cover
Contact Name
Iim Fahimah
Contact Email
jurnalmuasharah@gmail.com
Phone
+6285268535340
Journal Mail Official
jurnalmuasharah@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/muasyarah/pages/view/EDITORIAL%20TEAM
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Mu'asyarah
ISSN : 30315204     EISSN : 30260647     DOI : 10.29300/mua.v3i1.4908
MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2022): Desember" : 2 Documents clear
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Dalam Hukum Adat Jawa Perdata Dan KHI Berta Kurniwati
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2022): Desember
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v1i2.4907

Abstract

Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dalam kenyataan tidak selalu ketiga unsur ini terpenuhi, dimana terdapat suatu keluarga yang tak kunjung dikaruniai keturunan, sehingga salah satu cara untuk mendapatkan keturunan adalah dengan mengangkat anak. Dalam pelaksanaan pengangkatan anak tersebut terkadang terdapat titik persilangan antara ketentuan hukum adat dengan ketentuan hukum Islam. Penelitian ini mengkaji kedudukan anak angkat di dalam masyarakat adat jawa berdasarkan hukum adat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI); dan penyelesaian pewarisan anak angkat di masyarakat adat jawa berdasarkan hukum adat dan KHI. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan Spesifikasi Penulisan yang digunakan bersifat Deskriptif Analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis data yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Penelitian ini menyimpulkan kedudukan anak angkat menurut hukum adat Bugis dan KHI ialah anak angkat dapat mewaris orang tua angkatnya hanya sebatas nilai kasih si pewaris dan tergambar dalam Pasal 171 huruf (h) KHI. Penyelesaian sengketadapat melalui tudang sipulung atau mapahkiade,dan terdapat di dalam Pasal 188 KHI dan Pasal 209 KHI, sejalan dengan putusan RAAD VAN JUSTITIE tanggal 24 Mei 1940
Problematika Dan Solusi Pelaksanaan Undang Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Dispensasi Kawin Dalih Effendy
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2022): Desember
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v1i2.5090

Abstract

Dispensasi merupakan suatu bentuk keringanan yang diberikan atas suatu larangan yang diatur dalam   undang-undang.  Usia  minimal  melangsungkan  perkawinan  di  Indonesia  semula  tercantum  dalam  ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) “Perkawinan diizinkan jika pria sudah berusia 19 tahun dan wanita 16 tahun”, Ketentuan  usia  minimal  dianggap  mencerminkan  diksriminasi  khusus  bagi  kaum  perempuan  serta berpotensi  melanggar  hak  konstitusional  anak  perempuan  dengan  terjadinya  perkawinan  bawah umur karena batas usia minimal perempuan lebih rendah sehingga ketentuan tersebut menjadi suatu ketentuan yang dianggap melegalkan perkawinan anak dibandingkan pria belum lagi diketahui bahwa antara hukum positif yang berlaku di Indonesia makna dewasa antara aturan satu dengan pengaturan yang  lainnya  tidak  sejalan,  seperti  halnya  batasan  usia  mininimal  perkawinan  terhadap  perempuan yang  jelas-jelas  telah  bertentangan  dengan UU  Perlindungan  Anak  yang  menetapkan  bahwa  anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normative produk hukum dari perkara permohonan dispensasi kawin adalah berupa penetapan, yang berisi tentang diberikannya permohonan dispensasi kepada anak pemohon untuk menikah dengan calonnya. Oleh Pegawai Pencatat Nikah pada KUA setempat melakukan pencatatan perkawinan tersebut atas dasar penetapan dari pengadilan agama yang telah diperolehnya. Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, khusus merespon bagaimana pengadilan memberi keadilan dalam penanganan perkara permohonan dispensasi kawin demi untuk memberi perlindungan bagi anak. Hasil penelitian menemukan penentuan batas usia perkawinan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ukuran usia perkawinan ditentukan berdasarkan ‘urf yang berlaku di tengah masyarakat dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan, seperti kemajuan di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, kesehatan, dan kemajuan lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 2