cover
Contact Name
Ina Heliani
Contact Email
jurnalhukumumt@gmail.com
Phone
+6281316352225
Journal Mail Official
jurnalhukumumt@gmail.com
Editorial Address
Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Yure Humano
ISSN : -     EISSN : 3026751X     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya (fokus dan ruang lingkup Jurnal Yure Humano terletak pada bidang Hukum) Jurnal Yure Humano merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Mpu Tantular . Jurnal ini merupakan hasil sumbangsih Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Mpu Tantular. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Yure Humano ini telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL" : 5 Documents clear
PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN (CEKAL) MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA LINA SUTADI
YURE HUMANO Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas dan wewenang jaksa agung dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan negara republik indonesia pasal 35 huruf f yaitu mencegah atau menangkal orang tertentu masuk atau keluar wilayah negara republik indonesia karena perbuatannya terlibat dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam makalah bagaimana pelaksanaan kewenangan pencegahan dan penindakan oleh jaksa agung Penelitian dalam makalah ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan pencegahan dan penindakan diajukan ke kejaksaan agung dengan melengkapi administrasi, sehingga kejaksaan dekrit jenderal untuk segera diproses. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian adalah bahwa tugas dan Wewenang Jaksa Agung dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang salah satunya terdapat dalam Pasal 35 huruf f yaitu Mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tugas dan wewenang Jaksa Agung dalam pencegahan disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang tentang Keimigrasian dalam Bab III Bagian Pertama dan Penangkalan diatur Bab III Bagian Kedua. Kata Kunci : Pencegahan, Cekal, Kejaksaan, Undang-Undang.
PERPANJANGAN HGB TANAH BERSAMA YANG HABIS MASA BERLAKUNYA: STATUS KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN DAN PERAN PERHIMPUNAN PENGHUNI PURBANDARI
YURE HUMANO Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak milik atas satuan rumah susun adalah penguasaan satuan rumah susun yang kepemilikannya didasarkan pada rusunawa SHM dan hak milik bersama atas tanah bersama, benda bersama dan bagian bersama, dimana atas tanah sepanjang yang umumnya tanah dengan hak alas hgb, karena pelaksana pembangunan rumah susun pada umumnya adalah badan hukum perseroan terbatas yang tidak dapat memiliki harta bendanya. HGB memiliki batas-batas masa kepemilikan, apabila istilah dimaksud berakhir dengan kepemilikan atas tanah beserta rumah susun. Oleh karena itu harus diperpanjang sekurangkurangnya untuk jangka waktu 2 tahun sebelum berakhirnya HGB. Setelah rumah susun dijual dan diserahkan kepada pemilik oleh penyelenggara pembangunan dan Majelis Penghuni, maka terbentuklah kewajiban pengajuan permohonan perpanjangan hak HGB yang dilakukan oleh warga dengan mengajukan permohonan perpanjangan ke Tanah setempat. Kantor. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan mengenai status kepemilikan rumah susun yang dibangun di atas HGB yang masa pemberian HGBnya berakhir. Penelitian dilakukan dengan menggunakan alat pengumpul data studi dokumen untuk memperoleh data sekunder yang bersumber pada bahan hukum primer. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Tugas dan Wewenang Jaksa Agung dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang salah satunya terdapat dalam Pasal 35 huruf f yaitu Mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tugas dan wewenang Jaksa Agung dalam pencegahan disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang tentang Keimigrasian dalam Bab III Bagian Pertama dan Penangkalan diatur Bab III Bagian Kedua. Kata Kunci : Hak Guna Bagungan, Kepemilikan Tanah, Rumah Susun .
PELANGGARAN PASAL 6 PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR MHH-24.PK.01.01.01 TAHUN 2011 TENTANG PENGELUARAN TAHANAN DEMI HUKUM ATAS TERJADINYA OVERSTAYING DI RUMAH TAHANAN NEGARA SALEMBA JAKARTA SAMBUNGAN SIBARANI
YURE HUMANO Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat bagi narapidana atau tahanan atas tidak dilaksanakannya. Pasal 6 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH 24. PK. 01. 01. 01 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Tahanan demi Hukum atas Rumah Terjadinya Overstaying di Tahanan Negara Salemba Jakarta. Penelitian dan tulisan ini dibuat dan disusun dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Kesimpulan yang dapat diajukan atas permasalahan ini adalah bahwa kasus overstaying masih terjadi di dalam RUTAN Salemba Jakarta, dan penerapan terhadap Pasal 6 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-24.PK.01.01.01 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Tahanan Demi Hukum ini masih belum berjalan seperti yang diharapkan. Penerapan atas peraturan ini tidak sama dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, seharusnya tahanan yang sudah overstaying dibebaskan demi hukum sehingga tidak terjadi masalah-masalah lain di dalam RUTAN seperti kelebihan kapasitas (overcrowded) yang menjadi sumber dari segala sumber pemasyarakatan, seperti kualitas hidup yang buruk, pungutan liar, minimnya persediaan air hingga terjadi pelecehan seksual yang juga salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kata Kunci : Pelanggaran, Overstaying, Penahanan, Tahanan.
PEMASARAN PRODUK LABEL ROVELINO P TAMBUNAN
YURE HUMANO Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Produk-produk industri makanan dan minuman yang kedaluarsa. Produk label merupakan salah satu faktor pendukung industri garmen. Meskipun demikian masyarakat belum memahami seluk beluk produk label tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskripstif kualitatif dengan data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama Kegiatan promosi yang selama ini belum diberi porsi yang signifikan karena produk label ini cenderung eksklusif dan segmented maka perusahaan telah berupaya melakukan promosi dengan alat-alat promosi tertentu dari kelompok promosi yang diidealkan. Perusahaan Label telah berusaha dan mampu mencari solusi sehingga kendala yang dihadapi tidak berlangsung berlarut-lanut. Kemauan baik dari perusahaan sebagai pemasar semata-mata bertujuan untuk mempertahankan konsumen bahkan meningkatkan jumlah konsumen. Perusahaan produk label menemukan kendala-kendala yang berasal dari internal dan eksternal perusahaan. Secara internal menyangkut kesiapan dan kualitas jajaran SDM sedangkan dari sisi eksternal berkaitan dengan dan ramainya produk import pemalsuan merek eksternal berkaitan dengan ramainya produk import dan pemalsuan merek. Kata Kunci : Produk Label, Merek, Label.
KAJIAN TENTANG CESSIE, SUBROGASI, NOVASI DALAM KREDIT PERBANKAN EDY SUPRIYANTO
YURE HUMANO Vol 2 No 1 (2018): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perkembangan perkreditan bank, pemberian kredit kepada masyarakat telah mengikuti pola baru, dimana pemberian kredit kredit berbetuk take over permohonan dengan cara pembayaran atau pengalihan hak (cessie), penggantian hak kreditur (subrogation) atau pembaharuan utang (novation) Untuk penelitian dan penulisannya. dibuat dan disusun dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan analisis kualitatif terhadap data yang berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan subrogasi, cessie dan novasi dalam perkreditan bank. Pendekatan studi hukum (Statute approach) ini dilakukan dengan mengkaji beberapa peraturan perundang-undangan dan instansi terkait lainnya mengenai subrogasi, cessie dan novasi dalam perkreditan bank. Hasil penelitian ini adalah bahwa pengalihan atau pengoperan hak (cessie), penggantian kreditor karena pembayaran (subrogasi) atau pembaharuan utang (novasi), merupakan perbuatan hukum yang seringkali dilakukan oleh perbankan terkait dengan kredit yang disalurkan kepada masyarakat yang merupakan variasi dan pola dalam penyaluran kredit. Dalam hal ini fasilitas kredit sebagai aktivitas utama lembaga perbankan mempunyai konstruksi yang sama sejak dahulu, namun saat ini perkembangannya mengarah pada dan pola-pola yang variasi-variasi menggabungkan perkembangan teknologi dengan segmen pasar serta regulasi yang menyertainya. Kata Kunci : Kredit Perbankan, Cassie, Subrogasi, Novasi .

Page 1 of 1 | Total Record : 5