cover
Contact Name
subehan khalik
Contact Email
subehan.khalik@uin-alauddin.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
aldaulah@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
AL-Daulah
ISSN : 2303050x     EISSN : 25805797     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution Law.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2014)" : 8 Documents clear
Pesona Tafsir MawḌu‘Ī Penetrasi dalam Membahas dan Menjawab Realita Dudung Abdullah
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1522

Abstract

Tafsir Mawḍu‘ī atau Tafsir Tematik adalah pembahasan ayat Al- Qur’an yang berangkat dari suatu tema. Tema tersebut bisa diambil dari Al-Qur’an sebagai topik inti kajian atau bisa juga dari realita kehidupan yang akan dibedah oleh mata pisau dalil dan argumen Al-Qur’an. Di sinilah penetrasi atau terobosan metode tafsir yang satu ini dalam menghadapi multi persoalan
Integritas dan Sikap Aktif-Argumentatif Hakim dalam Pemeriksaan Perkara Abdul Halim Talli
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1495

Abstract

Hakim adalah pejabat negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan tugas kekuasaan ke- hakiman. Ia adalah ikon terpenting dalam institusi pengadilan. Karenanya, hakim selalu menjadi titik sentral perhatian masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai penyelenggara peradilan, hakim dipersyaratkan memiliki inte- gritas baik, jujur, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Hal ini dimaksudkan agar hakim dalam melaksanakan tugas yudisialnya mampu melahirkan putusan yang adil dan benar menurut rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu pula, hakim dituntut berperan aktif melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan perkara, menyimak dan meneliti secara seksama pernyataan, bukti-bukti, dan fakta-fakta persidangan, serta indikator penting lainnya, sehingga hakim dapat mengambil kesimpulan yang tepat dari setiap perkara yang diperiksanya
Analisis Sosiologi Hukum dalam Realitas Fikih Sosial Supardin Supardin
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1523

Abstract

Norma atau kaidah-kaidah adalah ketentuan atau peraturan-peraturan yang memberi batasan dan kebebasan kepada se- sama anggota masyarakat, serta mengatur hubungan antara seorang anggota masyarakat dengan yang lain dalam pergaulan hidup sesamanya. Norma atau peraturan hidup itu mulai tumbuh sejak manusia mengenal hidup bermasyarakat, pertumbuhan dan perkembangannya akan melahirkan beberapa macam norma sesuai dengan sumbernya. Norma yang tumbuh dalam masyarakat yang berkaitan dengan norma  hukum, antara lain meliputi norma agama, norma etika, norma sopan santun, dan norma hukum itu sendiri. Norma-norma tersebut sangatlah mempengaruhi dalam fikih sosial  sebagai  dasar dalam pergaulan hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Hukum Keluarga di Mesir Kurniati Kurniati
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1497

Abstract

Tulisan ini berjudul "Hukum Keluarga di Mesir". Bertujuan, per- tama, untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum ke- luarga di mesir. Kedua, mengetahui bagaimana analisis per- bandingan antara hukum keluarga di Indonesia dan hukum keluarga di Mesir.Metode yang digunakan ialah dengan mengkaji naskah undang- undang mengenai hukum keluarga yang kini berlaku di Mesir.  Di antara pasal-pasal yang akan dibahas ialah masalah batas umur kawin, pencatatan perkawinan, perceraian, poligami dan masalah warisanHasil pembahasan dalam tulisan ini, dapat dikemukakan bahwa hukum keluarga yang berlaku di Mesir yakni peraturan- peraturan yang oleh kalangan ahli hukum diharapkan agar pengadilan menerapkan dan merujuknya dalam penyelesaian sengketa-sengketa yang menyangkut keluarga di Mesir. Isi hukum keluarga yang berlaku bagi masyarakat Mesir dalam kodifikasi, baik parsial maupun total; adalah merupakan pengembangan hukum keluarga Islam tradisional.
Implementasi Hukum Islam dalam Mewujudkan Sistem Pelayanan Publik pada Ombudsman Kota Makassar Muhammadong Muhammadong
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1518

Abstract

Hakikat hukum Islam adalah hukum agama, hukum Islam tidak dapat dipisahkan dari agama Islam. Hukum Islam adalah hukum samawi, artinya hukum agama yang menerima wahyu, yaitu kitab suci Alquran, hukum Islam mengatur hubungan pribadi, masyarakat, negara, dan sebagainya dan akhirnya juga mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Hukum Islam merupakan istilah khas Indonesia sebagai terjemahan dari al-fiqiyah al-islamiy atau dalam konteks tertentu disebut al-syariah al-islamiy. Istilah ini dalam wacana ahli hukum Barat disebut islamic law. Dalam Alquran dan Sunnah istilah al-hukum al-islamiy tidak ditemukan namun yang digunakan adalah kata syariah Islam, kemudian dalam penjabarannya disebut istilah fikih. Keuniversalan hukum Islam mencakup berbagai persoalan termasuk pelayanan publik yang banyak didambakan masyarakat. Salah satu lembaga yang konsisten yang menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan publik adalah Ombudsman Kota Makassar. Berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2008 supaya lembaga tersebut dapat melaku-kan pengawasan terhadap tindakan maladministrasi atau bisnis yang tidak beretika. Kehadiran Ombudsman Kota Makassar tidak dapat dipisahkan dengan gerakan reformasi pelayanan publik yang telah menjadi isu penting dikalangan aparat pemerintah Kota Makassar mengingat pelayanan publik memang menjadi isu strategis dalam upaya membangun kepemerintahan yang baik (good governance). Buruknya praktek good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas melalui pelayanan publik yang buruk. Hal ini berarti jika terjadi perubahan signi- fikan pada pelayanan publik, maka akan dapat pula dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, yang berarti pula penyelenggaraan pemerintahan yang baik telah berjalan sesuai kaidah-kaidah pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran Ombudsman di Kota Makassar sangat diharapkan sehingga ekseptasi masyarakat  terhadap lembaga tersebut sangat tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman Kota Makassar telah banyak menorehkan  keberhasilan. Hal itu bisa dilihat dari berbagai kasus dapat diselesaikan oleh lembaga tersebut sehingga kepuasan publik dapat tercapai.
Tradisi Penalaran Filosofis dalam Hukum Islam Achmad Musyahid Idrus
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1519

Abstract

Tradisi keilmuan dalam hukum Islam dikenal dengan tradisi  ahlu al-ra’yi dan ahlu al-hadis yang keduanya menggunakan penalaran dalam memahami makna literal dan realitas dari wahyu. Hukum Islam dari zaman nabi sampai zaman sekarang. Tradisi penalaran filosofis ini telah mengalami perkembangan epistemologi keilmuan, sehingga menempatkan penalaran filosofis sebagai alat ilmiah yang penting dan urgen dalam memahami makna hakiki hukum Islam
Menelusuri Akar Sistem Pengawasan Penegak Hukum Sabri Samin
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1496

Abstract

Kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh penegak hukum merupakan sesuatu yang lumrah, sepanjang kekeliruan itu bukan disengaja atau diupayakan. Bila kekeliruan dalam penetapan putusan penegak hukum terjadi bukan karena disengaja atau direkayasa maka pernyataan Nabi saw. bahwa: “Apabila penegak hukum dalam memutuskan suatu kasus menemukan kebenaran maka penegak hukum itu memperoleh kompensasi/keuntungan ganda. Tetapi bila menghasilkan pu- tusan yang keliru mendapat keuntungan/kompensasi tunggal”. Kredibilitas penegak hukum dipertaruhkan, sesuatu yang mustahil bila kredibilitas itu diperjualbelikan hanya karena kepentingan hedonis sesaat.Dasar putusan hakim adalah alat bukti dan fakta persidangan bukan keyakinan hakim, sebab keyakinan itu tidak dapat  diukur. Tanpa diucapkanpun pastilah hakim memutuskan dengan keyakinannya. Fenomena hasil persidangan kadang- kadang tidak terhindarkan adanya perbedaan pendapat, sehingga terjadi perbedaan karena keyakinan hakim yang berbeda.
Gerhana Matahari Perspektif Astronomi Alimuddin Alimuddin
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1521

Abstract

Pada dasarnya, gerhana merupakan peristiwa tertutupnya sebuah objek disebabkan adanya benda/objek yang melintas di depannya. Kedua objek yang terlibat dalam gerhana ini memiliki ukuran yang hampir sama jika diamati dari Bumi. baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Dalam perspektif sunnah Rasulullah Saw., apabila terjadi gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan, dianjurkan oleh Rasulullah Saw. agar kaum muslimin melakukan shalat sunnah gerhana, memperbanyak do’a, bertakbir dan memperbanyak sedekah

Page 1 of 1 | Total Record : 8