cover
Contact Name
Fuad
Contact Email
sangfuad2018@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
sangfuad2018@gmail.com
Editorial Address
Dalem Mangkubumen KT III/237 Yogyakarta 55132
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
ISSN : 28306465     EISSN : 29647177     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak asasi manusia Hak sipil dan politik Kebijakan HAM Nasional dan Internasional
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
KLITIH SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN DISERTAI KEKERASAN (EXTRAORDINARY JUVENILE DELIQUENCY) Hartanto Hartanto
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pemuda terus meningkat di Indonesia dan menjadi topik yang hangat dan menjadi tantangan hukum pidana, bahkan ketika negara sedang melaksanakan pemilihan umum atau dilanda bencana pandemi Covid-19 namun fenomena yang saat ini disebut klitih oleh masyarakat umum, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya kerap terjadi. Kaum muda telah dilanda oleh kurangnya Pendidikan moral dan krisis identitas. Salah satu akibatnya, muncul kelompok-kelompok pemuda yang mendirikan komunitas/geng, dan secara khusus dalam tulisan ini timbulnya “klitih”. Tokoh masyarakat maupun agama belum dapat memberikan solusi atas permasalahan ini, bahkan kini pihak Kepolisian masih kesulitan dalam penanggulangan dan pengungkapan, karena para pemuda/ usia pelajar ini memang tidak memiliki identitas seperti halnya kelompok yang dahulu dikenal dengan nama “geng”. Makalah ini menyajikan perspektif pidana dan hak asasi manusia dalam mengkaji permasalahan klitih, tentunya akan menyinggung pula UU tentang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif mengingat berita-berita tentang terjadinya klitih telah banyak menghiasi media. Masalah klitih ini merusak masa depan generasi muda dan mengancam hak asasi manusia
PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT TERHADAP PERBUATAN KRIMINALISASI DALAM MEMPERTAHANKAN TANAH ULAYAT Fifink Praiseda Alviolita
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak masyarakat hukum adat adalah hak konsitusional yang terjamin dalam Pasal 18 ayat (2) UUD NRI 1945. Namun fakta empiris dan data menunjukkan dalam mempertahankan hak-hak tradisionalnya di tanah ulayat masih ditemui kasus kriminalisasi oleh aparat. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengkaji asas-asas dan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan hak asasi manusia khususnya hak masyarakat hukum adat kemudian data dianalisis dan disajikan secara deskriptif. Hak-hak tradisional masyarakat hukum adat tidak hanya berhenti untuk dihormati dan dihargai secara retorika saja namun pemerintah harus mampu mencari akar permasalahan dari konflik agraria yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia dan seyogyanya hadir dalam pemenuhan perlindungan hak masyarakat hukum adat khususnya dalam perlakuan kriminalisasi dalam mempertahankan tanah ulayatnya.
ABORSI DAN HAK HIDUP JANIN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN KESEHATAN Erna Tri Rusmala Ratnawati
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Disatu sisi Konstitusi dan Undang-Undang mengecam aborsi tetapi disisi lain Undang-Undang Kesehatan mengatur aborsi secara legal. Timbulnya perbedaan terhadap aborsi dalam UU Kesehatan, KUHP dan HAM merupakan konsekuensi logis akibat dari sudut pandang dan nilai filosofis dari masing-masing norma hukum tersebut yang berbeda. Pertanyaan yang sering muncul dimasyarakat adalah bagaimana pandangan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesehatan terhadap aborsi karena kedaruratan medis dan akibat perkosaan ?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan (data sekunder). Penelitian ini dianalisis dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Konsep (ConseptualApproach),Perbandingan (Comparative Approach), untuk untuk mendapatkan jawaban atas rumusan masalah pandangan Hukum Kesehatan dan Hak Asasi Manusia terhadap legalitas aborsi. Dalam penelitian ini membahas aborsi dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia., melanggar perlindungan hak anak, dan melanggar hukum pidana. Dimungkinkannya aborsi didasarkan pada asas pengecualian atau keadaan darurat (overmacht) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi kesehatan reproduksi maupun harkat dan martabat sebagai wanita yang dilakukan secara ketat melalui konseling. selain itu aborsi dilakukan apabila memang sudah tidak ada jalan lain yang lebih baik, sehingga memenuhi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dan khususnya bagi aborsi sebagai akibat perkosaan, pada dasarnya kondisi gangguan mental sebenarnya masih dapat direcovery secara medis psikologis.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Aida Dewi
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap manusia yang lahir di dunia memiliki kebebasan dan memiliki persamaan martabat dan hak. Persamaan hak sebagai manusia inilah yang dikatakan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Konsep tentang HAM secara resmi diakui internasional oleh PBB sejak tanggal 10 Desember 1948 yaitu dengan diproklamasikannya Deklarasi Universal Human Right. Setelah diakui secara internasional, konsep HAM juga diakui secara nasional oleh Bangsa Indonesia yaitu dengan dibentuknya instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia. Dengan adanya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kemajuan tersendiri untuk perlindungan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sangat terbatas mengatur tentang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Pada umumnya bentuk kekerasan seksual yang diatur hanya mengenai permasalahan kasus perkosaan dan pencabulan. Untuk itu Penelitian ini menggunakan normatif method atau metode dengan pendekatan yuridis normatif atau doctrinal. Menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
LARANGAN PENGALIHAN HAK MORAL DAN PEMBATASAN WAKTU DALAM PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Muhammad Zaki Sierrad
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya Hak moral itu berlaku, kecuali jika pengarang telah mengecualikan dalam perjanjian yang secara tegas telah mengatur untuk memperbolehkan hak integritas tidak diakui. Hal ini merupakan wujud implementasi hak kebendaan pengarang, dimana hak mutlak atas benda tersebut sangat tergantung kepada integritas pemiliknya melalui perjanjian. Pemegang hak memiliki ekslusifitas untuk memiliki benda untuk dihaki disatu sisi, akan tetapi disisi lain memiliki hak untuk melakukan perjanjian jual beli Hak Cipta untuk selamanya tanpa pembatasan waktu baik hak ekonomi maupun hak moralnya. Undang-Undang Hak Cipta Jerman yang secara murni mengikuti Hegel, yang menyatakan bahwa Hak Cipta akan melindungi penulis sehubungan dengan intelektual dan hubungan pribadinya dengan karyanya, dan juga sehubungan dengan pemanfaatan karya. hukum Jerman tidak menggunakan ungkapan "hak moral", melainkan mengacu pada perlindungan penulis sehubungan dengan hubungan intelektual dan pribadinya dengan karyanya. Hak tersebut biasanya disebut sebagai hak kepribadian pencipta dalam karyanya atau Personlichkeitrechte). Di inggris Pencipta pada dasarnya tetap memiliki hak bebas untuk tetap menyimpan manuskrip tersebut tanpa diniatkan untuk mempublikasikannya dalam upaya memperoleh keuntungan komersial dalam bentuk buku cetak, karena dengan mencetaknya menjadi buku melalui penerbit seketikan Hak Moralnya dapat dijual dengan bebas sebagaimana pemikiran John Locke dengan labour theory nya yang kemudian didukung dengan pemikiran Adam Smith dengan kebebasan berkontraknya
KAJIAN TEORI PENGURANGAN (DEROGATION) DALAM PEMENUHAN HAK EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN PADA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERSKALA MIKRO (PPKM MIKRO) DI KABUPATEN SLEMAN Cunduk Wasiati; Amir Machmud
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara dalam hal ini pemerintah daerah berkewajiban melakukan pemenuhan terhadap hak atas ekonomi dan kesejahteraan kepada warga negara. Di sisi lain kenaikan angka persebaran Covid 19 di kabupaten Sleman DIY   semakin mengkawatirkan. Jumlah korban meninggal juga semakin banyak, Pemerintah memberlakukan darurat persebaran covid 19 di Indonesia. Kemudian dikeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro) terhadap beberapa daerah, termasuk DIY. PPKM Mikro berdampak pada kurangnya pemenuhan hak atas ekonomi dan kesejahteraan warga negara. Kebijakan ini tetap harus ditempuh mengingat kondisi darurat covid 19, dan dampak tidak semakin meluas.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Sleman DIY dan Bagaimana penerapan teori pengurangan (derogation) dalam pemenuhan hak ekonomi dan kesejahteraan pada pemberlakuan PPKM Mikro. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan metode analisis data deskriptif kwalitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten sleman dilaksanakan dengan pembentukan posko penanggulangan covid serta dikeluarkannya produk hukum daerah. Kemudian Penerapan pengurangan (derogation) terhadap pemenuhan hak ekonomi  dan kesejahteraan harus dilakukan mengingat keadaan darurat covid 19, agar dampak tidak semakin luas dan korban meninggal semakin bertambah.
KERANGKA UN GUIDING PRINCIPLES ON BUSINESS AND HUMAN RIGHTS BAGI PENGATURAN KEGIATAN BISNIS DI INDONESIA Gusti Fadhil Fithrian Luthfan; Arvita Hastarini
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UN Guiding Principles on Business and Human Rights hadir sebagai pedoman dalam menyikapi relasi negatif antara bisnis dan HAM. Namun kontekstualisasinya tak kunjung terealisasi, sedangkan dalam 10 tahun terakhir perusahaan selalu menjadi pihak pelanggar HAM yang diadukan terbanyak kedua. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengejawantahkan UNGP sebagai kerangka pengaturan kegiatan bisnis di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan normatif, konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian menegaskan bahwa pengadopsian UNGP dapat dilakukan melalui harmonisasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan serta membuat standarisasi kepatuhan HAM terkait dengan aktivitas korporasi yang diwujudkan dengan disyaratkannya uji tuntas HAM dalam setiap kegiatan bisnis di Indonesia.
HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA Hartanto Hartanto; Dista Amelia Sontana; Edy Chrisjanto
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara yang masih berstatus berkembang di ASEAN, namun posisinya masih diatas Myanmar, kemudian Timor Leste dan Kamboja. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses berkesinambungan dan diukur dalam kurun waktu tertentu, sedangkan pertumbuhan umumnya disertai masalah pemerataan, lingkungan hidup, SDGs, peran sektor swasta (korporasi), hak-hak tenaga kerja, instrumen hukum, dan kondisi sosial politik negara. Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan bidang hukum yang disebut dengan istilah hukum ekonomi; Indonesia sedang melakukan hal ini, dengan memegang prinsip sistem ekonomi Pancasila, yang mencerminkan nilai-nilai HAM dan Right to Development (RTD). Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, namun harus melibatkan investasi sebagai bagian dari perdagangan internasional. Penelitian ini mengkaji peran hukum dan HAM dalam pembangunan ekonomi Indonesia, yang beberapa saat lalu juga diwarnai perdebatan yang kompleks diterbitkannya UU Cipta Kerja. Maka para ahli maupun masyarakat tetap mengharapkan upaya-upaya pemerintah untuk memajukan pembangunan ekonomi dengan melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati kesejahteraan dan keadilan. Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Pembangunan Ekonomi, Pertumbuhan, Hak, Berkembang
PERLINDUNGAN HAK KERJA PEKERJA KONTRAK DENGAN PERUSAHAAN SAAT PANDEMI COVID19 Elza Qorina Pangestika
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Landasan Hukum Pemutusan Pekerja di PT. X berpedoman pada Undang-Undang No.13 Tahun 2003 dimana Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja ini berdasarkan sifat dan sikap dari pekerja saat melakukan pekerjaan dan berdasarkan kondisi dari pekerja itu sendiri sehingga adanya pemutusan hubungan hubungan kerja tergantung pada dua kemungkinan yaitu dari pekerja itu sendiri atau dari PT. X, Hak  dan kewajiban yang  diperoleh  Pekerja  Kontrak  jika  tidak  menyelesaikan  masa kontraknya adalah sebuah tanggung jawab dan hak yang harus diterima oleh pekerja jika pekerja Kerja tersebut melakukan sebuah pelanggaran yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, selain itu PT. X memberikan sebuah denda atau pinalti bagi pekerja yang tidak menyelesaikan kontrak tetapi PT. X juga bisa meberikan sebuah keringanan bagi pekerja yang mungkin dari segi ekonomi dan kesehatan terganggu dan bisa juga PT. X memberikan sebuah despensasi bagi pekerja yang keluar/resign dengan cara baik-baik. Perlindungan Hukum Pekerja Kontrak di PT. X pada saat pandemi masih sama dengan perlindungan hukum sebelum pandemi hanya saja ada beberapa perubahan yaitu dari segi gaji, tunjangan, bonus (berubah angka nominal) dan lebih menekankan pada kesehatan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Motode yang digunakan adalah metode kualitatif yang memiliki sifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna lebih ditonjolkan dalam jenis penelitian ini dengan landasan teori yang dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan, dimana peneliti melakukan sebuah observasi dan wawancara langsung oleh Human Resources Development (HRD) PT. X. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT. X dalam penerapannya berpedoman pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hanya ada beberapa sebuah peraturan yang dibuat oleh PT. X, seperti peraturan cara berpakaian, etika berbicara, cara melayani coustemer. Kata kunci : pekerja kontrak; pandemi covid-19; pekerja
PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BAGI MASYARAKAT PAPUA (KABUPATEN PANIAI) Kelik Endro Suryono
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this research is to find out cases of violations related to human rights in Papua and to find out the state's responsibility for violations of human rights in Paniai Regency, Papua Province. The formulation of the problem in this study is why the issue of human rights violations in Paniai District, Papua Province has occurred again and what is the role of the state in protecting human rights in Indonesia and what is the international view of the state's role in protecting human rights in Indonesia. The purpose of this study is to determine the role of the state in protecting human rights in Indonesia and to find out the legal view of the state's role in protecting human rights in Indonesia. The research method used in this study is a normative research method with primary data sources derived from library research. This research was conducted using a statutory approach in order to further study the legal basis by examining laws and regulations related to human rights violations that occurred in Paniai district, Papua. The findings in this study are that the role of the state in protecting human rights in Indonesia has been considered in such a way as can be seen from the many laws and regulations regarding human rights whose aim is to protect the rights of the humans themselves. However, the issue of resolving human rights cases must be carried out as fairly and transparently as possible in their settlement, considering the obligation of the state to carry out its role as a protector of human rights for all of its people, must be maximized and every right must be fulfilled. However, in practice discrimination against human rights is still widely encountered due to injustice that comes from the authorities themselves. Keyword : HAM, Paniai, Accountability and justice

Page 1 of 2 | Total Record : 20