cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013" : 7 Documents clear
Memperkenalkan Gagasan Konstitusi Ekonomi Jimly Asshiddiqie
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1750.761 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.360

Abstract

Ide konstitusi ekonomi yang menghubungkan studi konstitusi dengan persoalan-persoalan ekonomi dapat dikatakan memang baru mulai dikembangkan pada dua dasawarsa terakhir abad ke-20. Pendekatan hukum dan konstitusi di bidang ekonomi ini dikembangkan oleh para ahli, karena adanya ketidakpastian yang luas terjadi dalam perekonomian. Ketidakpastian juga terkait dengan pengertian-pengeertian yang terkandung dalam konsep sistem ekonomi (economic system), tata ekonomi (economic order), dan konstitusi ekonomi (economic constitution). Para sarjana seringkali mengacaukan penggunaan istilah-istilah itu untuk pengertian yang sama. Demikian pula yang terjadi dengan perkataan economic constitution (konstitusi ekonomi), dan economic constitutional law (hukum tata ekonomi), serta konstitusionalisme ekonomi yang sering dianggap mempunyai makna yang sama. Memang tidak mudah untuk memperkenalkan konsep-konsep hukum ke dalam pengertian-pengertian ekonomi ini sebaliknya. Menurut beberapa sarjana, melibatkan pengertian dan logika hukum (legal meanings) ke dalam ilmu ekonomi dapat menghancurkan kekhasan llmu hukum itu sendiri sebagai ilmu yang bertitik tolak dan sistem norma. Di Indonesia, istilah “konstitusi ekonomi” menjadi wacana di Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia pada tahun 1990 jauh sebelum Wolfgang K menulis pada tahun 1999. Melalui disertasi pada tahun 1994 berjudul: “Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia: Pergeseran Keseimbangan antara Individualisme dan Kolektivisme dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi, 1945-1980-an”. (Jimly Assiddiqie), telah digunakan istilah konstitusi ekonomi (economic constitution) untuk membedakannya dari pengertian konstitusi politik (political constitution) dan konstitusi sosial (social constitution). Dalam perspektif konstitusi ekonomi, diskusi mengenai ideologi ekonomi tidak diperlukan. Perdebatan mengenai ideologi kapitalisme ekstrim versus komunisme sebagai bentuk sosialisme ekstrim sudah berakhir. Sosialisme yang hidup dewasa ini, bukan lagi sosialisme dalam bentuknya yang ekstrim. Demikian pula kapitalisme-liberalisme yang berkembang dewasa ini juga bukanlah kapitalisme dalam bentuknya yang ekstrim. Penganut ajaran liberalisme-kapitalisme juga sudah belajar dari kegagalan dan kelemahan-kelemahan yang dialami sebelumnya sehingga banyak elemen sosialisme yang justru telah diadopsi ke dalam kebijakan yang dikembangkan. Demikian pula, negara-negara yang menganut paham sosialisme tidak lagi seperti dalam buku teks, melainkan telah banyak belajar dengan meliberalkan sebagian kebijakan ekonominya sesuai dengan kebutuhan menurut tempat dan waktu. Konstitusi Ekonomi, diharapkan dapat membantu para ahli ekonomi dan ahli hukum ekonomi untuk mengembangkan pemikiran yang lebih berorientasi pasar dengan mengikuti kenyataan yang berkembang dalam masyarakat yang makin terbuka dewasa ini, tetapi dengan tetap menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi sebagai acuan yang utama.
Perlindungan Pekerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Atas Inisiatif Pengusaha Berdasarkan Konvensi ILO No. 158 Budi Santoso
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (870.552 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.361

Abstract

This article examines the extent to which the ILO Convention No. 158 Tahun 1982 provides worker protection againts termination of employment at the initiative of the employer. The results of the analysis found that the Convention clearly demonstrates awareness of the need to balance worker protection from unjustified dismissal againts the need to ensure labour market flexibility, such as employers can not terminate the worker for reasons economic and technology to undertake preventive measures, in cosultation with workers.Tulisan ini menganalisis sejauh mana Konvensi ILO 158 Tahun 1982 memberi perlindungan kepada pekerja dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja atas inisiatif pengusaha. Hasil analisis menyimpulkan bahwa Konvensi ini menunjukkan kesadaran mengenai pentingnya untuk memberikan perlindungan pekerja atas PHK yang tidak adil karena praktek fleksibilitas pasar kerja, misalnya menutup kemungkinan pengusaha untuk melakukan PHK dengan alasan-alasan yang terkait hak asasi manusia, mewajibkan pengusaha yang bermaksud melakukan PHK atas alasan ekonomi dan teknologi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, berkonsultasi dengan perwakilan pekerja, dan memberitahukan kepada pihak berwenang mengenai rencana PHK tersebut.
Mencari Sosok Hakim Indonesia yang Ideal Mompang L. Panggabean
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1268.095 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.362

Abstract

Berbagai kasus suap kepada hakim telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia dan pada gilirannya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Pendidikan tinggi hukum mendapat sorotan tajam sebab seakan-akan tidak mampu menjawab kebutuhan akan lahirnya penegak hukum yang memiliki integritas dan kepribadian. Tulisan ini berupaya mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim berdasarkan falsafah Pancasila dan bagaimanakah hakim ideal yang dibutuhkan sebagai benteng keadilan dalam rangka mengejawantahkan supremasi hukum.
Mekanisme Penyelesaian Konflik Nelayan (Studi di Pantai Puger Kabupaten Jember) Aan Eko Widiarto; Setiawan Nurdayasakti; Faizin Sulistio
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (668.029 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.363

Abstract

Interaction among fisherman in the activity of fishing is potential to result conflict. Factor of the conflict can be related to the area of fishing, equipments of fishing and attitudes. These kinds of conflict can be categorized as horizontal conflict. Besides, vertical conflict can also happen in the communty of fisherman. The conflicts happen among the fisherman and government. Policies of the government, especially the policies that are not in accordance with the fisherman need can be the factor of conflicts. The policy of the government, especially local government that is not in accordance with the fisherman need is the policy to explore the natural resourches. This policy is based on the government need to increase the income. This research learn the mechanisms that are applicated by the fisherman to solve the conflict. They have their own internal mechanism to solve the conflict. This kind of mechanism have raised among their community since long time ago.
Aspek Yuridis Mengenai Product Liability Menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen (Studi Perbandingan Indonesia - Turki) Siti Nurbaiti
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1593.843 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.364

Abstract

Product liability adalah suatu tanggung jawab hukum dari orang atau badan yang menghasilkan suatu produk (producer, manufacturer) atau dari orang atau badan yang bergerak dalam suatu proses untuk menghasilkan suatu produk (processor, assemble) atau orang atau badan yang menjual atau mendistribusikan produk tersebut. Bagaimanakah tanggung jawab produk, sistem tanggung jawab dan proses penyelesaian ganti rugi di Indonesia dibandingkan dengan di Turki menjadi pokok permasalahan yang dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dan persamaan tanggung jawab produsen, sistem tangung jawab yang dipergunakan dan proses penyelesaian ganti ruginya. Tanggung Jawab Product Liability dalam UUPK Indonesia diatur secara umum dalam Bab VI dari Pasal 19 sampai dengan Pasal 28, kepada pelaku usaha terhadap semua barang, sedangkan di Turki diatur dalam Pasal 4 The act No. 4077 on Consumer Protection as Amanded by Act No. 4822. Sistem tanggung jawab yang dipergunakan dalam UUPK menggunakan system based on fault dengan beban pembuktian terbalik untuk semua barang, sedangkan dalam The Consumer Protection Act Turki menggunakan sistem tanggung jawab based on fault, hanya khusus untuk produk yang cacat dan kekurangan dalam memberikan pelayanan. Di Indonesia, proses penyelesaian ganti ruginya, dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Di luar pengadilan dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sedangkan di Turki dapat dilakukan melalui pengadilan dan juga di luar pengadilan melalui lembaga Arbitrase yang dikenal dengan Arbitration Committee. Dalam rangka mengembangkan upaya perlindungan konsumen, Indonesia maupun Turki sama-sama membentuk suatu Badan. Di Indonesia dinamakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, sedangkan di Turki dinamakan The Consumer Council.
Anotasi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi A.N. Terdakwa Artalyta Suryani Alias Ayin Ramelan -
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1818.163 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.365

Abstract

-
EDITORIAL: Menegakkan Kembali Intergritas Profesionalisme Abdul Fickar Hadjar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1571.998 KB) | DOI: 10.25105/prio.v3i2.415

Abstract

-

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue