cover
Contact Name
Arifatul Uyun
Contact Email
uyunarifatul@gmail.com
Phone
+6282338483950
Journal Mail Official
jurnalalqadlaya@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/EditorialTeam
Location
Kab. lumajang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 28096681     EISSN : 28095936     DOI : https://doi.org/10.55120/qadlaya.v3i1.1554
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan berbagai perspektif Islam. Hukum Keluarga, Wacana Islam dan Gender, dan Penyusunan Hukum Perdata Islam. Pada awalnya jurnal hanya berfungsi sebagai wadah ilmiah bagi dosen, profesor, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang. Namun, karena perkembangan selanjutnya, jurnal tersebut berinisiatif mengundang para sarjana dan peneliti di luar Institut untuk berkontribusi. Hingga saat ini, dengan prosedur double peer-review yang adil, Al-Qadlaya terus mempublikasikan penelitian dan kajian terkait Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Legal Drafting KUHPerdata Islam dengan berbagai dimensi dan pendekatan. Al-Qadlaya, terbit dua kali setahun, selalu menempatkan Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Hukum Perdata Islam dalam fokus utama penyelidikan akademis dan mengajak setiap pengamatan komprehensif Hukum Keluarga Islam sebagai Islam normatif dan sistem masyarakat Muslim sebagai mereka yang menjalankan agama dengan banyak segi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya" : 5 Documents clear
Hukum Ucapan Suami Mengaku Bujang (Tidak Beristri) Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Islam Kholilurrahim; Enggar Anggoro
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum ucapan suami yang mengaku bujang dengan melakukan pembohongan identitas sebagaimana yang terjadi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah dalam perspektif hukum perkawinan islam serta apa status hukum perkawinan suami yang mengaku bujang dalam perspektif hukum perkawinan islam.Data yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah menggunakan metode kualitatif-deskriptif studi kasus ini termasuk dalam penulisan analisis deskriptif. yaitu penulisan yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas atas dasar hukum perkawinan islam.Hasil penelitian menunjukan bahwa didalam hukum perkawinan islam pengakuan seorang suami yang mengaku bujang kepada perempuan lain ialah termasuk talak kinayah, sebab pengakuan tersebut ialah termasuk ucapan sindiran yang diperlukan sebuah niat atas jatuhnya talak. Sedangkan status perkawinan dengan istrinya tetap dalam keadaan sah sebab istri tidak tertalak atas pengakuan bujang yang dilakukan suaminya terhadap perempuan lain karena didalam kata tersebut masih dibutuhkan niat namun suaminya tetap mendapat dosa besar atas kebohongan yang telah dilakukannya kepada perempuan lain.
Relevansi Penerapan Asas Legalitas dalam Penjatuhan Sanksi pada Masyarakat Hukum Adat Uti Abdulloh
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas legalitas merupakan sumber hukum utama dalam pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.akan tetapi tidak menutup kemungkinan, adanya suatu sumber hukum yang hidup dan berkembang perkembangan kehidupan masyarakat Hukum adat. Hukum rakyat yang masih hidup juga dapat dianggap sebagai sumber hukum dengan batasan-batasan tertentu, hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 secara tegas juga mengatur mengenai kewajiban hakim untuk menggali hukum yang hidup di dalam masyarakat termasuk di dalamnya untuk perkara pidana. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relevansi asas legalitas hukum pidana terhadap penetapan sanksi hukum pada masyarakat hukum adat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dengan tehnik pengumpulan data melalui kajian Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan asas legalitas sebagai sumber hukum dalam penjatuhan sanksi pidana, bukan merupakan satu-satunya asas yang dapat diambil sebagai dasar dalam penetapan sanksi. Akan tetapi, disamping adanya asas legalitas juga ada asas umum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, Yakni dengan adanya hukum adat.
Penggunaan Hitungan Primbon Dalam Prosesi Pernikahan Perspektif ‘Urf di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Ahmat Taufik Hidayat; Fathur Rosi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat banyak tradisi yang terdapat di masyarakat dan diyakini sebagai warisan nenek moyang dan harus dilestarikan, termasuk praktik penggunaan primbon. Praktik penggunaan primbon dilakukan sebelum menentukan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Petunjuk yang terdapat dalam perhitungan weton nantinya digunakan sebagai petunjuk apakah hubungan mereka baik atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu suatu pendekatan dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Dalam tulisan ini mengkaji tentang pelaksanaan perhitungan weton yang dilakukan oleh masyarakat Sumberwuluh sebelum melakukan pernikahan. Selain itu tulisan ini mengkaji tentang bagaimana pandangan hukum islam yaitu ‘urf terhadap praktik perhitungan weton. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Sumberwuluh masih mempercayai perhitungan weton sebelum adanya pernikahan. Jumlah dari perhitungan weton antara kedua pihak digunakan sebagai petunjuk. Praktik penggunaan hitungan Primbon yang ada di Desa Sumberwuluh tidak bertentangan dengan hukum islam dan termasuk dalam ‘urf shahîh, karena praktik penggunaan hitungan Primbon telah memenuhi syarat untuk dapat diterima sebagai ‘urf yang shahîh yaitu praktek penggunaan hitungan
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Mitos Bagi Perempuan Hamil Perspektif Mashlahah Mursalah Mohammad Ismail Ishaq; JK Habibi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepercayaan terhadap mitos-mitos terkadang masih ditemui dalam masyarakat. Mitos yang dipercayai oleh masyarakat dipercayai sebagai upaya untuk mencegah adanya suatu kemudaratan atau suatu hal yang tidak diinginkan. Kepercayaan masyarakat yang masing sering dipercayai oleh masyarakat, yaitu mitos terhadap perempuan yang sedang hamil. Perempuan yang sedang hamil tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang dipercayai mendatangkan kemudaratan. Dalam penelitian ini mengkaji bagaimana pandangan maslahah melihat fenomena yang terdapat di masyarakat yang mempercayai mitos bagi perempuan yang sedang hamil. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa larangan bagi perempuan yang sedang hamil, dan harus dihindari oleh perempuan yang sedang hamil. Dalam pandangan maslahah, kepercayaan masyarakat terhadap mitos bagi perempuan yang sedang hamil, sesuai dengan ketentuan dalam maslahah.
Konsep Talak Tiga Sekali Ucap Ibn Taimiyyah dan Relevansinya dengan Kemaslahatan Rumah Tangga Khoirus Sholeh
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah dan bagaimana relevansi konsep talak Ibn Taimiyyah dengan kemaslahatan rumah tangga. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang pendekatan kualitatif yang akan di jabarkan dengan pendekatan sosio historis. Sekalipun demikian karena masalah pokok yang ingin di pecahkan adalah masalah pemikiran yang berupa hukum Islam penulis juga menggunakan pendekatan uṣul fiqh dan sosiologi (konteks keindonesian) Untuk menjawab relevansi talak tiga sekali ucap dan kemaslahatan rumah tangga. Hasil dari penelitian ini adalah; Pertama, Talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah jatuh talak satu. Fatwa ini termasuk pendapat yang langka/jarang (syad) karena berlawanan dengan jumhur ulama. Mayoritas ulama memandang talak ini haram namun hanya berselisih dalam soal apakah talak ini mengikat (atau tidak). Ibn Taimiyah beranggapan bahwa isu talak ini bukan ijma’ sehingga ia merasa mempunyai wewenang mengeluarkan pendapatnya yang berbeda dan menyatakan inilah yang lebih kuat dan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. Kedua, Melihat konteks kekinian terdapat kemaslahatan rumah tangga di balik pemberlakuan fatwa Ibn Taimiyyah ini. Pendapat anti mainstream ini menemukan relevansinya dalam menjaga kemaslahatan kehidupan berkeluarga, diantaranya menjaga keutuhan rumah tangga, menjaga martabat istri dan melindunginya dari dampak perceraian yang cukup berat membenani pihak istri dan menjaga nilai / tujuan pernikahan yang harmonis sebagaimana dicita-citakan

Page 1 of 1 | Total Record : 5