cover
Contact Name
Umarwan Sutopo
Contact Email
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Phone
+6285745690180
Journal Mail Official
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Jl. Puspita Jaya, Ds Pintu, Kec Jenangan, Kab. Ponorogo, Jawa Timur 63492
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
El Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
ISSN : 29622115     EISSN : 28307941     DOI : 10.21154/el-dusturie
El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundangan merupakan jurnal peer-review dengan sistem double blind review yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan ruang lingkup Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Khususnya dalam kaitannya dengan ketatanegaraan islam dan perkembangan isu-isu kontemporer
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 24 Documents
Kebijakan Kewajiban Vaksin yang Diterapkan Pemerintah dan Dampaknya Studi Kasus Masyarakat Di Kabupaten Ponorogo Marta Eri Safira; Widya Nurreni Astuti; Fatimah Fatimah
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.3980

Abstract

Vaksinasi Covid-19 adalah salah satu strategi yang digalakkan pemerintah untuk melindungi  masyarakat  dari  infeksi  SARS-CoV-2 yang dapat  menyebabkan kematian. Program   vaksinasi ini  dilaksanakan   oleh   pemerintah   pusat melalui dinas kesehatan. Hal serupa juga berlaku di Kabupaten Ponorogo, namun faktanya hingga akhir bulan September 2021, target sasaran yang dicapai untuk vaksin pertama baru 318.592 jiwa, sedangkan vaksin kedua sebanyak 111.070 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo sebanyak 949.320 jiwa. Maka bisa dilihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 masih sangat rendah. Melihat hal tersebut, maka tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk menganalisis upaya pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan spirit masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19 dan alasan dibalik ketakutan masyarakat mengikuti vaksin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan yang datanya diperoleh dari survei dan wawancara dengan Dinas Kesehatan dan masyarakat Ponorogo, kajian penelitian ini berjenis kualitatif dengan analisis secara induktif. Hasil dari penelitian ini bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat kabupaten Ponorogo.The Covid-19 vaccination is one of the strategies promoted by the government to protect the public from infection with SARS-CoV-2 which can cause death. This vaccination program is implemented by the central government through the health department. The same thing applies in Ponorogo Regency, but the fact is that until the end of September 2021, the target achieved for the first vaccine is only 318,592 people, while the second vaccine is 111,070 people out of the total population of Ponorogo Regency of 949,320 people. So it can be seen that the level of public awareness to participate in the Covid-19 vaccination program is still very low. Seeing this, the purpose of writing this scientific article is to analyze the efforts of the Ponorogo Regency government to increase community spirit towards the Covid-19 vaccination program and the reasons behind people's fear of taking vaccines. This study used a field research method whose data were obtained from surveys and interviews with the Department of Health and the people of Ponorogo, this research study was qualitative with a deductive analysis method. It is hoped that the results of this study can provide benefits for the entire community of Ponorogo district.
Kedudukan Modin dalam Perspektif Hukum Positif Umarwan Sutopo
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4067

Abstract

Modin adalah satu jabatan religius di masyarakat pedesaan wilayah Kabupaten Ponorogo. Terkecuali daripada itu, mereka menganggap bahwa modin merupakan posisi resmi dalam Pemerintahan Desa. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya hak pengolahan bengkok bagi para modin sebagaimana perangkat desa lainnya. Perubahan peraturan terkait dengan Pemerintahan Desa berimbas pada hilangnya jabatan modin di Pemerintah Desa. Metodologi kajian ini bersifat libray research dimana  hasil dari penelitian adalah bahwa dikarenakan kebutuhan terhadap peranan modin dalam masyarakat desa begitu penting, maka keberadaannya tetap dipertahankan oleh desa. Hanya saja bukan berdasarkan jabatannya, melainkan berdasarkan peranannya. Akhirnya sosok modin sampai saat ini secara kultural masih hidup di tengah tengah masyarakat meskipun secara struktural sudah tidak ada lagi di Pemerintahan Desa. Mereka yang masih dianggap dan dimintai bantuan sebagai modin oleh masyarakat desa, sejatinya bukan lagi seorang modin, melainkan berubah bentuk jabatannya, bisa jadi seorang kaur, kepala staf atau di luar jabatan pemerintah desa, yaitu para staf.
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Perspektif Legal System Lawrence M. Freidmen Farida Pahlevi
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4097

Abstract

Korupsi masih menjadi noda demokrasi yang menakutkan di Indonesia. Semester I tahun 2021, Indonesian Corruption Wacth (ICW) menemukan ada sebanyak 209 kasus korupsi yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dengan 482 tersangka dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp26.830 Triliun. Penindakan kasus korupsi ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku aparat penegak hukum (APH). Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh APH mengalami peningkatan baik dari segi jumlah kasus, tersangka, dan nilai kerugian negara. Selain peningkatan kuantitas kasus korupsi, permasalahan terjadi ketika kinerja APH pada semester I tahun 2021 menurut penilaian ICW hanya mencapai sekitar 19 persen dan berada pada peringkat E atau Sangat Buruk. Hal ini menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini akan membahas upaya ideal pemberantasan korupsi dengan pendekatan teori Legal System gagasan Lawrence M.Friedman. Hasil penelitian menunjukkan, upaya pemberantasan korupsi yang sudah menjadi sistem harus ditanggulangi dengan sistem antikorupsi yang merujuk pada tiga komponen sistem hukum, yaitu  struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Corruption is still a frightening stain of democracy in Indonesia. According to Data on Trends in the Action of Corruption Cases in Semester I of 2021, the Indonesian Corruption Watch (ICW) found that there were 209 corruption cases handled by Law Enforcement Officials (APH) with 482 suspects and the value of state losses incurred was Rp. 26,830 trillion. The prosecution of corruption cases is handled by the Police, the Prosecutor's Office, and the Corruption Eradication Commission (KPK) as law enforcement officers (APH). The number of corruption cases handled by APH has increased both in terms of the number of cases, suspects, and the value of state losses. In addition to the increase in the quantity of corruption cases, problems occur when APH's performance in the first semester of 2021 according to ICW's assessment only reaches 19 percent and is ranked E or Very Poor. This shows that efforts to eradicate corruption in Indonesia have not been maximized. By using a qualitative descriptive method, this study will discuss the ideal effort to eradicate corruption using the Legal System theory approach by Lawrence M. Friedman. The results of the study show that efforts to eradicate corruption that have become a system must be overcome with an anti-corruption system that refers to the three components of the legal system, namely legal structure, legal substance, and legal culture.
Tanah Ulayat Adat Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Irma - Mangar; Muhammad Rosyid Ridho
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4176

Abstract

Tanah merupakan bagian dari kehidupan manusia. Hal ini telah berlaku turun temurun dalam sejarah peradaban mereka. Berkaitan dengan hal itu, kepemilikan maupun penguasaan terhadapnya menjadi persoalan yang penting. Tulisan ini mencoba untuk  mengelaborasi status dan kedudukan tanah ulayat adat dalam perspektif hukum positif di Indonesia maupun hukum islam. Melalui metode library research dengan pendekatan studi komparatif antara kedua bentuk hukum tersebut, dapat dideskripsikan hasilnya bahwa tanah ulayat adat perspektif hukum positif merupakan bagian daripada tanah yang pengaturannya berkaitan erat dengan keberadaan masyarakat adat. Adapun statusnya berkaitan dengan masyarakat adat, mereka memegang kepemilikan secara kolektif kolegial, dimana masing-masing individu memiliki andil dalam kepemilikannya sepanjang dan sesuai dengan peraturan adat setempat. Sementara itu dalam hukum islam, hak ulayat identik dengan semacam hak yang dimiliki oleh mereka dalam hal memanfaatkan tanah-tanah yang tidak bertuan, baik erat kaitannya dengan ihjarul mubahat maupun iḥyā’ al-mawāt. Hanya saja, hak tersebut tidak berkaitan erat dengan masyarakat adat, melainkan dengan kondisi tanah itu sendiri yang tidak memiliki tuan. Persamaan dari kepemilikan hak terhadap tanah ulayat adat maupun ihjarul mubahat dan iḥyā’ al-mawāt terbatas pada kepemilikan untuk memanfaatkan, bukan sebagai objek yang diperjualbelikan.Soil is a part of human life. This has been true for generations in the history of their civilization. In this regard, ownership and control over it becomes an important issue. This paper tries to elaborate on the status and position of customary land in the perspective of positive law in Indonesia and Islamic law. Through the library research method with a comparative study approach between the two legal forms, the results can be described that customary customary land from a positive legal perspective is part of land whose regulation is closely related to the existence of indigenous peoples. As for their status with regard to indigenous peoples, they hold collegial collective ownership, where each individual has a share in their ownership as long as and in accordance with local customary regulations. Meanwhile in Islamic law, ulayat rights are identical to the kind of rights they have in terms of utilizing land that is not owned by any owner, both closely related to ihjarul mubahat and iḥyā' al-mawāt. However, these rights are not closely related to indigenous peoples, but to the condition of the land itself which does not have a master. The equality of ownership of rights to customary ulayat land as well as ihjarul mubahat and iḥyā' al-mawāt is limited to ownership for use, not as objects to be traded.
Konflik Agraria Pembangunan Bendungan Bener Purworejo: Perspektif Yuridis Normatif Rooza Meilia Anggraeni
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4197

Abstract

Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Jawa Tengah merupakan program pemerintah pusat di era kepemimpinan Jokowi. Dalam perjalanannya terjadi konflik dengan warga desa. Mereka menolak adanya pembangunan bendungan, karena kegiatan pertambangan ini bisa merusak lingkungan dan menghilangkan sumber mata air di wilayah tersebut, selain itu kegiatan pertambangan ini juga dinilai tidak sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaaan tanah untuk kepentingan umum karena bertentangan dengan asas pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas pembangunan Bendungan Bener yang diikuti dengan kegiatan pertambangan. Metode penelitian menggunakan penelitian normative dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual serta dianalisis menggunakan teori hukum kritis dan progesif.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwasannya Pemerintah melalui beberapa peraturan perundang undangannya menyatakan bahwa kegiatan pertambangan tersebut sudah sesuai dengan aturan, yakni terdapat dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, disebutkan pula dalam Perpres No 58 Tahun 2017 bahwasannya kegiatan pertambangan ini sudah sesuai aturan. Namun dalam konsep teori hukum progesif hendaknya hukum bisa mengakomodasi aspirasi perubahan sosial demi tercapainya keadilan dan emansipasi publik, hukum harus mengutamakan tujuan yakni ujuan sosial yang ingin dicapai serta akibat yang timbul dari bekerjanya hukum itu.The National Strategic Project for the Bener Purworejo Dam in Central Java was a national program in Jokowi’s era. In this development there are any conflict. One of them happened in Wadas Purworejo. This villager rejects the mining activities of andesit stone in their village The andesit stone will be used for dam construction material, the people reject it because the impact of this activities is the environment can be destroyed and the water source can be vanished away . this mining activities is not in accordance with the regulation No 2 of 2012 about the Land acquisition for the public interst. The purpose of this study is to analyze the legality of development the Bener Dam followed by mining activities. The method of this research is normative research with a statute approach and a conceptual approach and analyzed by using critical and progesife legal theory. Based on the research results, the Government declare that the meaning activities is legal, according to the regulation No. 3 of 2020 , it is also stated in Presidential Regulation No. 58 of 2017 . However, in the progesife legal theory, the law should be able to accommodate the aspirations of sosial change in order to achieve justice and public emancipation, the law must prioritize the goals,and the consequences from it.
Pemikiran Ibnu Taimiyyah Dalam Jabatan Publik Studi Kitab As Siyasah As Syar’iyyah dan Relevansinya terhadap Hukum Positif di Indonesia Tri Maryuni
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4223

Abstract

Ibn Taimiyyah adalah sosok fenomenal, di satu sisi diidolakan sebagai tokoh purifikasi dan pembaharu, namun di sisi lain sering diidentikkan sebagai tokoh aliran konservatif dalam islam. Terlepas dari perbedaan pandangan yang beredar dalam masyarakat, Ibn Taimiyyah tampil dan hadir dalam percaturan pemikiran khazanah keilmuan. Karya-karyanya tidak hanya berkutat tentang persoalan iman, akidah, fikih ibadah, berikut fatwa-fatwanya, namun juga berkaitan dengan persoalan kenegaraan. Kitab As Siyasah as Syariyyah adalah salah satu dari kitab-kitab lain, yang merupakan hasil pemikirannya berkaitan dengan perihal tata pemerintahan. Metodologi kajian ini bersifat libray research dimana hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam pandangannya, para pejabat publik/ negara harus memiliki 2 (dua) unsur pokok, yaitu al quwwah (kompetensi) dan al amanah (kredibilitas), dimana hal tersebut merupakan hasil perenungan yang mendalam berdasarkan sumber-sumber naqly hukum islam. Sementara itu, dalam hukum positif di Indonesia, seorang mantan narapidana yang disinyalir tidak memiliki sifat al quwwah maupun al amanah bisa menduduki beberapa jabatan publik. Karenanya, gagasan Ibnu Taimiyyah masih relevan untuk kaji sebagai solusi untuk mempersempit ruang munculnya calon-calon pejabat publik yang tidak paripurna.Ibn Taimiyyah is a phenomenal figure, on the one hand idolized as a purifier and reformer, but on the other hand he is often identified as a conservative figure in Islam. Regardless of the differences in views circulating in society, Ibn Taimiyyah appeared and was present in the arena of scientific thought. His works are not only concerned with matters of faith, aqidah, fiqh of worship, and his fatwas, but also on state issues. Kitab As Siyasah as Syariyyah is one of the other books, which is the result of his thoughts related to governance issues. The methodology of this study is library research where the results of the study show that in his view, public/state officials must have 2 (two) main elements, namely al quwwah (competence) and al amanah (credibility), where this is the result of deep reflection. based on naqly sources of Islamic law. Meanwhile, in positive law in Indonesia, an ex-convict who is allegedly not al-quwwah or al-amanah can occupy several public positions. Therefore, the idea of Ibn Taimiyyah is still relevant to be studied as a solution to narrow the space for the emergence of candidates for public officials who are not perfect.
Tinjauan Hukum Terkait Keuangan Negara di Lingkup BUMN Persero Serta Penyelesaiannya Terhadap Problematika Tindak Pidana Korupsi Rike Hevi Yudiastari
El-Dusturie Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i2.4631

Abstract

Legal review regarding the status of state finances within the scope of state-owned enterprises and the resolution of the problems of corruption, which uses a type of normative legal research which uses a statutory approach, and legal history, as well as legal politics, that there are research results which find that first , positive laws such as the 1945 Constitution and the package of state finance laws have provided legal certainty regarding the status of state finances within the SOE Persero environment as state finance, which for the sake of creating a governance mechanism and an accountable, transparent, prudent state financial accountability in the end will create prosperity for all people. There is a consequence that all legal arrangements that are different and raise doubts must still refer to the provisions of the 1945 Constitution and the package of laws on state finances. Second, regulation regarding the legal status of finance within the BUMN Persero regarding the problem of state losses in the problem of resolving a criminal act of corruption in which the directors and commissioners of a Persero BUMN can be subject to criminal charges of corruption (besides civil and administrative) if in the management of state finances within the BUMN Persero , the decisions and actions fulfill the elements of the offense regulated in Article 2 paragraph (1) and Article 3 of Law no. 31 of 1999 jo. UU no. 20 of 2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption, without having to prove beforehand whether there are state losses caused by these decisions and actions. This is based on good will to save state finances in order to increase the country's economic growth and the welfare of all the people.Tinjauan hukum terkait status keuangan negara di lingkup BUMN Persero serta penyelesaian terhadap problematika tindak pidana korupsi, yang mana menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mana menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan sejarah hukum, serta politik hukum, Bahwa terdapat hasil penelitian yang mana menemukan bahwa pertama, hukum positif seperti UUD 1945 dan paket undang-undang keuangan negara telah memberikan kepastian hukum tentang status keuangan negara di lingkungan BUMN Persero sebagai keuangan negara, yang mana demi menciptakan mekanisme tata kelola dan suatu pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel, transparan, penuh kehatihatian, yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Terdapat suatu Konsekuensi yang mana segala pengaturan hukum yang berbeda dan menimbulkan keraguan harus tetap mengacu pada ketentuan dalam UUD 1945 dan paket undang-undang keuangan negara. Kedua, pengaturan tentang status hukum keuangan di lingkup BUMN Persero terhadap problematika kerugian negara pada masalah penyelesaian suatu tindak pidana korupsi yang mana bahwa direksi dan komisaris BUMN Persero dapat dikenai tuntutan pidana korupsi (selain perdata dan administrasi) jika dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BUMN Persero, keputusan dan tindakannya memenuhi unsur-unsur delik yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu ada tidaknya kerugian negara yang diakibatkan oleh keputusan dan tindakan tersebut. Hal ini didasarkan pada good will untuk menyelamatkan keuangan negara demi meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara dan kesejahteraan seluruh rakyat
Perspektif Hukum Keuangan Negara Terhadap Mekanisme Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aprilia Dwi Susanti
El-Dusturie Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i2.4637

Abstract

Abstract: Local governments carry out governance based on the authority granted by the central government. The authority to manage regional finances is part of the delegation of authority to manage the work of local governments, which is set forth in the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD). It is the regional obligation to compile an accountability report for the implementation of this APBD, which will be examined by the Supreme Audit Agency (BPK) and reported to the Regional People's Representative Council (DPRD). The formulation of the research problem is first: How is the accountability mechanism for the management of regional revenue and expenditure budgets (APBD) in accordance with the state finance law? Second, what is the consequence if the results of the APBD audit show state/regional financial losses? The method used is normative- investigating and reviewing various laws and regulations related to the judiciary, finance and regional budgets, as well as literature review from various books, academic works, and others. Accountability, the first closing, begins with financial statements from the books of account at the end of the fiscal year, followed by further examination by the BPK. The results of the assessment are then reported to the representative body and follow-up at the DPRD level is carried out in accordance with the authority granted by law. Second, as a trustee of an adult state treasurer, the state treasurer will compensate if the results of the study of the APBD accounting report will result in losses to the state/state finances. Keywords: State/Regional Finance; APBD Accountability; State Losses. Abstrak: Pemerintah daerah melaksanakan dan menjalankan urusan pemerintahan berdasarkan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat. Kewenangan mengelola keuangan daerah merupakan bagian dari pelimpahan kewenaangan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Membuat laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban daerah yang selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rumusan masalah penelitian adalah pertama, Bagaimana mekanisme pertanggung-jawaban pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurut hukum keuangan Negara Kedua, Konsekuensi apa yang diterima apabila hasil pemeriksaan pertanggungjawaban APBD terindikasi menimbulkan kerugian terhadap keuangan Negara/Daerah? Metode yang digunakan adalah yuridis normative, meneliti dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan keuangan daerah dan ABPD serta studi pustaka dari berbagai buku, karya ilmiah dan lainnya. Kesimpulan pertama, pertanggungjawaban diawali dengan laporan keuangan yang dibuat bendahara pada akhir tahun masa anggaran, selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kepada lembaga perwakilan dan tindak lanjut ditingkat DPRD ini dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang- undang. Kedua, Bendahara daerah selaku penerima kuasa pengelola keuangan daerah mengganti kerugian apabila hasil pemeriksaan laporan petanggungjawaban APBD menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara/daerah.
Pembaharuan Hukum Islam Rohmad Nurhuda
El-Dusturie Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i2.5098

Abstract

Noel J. Coulson identifies four distinct historical manifestations of the rise of Islamic law: first, the incorporation of the siyasa doctrine, which required the codification (grouping of similar laws into legal books) of Islamic law into state statutes. Second, Muslims are not required to follow a particular madhhab; this is what he calls the doctrine of superstition (selection), which determines which schools of thought are most widely accepted. As a third point, "tatbiq doctrine" (law application to new events) alludes to the creation of law before the emergence of new legal events. Fourth, he defines the process of transforming law from traditional to modern forms as "Tajdid doctrine" (reinterpretation).Noel J. Coulson mengidentifikasi empat manifestasi historis yang berbeda dari kebangkitan hukum Islam: pertama, penggabungan doktrin siyasah, yang memerlukan kodifikasi (pengelompokan hukum serupa ke dalam buku hukum) hukum Islam ke dalam undang-undang negara. Kedua, Muslim tidak diharuskan mengikuti mazhab tertentu; inilah yang dia sebut sebagai doktrin takhayyur (seleksi), yang menentukan aliran pemikiran mana yang paling banyak diterima. Sebagai poin ketiga, "doktrin tathbiq" (penerapan hukum pada peristiwa baru) menyinggung penciptaan hukum sebelum munculnya peristiwa hukum baru. Keempat, ia mendefinisikan proses transformasi hukum dari bentuk tradisional ke bentuk modern sebagai "doktrin Tajdid" (reinterpretasi). 
Analisis Fikih Lingkungan Mengenai Tindak Pidana Dalam Pasal 68 Huruf (A) UU No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Achmad Baihaqi
El-Dusturie Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i2.5113

Abstract

The public interest is very oriented to the benefit and refuses damage to the community, nation and state from environmental damage, especially water which is very important for people's lives. 17 of 2019 which states "every person who intentionally carries out activities that result in damage to water sources and infrastructure and/or water pollution as referred to in Article 25 letters b and d; or carrying out activities that result in the occurrence of Water Destructive Power as referred to in Article 36, shall be punished with imprisonment for a minimum of 3 (three) years and a maximum of 9 (nine) years and a fine of at least Rp. 5,000,000,000.00 (five billion rupiahs). ) and a maximum of Rp. 15,000,000,000.00 (fifteen billion rupiah).According to Islamic law, it can be implemented because according to the author it is very in line with the objectives of Islamic law (Maqosid Al Shari'ah), because it maintains five things in human interests to maintain religion, preserve the soul, maintain offspring, maintain reason, and maintain property. Even the perpetrators can be sentenced to a maximum sentence (imprisonment and fines) if they are really guilty in accordance with the applicable principles of justice.Kepentingan umum berorientasikan pada kemaslahatan dan menolak kerusakan. Contohnya air, dimana ia penting bagi kehidupan masyarakat. Sanksi pidana pasal 68 huruf a UU No. 17 tahun 2019 menyatakan “ setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan Sumber Air dan prasarananya dan/atau pencemaran Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b dan huruf d; atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan terjadinya Daya Rusak Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ‘’ dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).Menurut Hukum Islam dapat dilaksanakan karena menurut penulis sangat sesuai dengan tujuan Hukum Islam (Maqosid Al Syari’ah), karena menjaga lima hal kepentingan manusia untuk memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara harta. Bahkan pelakunya dapat dijatuhi hukuman maksimal (penjara dan denda) bila betul-betul bersalah sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Page 1 of 3 | Total Record : 24