cover
Contact Name
Firduas Annas
Contact Email
rumahjurnal@uinbukittinggi.ac.id
Phone
+6285278566869
Journal Mail Official
firdaus@uinbukittinggi.ac.id
Editorial Address
Data Center Building, 2nd floor, State Islamic University of Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Gurun Aua St, Kubang Putih, Banuhampu, Agam - West Sumatra - Indonesia Tel. 0752 33136 | Fax 0752 22871
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
USRATY : Journal of Islamic Family Law
ISSN : -     EISSN : 30267404     DOI : 10.30983/usraty
Core Subject : Social,
FOCUS Usraty focuses to provide a scientific article on Islamic family law that developed in attendance through the article publications. SCOPE Usraty welcomes papers from academicians on theories, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as religious practices. In particular, papers that consider the following general topics are invited. 1. Marriage 2. Inheritance 3. Testament (washiah) 4. Divorce 5. Property in marriage 6. Childcare, 7. Women and children rights 8. The rights and obligations of family 9. Endowments (wakaf) 10. Marriage and Gender
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Wakaf Pada Asuransi Jiwa Syariah: Analisis Pada Fatwa Dsn-Mui No:106/Dsn-Mui/X/2016 Muhammad Fauzi; Mursal Mursal; Muhammad Ridha DS
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i2.7570

Abstract

Perwakafan di Indonesia secara terus meneurus dilakukan pengembanganya, terutama adanya pengembangan konsepsi berwakaf dalam bentuk asuransi jiwa syariah. DSN-MUI telah menetapkan kebolehanya, sebagaimana yang termuat didalam fatwa yang bernomor 106 pada tahun 2016. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan ketentuan hukum wakaf pada asuransi jiwa syariah yang diatur berdasarkan Fatwa DSN-MUI No: 106/DSN-MUI/X/2016. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data berifat kepustakaan (metode library research), dengan menggunakan Fatwa DSN-MUI No: 106/DSN-MUI/X/2016 sebagai sumber primer, dan dengan mempergunakan content analysis sebagai alat analisis data. Pada wakaf manfaat asuransi ketentuan yang harus diperhatikan, seperti pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi menyatakan janji yang mengikat untuk mewakafkan manfaat asuransi, dan juga memperhatikan manfaat asuransi yang boleh diwakafkan paling banyak 45% dari total manfaat asuransi, dan juga semua calon penerima manfaat asuransi yang ditunjuk atau penggantinya menyatakan persetujuan dan kesepakatannya, serta memperhatikan ikrar wakaf dilaksanakan setelah manfaat asuransi secara prinsip sudah menjadi hak pihak yang ditunjuk atau penggantinya. Sementara, kententuan wakaf manfaat investasi yang harus diperhatikan, seperti kadar jumlah investasi yang boleh diwakafkan paling banyak 1/3 dari total kekayaan dan/atau tirkah, kecuali disepakati lain oleh semua ahli waris.  Selain dari itu, mengenai ketentuan ujrah terkait produk wakaf, dimana harus memperhatikan dua hal, yaitu ujrah tahun pertama paling banyak 45% dari kontribusi regular dan akumulasi ujrah tahun berikutnya paling banyak 50% dari kontribusi regularWaqf in Indonesia is continuously being developed, especially the development of the concept of waqf in the form of sharia life insurance. DSN-MUI has determined its permissibility, as contained in fatwa number 106 in 2016. Therefore, this research aims to analyze the concept and legal provisions of waqf in Islamic life insurance which is regulated based on Fatawa DSN-MUI No: 106/DSN-MUI/X/2016. Data collection is in the form of literature (library research method), using Fatawa DSN-MUI No: 106/DSN-MUI/X/2016 as a primary source, and using Content Analysis as a data analysis tool. In the waqf of insurance benefits, provisions must be taken into account, such as the party appointed to receive the insurance benefits stating a binding promise to donate the insurance benefits, and also pay attention to the insurance benefits that can be donated at a maximum of 45% of the total insurance benefits, and also all potential recipients of insurance benefits the appointed person or his/her successor expresses his or her approval and agreement, and pay attention to the waqf ikrar carried out after the insurance benefits have in principle become the rights of the appointed party or his successor. Meanwhile, the provisions of waqf for investment benefits must be taken into account, such as the amount of investment that can be donated is a maximum of 1/3 of the total wealth and/or tirkah, unless agreed otherwise by all the heirs. Apart from that, regarding the ujrah provisions related to waqf products, two things must be taken into account, namely the first year's ujrah is a maximum of 45% of the regular contribution and the accumulation of the following year's ujrah is a maximum of 50% of the regular contribution.
Esensi Wali Nikah Perspektif Surat An-Nisa dan Relevansinya Terhadap Masyarakat Modern Afdilla Nisa; Andriyaldi Andriyaldi
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i1.6614

Abstract

This article explores the essence of marriage guardian in the perspective of Surah An-Nisa in the Koran and its relevance in modern society. Surat An-Nisa discusses the laws of marriage and women's rights, including the role of marriage guardian. This study analyzes verses related to marriage guardians and the interpretations of prominent scholars. The results show that the essence of marriage guardians, such as protecting women's rights and giving consent in good faith and being a mediator in resolving conflicts, remains relevant in maintaining a just marriage institution. However, challenges arise in the context of an increasingly inclusive and complex modern society. A solution is needed to integrate Islamic values that respect gender equality with tradition and modernity. An in-depth understanding of the essence of marriage guardians from the perspective of the Koran is important to support healthy and harmonious marriage relations in this era of globalization.   
Pemanfaatan Harta Pusako Tinggi di Minangkabau Terhadap Perlindungan Anak Korban Penelantaran Rumah Tangga dalam Konsep ABS-SBK dan Hukum Islam Mairul Mairul; Azriadi Azriadi
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i2.7743

Abstract

Pada penelitian ini bertujuan untuk meneliti kemanfaatan harta pusako di Minangkabau terhadap perannya dalam melindungi  anak korban penelantaran dalam rumah tangga, di tengah tingginya angka penelantaran anak di Indonesia (920 kasus) pada tahun 2019. Dengan terbukanya interpretasi terhadap pemanfaatan ini, dapat dijadikan sebagai model pemanfaatan yang konstruktif di luar empat syarat pemanfaatan utama di dalam adat; (a) Mayat tabujua di tangah rumah (b) rumah gadang katirisan, (c) gadih gadang alun balaki, (d) mambangkik batang tarandam. Melihat permasalahan tersebut bagaimana pemanfaatan harta pusaso tinggi di Minagkabau dalam melindungi anak korban penelantaran rumah tangga. Metodoligi penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan melihat gagasan yang ada pada konsep Minangkabau dan literatur yang menjelaskannya beserta bahan hukum lainnya. Hasil yang akan diperoleh dari penelitian ini adalah prinsip kearifan lokal menjadi alternatif yang sangat penting dikembangkan dengan gagasan anak dipangku kemanakan dibimbing yakni peran kolektifitas yang sangat humanis dan tidak individual sehingga ketika terjadi perpecahan rumah tangga anak tidak selalu mendapat dampak atau terlantarkan.This study aims to examine the benefits of heritage property in Minangkabau on its role in protecting  child victims of neglect in the household, amid the high rate of child neglect in Indonesia (920 cases) in 2019. With the open interpretation of this use, it can be used as a model of constructive use beyond the four main conditions of use within customs; (a) Tabujua corpse in the house tangah (b) gadang katirisan house, (c) gadih gadang alun balaki, (d) mambangkik batang tarandam.  Seeing this problem, how to use high inheritance property in Minagkabau in protecting children victims of domestic neglect. The methodology of this research is with the type of normative juridical research by looking at the ideas that exist in the Minangkabau concept and the literature that explains it along with other legal materials. The result that will be obtained from this study is that the principle of local wisdom is a very important alternative developed with the idea of children on the lap of safety being guided, namely the role of collectivity that is very humanist and not individual so that when there is a household split, children are not always affected or abandoned.
Analisis Metode Ijtihad Kontemporer Terkait Ketentuan Hibah dalam Kompilasi Hukum Islam Muhammad Fadhlan Is
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i1.6507

Abstract

Hingga saat ini ketentuan terkait hibah dalam KHI terus menjadi perdebatan di kalangan hakim dan praktisi Hukum Islam di Indonesia. Hal ini karena adanya ketentuan hibah di KHI yang berbeda dengan fikih klasik. Oleh karena itu menarik untuk diteliti tentang analisis metode ijtihad kontemporer terkait ketentuan  hibah dalam Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian ini menggunakan library research dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ditemukan dua kelompok yang berbeda dalam menggunakan metode ijtihad terkait hibah dalam KHI yaitu:  Pertama, kelompok tradisional yang menolak beberapa ketentuan hibah KHI  karena bertentangan dengan nash dan pendapat para fuqaha’. Metode ijtihad yang di pakai adalah Metode Ijtihad selektif (Ijtihad intiqo’i. Kedua, kelompok modernis yang bercorak harmonisasi dengan mencari jalan tengah antara hukum fikih kelasik dengan peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan adat istiadat di Indonesia. Metode ijtihad yang digunakan  adalah penggabungan dari ijtihad selektif (Ijtihad intiqo’i) dengan ijtihad kreatif (insya’i) Until now, the provisions related to grants in the KHI continue to be debated among judges and practitioners of Islamic Law in Indonesia. This research method uses library research using a sociology of law approach. The results of the study found two groups of disagreements among scholars regarding post-formulation grants, namely: First, traditional groups that reject grant terms because they contradict the nash and the opinions of the fuqaha'. The ijtihad method used is the intiqo’i ijtihad method. Second, modernist groups that have a harmonized pattern by finding a middle way between class jurisprudence and applicable regulations and considering customs in Indonesia. The ijtihad method used is a merger of selective ijtihad (Ijtihad intiqo'i) with creative ijtihad (insya'i).
Pandangan Yusuf Al-Qardhawi Terhadap Penggunaan Pil Penunda Haid Ahmad Budiman
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i2.7567

Abstract

Ketika seorang wanita telah memasuki masa haid, maka dilarang melakukan ibadah-ibadah yang juga diharamkan kepada  orang yang sedang junub, seperti  shalat, puasa, haji / umrah, menyentuh Alquran dan berhubungan suami isteri. Hal tersebut menjadikan kurangnya waktu bagi kaum wanita untuk mendapatkan amalan kebaikan dari ibadah-ibadah tersebut. Karena alasan tersebut, maka sebagian wanita ingin menunda waktu haid mereka khususnya ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan , ibadah haji dan berhubungan di malam pertama dengan mengkonsumsi pil penunda haid. Terkait hukum penggunaan pil penunda haid ini, ulama mempunyai beberapa pendapat atau pandangan hukum dan salah satunya adalah Yusuf al-Qardhawi sebagai salah seorang sosok ulama kontemporer. Peneliti menggunakan metode  penelitian pustaka (library research) dengan teknik analisis deskriptif dengan sumber data berasal dari  berbagai sumber yang relevan dan terkait dengan penelitian yang peneliti lakukan. Hasil dari penelitian ini bahwa Yusuf Qardhawi membolehkan  wanita muslimah  menggunakan pil penunda haid pada bulan Ramadhan dan saat menunaikan haji (thawaf ifadhah) serta untuk malam pertama. Kebolehan tersebut atas dasar pertimbangan penggunaan  pil tersebut dapat dipertanggungjawabkan tidak akan menimbulkan mudharat. When a woman has entered her menstrual period, she is prohibited from carrying out acts of worship that are also prohibited for people who are junub, such as praying, fasting, Hajj/Umrah, touching the Koran and having sex with husband and wife. This results in a lack of time for women to get good deeds from these worship services. For this reason, some women want to delay their menstruation, especially when fasting during Ramadan, performing the Hajj and having sex on the first night by taking menstrual delay pills. Regarding the law on the use of menstrual delay pills, scholars have several opinions or legal views and one of them is Yusuf al-Qardhawi as a contemporary ulama figure. Researchers use library research methods with descriptive analysis techniques with data sources coming from various sources that are relevant and related to the research that the researcher is conducting. The results of this research are that Yusuf Qardhawi allows Muslim women to use menstruation delay pills in the month of Ramadan and when performing the Hajj (thawaf ifadhah) as well as for the first night. This ability is based on considerations that the use of the pill can be accounted for and will not cause harm.

Page 2 of 2 | Total Record : 15