cover
Contact Name
Alvan Maulana Azzayni
Contact Email
alvanmaulanaazzayni@gmail.com
Phone
+6282140898548
Journal Mail Official
journal@idpublishing.org
Editorial Address
Gg. Broto Manunggal V, Brajan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal Customary Law
ISSN : 3026460X     EISSN : 3026460X     DOI : -
Core Subject : Social,
Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL has a national and international readership and publishes refereed contributions from authors around the world. The journal also publishes review articles, but only for selected or invited authors, containing critical notices of recently published books. JCL addresses specific issues on private law, criminal justice, constitutional law, human rights, administrative law, international law, and Islamic law. JCL publishes peer-reviewed articles to increase the efficiency of the process and ensure the quality of published articles. JCL extends its warm welcome for authors to submit their research or theoretical articles that contribute to the development of legal knowledge in these fields. The journal warmly welcomes contributions from scholars with related disciplines. Novelty and recency of issues, however, are the priority in publishing.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2023): December" : 5 Documents clear
Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas Ampana Mandiri Property oleh Kejaksaan (Studi Putusan nomor 29/Pdt.P/2020/PN.POSO) Nenden Sonia Salsabilla; Ahmad Suryono
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2286

Abstract

Undang-undang memberikan tempat atau legalitas kepada kejaksaan dalam peradilan dalam proses per-bubaran peseroan terbatas atas dasar pelanggaran kepentiingan umum atau melanggar peraturan perun-dang-undangan. Namun, terdapat pada Putusan Kejaksaan Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso, dirasa memiliki kendala terhadap arti melanggar kepentingan umum tersebut. Hal yang menjadi pokok problematika pada tulisan ini, dimana untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan pembubaran PT. Ampana Mandiri Property Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso khususnya terkait frase kepentingan umum. Dalam penulisan ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan kon-septual. Kejaksaan berwenang mengusulkan perbubaran peseroan terbatas karena pelanggaran kepentiingan umum dalam Pasal 146 ayat (1) Undangn-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang peseroan terbatas. Ketika jaksa mengajukan permohonan untuk membubarkan perusahaan, undang-undang mengharuskan dia untuk membuktikan bahwa kepentiingan umum perusahaan telah dilanggar.
Analisis Yuridis Terhadap Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Penetapan Nomor: 650/Pdt.P/2022/Pn.Jkt Sel.) Moh. Abdul Wahid; Manan Suhadi
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2287

Abstract

Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Dewasa ini generasi muda banyak melangsungkan perkawinan jika mereka sudah bertemu orang yang cocok menurut pribadinya, dan tidak jarang yang tak mendapat batas dari ras, suku, dan agama. Karena banyaknya perbedaan dan keragaman sering kali menimbulkan masalah yang sangat komplek antara laki-laki dan perempuan yang berbeda agama. Tujuan penelitian pada artikel ini adalah untuk mengetahui Analisis Yuridis terhadap perkawinan beda agama menurut UU nno 24 Tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dikarenakan penelitian yang dilakukan adalah dengan menelaah suatu peraturan tertulis yang mengacu pada studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa perkawinan beda agama di Indonesia sudah bukan merupakan hal yang tabu lagi dan terlebih lagi terdapat sedikit angin segar yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada Pasal 35.
Grand Design Badan Peradilan Khusus Pemilukada dalam Menjawab Kepastian Hukum Sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Adam Bintang Danesa Wijaya; Icha Cahyaning Fitri
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2288

Abstract

Sengekta pemilukada banyak sekali mengalami perubahan dalam poses penyelesaiannya, dimulai dari Mahkamah Agung hingga Mahkamah Konstitusi. Saat ini secara implementatif Mahkamah Konstistusi memiliki kewenangan terhadap penyelesaian sengketa pilkada berdasarkan kewenangan tambahannnya, padahal penyelesaian sengketa pilkda seharusnya diselesaikan oleh badan peradilan khusus. Hingga saat ini tanda-tanda terbentuknya badan peradilan khusus belum muncul sehingga penelitian ini mencoba memem-bantu menyumbangkan ide terkait dengan bentuk badan peradilan khsuus yang cocok dan nantinya dapat diterapkan di Indonesia. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis desain badan peradilan khusus pemilukada di Indonesia, mengevaluasi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa pemilukada, dan mencari solusi terhadap tantangan konstitusionalitas pemilukada serentak tahun 2024. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, konsep, perbandingan dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 menetapkan penyelesaian sengketa hasil suara pemilukada oleh badan peradilan khusus, saat ini penyelesaian tetap berada di MK karena tambahan kewenangan yang diberikan oleh UU No. 49 Tahun 2009. Namun, untuk mencapai kepastian hukum, perlu segera membentuk badan peradilan khusus dengan desain yang sesuai dengan konteks Indonesia, dengan referensi dari negara-negara seperti Thailand dan Meksiko.
Kajian Yuridis Tanggung Jawab Negara dalam Penerapan Pasal 31 Huruf D Peraturan Daerah No 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember Lailatul Amalia; Icha Cahyaning Fitri
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2289

Abstract

: Tujuan dari penelitian berfokus di pengaturan kesehatan pada penerapan Pasal 31 huruf d Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai wujud tanggung jawab negara, khususnya Kabupaten Jember. Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini, adalah sebagai berikut. Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach). Pendekatan Kon-septual (conseptual approach) Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif. bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik Analisis Data dengan penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diharapkan pihak dari Pemerintahan Kabupaten Jember untuk membentuk Peraturan Daerah (perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Jember dengan mencantumkan konsiderans Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Yang dimana hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keharmonisan antara Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub) dengan Peraturan Perundang-Undangan yang terdapat diatasnya. Selain itu juga dapat berfungsi bagi masyarakat di Kabupaten Jember dalam meningkatkan sistem Perekonomian Daerah dari Sektor Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat. Pengharmonisasian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan terdapat ketidaksesuaian. Hal tersebut berupa tidak dican-tumkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan dalam konsiderans Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menyebabkan ketidak harmonisasian pembentukan Perundang-Undangan khususnya dengan Peraturan Undang-Undang diatasnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Skin Care HN (Hetty Nugrahati) yang tidak Terdaftar BPOM Bayu Prio Wicaksono; Ahmad Suryono
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2290

Abstract

Hukum Perlindungan Konsumen selain memberikan perlindungan hukum kepada konsumen, juga menjamin hak-hak pemenuhan kepada konsumen. Perlindungan kepada konsumen juga mencakup perlindungan terhadap produk-produk skincare/kosmetika yang berbahaya yang tidak seharusnya diperjual belikan atau di edarkan untuk masyarakat umum. Pelaku usaha harus bertindak jujur saat memproduksi atau memperjual belikan produknya kepada konsumen. Apabila konsumen di rugikan pelaku usaha diwajibkan mengganti seluruh kerugian yang di derita oleh konsumen. Tujuan penelitian adalah untuk menyelidiki masalah hukum terkait penggunaan kosmetik ilegal atau tidak terdaftar menurut BPOM, terutama di kalangan remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode perundang-undangan, metode kasus, dan metode konseptual. Hasil dari Penelitian ini Perlindungan hukum terhadap pengguna skincare HN diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 19 ayat 1-4, dengan pelaku usaha bertanggung jawab atas ganti rugi; Badan POM mewajibkan pelaku usaha memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dan memberikan sanksi pada produk yang melanggar, bukan pada niat pelaku.

Page 1 of 1 | Total Record : 5