cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal" : 40 Documents clear
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Pembuatan Akta Hibah Tanpa Persetujuan Anak Kandung Pemberi Hibah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palu Nomor 0018/Pdt.G/2017/PTA.Pal) Bela Afriani
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakHibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Hibah dilakukan dengan pembuatan akta hibah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk barang-barang tidak bergerak. Pemberian hibah dapat dilakukan dengan tidak melanggar batas maksimal hibah yaitu 1/3 harta penghibah sebagaimana ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam. Jika seorang PPAT membuat akta dengan melanggar ketentuan tersebut, maka akan mengakibatkan akta yang dibuat oleh PPAT menjadi batal demi hukum dan PPAT wajib memberikan pertanggungjawaban kepada pihak yang dirugikan berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tanggung jawab PPAT atas pembuatan akta hibah tanpa persetujuan anak kandung pemberi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deksriptif analitis, dengan jenis data sekunder, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan metode analisa data kualitatif. Hasil penelitian yaitu: berkaitan dengan kasus diatas maka seorang PPAT dapat dikenakan tanggung jawab secara perdata dan atau secara administrasi. Tanggung jawab secara perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi sedangkan tanggung jawab secara administrasi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan atau pemberhentian dengan tidak hormat tergantung pada putusan dari majelis pengawas.Kata Kunci : Tanggung Jawab; Pejabat Pembuat Akta Tanah; Akta Hibah.
Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Dasar Pemberian Akta Hibah Atas Harta Peninggalan Yang Telah Dibuat Akta Wasiatnya Terlebih Dahulu (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 892 K/pdt/2017) Zhafrin Nur Ainina
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini membahas mengenai pemberian suatu hibah dan wasiat atas harta peninggalan. Pemberian hibah harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih jika objek hibah tersebut telah dibuatkan akta wasiat sebelumnya. Sikap hati-hati Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperlukan, karena pemberian hibah atas objek yang sama dengan wasiat dapat menimbulkan permasalahan terkait kedudukan keduanya dalam pengadilan. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai pemberian akta hibah yang dibuat atas obyek tanah dengan tidak mencabut akta wasiat yang membebaninya terlebih dahulu; dan tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta hibah tersebut pada kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 892 K/Pdt/2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan, menganalisis kedudukan hukum akta wasiat dan akta hibah serta mengetahui tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuatnya tanpaa mencabut akta wasiat yang telah ada terlebih dahulu. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara pengumpulan data yang bersumber dari bahanbahan kepustakaan. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitik, dikarenakan penelitian ini menggambarkan masalah yang kemudian dianalisa terhadap peraturan perundangundangan. Hasil penelitian adalah bahwa akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan dalam kasus ini dapat dibatalkan karena adanya cacat kehendak dalam perjanjiannya. Dikaitkan dengan adanya akta wasiat yang belum dicabut maka kedudukan akta wasiat tersebut lebih kuat dan menghapus akta hibah, mengakibatkan akta hibah tersebut batal demi hukum. Pertanggung jawaban PPAT dalam pembuatan akta harus dibuktikan bahwa PPAT telah menyalahi prosedur pembuatan akta dan menjadi pelaku dalam Perbuatan Melawan Hukum tersebut.Kata kunci: Akta Hibah, Akta Wasiat, Penyalahgunaan Keadaan
Akta Pengakuan Hutang dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Sebagai Jaminan Berdasarkan Putusan Nomor : 368/Pdt/2018/PT.DKI Putri Sari Febiolla
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTesis ini membahas mengenai keabsahan akta pengakuan hutang sekaligus perjanjian pengikatan jual beli atas tanah sebagai jaminan berdasarkan kasus Putusan Nomor 368/PDT/2018/PT.DKI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat penerapan hukum yang keliru. Sehingga keabsahan akta pengakuan hutang dan perjanjian pengikatan jual beli tidak sah dan notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap akta-akta yang dibatalkan. Hal ini dikarenakan pelaksanaan penjualan jaminan yang berupa tanah dengan sertipikat hak milik beserta bangunan diatasnya seharusya tunduk dengan Undang-Undang Hak Tanggungan. Selain itu jika tidak menggunakan Hak Tanggungan, akta pengakuan hutang itu sendiri dapat dipergunakan untuk mengeksekusi jaminan apabila debitur cidera janji yakni dengan mengeluarkan grosse akta pengakuan hutang yang dikeluarkan atas permintaan dari kreditur. Sehingga, notaris sebenarnya tidak perlu membuat perjanjian pengikatan jual beli yang mana bukan merupakan salah satu lembaga jaminan karena dengan mengeluarkan grosse akta pengakuan hutang itu sendiri, eksekusi sudah dapat dilakukan. Notaris hendaknya memperhatikan asas-asas dan ketentuan yang tercantum dalam undangundang, kode etik notaris serta selalu menambah ilmu pengetahuan dibidangnya. Dengan adanya tulisan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat, praktisi hukum khususnya kepada notaris agar berhati-hati dalam memberikan penyuluhan hukum yang pada akhirnya akan mempengaruhi konstruksi hukum yang akan dibuat.Kata Kunci : Notaris, Akta Pengakuan Hutang, Tanggung Jawab Notaris.
Perlindungan Hukum Bagi Para Pemegang Saham yang belum Tercatat Pada Daftar Umum Pemegang Saham Oleh Organ Perseroan (Studi Kasus Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2845 K/Pdt/2017) Intan Farhana
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPengurus perseroan kerap mengabaikan kewajibannya untuk mencatatkan nama penerima hak waris atas saham dari pemegang saham yang meninggal dunia pada Daftar Pemegang Saham perseroan. Disisi lain, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak memuat aturan yang jelas mengenai perlindungan penerima hak waris atas saham yang dirugikan akibat hal tersebut. Hal ini tentu memicu permasalahan, salah satunya tercermin dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 2845K/PDT/2017. Dalam tesis ini penulis akan mengkaji putusan tersebut dengan pokok pembahasan mengenai kedudukan saham yang dimiliki oleh penerima hak waris atas saham yang belum dicatatkan pada Daftar Pemegang Saham perseroan, tanggung jawab direksi dan dewan komisaris perseroan terhadap kerugian penerima hak waris atas saham yang tidak tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan, dan peran notaris terkait dengan legalitas pemindahan hak atas saham karena pewarisan. Adapun tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder untuk menganalisis permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerima hak waris atas saham berhak menuntut perseroan untuk melaksanakan pencatatan namanya pada Daftar Pemegang Saham perseroan, walaupun belum diakui sebagai pemegang saham perseroan. Adapun pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris perseroan atas kerugian penerima hak waris atas saham dapat dituntut penerima hak waris atas saham dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selanjutnya peran notaris dalam pemindahan hak atas saham karena pewarisan adalah membuat; surat keterangan waris; akta yang berkaitan dengan pewarisan; dan akta-akta notaris yang berkaitan dengan perseroan, melakukan penyuluhan hukum, serta bertindak sebagai kuasa perseroan untuk melakukan pengurusan administrasi pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.Kata Kunci : Pemindahan Hak Atas Saham, Daftar Pemegang Saham, Organ Perseroan, Perbuatan Melawan Hukum.
Implikasi Yuridis Gugatan Terhadap Notaris Yang Telah Meninggal Terhadap Akta Yang Didasarkan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2997 K/Pdt/2017) Devita Putri Dewi
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini meneliti Putusan Nomor 2997 K/Pdt/2017 mengenai adanya Akta Pengakuan dan Kuasa atas tanah yang dibuat oleh seorang Notaris dengan didasari keterangan palsu dari penghadap. Permasalahan yang diangkat adalah implikasi yuridis akta yang diterbitkan secara melawan hukum sebagaimana Putusan yang dianalisis, pertanggungjawaban Notaris atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu, serta implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu. Metode penelitian tesis ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akta yang diterbitkan secara melawan hukum membuat akta tersebut menjadi tidak sah dan dapat dinyatakan menjadi akta yang batal demi hukum, Notaris yang membuat akta didasarkan keterangan palsu menyebabkan Notaris yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administratif. Selanjutnya, implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu ialah bahwa tanggung jawab Notaris yang telah meninggal tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak manapun termasuk ahli warisnya disebabkan tanggung jawab Notaris merupakan tanggung jawab yang diemban Notaris secara pribadi atas profesinya tersebut sehingga tidak dapat diwariskan.Kata kunci : Notaris Wafat, Akta, Keterangan Palsu
Perilaku Notaris yang Melanggar Kewenangan Notaris Berkaitan dengan Pelepasan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor : 14/PTS-MPWN PROVINSI JAWA BARAT/VIII/2018 Valencia Isabella
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Notaris sebagai pejabat umum diharapkan dapat memberikan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang dilayaninya. Notaris dituntut untuk berperilaku sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Notaris. Penelitian ini membahas mengenai perilaku Notaris yang telah melanggar serta mengabaikan UUJN dan Kode Etik Notaris di Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan hal tersebut, Penulis akan meneliti mengenai bagaimanakah perilaku seorang Notaris yang benar dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai pejabat umum yang melayani masyarakat umum ditinjau dari Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor 14/PTSMPWN PROVINSI JAWA BARAT/VIII/2018 dan bagaimanakah penerapan sanksi oleh Majelis Pengawas terhadap Notaris atas perilaku Notaris yang dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran jabatan dan wewenang Notaris tersebut ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, dengan jenis data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, dengan metode analisa data kualitatif dan hasil penelitian deskriptif analitis.Hasil dari penelitian ini adalah Notaris “N” telah terbukti berperilaku tidak baik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Notaris, sehingga Notaris “N” dapat dikenai sanksi yang terdapat dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Dalam menjalankan jabatannya, Notaris haruslah berperilaku dan beretika yang baik untuk menjaga harkat dan martabat seorang Notaris. Kata Kunci: Perilaku Notaris, Kewenangan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris
Tanggung Jawab Notaris dalam pembuatan Akta Perjanjian Kredit dengan menggunakan Surat Palsu (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 952/PID.B/2019/PN.JKT.BRT.) Anita Ratna Sari
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakNotaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya ketika membuat akta autentik dituntut untuk lebih cermat dan melaksanakan prinsip kehati-hatian, mengingat sering terjadinya permasalahan hukum terkait akta autentik yaitu terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan identitas dan dokumen palsu dalam pembuatan akta autentik yang mengakibatkan Notaris mendapat masalah hukum atas akta yang dibuatnya. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimana tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit yang dibuat dengan menggunakan surat palsu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 952/pid.b/2019/PN.Jkt.Brt. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian kredit yang dibuat dengan menggunakan surat palsu tidak dapat dibebankan kepada Notaris karena pada dasarnya Notaris hanya bertanggung jawab dalam hal kebenaran formil dalam pembuatan akta autentik, sedangkan pembuktian kebenaran materil merupakan tugas dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencari kebenaran materil dalam persidangan. Notaris dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana apabila telah lalai dalam melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta autentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).Kata kunci: Akta perjanjian kredit, pembuktian materil, tanggungjawab Notaris.AbstractNotary in carrying out their duty and position when making an authentic deed is obligated to be thorough and fulfil the prudential principle. It happens because there’s often legal issues regarding the authentic deed one of it is when a party commits a crime in the form of giving a fake identification details and using a forged documents in the course of making an authentic deed that causes the Notary to receive legal issues regarding the authentic deed that they made. This research raises the issue about the responsibility that Notary have regarding the making of a credit agreement that was made using a fake identification details and forged documents be based on the decision of the West Jakarta District Court No. 952/Pid.B/2019/PN.Jkt.brt. To answer the issues that occurs in this case, this research uses the normative judicial approach and also qualitative data that used in this research consist of primary, secondary, and tertiary legal materials. This research also uses descriptive typology with qualitative approach in the terms of writing. To answer the issues that occurs in this case, this research uses the normative judicial approach and also qualitative data that used in this research consist of primary, secondary, and tertiary legal materials. This research also uses descriptive typology in the terms of writing. The result of this research is the criminal liability can’t be burdened to the Notary. It is because a Notary can only be held responsible in scope of the formal truth in the course of making authentic deed. Material evidentiary is the Police’s and Prosecutor’s duty to find the material truth in the course of trial. Notary can only be imposed to a criminal liability if the Notary have been negligent in carrying out his duty as a public official in context of making an authentic deed as stated in Law Number 30 of 2004 concerning Notary (UUJN)Keywords: Credit agreement, process of material evidentiary, responsibility of Notary.
Akibat Hukum Perjanjian Cessie yang memuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli untuk dijadikan Jaminan dalam Perjanjian Kredit (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 778/Pdt.G/2017/PN.TNG) M. Aziz Ridwansyah
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/PN.Tng dimana Robert Jacobus Silfanus membeli tanah yang dibangun oleh developer PT. Duta Realtindo Jaya dan dalam melakukan jual belinya, Robert Jacobus melakukan kredit dengan PT. Bank Danamon Indonesia perbuatannya dilakukan dengan akta PPJB yang dibuat oleh XX, S.H. PPJB antara PT. Duta Realtindo Jaya dengan Robert Jacobus dijadikan jaminan untuk pelunasan utang Robert Jacobus kepada PT. Bank Danamon Indonesia, PT Bank Danamon menjual kepada pihak lain sampai akhirnya diterima oleh Mediarto Prawiro. Tesis ini meliputi permasalahan, keabsahan perjanjian pengikatan jual beli yang dijadikan jaminan pelunasan utang dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/ PN.Tng, dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli yang dijadikan jaminan pelunasan utang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 778/Pdt.G/2017/ PN.Tng. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif adapun analisis data secara kualitatif didasarkan pada pertimbangan, yaitu pertama data yang dianalisis beragam dan memiliki sifat dasar yang berbeda, hasil analisis adalah, PPJB tidak dapat dijadikan jaminan karena hukum jaminan bersifat tertutup tidak mungkin dibuat lembaga jaminan baru, dan notaris dalam melaksakan tugasnya sebagai pejabat umum harus memperhatikan Undang-undang jabatan notaris dengan baik dan tidak membuat sebuah akta jaminan yang tidak pernah ada agar tidak merugikan pihak manapunKata Kunci: Jaminan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Notaris.
Implikasi Hukum Dicantumkannya Klausula Pinjam Pakai Sertifikat dan Peralihan Hak Atas Jaminan dalam Akta Perjanjian Kerjasama (Studi Atas Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 172/Pdt.G/2017/PN.CBI) Fadzillah Sariyadi
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSuatu perjanjian pinjam pakai tidak diperlukan suatu peralihan hak karena pemilik mutlak dari objek yang diperjanjian adalah pemberi pinjaman. Kemudian sebagaimana perjanjian pada umumnya, perjanjian pinjam pakai haruslah memenuhi syarat sah suatu perjanjian sebagaimana dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Suatu perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris dimaksudkan untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan dan untuk meminimalisir sengketa dikemudian hari. Namun, Notaris dalam membuat suatu akta sering kali terdapat klausula yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga berakibat akta tersebut batal demi hukum. Permasalahan dalam tesis ini adalah akibat hukum dengan adanya akta perjanjian kerjasama yang memuat klausula pinjam pakai sertifikat untuk penjaminan dan peralihan hak atas objek tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, sifat penelitian ini penelitian deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat suatu individu. Hasil analisa adalah akibat dari suatu akta kerjasama yang mengandung klausula yang bertentangan dengan undang-undang adalah batal demi hukum.Kata Kunci : Akta Perjanjian Kerjasama, Batal Demi Hukum, Klausula Pinjam Pakai
Implikasi Yuridis atas Kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Mengakibatkan Akta Hibah Tanah Hak Milik Kepada Warga Negara Asing Batal demi Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 547K/PDT/2019) Cecilia Andriana Suwarno
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKJurnal ini membahas mengenai implikasi yuridis terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang lalai dalam menjalankan kewenangannya. PPAT saat pembuatan akta hibah tidak mengumpulkan dokumen identitas salah satu pihak dengan lengkap dan hal tersebut menyebabkan kebatalan akta hibah tanah Warga Negara Asing. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi akibat hukum atas kelalaian PPAT dalam membuat akta hibah tanah hak milik dari Warga Negara Indonesia kepada Warga Negara Asing. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini yakni kepemilikan tanah hak milik oleh Warga Negara Asing di Indonesia adalah tidak sah baik melalui bentuk peralihan hibah, maka akta hibah yang dibuat dan diatas namakan Warga Negara Asing batal demi hukum serta PPAT yang lalai membuat akta hibah tersebut dapat diberi sanksi berupa tanggung jawab perdata maupun juga tanggung jawab administrasi. Pentingnya pemeriksaan identitas para pihak secara lengkap oleh PPAT sebaiknya dilakukan guna mencegah kasus permasalahan yang berulang.Kata kunci: Tanggung Jawab PPAT, Hibah Tanah Warga Negara Asing.

Page 2 of 4 | Total Record : 40