cover
Contact Name
Elmayati
Contact Email
elmayati@unvbinainsan.ac.id
Phone
+6281367729051
Journal Mail Official
lppm@univbinainsan.ac.id
Editorial Address
LPPM (lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Bina Insan yang beralamat di Jl. Jend. Besar Soeharto KM. 13 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Location
Kota lubuk linggau,
Sumatera selatan
INDONESIA
Law Journal
ISSN : 27742628     EISSN : 27762874     DOI : https://doi.org/10.32767/law.v1i1
Core Subject : Social,
Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk diunduh secara gratis, berskala nasional, dan sumber referensi bagi akademisi. Editor menerima kiriman artikel yang sudah disesuaikan dengan template dan belum pernah diterbitkan atau dipublikasi pada jurnal lain. Setiap artikel yang masuk sebelum diterbitkan akan melalui proses cek plagiat melalui alat bantu turnitin. Focus and Scope Law Jurnal (LAJOUR) membahas jurnal penelitian dalam bidang kajian berbagai cabang ilmu hukum meliputi antara sebagai berikut Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Dagang Hukum Lingkungan Hukum Adat Hukum Islam Hukum Militer Hukum Tindak Pidana Khusus Hukum Administrasi Negara Hukum International
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 27 Documents
ANALISA PENELANTARAN LANSIA BERKEDOK PENITIPAN SEBAGAI TINDAK PIDANA DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT) DI PANTI SOSIAL Ardi Muthahir; Fitriyani Fitriyani; Devi Anggreni Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.66

Abstract

Di kota Lubuklinggau salah satu tempat yang dijadikan penitipan lansia atau lanjut usia yaitu di Panti Sosial Tresna Werdha yang berada di kelurahan kayuara kecamatan lubuklinggau barat I. Panti Sosial Tresna Werdha sepenuhnya dibawah pengelolaan Dinas Sosial Sumatera Selatan. Fenomena penitipan lansia dipanti jompo ini menimbulkan pemikiran tentang kemungkinan-kemungkinan yang menjadi penyebab penelantaran terhadap para orang tua lanjut usia. Adapun alasan penelitian ini perlu dilakukan yaitu karena adanya kemungkinan orang tua lanjut usia yang sengaja dititipkan masih mempunyai keluarga utuh yang bisa dan sanggup untuk mengurusnya, karena seharusnya lansia tersebut bisa menikmati masa tua bersama orang-orang terkasih disekitarnya. Masalah dalam penelitian ini yaitu akibat hukumnya bagi orang yang melakukan penelantaran terhadap orang tua lanjut usia dengan menitipkannya di Panti Sosial Tresna Werdha Kota Lubuklinggau meskipun sebenarnya orang tersebut masih sanggup untuk merawatnya dan menganalisa tentang penelantaran lansia berkedok penitipan sebagai tindak pidana dalam kajian Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Panti Sosial Tresna Werdha Kota Lubuklinggau. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelantaran adalah suatu pelanggaran hukum yang dapat di pidana. Dalam penelitian ini dapat dikemukakan bahwa penelantaran termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga.
POLIGAMI SEBAGAI JAWABAN ATAS PERMASALAHAN SOSIAL DAN KEMANUSIAAN Ahmad Fuadi; Devi Anggreni; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.67

Abstract

Undang-Undang No.1 Tahun 1974 mengatur bahwa azas pernikahan di Indonesia adalah monogami, poligami hanya dibolehkan dengan sarat yang sangat ketat serta dalam keadaan tertentu/kondisi darurat. Dalam Kompilasi Hukum Islam juga didapati pasal yang membolehkan pernikahan poligami, ini tertuang pada Pasal 55 dan 56, kebolehan tersebut hanya berlaku pada kondisi khusus serta telah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah di atur. Kendati demikian banyaknya aturan yang mengatur tenteng poligami dari landasan hukum serta dasar-dasar teologis dan sosiologisnya, tampaknya praktik poligami selalu mengandung masalah tersendiri bagi beberapa kalangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dikaitkan dengan praktik pelaksanaannya. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa poligami tidak dapat diwujudkan oleh semua orang. Sebab kebolehan poligami merupakan pintu darurat bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat. Orang yang melaksanakan poligami adalah orang yang memiliki jiwa dan misi kemanusiaan. Mereka yang berpoligami harus berdasarkan situasi bukan berdasar kepada syarat-syarat tertentu.
WANPRESTASI DALAM PRAKTIK SEWA KENDARAAN RODA EMPAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Elman Johari; Lenda Surepi
Law Journal (LAJOUR) Vol 2 No 2 (2021): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2021
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v2i2.68

Abstract

Sistem sewa-menyewa pada kendaraan sudah hal biasa gunakan apalagi menggunakan kendaraan roda empat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap keabsahan akad dalam praktik sewa-menyewa mobil dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab mobil sewaan yang hilang. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama melalui penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan tetap dilakukan untuk menunjang penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa (ijārah) mobil antara penyewa dan perusahaan rental mobil pada umumnya akad yang diterapkan telah sesuai dengan hukum Islam yaitu terpenuhinya syarat dan rukun dari akad. Sedangkan mengenai tanggung-jawab kehilangan objek ijārah sepenuhnya ditanggung oleh penyewa kecuali diatur lain dalam perjanjian, sedangkan kerusakan barang sewaan (ma’jur) karena kelalaian penyewa (musta’jir) adalah tanggung jawabnya, kecuali ditentukan lain dalam akad dan apabila ma’jur rusak selama masa akad yang terjadi bukan karena kelalaian penyewa, maka pemberi sewa (muajjir) wajib menggantinya, serta apabila dalam akad ijārah tidak ditetapkan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ma’jur maka hukum kebiasaan yang berlaku dikalangan mereka yang dijadikan hukum.
MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENYULUHAN DALAM PEMULIHAN PASCA PANDEMI Putri Alika
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 2 (2022): Law Journal (LAJOUR) OKTOBER 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i2.74

Abstract

Pemulihan pasca pandemi menjadi salah satu target agar kehidupan masyarakat dapat kembali seperti semula ketika pandemi belum terjadi. Dalam rangka pemulihan pemulihan pasca pandemi yang baik dan sesuai tujuan, dibutuhkan kesadaran hukum dan pendidikan karakter yang sebanding serta kualitas yang baik. Kesadaran hukum yang baik akan menuntun masyarakat ke arah kehidupan yang lebih teratur dan terstruktur serta taat terhadap hukum yang berlaku. Pendidikan karakter yang dibutuhkan agar masyarakat mampu menyesuaikan diri dengan norma-norma dan hukum yang berlaku. Selain itu, pendidikan karakter juga memberikan dampak positif bagi moral masyarakat dalam proses pemulihan pasca pandemi. Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dapat melakukan penyuluhan hukum yang bertujuan membentuk warga negara yang patuh dan patuh terhadap hukum serta menghormati hak asasi setiap manusia. Dalam penelitian ini dilakukan metode kualitatif deskriptiftinjauan sistematis terhadap literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Literatur yang digunakan berupa jurnal atau artikel ilmiah dari penelitian sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah agar masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik serta menyadari pentingnya pendidikan karakter. Selama proses pemulihan pasca pandemi, dibutuhkan kesadaran hukum masyarakat agar tetap terjaga dengan baik. Namun, kesadaran hukum juga harus dibarengi dengan moral masyarakat yang baik pula. Oleh karena itu dibutuhkan pendidikan karakter bagi masyarakat agar pemulihan pasca pandemi memiliki realisasi dan kualitas yang baik.
STATUS HUKUM KORBAN BERTAHAN DAN MELAWAN PELAKU BEGAL HINGGA MENINGGAL Wawan Fransisco
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 1 (2022): Law Journal (LAJOUR) April 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i1.80

Abstract

Demi keberlangsungan hidup dan tuntutan ekonomi yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang cukup dinamis, sering kali manusia menghalalkan segala cara tanpa melihat norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi kelangsungan hidup di masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan yang sekarang marak terjadi ialah kejahatan pembegalan (pencurian dengan kekerasan) yang dapat kita jumpai di televisi, media cetak, Media online dan sosial media sehingga timbul ketidaknyamanan dan ketidakadilan terhadap lingkungan sekitar. Seperti dalam keterangan tersebut terdapat kasus adanya pembelaan diri secara darurat terhadap diri sendiri atau orang lain untuk melindungi harta orang lain dan mempertahankan hak miliknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Mengetahui status hukum korban bertahan dan melawan pelaku begal hingga meninggal di Indonesia, jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan pembuktian dan akibat hukum terhadap korban yang melakukan pembunuhan pelaku pembegalan atas upaya pembelaan diri, sehingga tidak menguji hipotesa. Perbuatan pidana yang dilakukan seseorang dalam kondisi terancam sehingga melakukan pembelaan diri secara darurat, sesuai dengan ketentuan pasal 48 dan 49 kitab undang-undang hukum pidana, korban tindak pidana pembegalan yang melakukan pembelaan diri terhadap pelaku begal itu tidak dapat dipidana, dikarenakan korban dapat melakukan pembelaan darurat sehingga mendapatkan alasan untuk penghapusan pidana yang mana dapat memperingan hukuman atau tidak terkena hukuman. Tetapi untuk melakukan pembelaan darurat tentunya ada beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu:, a. adanya perbuatan, b. adanya sifat melawan hukum, c. kemampuan untuk bertanggung jawab, d. diancam pidana atau hukuman pidana.
HUKUMAN MATI PENGEDAR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Ahmad Fuadi; Ardi Muthahir; Devi Anggreni Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 1 (2022): Law Journal (LAJOUR) April 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i1.81

Abstract

Peredaran narkotika merupakan ancaman yang serius bagi bangsa ini, keadaan tersebut memaksa pemerintah mencanangkan darurat narkotika sejak tahun 2015, namun demikian peredaran narkotika masih tetap eksis sampai saat ini, Indonesia merupakan satu dari beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba, hukuman mati ini menui pro dan kontra, hukuman mati dirasa merampas hak asasi, yaitu hak untuk hidup yang dimilki manusia sejak lahir, yang pada dasarnya tidak bisa dicabut / mati. Dibutuhkan argumentasi yang kuat dari hukum Islam dan positif dalam melihat kelayakan pelaksanaan hukuman mati sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam penegakan hukum. Hal ini menjadi persoalan yang menarik untuk dibahas lebih lanjut dalam penelitian ini sehingga didapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai kelayaknya vonis hukuman mati bagi pengedar narkotika dari sudut pandang hukum Islam dan Hukum positif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa hukuman mati ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan hukum di Indonesia. Selain sebagai bentuk upaya dalam represive act of penal law dan juga sebagai preventive act of penal law, hukuman mati bagi pengedar narkotika yang diterapkan secara konsisten dapat menjamin berkurangnya jumlah para pengedar narkotika di Indonesia
ANALISA TERHADAP PERMOHONAN GANTI NAMA ANAK MENURUT HUKUM PERDATA Fitriyani 1Fitriyani; Devi Anggreni; Ahmad Fuadi
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 1 (2022): Law Journal (LAJOUR) April 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i1.82

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penyebab atau alasan seseorang mengajukan permohonan ganti nama dan analisa permohonan ganti nama anak menurut Hukum Perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab atau alasan seseorang mengajukan permohonan ganti nama dan untuk mengetahui aturan ganti nama anak menurut Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Metode ini dilakukan untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer yang didapat melalui wawancara kepada narasumber yang terkait yakni Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka yang meliputi peraturan Perundang-undangan, para ahli hukum, buku hukum, dan dokumen hukum lainnya. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menganalisis dalam suatu kesimpulan bahwa alasan seseorang melakukan permohonan ganti nama terutama nama anak pemohon bernama Vhelicia Ronika Ayuningtyas menjadi Priscilla Azzahra dikarenakan kepercayaan dari pemohon bahwa nama Vhelicia Ronika Ayuningtyas tidak cocok untuk anaknya sehingga anak pemohon sering sakit-sakitan dan guna kepentingan pendidikan anak pemohon selanjutnya, sebagaimana dalam Penetapan Pengadilan Nomor 61/Pdt.P/2018/PN-LLG. Selain itu analisa permohonan ganti nama anak menurut Hukum Perdata yaitu terdapat dalam Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
PERLINDUNGAN PEMENUHAN HAK ANAK DALAM KEPUTUSAN HAKIM YANG DIINGKARI OLEH ORANG TUA YANG BERCERAI DI KOTA BENGKULU Riri Tri Maya Sari; Fitriyani Fitriyani; Devi Anggreni. Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 2 (2022): Law Journal (LAJOUR) OKTOBER 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i2.89

Abstract

Perlindungan pemenuhan hak anak dalam keputusan hakim yang diingkari oleh orang tua pasca perceraian menimbulkan masalah hukum Antara suami istri yang telah bercerai dan sudah memiliki putusan Hakim Pengadilan Agama, tetapi setelah bercerai seorang ayah tidak menjalankan perintah putusan Hakim yang telah ditetapkan kepadanya terhadap nafkah anak. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan mengenai kewajiban nafkah anak yang dilakukan oleh ayah menurut Hukum Positif Indonesia serta bagaimana Implementasi sanksi hukum bagi ayah yang mengabaikan nafkah terhadap anak pasca perceraian. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini termasuk penelitian kualitatif. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan yuridis empiris dilengkapi dengan data normatif guna memperoleh suatu hasil penelitian yang benar dan obyektif, Prosedur pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini mengunakan wawancara serta Pengumpulan data dalam studi pustaka ini dilakukan penelitian dengan mempelajari dan mengumpulkan data yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian bahwa pada kenyataannya tidak semua bapak atau mantan suami menjalankan perintah dalam putusan pengadilan dengan baik, salah satunya yaitu perintah untuk bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pemeliharaan anak sampai anak berusia 21 tahun, lalu dalam menangani permasalahan anak sebagai korban tindak pidana, penyidik dan penyidik pembantu memfokuskan diri pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ANALISIS TERHADAP PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN OLEH MAJELIS ADAT ACEH Yanna Galuh Setyowati
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.91

Abstract

ABSTRAK Tertanam 3 (tiga) metode hukum mengenai pembagian harta warisan (pewarisan) yang ada di Indonesia, yakni manifestasi dari aturan pewarisan sesuai syariat Islam, praktik hukum pewarisan adat dan praktik hukum pewarisan perdata, yang mana pada praktiknya peraturan waris suatu kelompok rakyat daerah banyak diakibatkan dengan adanya kepercayaan pembentukan naluri kekeluargaan masyarakat daerah tertentu, semacam halnya warga daerah Aceh yang menerapkan metode kekeluargaan parental / bilateral, maksudnya praktik pewarisan dimana anak baik itu pria ataupun wanita memiliki kedudukan sama, yang artinya kedua anak tersebut memiliki kesempatan untuk menjadi ahli waris. Berdasarkan pada Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Keistimewaan atau Kekhususan daerah Aceh, menerangkan jika daerah Aceh merupakan daerah yang mempunyai istimewa dengan kekhasan yang ada pada bidang adat, agama dan pendidikan. Hal tersebut terbukti jika pemerintah Indonesia juga telah menciptakan wadah bagi masyarakat daerah setempat untuk merevitalisasi tradisi adat yang ada pada masyarakat, diantaranya adalah pengalihan kekuasaan pemerintahan untuk menyelesaikan sengketa waris yang diputuskan oleh Majelis Adat Aceh (MAA). Tugas Majelis Adat Aceh (MAA) sendiri dalam penyelesaian sengketa mengenai kewarisan di Provinsi Aceh adalah sebagai suatu lembaga adat yang menjadi Mediator atau orang ketiga yang bertugas menjadi wadah masyarakat Aceh untuk melakukan mediasi, negosiasi, maupun arbitrasi untuk menyelesaikan pembagian harta warisan.
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU Riri Tri Maya Sari; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.100

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana umum menjadi jalan alternatif untuk mewujudkan keadilan materiil atau substantif bagi semua pihak yang terkait suatu tindak pidana. Memposisikan hukum pidana sebagai ultimum remidium harus tetap dipertahankan, demi menjaga ketertiban masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah gabungan antara penelitian hukum normatif dan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen (bahan pustaka) dan wawancara. Data yang diperoleh dari data primer bersumber dari wawancara dan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Dalam penelitian ditemukan bahwa Kewenangan JPU dalam penanganan perkara tindak pidana umum dengan pendekatan restorative justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 adalah sebagai fasilitator tercapainya perdamaian antara korban dan pelaku serta penerimaan oleh anggota masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pendekatan restorative justice oleh JPU dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan para pihak yaitu korban, pelaku dan masyarakat serta kepentingan hukum lainnya. Terdapat hambatan dalam penerapan pendekatan restorative justice oleh JPU antara lain dibutuhkan aturan yang lebih terinci dalam pengecualian persyaratan dapat dilakukannya pendekatan restorative justice dan permintaan korban atau damai dengan syarat yang tidak dapat dipenuhi pelaku selama masa upaya restorative justice.

Page 2 of 3 | Total Record : 27