cover
Contact Name
T Faizin
Contact Email
jurnalattabayyun@gmail.com
Phone
+6285277367635
Journal Mail Official
jurnalattabayyun@gmail.com
Editorial Address
https://journal.iainlhokseumawe.ac.id/index.php/attabayyun/about/editorialTeam
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
AT-TABAYYUN: Journal Islamic Studies
ISSN : 24775614     EISSN : 30218659     DOI : https://doi.org/10.47766/atjis.v1i1
At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies (P-ISSN: 2477-5614; e-ISSN: 3021-8659) is a multi-disciplinary publication dedicated to the scholarly study of all aspects of Islam and of the Islamic world. Particular attention is paid to works dealing with history, geography, political science, economics, anthropology, sociology, law, literature, religion, philosophy, international relations, environmental and developmental issues, as well as ethical questions related to scientific research. The Journal seeks to place Islam and the Islamic tradition as its central focus of academic inquiry and to encourage comprehensive consideration of its many facets; to provide a forum for the study of Islam and Muslim societies in their global context; to encourage interdisciplinary studies of the Islamic world that are cross-national and comparative; to promote the diffusion, exchange, and discussion of research findings; and to encourage interaction among academics from various traditions of learning.
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2021): AT-TABAYYUN - JOURNAL ISLAMIC STUDIES" : 4 Documents clear
HAMBATAN UNIT MIKRO SYARIAH DI PT. BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG LHOKSEUMAWE DALAM MENJALANKAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH Zulfiyanda
At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies Vol. 3 No. 2 (2021): AT-TABAYYUN - JOURNAL ISLAMIC STUDIES
Publisher : Pascasarjana IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/atjis.v3i2.1754

Abstract

Penulisan ini dilatar belakangi adanya hambatan-hambatan Unit Mikro Syariah Di PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Lhokseumawe dalam menjalankan akad pembiayaan murabahah bil wakalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam pelaksanaan akad pembiayaan murabahah bil wakalah serta upaya penyelesaiannya pada Unit Mikro Syariah di PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Lhokseumawe. Hasil penelitian, terdapat hambatan yang mengakibatkan belum amanahnya Unit Mikro Syariah di PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Lhokseumawe menjalankan aktivitas pembiayaannya, selain itu diperlukan suatu upaya penyelesaian agar terpenuhinya prinsip syariah.
KEDUDUKAN HAKIM DALAM MEDIASI PERKARA SYIQAQ DI MAHKAMAH SYAR’IYAH PIDIE JAYA mahmudi
At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies Vol. 3 No. 2 (2021): AT-TABAYYUN - JOURNAL ISLAMIC STUDIES
Publisher : Pascasarjana IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/atjis.v3i2.1755

Abstract

Mediasi adalah upaya damai yang diselenggarakan di lingkungan peradilan dalam menyelesaikan setiap perkara perdata yang bersifat gugatan. Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Pidie Jaya merupakan salah satu lembaga peradilan yang sebelumnya dikenal dengan nama Peradilan Agama. Penulis melakukan penelitian di Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Pidie Jaya yang berkenaan dengan mediasi dan hakim dalam penyelesaian syiqaq. Rumusan masalah dalam kajian adalah bagaimana peran hakim Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Pidie Jaya sebagai mediator terhadap penyelesaian perkara syiqaq. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, yaitu penelitian yang beranjak dari data sekunder, kemudian melakukan pengkajian terhadap data primer di lokasi penelitian. Dari hasil Penelitian penulis menyimpulkan bahwa, hakim Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam penyelesaian sengketa rumah tangga mempunyai peran ganda. Salah satu hakim yang memeriksa perkara di meja sidang juga menjadi mediator dalam acara mediasi. Hakim menjadi mediator hanya berperan sebagai fasilitator dalam mengupayakan perdamaian kedua belah pihak. Hakim berperan sebagai eksekutor dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan laporan hasil mediasi dalam persidangan.
LEGALITAS POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM: (Menjawab Isu Penentangan Islam Liberal) Muhammad Iqbal Sabirin
At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies Vol. 3 No. 2 (2021): AT-TABAYYUN - JOURNAL ISLAMIC STUDIES
Publisher : Pascasarjana IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/atjis.v3i2.1756

Abstract

Islam telah melegalkan perkawinan sebagai media sah penyatuan sepasang manusia, sebagai jalan untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. Islam juga telah melegalkan perkawinan poligami sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan sosial, yang diikat dengan persyaratan tertentu. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Nisa` : 3 dan didukung oleh beberapa hadis. Namun ada sebagian golongan yang menentang legalitas hukum poligami, di antaranya adalah kelompok “Islam Liberal”. Mereka paling dominan dalam menolak poligami dengan berbagai argumentasi, baik yang bersifat normatif, psikologis dan selalu mengaitkan dengan ketidakadilan gender. Beranjak dari fenomena ini, menjadi perlu mengkaji secara ilmiah untuk menemukan jawaban dari permasalahan ini. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah mengkomparisaikan dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama fuqaha dan Islam liberal. Dari hasil penelitian, penulis menemukan adanya kelemahan dari argumen kalangan Islam Liberal, baik itu yang bersifat normatif, psikologis atau lainnya. Lebih dari itu, mereka juga lebih mengandalkan akal dalam menentukan hukum syar’i, Padahal akal tidak dapat menyimpulkan status hukum secara mandiri terlepas dari nash. Dengan demikian, maka poligami merupakan ketentuan hukum yang jelas legalitasnya dalam Islam dan tidak dapat ditentang oleh siapapun.
HIBAH HAREUTA PEUNULANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Fauzi
At-Tabayyuun: Journal Islamic Studies Vol. 3 No. 2 (2021): AT-TABAYYUN - JOURNAL ISLAMIC STUDIES
Publisher : Pascasarjana IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/atjis.v3i2.1757

Abstract

Islam mengatur peralihan harta dalam keluarga melalui tiga mekanisme, yaitu hibah, warisan dan wasiat. Ketiga mekanisme tersebut memiliki perbedaan pengertian sebagaimana dipahami dalam berbagai kitab fikih. Tulisan ini memfokuskan tentang hibah hareuta peunulang menurut perspektif hukum Islam guna menggali dan mendeskripsikan praktek hibah hareuta peunulang yang dilakukan oleh masyarakat di Aceh dan analisa praktek tersebut berdasarkan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif dengan mencermati berbagai ketentuan hukum Islam terkait hibah baik dari Al-Quran, Hadis maupun pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek hibah hareuta peunulang tidak bertentangan dengan hukum Islam sejauh dilakukan berdasarkan ketentuan hibah dalam Islam, yaitu tidak melebihi sepertiga harta, dan bersikap adil terhadap semua anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 4