cover
Contact Name
Elmayati
Contact Email
elmayati@unvbinainsan.ac.id
Phone
+6281367729051
Journal Mail Official
lppm@univbinainsan.ac.id
Editorial Address
LPPM (lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Bina Insan yang beralamat di Jl. Jend. Besar Soeharto KM. 13 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Location
Kota lubuk linggau,
Sumatera selatan
INDONESIA
Law Journal
ISSN : 27742628     EISSN : 27762874     DOI : https://doi.org/10.32767/law.v1i1
Core Subject : Social,
Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk diunduh secara gratis, berskala nasional, dan sumber referensi bagi akademisi. Editor menerima kiriman artikel yang sudah disesuaikan dengan template dan belum pernah diterbitkan atau dipublikasi pada jurnal lain. Setiap artikel yang masuk sebelum diterbitkan akan melalui proses cek plagiat melalui alat bantu turnitin. Focus and Scope Law Jurnal (LAJOUR) membahas jurnal penelitian dalam bidang kajian berbagai cabang ilmu hukum meliputi antara sebagai berikut Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Dagang Hukum Lingkungan Hukum Adat Hukum Islam Hukum Militer Hukum Tindak Pidana Khusus Hukum Administrasi Negara Hukum International
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023" : 4 Documents clear
ANALISIS TERHADAP PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN OLEH MAJELIS ADAT ACEH Yanna Galuh Setyowati
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.91

Abstract

ABSTRAK Tertanam 3 (tiga) metode hukum mengenai pembagian harta warisan (pewarisan) yang ada di Indonesia, yakni manifestasi dari aturan pewarisan sesuai syariat Islam, praktik hukum pewarisan adat dan praktik hukum pewarisan perdata, yang mana pada praktiknya peraturan waris suatu kelompok rakyat daerah banyak diakibatkan dengan adanya kepercayaan pembentukan naluri kekeluargaan masyarakat daerah tertentu, semacam halnya warga daerah Aceh yang menerapkan metode kekeluargaan parental / bilateral, maksudnya praktik pewarisan dimana anak baik itu pria ataupun wanita memiliki kedudukan sama, yang artinya kedua anak tersebut memiliki kesempatan untuk menjadi ahli waris. Berdasarkan pada Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Keistimewaan atau Kekhususan daerah Aceh, menerangkan jika daerah Aceh merupakan daerah yang mempunyai istimewa dengan kekhasan yang ada pada bidang adat, agama dan pendidikan. Hal tersebut terbukti jika pemerintah Indonesia juga telah menciptakan wadah bagi masyarakat daerah setempat untuk merevitalisasi tradisi adat yang ada pada masyarakat, diantaranya adalah pengalihan kekuasaan pemerintahan untuk menyelesaikan sengketa waris yang diputuskan oleh Majelis Adat Aceh (MAA). Tugas Majelis Adat Aceh (MAA) sendiri dalam penyelesaian sengketa mengenai kewarisan di Provinsi Aceh adalah sebagai suatu lembaga adat yang menjadi Mediator atau orang ketiga yang bertugas menjadi wadah masyarakat Aceh untuk melakukan mediasi, negosiasi, maupun arbitrasi untuk menyelesaikan pembagian harta warisan.
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU Riri Tri Maya Sari; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.100

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana umum menjadi jalan alternatif untuk mewujudkan keadilan materiil atau substantif bagi semua pihak yang terkait suatu tindak pidana. Memposisikan hukum pidana sebagai ultimum remidium harus tetap dipertahankan, demi menjaga ketertiban masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah gabungan antara penelitian hukum normatif dan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen (bahan pustaka) dan wawancara. Data yang diperoleh dari data primer bersumber dari wawancara dan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Dalam penelitian ditemukan bahwa Kewenangan JPU dalam penanganan perkara tindak pidana umum dengan pendekatan restorative justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 adalah sebagai fasilitator tercapainya perdamaian antara korban dan pelaku serta penerimaan oleh anggota masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pendekatan restorative justice oleh JPU dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan para pihak yaitu korban, pelaku dan masyarakat serta kepentingan hukum lainnya. Terdapat hambatan dalam penerapan pendekatan restorative justice oleh JPU antara lain dibutuhkan aturan yang lebih terinci dalam pengecualian persyaratan dapat dilakukannya pendekatan restorative justice dan permintaan korban atau damai dengan syarat yang tidak dapat dipenuhi pelaku selama masa upaya restorative justice.
AKIBAT HUKUM PERBUATAN WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH MAHASISWA DALAM KEGIATAN ADMINISTASI DI PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS BINA INSAN LUBUKLINGGAU Irnawati Irnawati; Agustinus Samosir; Devi Anggreni Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.101

Abstract

Universitas Bina Insan Lubuklinggau memiliki perpustakaan yang didalamnya terdapat koleksi bahan Pustaka sebanyak 6532 judul 9626 Eksamplar. Perpustakaan ini melayani peminjaman buku bagi mahasiswa Fakultas Hukum maupun bagi fakultas lainnya yang dimana telah terintergrasi dan meraih Akreditasi A dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP) Perpustakaan Nasional pada tanggal 14 september 2021.Mutu Jasa Pelayanan Perpustakaan Universitas Bina Insan Lubuklinggau dilaksanakan dengan beberapa system berupa akses Pemakaian, dan Peminjaman. Masalah yang timbul dari penelitian ini adalah mengenai teknis pelaksanaan peminjaman buku, hukuman hukum dan tanggung jawab antara Mahasiswa dan petugas pengelola Perpustakaan.Sanksi yang ada di Perpustakaan Universitas Bina Insan Lubuklinggau dilakukan dalam bentuk perjanjian secara tertulis terhadap mahasiswa dalam pelaksanaannya masih terdapat mahasiswa yang belum melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan yang ada, seperti tidak mengembalikan buku tepat pada waktunya, merusak dan menghilangkan koleksi, maka faktor yang menyebabkan mahasiswa melakukan wanprestasi dalam pengembalian buku di Perpustakaan Bina Insan Lubuklinggau dikarenakan lupa waktu pengembalian dan denda yang dikenakan relatif kecil.Tanggung jawab Perdata mahasiswa dengan Petugas pengelola perpustakaan Universitas Bina Insan Lubuklinggau dalam Pengembalian Buku yaitu mengembalikan barang pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, maka apabila hal ini tidak dilaksanakan oleh pihak yang meminjam sebagaimana mestinya dapat dinyatakan telah melakukan wanprestasi.pihak yang meminjam tidak menjalankan hal-hal yang telah menjadi tanggung jawabnya sebagaimana mestinya maka dapat dinyatakan wanprestasi, terhadapnya dapat dimintai ganti kerugian. Dengan adanya penelitian ini diharapkan Mahasiswa bisa mematuhi aturan yang ada di Perpustakaan Universitas Bina Insan Lubuklinggau.
Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Dispensasi Pernikahan Dalam Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Pengadilan Agama Lubuklinggau Kelas I B) Jimmy Celvin; Agustinus Samosir; Ahmad Fuadi
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.102

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam menyelesaikan perkara dispensasi nikah. Landasan kajian ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1 tentang batas usia minimum untuk menikah—19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan—serta ayat 2 dan 3 tentang pemberian dispensasi perkawinan karena alasan yang sangat mendesak. Latar belakang permohonan dispensasi nikah agama, tata cara pelaksanaan dispensasi nikah di Pengadilan Agama, dan faktor-faktor yang dipertimbangkan hakim dalam menyelesaikan kasus dispensasi nikah di Pengadilan Agama Lubuklinggau tidak tercakup dalam uraian tesis ini. . Ada penelitian normatif-empiris yang termasuk dalam penelitian ini. Melalui studi kepustakaan, dokumentasi, observasi, dan wawancara, data dikumpulkan. Analisis data kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran tentang data yang telah diolah melalui deskripsi. Berdasarkan hasil temuan, alasan permohonan dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama Lubuklinggau adalah karena faktor agama, ekonomi, pendidikan, dan hamil di luar nikah (Kawin Karena Kecelakaan). Hakim mempertimbangkan, selain kepatuhan hukum keluarga, keharusan menolak kerugian (manfaat), dan asas kemanfaatan. Berdasarkan hasil temuan, disarankan agar mahasiswa hukum yang memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan sosial secara langsung berkontribusi dalam pengajaran dan pembelajaran tentang bahaya perkawinan di bawah umur, undang-undang yang mengatur permohonan dispensasi perkawinan, dan perkawinan di bawah umur.

Page 1 of 1 | Total Record : 4