jalan seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng meminta developer melakukan penyerahan prasarana jalan yang ada kepada Pemerintah Daerah sesuai Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009.
AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA PPAT YANG WAJIB PAJAKNYA TIDAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN BPHTB DAN PPh DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG) Kadek Ari Rahayu; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.551 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.473

Abstract

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Nomor 130 Tahun 2000 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3988) menyatakan yang menjadi objek pajak adalah perolehan hak atas tanah dan bangunan. Sebagai obyek pajak, peralihan hak atas tanah dan bangunan dikenakan pajak dari kedua sisi, yaitu dari pihak penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang diperoleh dari penjualan tanah dan bangunan, Sedangkan dari pihak pembeli dikenakan pajak yang berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Timbulnya utang pajak dari Wajib Pajak BPHTB atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan adalah pada saat dibuat dan ditandatanganinya akta dihadapan PPAT. Akta Jual beli yang dibuat dihadapan PPAT yang wajib pajaknya tidak melaksanakan pembayaran BPHTB dan PPh, tetap bersifat sah sepanjang pembuatan akta sesuai dengan ketentuan Pasal 97, 98, 99, 100, 101 dan 102 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam proses pendaftaran peralihan hak jual beli di Kantor Pertanahan apabila ditemukan berkas peralihan hak jual beli yang tanpa dilaksanakan pembayaran pajak BPHTB dan PPh setelah di sesuaikan dengan data tanah dan bangunan yang dijadikan objek peralihan hak, maka sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, Kantor Pertanahan menolak berkas permohonan.
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR DI KABUPATEN BULELENG I Ketut Mantarayana; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.99 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.469

Abstract

Optimalisasi pemungutan pajak parkir di Kabupaten Buleleng, dapat ditempatkan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011. Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 secara lebih baik, diasumsikan akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak parkir, dengan merealisasikan apa yang sebelumnya dianggap sebagai potensi. Penelitian ini meneliti efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng sudah sangat efektif. Hal demikian dibuktikan dengan target pajak parkir yang ditetapkan dan pencapaian yang diperoleh secara riil. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng adalah: melaksanakan pengawasan secara berkala dan bekelanjutan, memberikan pembinaan dan pemudahan dalam proses pembayaran pajak, dan melakukan sosialisasi dengan memberikan informasi akurat, terbuka, tentang pemungutan pajak parkir, serta penggunaannya, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat.
PEMUTUSAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG Ketut Gede Mahendra; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.481 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.470

Abstract

Salah satu kewenangan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah, adalah berkenaan dengan pengadaan barang dan/atau jasa, yang diperlukan untuk pelaksanaan pemerintahan di daerah, pemberian pelayanan kepada masyarakat, maupun untuk melaksanakan pembangunan. Hal menarik untuk diteliti dalam kontrak pengadaan barang/jasa adalah mengenai pemutusan kontrak secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen. Penelitian ini meneliti proses pemutusan kontrak secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen dalam proses pengadaan barang atau jasa pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan akibat hukum yang ditimbulkan apabila dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pihak penyedia barang/ jasa diberi kesempatan selama 50 hari untuk memenuhi kewajiban. Jika dalam waktu tersebut pihak penyedia barang/ jasa tidak dapat melaksanakan kewajiban pejabat pembuat komitmen melakukan pemutusan kontrak secara sepihak. Akibat hukum yang ditimbulkan apabila dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa pada Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah: jaminan pelaksanaan dicairkan; sisa uang muka harus dilunasi oleh penyedia barang/jasa atau jaminan uang muka dicairkan; penyedia barang/jasa membayar denda; dan/atau penyedia barang/jasa dimasukkan dalam daftar hitam.
PELAKSANAAN PERKAWINAN PADA GELAHANG DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI DI DESA PAKRAMAN BULELENG, KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG Gusti Made Putriani; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.677 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.466

Abstract

Hal yang sangat penting hubungannya dengan perkawinan dan pewarisan adalah sistem kekerabatan/ penarikan garis keturunan. Corak perkawinan dalam masing-masing sifat susunan kekeluargaan berbeda-beda. Salah satu bentuk perkawinan yang muncul pada masayarakat adat di bali adalah perkawinan pada gelahang. Pelaksanaan perkawinan pada gelahang, cendrung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat berarti bentuk perkawinan ini dapat diterima oleh masyarakat. Sehubungan dengan itu, penelitian ini meneliti proses pelaksanaan perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dan kedudukan anak yang dilahirkan dalam perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pelaksanaan perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng diawali dengan rembug keluarga, memadik, pabiokaonan. Anak yang lahir dari perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berkedudukan sebagai purusa di pihak keluarga ibu, mau pun di keluarga bapak.
PENERAPAN KETERTIBAN UMUM KHUSUSNYA KETERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2009 DI KOTA SINGARAJA Gede Rudi Mertada; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.63 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.471

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja, memiliki peranan dan tugas untuk memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menegakkan peraturan daerah. Salah satu peranan yang dilakukan secara khusus adalah untuk menertibkan pedagang kaki lima atau sering disebut dengan PKL. Penelitian ini meneliti penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum khususnya penertiban pedagang kaki lima di kota Singaraja dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 di Kota Singaraja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum khususnya penertiban pedagang kaki lima di kota Singaraja dapat diterapkan dengan baik. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 di Kota Singaraja adalah: kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan operasional, belum adanya ruang penyimpanan barang bukti, serta anggaran yang terbatas sehingga pelaksanaan operasional juga terbatas. Selain itu, masih banyak anggota masyarakat kurang menyadari pentingnya ketertiban umum bagi masyarakat luas.
PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI NOVASI PADA PT BPR PADMA CABANG SINGARAJA Gede Bangbang Mertha Yasa; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.911 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.467

Abstract

Novasi dapat menjadi salah satu upaya menanggulangi kredit macet karena dengan novasi para pihak atas dasar persetujuan dapat membuat perjanjian kredit baru, yaitu dengan cara pihak bank memberikan lagi pinjaman utang baru kepada kreditur yang nantinya akan menjadi perjanjian kredit baru sebagai kelanjutan dari perjanjian lama. Penelitian ini meneliti tentang faktor-faktor yang mendorong dilakukannya novasi oleh PT BPR Padma Cabang Singaraja sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan kredit macet dan akibat hukum kredit macet yang dialihkan melalui novasi pada PT BPR Padma Cabang Singaraja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Faktor-faktor yang mendorong dilakukannya novasi oleh PT BPR Padma Cabang Singaraja sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan kredit macet adalah: faktor untuk menyelamatkan kredit yang disalurkan dan memberikan kesempatan kepada debitur yang beritikad baik yang memiliki karakter maupun kapasitas yang baik. Faktor lain adalah faktor keberlangsungan kredit. Pada saat kredit sedang berjalan, debitur meninggal dunia, jika ahli waris ingin melanjutkan kredit tersebut, PT BPR Padma Cabang Singaraja, dapat mengalihkan kredit kepadanya. Akibat hukum kredit macet yang dialihkan melalui novasi pada PT BPR Padma Cabang Singaraja adalah: pada novasi obyektif, hutang lama debitur menjadi hapus, dan pada saat yang sama timbul hutang baru, yang syarat-syarat pelunasan dan beberapa hal terkait, dapat berbeda dengan hutang lama. Pada novasi subektif pasif, hutang lama tetap ada, hanya terjadi pergantian debitur.
PENDAFTARAN TANAH SECARA RECHTS KADASTER MELALUI PROSES KONVERSI (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng) Komang Andriyani; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.892 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.472

Abstract

Keberadaan tanah dengan kehidupan manusia adalah dwi tunggal yang merupakan satu kesatuan dan tidak bisa terpisahkan. Tanah merupakan bagian hidup manusia, karena manusia tidak bisa hidup tanpa adanya tanah. Masalah pertanahan merupakan masalah yang sangat rumit karena menyangkut beberapa aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Seperti halnya permasalahan terhadap masyarakat yang tidak mendaftarkan tanahnya secara Rechts Kadaster, secara ekonomi masyarakat tidak mempunyai biaya untuk mendaftarkan tanahnya dan dianggap tidak pentingnya sertifikat sebagai alat bukti yang sah sehingga hal ini yang memicu tidak lancarnya program pendaftaran hak atas tanah dan untuk mencerminkan kepastian hukum setiap hak atas tanah dibuktikan dengan alat bukti yang kuat yang disebut Sertifikat (Pasal 19 UUPA). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris karena adanya kesenjangan antara teori dengan praktik yang ada dilapangan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris yang sifatnya deskriptif yaitu menggambarkan suatu kejadian tertentu. Pendaftaran tanah secara rechts kadaster melalui proses konversi yaitu daftar dan bayar administrasi, pengukuran, pengumuman, pembukuan hak dan penerbitan sertifikat. Akibat hukum terhadap tanah yang dikuasai secara fisik jika tidak didaftarkan secara rechts kadaster melalui proses konversi yaitu tanah yang dikuasai secara fisik ada kemungkinan diambil alih untuk kepentingan umum atau berada dalam penguasaan negara (tanah negara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran hak atas tanah belum maksimum dan akibat hukum hak atas tanah tersebut dapat diambil alih oleh negara.

Page 1 of 1 | Total Record : 8