cover
Contact Name
Dr. Evi Mu'afiah
Contact Email
muafiahevi@gmail.com
Phone
(0352) 481277
Journal Mail Official
-
Editorial Address
LPPM IAIN Ponorogo Jl. Pramuka No.156 Ponorogo
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam
ISSN : 19076371     EISSN : 25279254     DOI : -
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam is a journal based on Islamic research published by Institute for Research and Community Services, State Islamic Institute of Ponorogo. This journal first published in 2007 to facilitate the publication of research, articles, and book review. The Journal issued biannually in June and December.
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol 17, No 1 (2023)" : 1 Documents clear
IMPLEMENTASI KLASIFIKASI ILMU AL-FARABI DALAM MATERI BIMBINGAN PERKAWINAN Moh. Andi Asrori; Achmad Khudori Soleh
Kodifikasia Vol 17, No 1 (2023)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v17i1.5459

Abstract

Klasifikasi ilmu al-Farabi dalam materi bimbingan perkawinan penting untuk memastikan seluruh materi memiliki objek, tujuan, dan metode. Tujuan penelitian ini ialah untuk untuk mewujudkan efektifitas bimbingan perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi pustaka dengan menganalisis enam belas materi bimbingan perkawinan kemudian dikatagorikan dengan klasifikasi ilmu al-Farabi. Hasil dari penelitian ini ialah: Pertama, enam belas materi dalam bimbingan perkawinan ketika diklasifikasi menggunakan klasifikasi ilmu al-Farabi akan menjadi: (1) Ilmu lisan: Komunikasi Efektif dalam Pengelolaan Hubungan Keluarga. (2) Ilmu mantik: Nilai-nilai dalam Keluarga untuk Mewujudkan Muasyarah Bilma’ruf, Formulasi Sukses dalam Mengelola Kehidupan Perkawinan dan Keluarga, Faktor Penyebab Konflik, dan Solusi atau cara mengatasi konflik. (3) Ilmu matematika: Fungsi Ekonomi. (4) Ilmu fisik dan metafisik: Fungsi Kasih Sayang dan Afeksi. (5) Ilmu budaya atau peradaban, fiqih, teologi: Undang-undang Perkawinan dan KHI, Undang-undang KDRT, Undang-undang Perlindungan Anak, Fungsi Agama, Fungsi Perlindungan, Fungsi Pendidikan dan Sosialisasi Nilai, Fungsi Sosial Budaya, Uapaya Mencapai Keluarga sakinah, dan Membina Hubungan dalam Keluarga. Kedua, sumber yang digunakan al-Farabi untuk mengklasifikasi ilmu ialah ilmu agama dan filsafat, adapun metode yang dipakai ialah dengan mempertimbangkan keagungan materi, kedalaman bukti, dan besarnya manfaatnya yang kemudian ilmu-ilmu yang ada diklasifikasikan menjadi lima kategori

Page 1 of 1 | Total Record : 1