cover
Contact Name
Faiqul Azmi
Contact Email
lppm@umkudus.ac.id
Phone
+6281329350720
Journal Mail Official
lppm@umkudus.ac.id
Editorial Address
Jalan Ganesha No.1, Purwosari, Kudus,Jawa Tengah
Location
Kab. kudus,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Keadilan Hukum
ISSN : 2746895X     EISSN : 2798219X     DOI : https://doi.org/10.26751/jkh
Core Subject : Social,
JURNAL KEADILAN HUKUM (JKH) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Kudus. Jurnal ini pertama kali di terbitkan tahun 2020 terbit 2 kali dalam setahunya dan di harapakan jurnal ini mampu terus konsisten terbit di tahun selanjutnya. Jurnal ini dapat di akses secara terbuka di halaman web http://ejr.stikesmuhkudus.ac.id/index.php/jkh versi cetak hanya diberikan kepada kontributor yang artikel itu diterbitkan dalam Jurnal
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM POJK NOMOR 14/POJK.05/2020 TERHADAP DEBITOR LEMBAGA PEMBIAYAAN (LEASING) TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN KEADILAN Maslikan Maslikan; Dika Anggara Putra
JURNAL KEADILAN HUKUM Vol 4, No 1 (2023): JURNAL KEADILAN HUKUM
Publisher : JURNAL KEADILAN HUKUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kendaraan sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk menunjang mobilitas dalam kehidupan sehari-hari, selain menggunakan fasilitas umum masyarakat banyak yang memilih untuk memeiliki sendiri kendaraan karena dirasa lebih leluasa dalam beraktifitas. Untuk mendapatkan kendaraan dipermudah dengan layanan pembiayaan atau kredit kendaraan bermotor yang disediakan oleh Lembaga penyedia layanan keuangan (leasing). Banyaknya kemudahan yang diberikan oleh penyedia layanan keuangan dalam pemberian kredit membuat mayoritas masyarakat menggunakan fasilitas kredit dalam pemenuhan kebutuhan transportasi. Ketika terjadi pandemi covid19 terjadi semua sektor menjadi terganggu termasuk sektor ekonomi sehingga berdampak sangat signifikan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat pada khususnya masyarakat yang mendapat fasilitas kredit kendaraan dari Lembaga pembiayaan (leasing). Debitor kesulitan untuk memenuhi kewajibanya terhadap kreditor karena kemampuan ekonomi keluarga turut berdampak. Dalam keadaan tidak biasa seperti ini pemerintah melalui regulator mengambil keputusan untuk memberlakukan relaksasi kredit untuk sebagai Langkah untuk menunjang keberlangsungan kegiatan perekonomian ditengah pandemic covid 19.
KLAUSULA EKSONERASI DAN KONSUMEN Hendra Setyadi Kurnia Putra
JURNAL KEADILAN HUKUM Vol 1, No 2 (2020): JURNAL KEADILAN HUKUM
Publisher : JURNAL KEADILAN HUKUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya manusia selalub saling berinteraksi, kegiatan interaksi tersebut sering melahirkan sebuah perjanjian, perjanjian dapat dibuat dalam bentuk lisan, namun pada umumnya sekarang perjanjian juga dibuat dalam bentuk tertulis, bahkan dengan alasan efesiensi untuk perjanjian yang bersifat umum maka perjanjian sering dibuat dalam bentuk sudah dibakukan dalam sebuah dokumen atau dapat dikatakan dengan bentuk perjanjian baku. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, Penelitian yang mengacu pada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian artikel ini adalah Perjanjian yang mengandung cacat kehendak berarti tidak memenuhi syarat kesepakatan para pihak dalam membuat perjanjian, artinya perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Kehadiran Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini adalah para konsumen Hal ini ditunjukkan dengan adanya larangan kepada para pelaku usaha mencantumkan klausula baku yang berisi pengalihan tanggung jawab atau klausul eksonerasi, lebih jauh lagi jika terdapat pencantuman klausula-klausula yang terdapat dalam larangan pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut maka mengakibatkan klausula tersebut batal demi hukum. Akan tetapi walaupun dapat berakibat batal demi hukum, tetap dalam penerapannya diperlukan adanya keberanian pihak konsumen untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap perjanjian yang mengandung eksonerasi tersebut.

Page 2 of 2 | Total Record : 12