cover
Contact Name
Dina Haryati Sukardi
Contact Email
lppm@umitra.ac.id
Phone
+6281262639118
Journal Mail Official
lppm@umitra.ac.id
Editorial Address
https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/about/editorialTeam
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Pro Justitia (JPJ)
ISSN : -     EISSN : 27458539     DOI : https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1
Core Subject : Education,
Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil penelitian untuk dapat bebas diakses oleh publik. JPJ terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Focus and Scope JPJ adalah: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tatanegara Bidang lain terkait hukum
Articles 63 Documents
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Yang Bukan Tenaga Medis Melakukan Praktik Seolah-Olah Sebagai Tenaga Medis (Studi Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/Pn.Liwa) made silpa
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i2.446

Abstract

Abstrak Upaya penanggulangan tindak pidana yang bukan tenaga medis melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga medis dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum yang bertugas menentukan ada atau tidaknya kesalahan atau kelalaian dokter maupun tenaga medis dalam menjalankan tanggung jawab profesinya. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: a. Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana yang bukan tenaga medis melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga medis dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN.Liw, b. Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang bukan tenaga medis melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga medis dalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN.Liwa. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data dalam penelitian ini bersumber dari data kepustakaan (library research) dan data lapangan (field research). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana yang bukan tenaga medis melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga medismeliputi faktor intrinsik (lingkungan keluarga yang kurang baik, usia dan intelegensia, dan Psikologi bakat jahat, kepribadian), faktor ekstrinsik (tingkat pendidikan yang rendah, lingkungan pergaulan, Niat dan Kesempatan), lemahnya pendidikan agama dan etika, kurangnya pendidikan kesehatan, kurangnya pengawasan. Pertanggungjawaban pidana terhadap Pejabat dengan sengaja melakukan Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang bukan tenaga medis melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga medisdalam Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN.Liw  berupa pidana dengan pemidanaan terhadap terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 64 jo Pasal 83Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dengan vonis pidana penjara kepada Terdakwa selama 4 (empat) tahun. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Bukan Tenaga Medis
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP ORANG DI MUKA UMUM YANG MENYEBABKAN LUKA (Studi Perkara Nomor 6/pid.B/2018/PN Sdn Tahun 2018) andri akasi akasi; Erlina B; Anggalana Anggalana
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i2.557

Abstract

The use of violence by someone against another person is prohibited in the Criminal Law because the use of violence brings consequences in the form of injury or death. For this reason, the Criminal Code has been formulated and threatened with criminal acts in various ways and as a result of acts that use violence. The problem in this research is what are the factors that cause perpetrators of criminal acts of persecution together against people in public that cause injuries based on Case Number 6 / Pid.B / 2018 / PN Sdn Year 2018, how criminal liability of perpetrators of persecution together against people in public who cause injuries based on Case Number 6 / Pid.B / 2018 / PN Sdn Year 2018, how judges considerations in applying sanctions against perpetrators of persecution together against people in public who cause injuries based on Case Number 6 / Pid.B / 2018 / PN Sdn 2018. The research method uses a normative and empirical juridical approach. The type of data used is secondary data and primary data. Collecting data through library research and field research. Analysis of the data used is qualitative juridical.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penusuk Jenis Pisau Badik Beracun yohanes merci; zainab ompu jainah; okta ainita
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.1003

Abstract

ABSTRAK Pada Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot menyatakan terdakwa Azwanto. HR Alias Wanhal Bin Halimi (alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah sebagai pelindung namun setelah diselidiki faktor penyebabnya adalah untuk melakukan tindak kriminal dalam bentuk kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot sebagai berikut hal yang memberatkan adalah perbuatan pelaku meresahkan masyarakat dan mengacancam keselamatan orang lain, sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa sopan dalam persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pisau Badik Beracun
ANALISIS IMPLEMENTASI DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM tahura malagano
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.430

Abstract

ABSTRAK  Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah, menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menentramkan hati yang tidak berdasarkan pembalasan. Pada akhirnya proses ini harus bertujuan pada terciptanya keadilan restoratif  bagi Anak. Permasalahan penelitian ini meliputi bagaimana implementasi diversi dan restorative justice sebagai bentuk perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, apa faktor penghambatnya dan bagaimana solusinya. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data dalam penelitian ini bersumber dari data kepustakaan (library research) dan data lapangan (field research). Kesimpulan penelitian ini adalah implementasi diversi dan restorative justice sebagai bentuk perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum bahwa hasil penelitian masyarakat (Litmas) yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) bahwa hak-hak anak berkonflik dengan hukum kurang terlindungi pada tingkat pemeriksaan mulai dari proses penyidikan hingga sampai proses persidangan, faktor penghambatnya yaitu belum adanya kesamaan penerapan hukum sebagai landasan dan pedoman bagi semua lembaga penegak hukum, inkonsistensi penerapan peraturan di lapangan dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, solusi terhadap hambatan-hambatan tersebut adalah upaya penegak hukum agar penerapan keadilan restoratif berjalan secara optimal. Saran penelitian ini adalah pembuatan regulasi yang mengakomodir semua ketentuan tentang penanganan anak yang berkonflik dengan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif, sosialisasi ke semua aparat penegak hukum dan masyarakat, koordinasi antar aparat penegak hukum, mengubah paradigma aparat penegak hukum dari pendekatan retributive dan restitutive justice menjadi restorative justice.  Kata Kunci : Anak, Diversi, Restorative Justice
Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip (Penelitian Di Polsek Baturaja Barat) sd.fuji lestari hasibuan; Melisa Melisa; Novel Anggraini
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.668

Abstract

Abstrak Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Kepolisian merupakan salah satu institusi negara yang terdepan penjaga masyarakat. Situasi kamtibmas sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat untuk dapat diwujudkan, sehingga menimbulkan perasaan tentram dan damai bagi setiap masyarakat dan dapat meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja, karena tidak ada rasa takut akibat kemungkinan adanya gangguan yang akan menimpa. Polri memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan kejahatan, pelayanan masyarakat dan melindungi serta menertibkan masyarakat.Penelitian mengenai Analisis  Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip merupakan penelitian yang bersifat normatif empiris dan Secara normative.Didalam UU No.2 Tahun 2002 terdapat tugas pokok  anggota kepolisian yaitu  Polisi diberikan peran tertentu, sehingga polisi dihadapkan pada suatu tuntutan yang tidak diminta dari warga masyarakat. Karena itu, Polisi harus berani menghadapi bahaya dan kekerasan, sedangkan masyarakat dibenarkan menghindari bahaya.Kata Kunci: Kepolisian, Kamtibmas, Komprehensip
Penerapan Demokrasi Pancasila Di Indonesia sd.fuji lestari hasibuan; afifah muffarohah
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.846

Abstract

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana sejarah dan proses berkembangnya serta penerapan Demokrasi Pancasila yang ada di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu menggunakan bahan kepustakaan atau literatur-literatur.Konsep demokrasi Pancasila tidak bersumber dari paham individualisme yang berkembang di barat meski tak bisa di tampik nilai-nilai liberal yang membentuk demokrasi di barat seperti kesetaraan hak warga negara, kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi yang utama berpengaruh kuat terhadap pengayaan demokrasi Pancasila.
TINDAKAN TEMBAK DITEMPAT OLEH PENYIDIK TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAM satrionur hadi; dian herlambang
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.274

Abstract

ABSTRAK Setiap melakukan tindakan, aparat kepolisian mempunyai kewenangan bertindak menurut penilaiannya sendiri dan hal inilah yang terkadang disalahgunakan oleh aparat Kepolisian. Metode yang di gunakan dalam penulisan ini adalah metode dengan pendekatan secara Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif. Tindakan tembak di tempat oleh anggota kepolisian terhadap pengedar narkotika dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Apabila Tindakan tembak di tempat bagi pengedar narkotika tersebut tidak berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia dan penegakan hukum yang humanis maka akan terjadi pelanggaran HAM terang-terangan, dan Upaya kepolisian dalam pengungkapan kasus pengedar narkotika sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM. Upaya yang dilakukan oleh kepolisian adalah dengan berbagai cara yakni Bekerja Sama Dengan Mantan Jaringan narkotika agar membantu Polri dalam mengungkap suatu jaringan narkotika, Memaksimalkan Sumber Daya Manusia yang Ada, Dengan merazia dapat meminimalisirkan peredaran narkotika, Melakukan Pemantauan, Melakukan teknik penyamaran/undercover. Penggunaan kekerasan pada hakekatnya dilakukan apabila keadaan terpaksa sekali.Kata Kunci: Tembak ditempat, Peredaran Narkotika, Perlindungan HAM
Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis Coronavirus Disease 2019 Berdasarkan Surat Edaran No. SE. 2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 (Studi Pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung) tubagus arjuna putra
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.548

Abstract

Coronavirus Disease 2019, PSBB, Pembinaan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Surat Edaran No. SE. 2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis Coronavirus Disease 2019
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERCOBAAN ATAU PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (studi putusan nomor. 17/pid.sus/2019/Gns) zainab ompu jainah; Anggalana Anggalana; Rachmad Kurniawan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i1.560

Abstract

Based on Decision Number. 17 / Pid.Sus / 2019 / PN Gns stated that Defendant I. Supriyatno Bin Sumardi, Defendant II. Adi Wibowo Bin Kusnudin, Defendant III. Suryo Dandoko Als Koko Bin Suro and Defendant IV. Rahmad Als Towong Sanusi was legally and convincingly proven guilty of committing a criminal act of jointly abusing narcotics class I for himself. The research method used normative and empirical juridical approaches. Sources of normative and empirical data. Collecting data through library research and field research. The data analysis used was qualitative juridical. The results of the research and discussion show that the factors causing the occurrence of criminal acts of trial or conspiracy to commit narcotics crime based on Decision Number: 17 / Pid.Sus / 2019 / PN Gns are due to economic factors, family environmental factors, social environmental factors and lack of understanding and appreciation and practice of religious values. The application of criminal sanctions against perpetrators of criminal trials or conspiracy to commit criminal acts of narcotics based on Decision Number: 17 / Pid.Sus / 2019 / PN Gns is to impose crimes against Defendant I. Supriyatno Bin Sumardi, Defendant II Adi Wibowo Bin Kusnudin, Defendant III. Suryo Dandoko Als Koko Bin Suro and Defendant IV. Rahmad Als Towong Sanusi, with imprisonment for 1 (one) year and 10 (ten) months respectively. The factors inhibiting the application of criminal sanctions against the perpetrators of criminal trials or conspiracy to commit the crime of narcotics are the legal factors themselves, community factors and cultural factors.
Dampak Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Harga Bbm Terhadap Pengemudi Ojek Online Di Bandar Lampung yulia hesti; Raka Tiza; Dian Rifiansyah; Muhammad Farhan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1018

Abstract

AbstrakDalam mencapai kesejahteraan, Negara di hadapkan dengan kondisi yang memperihatinkan dimana pada tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 dimana telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak negatif  pada semua sektor dan bidang kehidupan, terutama bidang kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi, termasuk arus investasi, sebagaimana negara-negara didunia pada umumnya, Indonesia kini juga memasuki masa resesi ekonomi, walaupun tidak separah negara-negara lainnya.Menganalisis penyediaan dan penggunaan bahan bakar minyak. Penelitian bertujuan memperkirakan penyediaan dan konsumsi bahan bakar minyak yang akan datang, penyediaan BBM tidak dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia di perkirakan pada tahun 2025 penyediaan BBM mencapai 651.092 juta barel. Memakai Metode empiris dan yuridis normatif dengan cara mewawancarai langsung tiga driver dari perusahaan yang berbeda dengan keluhan yang sedikit berbeda tetapi dengan maksud dan tujuan yang sama.Saat ini Pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM seperti pertalite,pertamax,dan solar per 3 september 2022 pertalite menjadi Rp 10.000/liter, untuk pertamax, Rp 14.200/liter dan solar Rp 6.800/liter. kebijakan pemerintah dengan subsidi 502 triliun tidak cukup untuk memenuhi di semua kalangan masyarakat karena masih banyak menengah ke atas yang menggunakan subsidi tersebut.subsidi BBM seharusnya di prioritaskan bagi kalangan bawah dengan pendapatan dibawah rata-rata perharinya.berdasarkan keputusan menteri ESDM(energi dan sumber daya mineral) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual literan katagori bahan bakar umum jenis bensin solar yang di distribusikan melalui SPBUOjek online (ojol) yang tergabung dalam serikat kerja angkutan Indonesia (SPAI) dengan menyatakan menolak terhadap naiknya harga bahan bakar (BBM) bersubsidi terlebih lagi ketika pendapatan perusahaan sebesar 15% untuk biaya aplikasi perusahaan. (SPAI) serikat pekerja angkutan Indonesia mengklaim sebagian kasus pemotongan lebih dari 15%. Di sisi lain, (SPAI) serikat pengemudi ojek online menyebutkan driver ojek online belum mendapatkan jaminan terhadap upah minimum yang layak, tapi dipaksakan bekerja lebih dari 8 jam tanpa uang tambahan dan uang lembur.Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di tandai dengan harga bahan pokok dan lainnya melambung tinggi.membuat serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kukuh menolak kebijakan Pemerintah terkait dengan subsidi pertalite (BBM).Kata Kunci : Dampak, Kebijakan, Kenaikan BBM