cover
Contact Name
Muhammad Azhar
Contact Email
jurnal.ijomss@gmail.com
Phone
+6282160052217
Journal Mail Official
jurnal.ijomss@gmail.com
Editorial Address
Kampus STAI Raudhatul Akma Jln. Nusa Indah Gg. Melati No. 66 Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, 20372
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies
ISSN : -     EISSN : 29887046     DOI : https://doi.org/10.33151/ijomss.v2i1
Ruang Lingkup Jurnal Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS) dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran dan kajian analisis-kritis mengenai penelitian segala bidang keilmuan dengan menerapkan pendekatan Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS). Sebagai bagian dari semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan hasil dari penelitian dan pemikiran untuk pengabdian pada Masyarakat luas dan sebagai sumber referensi akademisi di berbagai bidang. Jurnal Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS) menerima artikel ilmiah untuk semua lingkup penelitian seperti: Pendidikan Teknologi Informasi Manajemen Ekonomi Teknik Sastra Sosial Politik Hukum Bimbingan Konseling dan Topik kajian bidang keilmuan lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 21 Documents
Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar Pendidikan Agama Islam Rizky Nurfadillah; Putri Ayu Riantika; Fitria Aminah
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 3 (2023): Terbitan Edisi November 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i3.99

Abstract

Dalam proses belajar-mengajar pada lembaga pendidikan terdapat beberapa aspek penting yang harus dipersiapkan dengan sedemikian rupa. Seperti strategi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, media belajar dan lain sebagainya, agar proses belajar dapat terlaksana dengan sistematis guna untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu membutuhkan adanya sumber dalam memperoleh pelajaran, sebagai akses peserta didik untuk memahami materi pembelajaran. Sumber belajar terbagi atas empat hal yaitu sumber belajar cetak, non cetak, kegiatan dan lingkungan. Untuk itu artikel ini akan membahas salah satu diantara sumber belajar yang telah disebutkan, yakni perpustakaan. Didalam nya tersedia berbagai karya tulis sebagai sumber belajar yang termasuk pada kategori sumber belajar cetak. Tujuannya yakni untuk mengetahui lebih lanjut pembahasan mengenai perpustakaan sebagai sumber belajar mulai dari definisi, fungsi, manfaat, peran, dan jenis perpustakaan. Penelitian ini menggunakan Studi Literatur Kepustakaan (Library Research), dengan metode kualitatif. Seluruh materi yang dituliskan bersumber dari berbagai literatur ter-akreditasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perpustakaan memiliki peranan yang penting untuk mendukung proses pembelajaran. Sebab di dalam perpustakaan tersedia berbagai karya tulis seperti buku yang sifatnya sebagai sumber untuk mencari bahan pembelajaran dari beragam disiplin ilmu pengetahuan, hiburan dan lainnya. Keberadaan perpustakaan memudahkan para tenaga pendidik maupun pelajar untuk memperoleh informasi seputar materi perpustakaan baik itu buku yang dapat dipinjam secara fisik maupun dengan soft file.
Kedudukan Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Nurul Febriyani Harahap; Stevanie Febiola Tampubolon; Eunike Br. Simanjuntak; Rose Venerius Sirait; Sri Hadiningrum
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 3 (2023): Terbitan Edisi November 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i3.101

Abstract

Masing-masing sistem hukum di Indonesia mempunyai pendekatan tersendiri terhadap pengangkatan anak (mengabaikan persamaan) serta keberadaan, bentuk dan substansi lembaga pengangkatan anak, sehingga sistem hukum Indonesia mempunyai ketentuan mengenai pengangkatan anak yang tidak ada sama untuk semua kelompok populasi. Dalam penelitian ini metodologi penelitian artikel menggunakan penelitian kepustakaan antara lain pengumpulan informasi dengan memahami literatur ilmiah dan penelitian teoritis. Penelitian perpustakaan meliputi empat tahap yaitu persiapan bahan yang diperlukan, penyusunan daftar pustaka, manajemen waktu dan pembacaan atau penyimpanan bahan penelitian. Agama Islam tidak melarang adanya anak angkat demi menjamin kesejahteraan dan pendidikan anak tersebut. Islam tidak memperbolehkan putusnya hubungan darah antara anak kandung dengan orang tua kandungnya. Allah tidak menjadikan anak angkat sebagai anak kandung, sehingga pengangkatan anak tidak menghilangkan segala akibat yang ditimbulkan oleh anak kandung. Status anak angkat menurut hukum adat dipengaruhi oleh sistem keluarga atau pewarisan, dan status anak angkat berbeda-beda di setiap daerah. Kedudukan yang muncul dalam mengangkat anak tergantung pada adat istiadat daerah tersebut. Pengangkatan anak dapat mengganggu atau tidak mengganggu hubungan anak angkat dengan orang tua kandungnya.
Implementasi Prinsip Hukum Islam dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Satya Nofryanti; Hanna Tresia Sidabutar; Gracia Feby Yeski Sitepu; Syuratty Astuti Rahayu Manalu
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 3 (2023): Terbitan Edisi November 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i3.105

Abstract

Permasalahan anak di Indonesia akhir-akhir ini perlu kita ketahui cukup beragam, hal yang paling menakutkan adalah ketika anak-anak yang biasanya melakukan aktivitas sehari-harinya dengan belajar, bermain, namun justru sekarang berbeda ketika anak-anak tersebut melakukan kesalahan dan harus berhadapan dengan hukum. Dalam mengantisipasi tingginya anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia terdapat perundang-undangan yang mengatur pembinaan dan perlindungan anak khususnya sebagai pelaku tindak pidana yaitu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian pustaka atau library research, yakni penelitian yang dilakukan melalui pengumpulan data atau karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan topic penelitian yang dibahas. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diarahkan untuk melindungi hak dan kepentingan anak, menciptakan proses yang adil, dan memberikan perhatian khusus terhadap rehabilitasi dan reintegrasi anak ke dalam masyarakat. Fondasi hukumnya merujuk pada beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Penerapan prinsip-prinsip hukum Islam terhadap hak anak di Indonesia menciptakan tantangan yang kompleks dan perlu diperhatikan secara mendalam. Pengembangan kebijakan pendidikan yang memperhatikan hak anak dan etika digital menjadi penting. Menghadapi isu-isu ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan industri teknologi. Langkah-langkah perlindungan hak anak harus diintegrasikan ke dalam kebijakan dan praktik teknologi, dengan memastikan bahwa hak anak dihormati dan dilindungi di era digital ini.
Hukum Kewarisan Islam Dalam Sistem Kedudukan Dan Pembagian Wasiat Margaret Pangaribuan; Richa Yohana; Ardawani Hutasoit; Eko Sinaga; Sri Hadiningrum
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 3 (2023): Terbitan Edisi November 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i3.110

Abstract

Hukum Kewarisan menurut Hukum Islam merupakan salah satu bagian dari hukum keluarga (al- Ahwalus syahsiyah) yang penting dipelajari agar dalam pelaksanaan pembagian harta warisan tidak terjadi kesalahan dan dapat di laksanakan dengan seadil-adilnya. Tujuan dari penulisan adalah untuk mengetahui bagaimana Hukum Kewarisan Islam seperti Landasan, Rukun Waris, Sistem Pembagian Waris dan Kedudukannya Wasiat. Metode Penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang merupakan suatu metode penelitian dengan pengumpulan data melalui sumber-sumber seperti buku, jurnal dan karya tulis lainnya. Kesimpulan dari pembahasan pada penelitian ini adalah dimana Hukum Kewarisan Islam ini bagi umat Islam, akan dapat menunaikan hal-hal yang berkenaan dengan harta warisan setelah ditinggalkan oleh pewaris dan juga disampaikan kepada ahli waris dimana berhak untuk menerimanya. Adanya kematian seseorang itu membawa pengaruh kepada berpindahnya hak dan kewajiban kepada beberapa orang lain yang di tinggalkannya yaitu disebut warasah, yakni ahli waris dan wali.
Studi Komparatif: Kesamaan Derajat Dalam Lembaga Pendidikan Madrasah Heri Munte
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 2 (2023): Terbitan Edisi September 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i2.113

Abstract

Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional, karena merupakan salah satu penentu kemajuan suatu bangsa. Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, serta yang dapat mengantarkan bangsa mencapai kemakmuran. Dalam penelitian atau pembahasan mengenai kesamaan derajat dalam lembaga pendidikan ini juga menggunakan teori, yaitu teori behavioristik. Karena penelitian ini berbentuk library research, maka dalam pengumpulan data digunakan metode dokumentasi. Dari hasil penelitian teori behaviorisme dari tokoh John broadus Watson yang menyatakan di dalam pendidikan tidak ada perbedaan atau pelapisan melainkan adanya kesamaan kesejahteraan antara sesama bangsa.Dan indikator utama dapat dilihat dari hasil belajar seseorang.Seorang anak belum dapat dikatakan berhasil dalam belajar jika belum mempraktekkannya atau dengan suatu perilaku. Dan dengan apa yang disampaikan dalam undang-undang dasar tahun 1945 tentang hak seluruh bangsa dan anak-anak bangsa memiliki hak dalam berpendidikan dan sekolah. Hal ini tercantum di dalam undang-undang dasar nomor 23 tahun 2002.
Kontribusi Pendekatan Sosisologi Dalam Studi Islam Heri Munte
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 1 No. 3 (2023): Terbitan Edisi November 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v1i3.114

Abstract

Agama merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, oleh karena itu manusia disebut sebagai homo religious. Agama berhubungan dengan keyakinan, keimanan, dan kepercayaan seorang manusia. Dalam pembahasan ini, agama dipandang dan diteliti tidak secara sepihak atau memandang agamanya lebih baik dan menghina agama lain. Di sini pemahaman agama dipandang secara obyektif, yaitu dengan mengungkapkan beberapa pandangan dari beberapa tokoh dan ilmuwanPendekatan dapat didefinisikan cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu. Dalam konteks ini ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang digunakan dalam memahami agama. Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai realitas kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian legalistik, atau penelitian filosofis. hanya karena masing-masing memandang agama dari sudut pandang yang berbeda. Satu pihak misalnya memandang bahwa kesadaran agama sedang bangkit, dikarenakan melihat pengunjung masjid yang semakin banyak. Sementara pihak lain menyatakan kemunduran beragama, dikarenakan melihat meningkatnya tindakan kriminal, perilaku anti sosial, dan kemerosotan moral. Kedua pihak tidak akan bertemu, sebelum ditunjukkan kepada mereka bahwa agama yang mereka bicarakan adalah tidak sama. sosiologis adalah suatu pandangan atau paradigma yang digunakan untuk menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama, hal ini dikarenakan banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat apabila ditelaah dan dikaji melalui pendekatan ilmu sosiologi.
Dinamika Pemikiran Ekonomi: Konstruksi Pemikiran Sistem Ekonomi Abad Klasik Pertengahan dan Kontemporer Nurul Aulia Dewi
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.129

Abstract

Tujuan dari itu penulis akan memaparkan bagaimana sejarah munculnya pemikiran ekonomi, hingga menciptakan teori-teori ekonomi yang kita gunakan hingga saat ini. Metode yang akan digunakan untuk pengkajian ini studi literatur. Data yang diperoleh dikompulasi, dianalisis, dan disimpulkan sehingga mendapatkan kesimpulan mengenai studi literatur. Hasil pada penelitian ini menemukan sistem kolonialisme pada masa merkantilis memicu lahirnya pemikiran Fisiokratis sebagai kecaman terhadap pemikiran merkantilisme. Pada zaman fisiokratis pemikiran ekonomi dikenal sebagai madzhab atau aliran karena telah memiliki pola pemikiran dan struktur kerangka analisis tertentu terhadap masalah ekonomi yang dihadapi manusia. Pemikiran fisiokrat menekankan bahwa ekonomi diatur berdasarkan hukum alam. Mereka juga menyatakan bahwa alam telah diciptakan berdasarkan keselarasan dan keharmonisan sehingga kegiatan manusia dalam menjalankan kegiatan ekonomi akan searah dengan kemakmuran, sehingga tidak diperlukan intervensi pemerintah dalam perekonomian. Hal inilah yang kemudian menjadi cikal bakal munculnya pemikiran Adam Smith yang kemudian populer dengan istilah pasar bebas atau sistem kapitalisme. Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak Ekonomi Modern melalui karyanya yang fenomenal, The Wealth of Nation mengembangkan beberapa konsep dasar dalam ekonomi modern, seperti self-interest, invisible-hand, perdagangan bebas, pembagian kerja, dan teori nilai. Bagaimanapun suksesnya karya Smith tersebut, muncul berbagai kritik, diantaranya disampaikan oleh Karl Marx dan Freidrich Engels melalui bukunya Das Kapital yang selanjutnya meletakkan prinsip dasar dari sistem sosialisme. Ekonomi Barat sebagai suatu disiplin ilmu kemudian berkembang seiring dengan perkembangan peradaban dan pemikiran manusia. Tidak ada satu teori yang benar-benar dapat dianggap sebagai suatu kebenaran mutlak karena bisa saja dilumpuhkan oleh teori baru yang disepakati sebagai kebenaran.
Keanekaragaman Gymnospermae Di Indonesia Pada Pulau Wawoni Sulawesi Tenggara Syarifah Widya Ulfa; Syarifah Rahmah; Pristi Karunia Putri; Fadlya Purna Hasibuan; Rahma Aulia; Sri Handayani Gea
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.141

Abstract

Gymnospermae adalah sekelompok tumbuhan yang memiliki biji tidak tertutup dalam bakal buah. Biji berkem- bang baik pada permukaan sisik atau daun, sering bermodifikasi membentuk kerucut atau di bagian akhir tangkai yang pendek. Kelompok ini terdiri dari Conifers, Cycads, Ginkgo dan Gnetales. Ada sekitar 800 - 900 jenis dan telah dilaporkan bahwa Conifer mempunyai keanekaragaman jenis tertinggi (500 - 600 jenis) diikuti oleh Cycad (75 - 80 jenis). Inventarisasi dan eksplorasi telah dilakukan di Pulau Wawonii, sejak tahun 2003 sampai 2006. Enam jenis Gymnospermae yang diidentifikasi termasuk dalam 3 suku, yaitu Cycadaceae (Cycas rumphii), Gnetaceae (Gnetum gnemon dan G. cuspidatum), Podocarpaceae (Podocarpus neriifolius, Dacrydium nidulum dan Nageia wal- lichiana). Salah satu diantaranya merupakan rekaman baru untuk Sulawesi Tenggara.
Upaya Pencegahan White Collar Crime Syifa Alwardah; Sindi Sahputri
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.153

Abstract

White Collar Crime adalah kejahatan berkerah putih. Dikatakan sebagai kejahatan kerah putih karena kejahatan yang dilakukan memiliki hubungan erat dengan jabatan yang dimilikinya sehingga seolah-olah kemakmuran yang dimiliki pelaku white collar crime berasal dari jabatan yang dipegangnya tersebut. Sehingga maksud dari kerah putih merupakan sebuah simbolik terhadap jabatan sah seseorang. Seiring dengan berkembangnya peradaban manusia, jabatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada jabatan pada pemerintah suatu negara namun juga berarti jabatan dalam badan hukum atau korporasi. Jabatan yang diduduki seseorang tentunya akan memberikan kekuasaan tertentu untuk melakukan sesuatu. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif dengan metode deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis upaya pencegahan White Collar Crime. Hasil penelitian ini adalah Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan kerjasama antar masyarakat, pemerintah dan penegak hukum. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat dilakukan melalui program pendidikan serta pemberian penghargaan kepada masyarakat. Sedangkan kerjasama antar masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi baru yaitu blockchain guna meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintah sehingga dapat dilakukan pengawasan oleh semua pihak.
Pengaturan Dan Penegakan Hukum Bagi Tindak Pidana White Collar Crime Fanny May Sarah; Dea Ayu Pitaloka; Moh. Fadlan Riski
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.154

Abstract

Kejahatan kerah putih merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status sosial ekonomi tinggi dan mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat. Kejahatan kerah putih ini sangat berbeda dengan kejahatan konvensional pada umumnya yang pelakunya adalah masyarakat dari golongan sosial ekonomi rendah. Pelaku kejahatan kerah putih meliputi pengusaha, pejabat, dan profesional. Contoh kejahatan kerah putih antara lain malpraktek yang dilakukan oleh dokter, pengacara atau notaris, korupsi antar pejabat, kolusi antara penguasa dan pengusaha, iklan yang menyesatkan, persaingan curang, manipulasi pajak, makanan dan obat-obatan yang membahayakan lingkungan. 4 Modus operandi kejahatan kerah putih kejahatan kerah putih, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terorganisir dan berdasarkan keahlian seseorang. Munir Fuady mengatakan, kejahatan kerah putih juga dapat terjadi di sektor publik, yaitu melibatkan pihak-pihak yang memegang kekuasaan publik atau pejabat pemerintah, sehingga sering disebut juga dengan kejahatan pekerjaan. Kejahatan kerah putih ini sering terjadi dalam bentuk korupsi dan penyuapan sehingga mengakibatkan penyalahgunaan wewenang publik. Korupsi dan suap yang terjadi di kalangan penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, merupakan hal yang sangat banyak dibicarakan dimana-mana, selain korupsi di kalangan anggota legislatif dan eksekutif.

Page 2 of 3 | Total Record : 21