cover
Contact Name
Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
Contact Email
habibi.marwa@law.uad.ac.id
Phone
+6285729007440
Journal Mail Official
adlp@uad.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law, Universitas Ahmad Dahlan 4th Campus Building, 7th Floor, South Ringroad St., Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191, Indonesia
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Ahmad Dahlan Legal Perspective
ISSN : -     EISSN : 27923123     DOI : https://doi.org/10.12928/adlp.v1i1.3554
Core Subject : Social,
This journal aims to provide Indonesian academicians and researchers a venue for publishing their original research articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Adat Law, Environmental Law, and another section related to contemporary issues in law or interconnection study with Legal Studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2021)" : 5 Documents clear
Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 terhadap Kedudukan KPK sebagai Lembaga Negara Independen Asrizal Asrizal; Sobirin Malian
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.3 KB) | DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4195

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 terhadap kedudukan KPK sebagai Lembaga Negara Independen dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analitis (analytical approach), pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research) dan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017 yang menempatkan KPK sebagai lembaga negara yang kedudukan dan keberadaannya berada pada cabang kekuasaan eksekutif telah menimbulkan problem kedudukan dan relasi kelembagaan KPK. Akibatnya hak angket yang diajukan oleh DPR terhadap KPK adalah merupakan pelaksanaan dari fungsi pengawasan legislatif terhadap cabang kekuasaan eksekutif (pemerintah). Selain itu putusan tersebut telah menjadi dasar atas revisi UU KPK yang menegaskan kedudukan KPK sebagai Lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Putusan tersebut menegaskan pengadopsian teori pemisahan kekuasaan (separation of power) dalam struktur ketatanegaraan Indonesia dengan konsepsi dasar trias politica. Implikasi putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017 menimbulkan persoalan mengenai independensi KPK secara institusional dalam kelembagaan Indonesia. Menempatkan KPK sebagai lembaga eksekutif pada hakikatnya telah menghilangkan independensi kelembagaan KPK. Selain itu, putusan a quo berimplikasi pada kedudukan lembaga negara independen lainnya. Dengan penegasan dalam putusan a quo bahwa semua lembaga negara independen harus diklasifisi dalam model trias politica.
Perlindungan Hukum Pelaku Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak (Studi Putusan Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2019-PN Jkt. Pst) Asmaul Khusnah; Levina Yustitianingtyas
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.583 KB) | DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4273

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan pertimbangan yang digunakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak pada putusan perkara Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2019/PN Jkt Pst. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan sumber hukum data primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum dapat berupa pemenuhan hak-hak anak dalam peradilan yang disebutkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2019/PN Jkt Pst berdasarkan fakta-fakta hukum terdakwa dalam pemeriksaan terhadap keterangan terdakwa serta alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan dan dihubungkan pada unsur-unsur yang didakwakan oleh Penuntut Umum.
Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Moda Transportasi Umum Konvensional Galih Bagas Soesilo; Muh Alfian; Amalia Fadhila Rachmawati
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.397 KB) | DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4668

Abstract

Transportasi merupakan komponen utama dalam sistem  hidup dan kehidupan, sistem pemerintahan, dan sistem kemasyarakatan. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik, menunjukkan bahwa moda transportasi umum adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. Penelitian ini secara komrehensif bertujuan untuk mengetahui jenis atau bentuk Pelecehan seksual dimoda trasportasi umum khususnya yang berbasis Non-Online atau bersifat konvensional, dan untuk mengetahui bagaimana hukum, sebagai alat rekayasa sosial memerankan perannya guna memberikan perlindungan maksimal dengan dijeratnya pelaku tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena mengkaji dan menganalisis berbagai peraturan perundang - undangan di Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder, dengan analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum berupa mengambil gambar/ foto/ vidio secara diam-diam, siulan atau suara atau gerak tubuh yang mengekspresikan kejahatan kesusilaan seperti gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi diperlihatkan hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan kelamin. Pelecehan seksual merupakan jenis perbuatan cabul yang diatur pada Pasal 289 sampai dengan 296 KUHP dan Undang- undang ITE serta Undang-undang hak cipta apabila mengambil gambar/ foto/ vidio secara diam-diam. Adapun langkah-langkah penanggulangan yaitu untuk selalu waspada dengan segala bentuk pelecehan. Bagi sesama pengguna agar berperan aktif apabila melihat kejahatan tersebut. Sementara untuk penyedia jasa transportasi publik harus memiliki komitmen dan langkah nyata untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan lebih terutama bagi perempuan supaya tidak menjadi korban pelecehan seksual dimoda trasportasi umum berbasis Non-Online atau bersifat konvensional.
Quo Vadis Kebijakan Affirmative Action dalam Sistem Demokrasi di Indonesia Amelia Oktaviani; Megawati Megawati
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.139 KB) | DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4730

Abstract

Secara umum adanya penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan affirmative action di Indonesia dan apakah pelaksanaan tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan beserta kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan affirmative action tersebut. Dari hasil penelitian yuridis normatif ini menemukan fakta bahwa  kebijakan affirmative action di Indonesia sendiri telah mulai diterapkan sejak pemilihan umum 2004 lalu. Akan tetapi dari sejak awal kebijakan tersebut diterapkan hingga saat ini belum pernah ada satu pun pemilihan umum yang berhasil mencapai angka 30 % keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Selain itu, pelaksanaan kebijakan affirmative action pun belum sepenuhnya dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan. Di sisi lain, pelaksanaan kebijakan affirmative action juga terkendala oleh faktor sosio-kultural dan struktural seperti masih tertanam kuatnya budaya patriarki di masyarakat, adanya stereotipe terhadap perempuan, adanya beban ganda yang dipikul oleh perempuan, kurangnya modal politik, sosial dan ekonomi perempuan, adanya model politik yang masih sangat maskulin, belum optimalnya fungsi partai politik dan kurangnya political will untuk memperkuat regulasi dan implementasi kebijakan affirmative action dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Indikasi Kartel Tarif SMS (Short Message Service) Antaroperator Selular (Analisis Putusan KPPU dalam Perkara Nomor 26/KPPU-L/2007) Nadhifa Tri Fanny; Sandy Ekki Wiratama Buana
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/adlp.v1i2.4787

Abstract

Kartel adalah perjanjian satu pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menghilangkan persaingan diantara keduanya. Secara klasik kartel dilakukan melalui 3 (tiga) hal yaitu: a) harga, b) produk dan c) wilayah pemasaran. Akibat dari perjanjian kartel adalah terciptanya praktek monopoli oleh pelaku usaha. Salah satu kasus yang pernah terjadi di Indonesia salah satunya adalah kartel tarif SMS yang dilakukan oleh beberapa operator seluler, dimana dalam hal ini sembilan operator seluler terbukti di dalam Putusan KPPU Nomor 26/KPPU-L/2007 telah melakukan kartel harga yang disepakati melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menetapkan harga layanan SMS off-net berkisar Rp. 250-350 yang dalam hal tersebut KPPU menyatakan bahwa penetapan tarif SMS off net antar operator tersebut dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menyebabkan penetapan tarif SMS off-net antara operator seluler tersebut melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka yang dianalisis dengan teknik analisis deskriptif analitis. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan bahwa Dalam beberapa kasus kartel yang diselesaikan oleh KPPU, pelaku usaha cenderung mendasarkan perilaku kartelnya atas dasar untuk menstabilkan harga pasar. Ketidakstabilan harga tersebut dipicu oleh timbulnya perang harga diantara perusahaan-perusahaan yang bersaing sehingga perusahaan selalu berupaya untuk mencapai kesepakatan harga yang biasanya dalam bentuk kesepakatan tarif minimal, sehingga dalam hal ini perilaku tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Page 1 of 1 | Total Record : 5