cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 16 No 01 (2016): June 2016" : 11 Documents clear
Konsep Gratifikasi Dalam Perspektif Hukum Islam Abdul Karim; Fazzan Fazzan; Zulqarnain Zulqarnain
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.734 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.332

Abstract

Gratifikasi merupakan perbuatan yang sudah dipraktekkan oleh umat Islam semenjak dahulu sampai sekarang. Karena pada intinya gratifikasi adalah pemberian dari seseorang kepada orang lain. Namun dewasa ini ada aturan perundang-undangan yang melarang amalan gratifikasi. Untuk itu, dalam kajian ini akan ditelaah konsep berkaitan dengan gratifikasi dalam tinjauan Hukum Islam. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-analitik dengan pendekatan normatif, yaitu meninjau konsep grati fikasi berdasarkan al-Qur’an dan hadis serta pendapat para ulama yang telah ada yang berkaitan dengan gratifikasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa, dalam Islam gratifikasi mempunyai makna yang sangat luas, yaitu segala bentuk pemberian. Konsep gratifikasi dalam Islam adakala berupa sedekah, hibah, hadiah, dan risywah. Bentuk-bentuk gratifikasi dalam Islam tersebut ada yang termasuk ke dalam kategori positif dan kategori negatif. Gratifikasi dalam bentuk sedekah, hibah, dan hadiah termasuk ke dalam amalan gratifikasi positif, amalan tersebut memang dianjurkan dalam Islam. Namun, amalan ini dapat berubah menjadi amalan negatif apabila penerimanya adalah petugas negara. Adapun gratifikasi dalam bentuk hadiah kepada penguasa dan risywah termasuk ke dalam gratifikasi negatif, karena dua bentuk amalan gratifikasi ini telah disebutkan dalam al-Qur’an, hadis, maupun pendapat para ulama sebagai amalan yang dilarang syara’, yaitu suatu amalan maksiat (jarimah). Gratifikasi dalam bentuk hadiah kepada penguasa dan risywah termasuk kedalam kategori jarimah ta’zir, maka pelakunya dapat dihukum dengan hukuman ta’zir, mulai hukuman terberat hingga hukuman teringan.
Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Khoiruddin Nasution
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.958 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.333

Abstract

Presiden Joko Widodo pada hari Rabu 25 Mei 2016 telah menerbitkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UUNo. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diamandemen dengan UU No.35 tahun 2014. Namun seiring dengan lahirnya Perppu ini lahir keraguan dari para pemerhati tentang efektivitasnya. Tulisan ini mencoba mendeskripsikan alasan di balik keraguan para pemerhati, baik yang pro maupun yang kontra. Akhirnya dapat dicatat tiga kesimpulan. Pertama, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab dan sumber terjadinya kekerasan terhadap anak. Kedua, efektivitas hukum dalam menghilangkan kekerasan terhadap anak, sangat tergantung pada idealis penegak hukum dan kesadaran hukum masyarakat. Ketiga, bersamaan dengan upaya represif, upaya preventif juga niscaya dilakukan dalam bentuk Kursus kepada pasangan produktif dan calon suami dan isteri serta penyuluhan di bidang keluarga yang berkelanjutan dan substansial.
Sanksi Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam Sebagai Kontribusi Bagi Pembaruan Hukum Pidana Indonesia Ishaq Ishaq
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.934 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.334

Abstract

Artikel ini menjelaskan bahwa pembunuhan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana Islam merupakan perbuatan yang dilarang dan diberikan sanksi. Sanksi pidana pembunuhan di dalam hukum pidana bervariasi, dan tergantung kepada pasal-pasal mana yang dilanggar dalam KitabUndang-Undang Hukum Pidana tersebut. Misalnya, diancam pidana penjara 15 tahun, seumur hidup, atau selamanya 20 tahun. Disamping itu, ada juga yang diancam dengan pidana penjara 12 tahun, 9 tahun, 7tahun, 5 tahun, dan 4 tahun. Sedangkan sanksi pidanapembunuhan dalam hukum pidana Islam adalah qishash. Namun, dalam hal qishash ini, jika keluarga korban memaafkan pelaku pembunuhan, maka sanksiqishash tidak berlaku dan beralih menjadi sanksi diyat.
Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut UU RI No. 21 tahun 2007 Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan Wiend Sakti myharto
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.725 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.335

Abstract

Perdagangan orang adalah tindak pidana yang belakangan menjadi hangat dibicarakan pada berbagai kalangan.Negara Indonesia sebenarnya sudah memiliki Instrumen hukum untuk melindungi waragamasyarakatnya dari tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan lahirnya UU RI No. 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal yang menarik dalam undang-undang tersebutsekaligus menjadi tujuan dalam tulisan ini adalah pengaturan mengenai restitusi atau ganti kerugian yangdiperkenankan dimohon oleh korban terhadap pelaku.Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah Yuridis normative dengan mengambil bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang berkaitan dengan hal yangditeliti.Tidak semanis cita-cita negara, Restituti masih menimbulkan sejumlah masalah dalam tataran normamaupun implementasinya. Tercatat beberapa masalah yang timbul seperti norma yang kabur dalam aturandan tata cara pelaksanaannya, belum tersedianya sumber daya manusia dari aparat yang mumpuni dalampenanganan kasus perdagangan orang, serta kesadaran yang rendah dari masyarakat untuk melaporkan kasusperdangan orang berikut usaha untuk memperoleh hak-hak mereka.
Penegakan Hukum dan Fatwa Haram MUI Terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Elita rahmi
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.201 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.336

Abstract

Tujuan penelitian, pertama, untuk menganalisis dan mengkritisi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan. Kedua, untuk menganalisis kedudukan fatwa Majelis Ulama tentang membakar hutan dan lahan. Permasalahannya adalah Bagaimana penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan sertabagaimana kedudukan fatwa haram membakar hutan dan lahan yang dikeluarkan MUI. Akhirnya, daripenelitian ini, dipahami bahwa penegakan hukum terhadap persoalan kebakaran hutan belum serius dilakukan oleh pemerintah, oleh karena masih terbatasnya upaya pemerintah, di antaranya peraturan yang seringkali tumpang tindih, belum satu visi dalam mengungkap kebenaran pada tahapan Kepolisian, Kejaksaan,Pengadilan dan advokad, dalam memikirkan pembangunan berkelanjutan (hutan untuk anak cucu), sertakesadaran hukum masyarakat, dan dunia bisnis yang masih rendah dalam pengembangan usahanya. Di satusisi, sulitnya bagi para hakim untuk membuktikan keterlibatan badan hukum (korporasi) dalam pembakaranhutan, lemahnya manajemen sumber daya alam menyebabkan kebijakan dan penegakan hukum, tidak sesuai dengan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Di sisi lain, kedudukan fatwa MUI merupakan sumber hokum, dan menjadi dasar filosofi berbagai peraturan di Indonesia dalam rangka
Filantropi dan Keberlangsungan Ormas Islam Asep Saepudin Jahar
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.005 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.337

Abstract

Tulisan ini membahas tentang kontribusi filantropi Islam (ZISWAF) dalam menjaga eksistensi danperkembangan organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis agama, seperti NU, Muhammadiyah dan MathlaulAnwar. Kehadiran lembaga ini menjadi pendamping pemerintah dalam pengembangan pendidikan, sosial dan keagamaan. Kekuatan filantropi ini telah berhasil menunjukkan perannya dan menjaga berkembangnya masyarakatsipil di Indonesia. Hubungan filantropi Islam dan ormas-ormas keagamaan ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Dengan kata lain, filantropi Islam eksis dan tumbuh karena dikembangkan oleh masa ormas Islam, demikian juga sebaliknya. Perkembangan filantropi di masing-masing ormas ini terlihat berhubungan dengan ciri dankarakteristik ormas masing-masing. Khususnya pada masa reformasi di Indonesia, pengelolaan ZISWAF semakinsemarak di Indonesia, karena didorong oleh pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh lembaga-lembagaZISWAF. Konsekuensinya lembaga ZISWAF semakin berkembang dan mendapat kepercayaan yang sangat baikdari masyarakat.
Legislasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Bingkai Hukum Nasional Indonesia Ridwan Ridwan
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.034 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.338

Abstract

Legislasi hukum ekonomi syariah di Indonesia lahir sebagai konsekuensi logis dari dialog dan persinggungan ajaran Islam dengan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, formulasi, karakteristk dan ekspresilegislasi hukum ekonomi syariah mewujud dalam bentuk yang ragam, sebangun dengan dengan keragamannilai-nilai lokal (local wisdom) yang mengitari pertumbuhan hukum ekonomi syariah. Perkembangan sejarahlegislasi hukum ekonomi syariah di Indonesia menampilkan watak dinamis dengan khas ke Indonesiaan. Tatanilai, setting sosial politik dan budaya menjadi elemen penting yang mempengaruhi laju dan arah legislasihukum ekonomi syariah Islam di Indonesia.Tulisan ini membuktikan bahwa hukum ekonomi Islam telah menampakkan diri sebagai salah satu sub sistem dalam tatanan hukum nasional Indonesia dengan lahirnyaberbagai instrumen regulasi dalam bentuk undang-undang / qanun sebagai hukum nasional Indonesia
Sistem Penyiaran Syariah (Studi Eksploratif Konseptual) Harmonis Harmonis
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.365 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.339

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk meneliti tentang Islam dan komunikasi sebagai sains. Di mana satu sama lainnya mempunyai ruang untuk menampung asas-asas kesamaan, hingga diyakini dapat membentuksatu pendekatan alternatif dalam kajian-kajian komunikasi. Hal ini disebabkan dalam ajaran Islam terdapatsains komunikasi, dan pada sisi yang lain, dalam studi komunikasi media juga terdapat sains Islam. Namundalam realitasnya, yang terjadi adalah terdapat pemisahan antara keduanya. Sejauhmanakah pentingnyakedudukan ini dalam realitas hubungan antara Islam dan komunikasi? Dengan tujuan untuk lebih beranimengemukakan dan menggalakkan penggunaan pendekatan baru dalam memahami ilmu komunikasi. Jawaban itulah yang diperlukan pada saat ini. Sementara, selama ini, para pakar belum memperlihatkan usahayang sungguh-sungguh dalam melaksanakan pendekatan tersebut. Meskipun mereka mungkin seringkali melihat kegagalan-kegagalan aplikasi dari teori yang bersifat saintifik dan bernuansa Barat untuk menyelesaikanmasalah-masalah yang berkaitan dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama Islam. Kajianini bersifat penelitian eksploratif konseptual dan teoritikal, dengan memfokuskan kajian terhadap (pada)penyiaran sebagai landasan argumentasi dengan mempergunakan perspektif falsafah Islam.
Pasar Islam (Kajian al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw) Suwandi Suwandi; Muhammad Hakimi Mohd Shafiai; Wan Nasyrudin Nasyrudin Wan Abdullah
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.861 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.341

Abstract

Pasar pertama umat Islam yang didirikan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat setelah membangun masjid Nabawi adalah pasar Suqul Anshar yang berada di Madinah dekat dengan masjid Nabawi. Padazaman Khulafaurrasyidin pembangunan masjid selalu diiringin dengan membangun pasar, ini menunjukkanbahwa pasar memiliki arti penting bagi Islam. Pasar pada waktu Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin dibangun dan diatur seratus persen berdasarkan syariat Islam. Semua orang bebas memasuki pasar tanpaada halangan, tidak dipunguti pajak, sewa, dan biaya lainnya. Mekanisme pasar Islam ialah mekanismepasar bebas dimana pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga pasar namun pemerintah disini berperan sebagai pengawas pasar (al-muhtashib) untuk memastikan tidak terjadi gangguan di pasar seperti Ikhtisar, tadlis, dan distorsi pasar. Struktur pasar Islam ialah pasar persaingan sempurna (PPS) dimana hargaditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply). PPS yang terjadi secara adil dan berkesimbangan sesuai syariat Islam telah membawa masyarakat Islam pada zaman Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera, dan bahagia lahir batin sehingga banyak yang menyebut keadaan ini sebagai contoh Masyarakat Madani (Civil Society). Struktur dan mekanisme pasar Islam ini sangat sesuai untuk diamalkan oleh pemerintah dan umat Islam kontemporer untuk mengembalikan masyarakat Islam kepada masyarakat yang maju.
Pergeseran Sistem Perkawinan dan Perceraian Pada Suku Anak Dalam Rahmi Hidayati
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.342

Abstract

Suku Anak Dalam merupakan salah satu suku terasing yang terdapat di Propinsi Jambi, dan menggantungkan hidupnya dengan sumber daya alam di hutan. Mereka mengaku beragama Islam dan mengenalperkawinan, perceraian dan poligami. Pemerintah, melalui kepala BKM dan KSPM Propinsi Jambi, telahberupaya memberikan perhatian kepada Suku Anak Dalam untuk berbagai bidang, termasuk bidang HukumKeluarga Islam. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa telah terjadi perubahan sosial pada Suku Anak Dalampada bidang hukum keluarga Islam, terutama dalam masalah perkawinan dan perceraian, baik sebelummaupun setelah masuk Islam. Jadi, secara yuridis formal, masyarakat Suku Anak Dalam telah menerapkanhukum Islam (khususnya hukum keluarga) dalam kehidupan mereka

Page 1 of 2 | Total Record : 11