cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary" : 5 Documents clear
Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Pemalsuan Akta Autentik Dalam Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 291/Pdt/2020/PT.Bdg) Mauli Samaria Manurung
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Analisis Yuridis Gugatan Terhadap Notaris Yang Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dengan Menahan Sertipikat Hak Atas Tanah Milik Penghadap (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 976/Pdt.G/2019/PN.JKT.BRT) Anastasya Riris Edelia
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perbuatan Notaris yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Notaris diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menahan sertipikat hak atas tanah milik penghadap/klien. Hal ini sering sekali terjadi dan kebanyakan merugikan notaris dan menyebabkan tercemarnya nama baik Notaris walaupun Notaris yang bersangkutan ternyata tidak bersalah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam artikel ini adalah mengenai kewenangan notaris terhadap penahanan sertipikat dalam rangka pengurusan untuk melaksanakan pengikatan jual beli dan dampak penahanan sertipikat hak atas tanah sebagai perbuatan melawan hukum Notaris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 976/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Brt. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan tipologi penelitiannya adalah eksplanatoris. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pengumpulan data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Hasil analisa penelitian ini adalah dalam rangka pengurusan untuk melaksanakan pengikatan jual beli, Notaris memiliki kewenangan untuk menyimpan dokumen yang berupa alas hak milik penghadap yang akan ditingkatkan haknya tersebut dan perbuatan yang dilakukan oleh Notaris HL dalam kasus ini sudah sesuai dengan wewenangnya. Penahanan dokumen alas hak atas tanah yang dilakukan oleh Notaris dalam putusan ini bukan merupakan perbuatan melawan hukum karena Notaris justru melakukan perbuatan yang didasarkan kepada perjanjian yang dibuat oleh para pihak dan sesuai ketentuan Pasal 16 ayat 1a UUJN. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyatakan bahwa gugatan penggugat (Tuan AK) tidak dapat diterima (niet onvanklijk ver klaard), sudah tepat karena gugatan Tuan AK tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan notaris tidak harus memberikan ganti rugi terhadap pihak manapun akibat perbuatan penahanan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penguasaan fisik tanah milik Tuan AK. Kata Kunci: Notaris, Perbuatan Melawan Hukum, Penahanan Sertipikat Hak Atas Tanah.
Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Berdasarkan Keterangan Palsu Penghadap Kepada Notaris Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 208/Pdt.G/2019/PN.Tjk Fara Deinara Dewantoro
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu contoh permasalahan dalam pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh Pengadilan ialah akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu yang dimasukkan oleh penghadap dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dibawah tangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Notaris. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai analisis pertimbangan hakim dalam pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan tanggung jawab Notaris terhadap Akta yang dinyatakan batal demi hukum oleh Pengadilan. Bentuk penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini, bersifat eksplanatoris, dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa dalam pembuatan Akta PKR seorang Notaris hanya sebatas menuangkan keinginan penghadap tanpa harus memeriksa kebenaran materiil dalam berita acara tersebut serta Notaris tidak bertanggung jawab terhadap Akta PKR yang didasarkan keterangan palsu dalam berita acara di bawah tangan.Kata kunci: Pembatalan Akta, Tanggung Jawab, Notaris
Analisis Kelalaian Notaris dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada Pembuatan Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Tpg) Keziah Christiangie
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kelalaian notaris dalam penerapan prinsip kehati-hatian pada pembuatan akta autentik dapat terjadi dalam praktik sehari-hari dan dapat menjadi dasar timbulnya sengketa yang disidangkan dalam perkara perdata. Bagaimana mengkategorikan kelalaian notaris dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta perjanjian bangun bagi dan akta-akta lain terkait bangun bagi serta akibat hukum yang timbul dari akta autentik yang dilahirkan dengan menggunakan kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Tpg merupakan permasalahan yang diangkat dalam tulisan ilmiah ini. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian problem identification. Ketidaktelitian untuk mengimplementasikan syarat subjektif dan syarat objektif sebuah perjanjian, serta ketidakberwenangan pejabat umum yang membuat akta merupakan hasil dari penelitian disamping adanya kemungkinan akta tersebut dapat dibatalkan dalam hal terdapat pelanggaran syarat subjektif atau batal demi hukum dalam hal terdapat pelanggaran syarat objektif. Kekuatan akta autentik menjadi di bawah tangan dalam hal terdapat unsur ketidakwenangan pejabat pembuat akta adalah akibat hukum yang dapat terjadi. Kata Kunci:  Notaris, Kelalaian, Prinsip Kehati-hatian
Pembebanan Jaminan Fidusia Dengan Akta Notaris Dalam Akad Murabahah (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 452K/Ag/2016) Citra Thulusia
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fasilitas pembiayaan pada perusahaan pembiayaan syariah salah satunya adalah akad murabahah. Untuk menjamin pelaksanaan perjanjian berlaku jaminan kebendaan. Islam telah lama mengenal lembaga jaminan sebagai instrumen yang menjamin pembayaran utang. Namun, sampai saat ini belum ada pengaturan secara khusus penggunaan lembaga jaminan fidusia dalam pembiayaan syariah, sehingga masih menggunakan ketentuan fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Untuk jaminan fidusia diharuskan adanya Akta Jaminan Fidusia yang dibuat di hadapan Notaris dan harus ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan atau setidak-tidaknya diterangkan apa yang menjadi alasan tidak ditandatanganinya akta oleh pihak atau para pihak yang bersangkutan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan jaminan fidusia dalam akad murabahah; dan keabsahan Akta Jaminan Fidusia yang tidak ditandatangani langsung oleh nasabah di hadapan Notaris dengan analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 452K/Ag/2016. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian preskriptif. Hasil analisis adalah kedudukan jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan dari akad murabahah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 127 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah juncto Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000. Akta Jaminan Fidusia yang tidak ditandatangani langsung oleh nasabah di hadapan Notaris adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan pembuatan akta autentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Lembaga Pembiayaan Syariah sebaiknya setelah penandatanganan akad murabahah dengan nasabah, langsung diikuti dengan penandatanganan Akta Jaminan Fidusia di hadapan Notaris. Sehingga, nasabah langsung berhadapan dengan Notaris untuk penandatanganan Akta Jaminan Fidusia. Kata kunci: Jaminan, Fidusia, Akad Murabahah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5