cover
Contact Name
Muhammad Taufik Rusydi
Contact Email
mtaufikrusydi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalmadanihukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Jeruk II no 26 Benowo RT. 12 Rw. 06 Ngringo, Jaten, Karanganyar.
Location
Kab. karanganyar,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
Published by BSP Publisher
ISSN : 29864119     EISSN : 29864127     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini merupakan kajian ilmiah atas masalah-masalah sosial dan hukum yang terjadi dan berkembang di masyarakat, gagasan-gagasan original dan juga ringkasan hasil penelitian yang dituangkan dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Artikel dapat berupa hasil penelitian baik pustaka maupun lapangan, analisis teori, asumsi empirik yang berkaitan dengan Ilmu Sosial dan Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023" : 7 Documents clear
Tinjauan Yuridis Konsep Diversi Pada Tingkat Penuntutan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Arlan Irwansyah
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan suatu lex specialis dari Sistem Peradilan Pidana umum di Indonesia. Proses dalam Sistem Peradilan Pidana Anak didasari tujuan terciptanya Keadilan Restoratif (restorative justice) yang dilakukan dengan Diversi. Pengertian Diversi diterangkan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yakni merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Pelaksanaan Diversi oleh penegak hukum berdasarkan wewenangnya dikenal dengan istilah ”discretion” atau “diskresi”. Kejaksaan Negeri telah melaksanakan upaya Diversi pada anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA), dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor Per- 006/A/JA/04/2015 tentang pedoman konsep Diversi pada tingkat penuntutan. Pelaksanaan Diversi di Kejaksaan Negeri sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang namun terdapat beberapa tahap dimana Jaksa dengan wewenang yang dimiliki melakukan pendektatan yang lebih dalam terhadap para pihak dengan cara mendengar dan menerima keluh, kesah, serta keinginan para pihak satu per satu, setelah dianggap para pihak memberi umpan balik yang positif terhadap konsep Diversi maka jaksa penuntut umum Anak kemudian mempertemukan para pihak yang berperkara yakni pihak pelaku dan pihak korban serta pihak-pihak yang dianggap berperan dan dapat mewujudkan upaya Diversi di Ruang Khusus Anak Kejaksaan Negeri
Efektifitas Penerapan Progam E-Tilang Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Di Kota Klaten Aditya Putra Wardana; Adhy Nugraha
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu untuk terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan modal angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa. Dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, khususnya di wilayah perkotaan seperti di Kota Klaten terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya telah diterapkan Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) yaitu sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV, namun dalam pelaksananya masih banyak masyarakat yang mengabaikan Tilang Elektronik yang sudah diterapkan oleh pemerintah, hal ini menimbulkan pertanyaaan seberapa efektifkah pelaksanaan E-Tilang di kota Klaten. Permasalahan yang akan di bahas adalah Bagaimana Penerapan Sistem Tilang Elektronik ( E-Tilang ) di kota Klaten ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta Upaya apa yang dapat meningkatkan efektifitas pelaksaan Tilang Eleltronik di kota Klaten. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian yang didapat adalah penerapan E-Tilang ini efektif dalam mengantisipasi banyaknya pelanggar lalulintas dan mempermudah kepolisisan dalam menindak pelanggar lalulintas namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan adanya Tilang Elektronik karena faktor masyrakat itu sendiri serta upaya yang perlu dilakukan supaya pelaksanaan E-Tilang tersebut berjalan efektif adanya upaya berupa meningkatkan sarana dan prasarana Tilang Elektronik di Kota Klaten, Sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya untuk tertib berlalulintas dan peran kepolisian aktif dalam menindak pelanggar lalulintas.
Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dwi Wuryandari Nugraningsih
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Keberadaan Undang-Undang narkotika yakni Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan suatu upaya politik hukum pemerintah Indonesia terhadap penanggulangan tindak pidana narkotika. Pembentukan Undang-Undang Narkotika diharapkan dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan sarana hukum pidana. Adapun sanksi terhadap pelaku kejahatan narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sehingga setiap perbuatan melanggar hukum pasti ada hukuman yang setimpal dan dapat memberika efek jera bagi pelakunya.
Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/Hum/2018 Tentang Calon Anggota Legislatif Mantan Narapidana Noffilla Rahma Anindi; Asri Agustiwi; Imam Al Ghazali Hide W
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Makna dari "kedaulatan berada di tangan rakyat". Dalam hal ini adalah bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Peraturan dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 Tentang Calon Anggota Legislatif Mantan Narapidana. Diperbolehkan eks terpidana Tindak Pidana Korupsi menjadi Calon Legislatif menuai perdebatan publik sebagian besar publik beranggapan kasus tersebut tidak etis dalam bernegara
Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Atas Hak Korban Tindak Pidana Almas Tsaqibbirru Rosidi el Amin
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praperadilan dilihat dari sifatnya adalah sebuah sarana atau lembaga forum yang memiliki wewenang dalam memeriksa, menguji dan menentukan atau memutus sah atau tidaknya tindakan penyidik maupun penuntut umum dalam melaksanakan wewenangnya. Subjek dalam Praperadilan itu sendiri meliputi tersangka, keluarga tersangka, penyidik, penuntut umum dan pihak ketiga berkepentingan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 98/PUU-X/2012 frasa pihak ketiga berkepentingan merujuk pada saksi korban atau pelapor dan Lembaga swadaya masyarakat atau organisasi masyarakat. Pada porsesnya penegak hukum memandang hak korban sudah diakomodasi terlihat bagaimana peradilan yang berjalan di Indonesia menganggap korban sebuah tindak pidana hanya sesosok saksi dan tidak lebih dari untuk kepentingan dalam pembuktian, dan hal tersebut dianggap telah merefleksikan perihal kepentingan korban. Apabila digunakan logika terbalik terhadap praperadilan yang pada prosesnya merujuk pada perlindungan hukum hak tersangka atau terlapor, pihak korban atau pelapor juga memiliki hak yang harus dipenuhi dan apabila tidak terpenuhi hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan praperadilan.
Penegakan Hukum Terkait Dengan Pelanggaran Lulu Lintas Melalui Electronic Traffic Law Enforcement Di Polresta Surakarta Indah Sundari Pratiwi; Asri Agustiwi
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Digitalisasi kehidupan masyarakat di dunia saat ini berkembang sangat pesat, kemajuan ini tentu beriringan dengan semakin meningkatnya aktifitas masyarakat. Dalam kegiatan sehari-hari mobilisasi masyarakat untuk beraktifitas tentunya tidak sedikit. Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dinamika penting dalam masyarakat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, hal ini akan menyebabkan suatu permasalahan yang kompleks dijalan raya seperti halnya kemacetan, kecelakaan, sampai pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap harinya. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan digitalisasi proses tilang yang memanfaatkan teknologi informasi yang menjadi inovasi pihak kepolisian. Jenis penelitian ini yaitu yuridis sosiologi, dimana berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dan juga data-data yangh diperoleh dilapangan terkait pelanggran lalu lintas. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis lalu kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya terkait masalah yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan analisis penerapan ETLE di kota Surakarta ini dikatakan efektif, hal ini diperkuat dengan data-data penindakan pelanggaran lalu lintas dikota Surakarta pada tahun 2021 dari Polresta Surakarta, dan penegakan hukum dalam hal ini sesuai dengan tahapan-tahapan penegakan hukum dari formulasi, aplikasi maupun eksekusi merupakan langkah pasti untuk penegakan hukum, disamping itu dengan adanya ETLE merupakan terobosan baru bagi pihak Kepolisian dalam mengatasi banyaknya pelanggaran terkait lalulintas dan angkutan jalan.
Proses Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen Donny Mias Prasetyo; Asri Agustiwi; Arie Purnomosidi
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Peraturan Desa berdasarkan di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen. Jenis penelitian adalah Yuridis Sosiologis yaitu penelitian ini dikatakan yuridis, karena mengkaji proses pembetukan Peraturan Desa dilihat dari sudut Undang-Undangnya yang diberlakukan unuk Pembentukan Peraturan Desa. Dikatakan faktor sosiologis, karena mengungkap fakta dilapangan melalui wawancara dengan Kepala Desa Jetis dan Perangkat Desa lainnya. Hasil penelitian dalam proses pembetukan Peraturan Desa di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, dimana pelaksanaannya diatur dalam Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dalam proses pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Ada tahapan-tahapan dalam Proses penyusunan Peraturan Desa: Tahap perencanaan, Tahap penyusunan, Tahap pembahasan, Tahap penetapan, Tahap pengundangan, dan Tahap penyebar luasan. Peraturan Desa Jetis di buat untuk membangun Desa sesuai aspirasi masyarakat Desa Jetis.

Page 1 of 1 | Total Record : 7