Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PELATIHAN PENYUSUNAN ARGUMENTASI HUKUM DALAM OPTIMALISASI LEGAL ADVICE PADA BAWASLU Andi Intan Purnamasari; Supriyadi Supriyadi; Nursiah Moh Yunus; Awaliyah Awaliyah
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2023): JPPM : Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jppm.v2i2.481

Abstract

This study focuses on efforts to improve the ability of human resources through the form of training in producing legal argumentation as one of the strengthening skills of Bawaslu members in Donggala district. Legal Argumentation is essentially made to answer certain issues. This issue generally arises from the client. Therefore, a legal argumentation must be made in a focused, systematic, and proportional manner. Legal argumentation usually only consists of 3-5 pages. For this reason, legal argumentation must focus only on the issue in question, not discussing matters outside of it. Legal argumentation must also be systematic so that the description is easy to understand. There is no standard format for a Legal Argumentation, but at least an LO consists of: (1) the case, (2) identifiable and relevant legal basis, (3) legal opinion, and closed with (5) conclusion, which includes suggestions or recommendations.
PEMBUATAN LEGAL OPINION DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU TAHUN 2024 DI BAWASLU Supriyadi Supriyadi; Andi Intan Purnamasari; Sulbadana Sulbadana; Aminuddin Kasim; Nursiah M Yunus; Awaliyah Awaliyah
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2023): JPPM : Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jppm.v2i3.482

Abstract

Since the previous election, the issue of electoral violations has become an inevitable problem. Almost every stage of the elections leaves the issue of violations dealt with by the Bawaslu of Parigi Moutong district, which allows them to make legal analysis and legal opinions. Basically, legal opinions are made to solve a particular problem. Clients often raise this problem. Therefore, a Legal Opinion should be made carefully, orderly, and proportionate. Besides, it has to be systematic in order to be understandable. Although there is no standard format for Legal Opinions, a minimum LO consists of: (1) Fact, (2) Issue, (3) Rules, (4) Application, and (5) Conclusion
PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU DI LUAR TERITORIAL OLEH BAWASLU – RI PERSPEKTIF IUS CONSTITUTUM Andi Intan Purnamasari; Supriyadi Supriyadi; Sulbadana Sulbadana
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 3 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i3.207

Abstract

Pemilihan Umum Republik Indonesia, bukan hanya dilaksanakan di Indonesia, namun juga dilaksakan diluar negeri. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2030/PL.02.1-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1801/PL/02.1-Kpt/01/KPU/IX/2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dan Badan Penyelenggara Untuk Setiap Daerah Pemilihan dalam Pemilihan Umum tahun 2019 menunjukan information bahwa DPT Luar Negeri tersebar di 130 perwakilan Indonesia di luar negeri baik kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat, hingga kantor dagang dan ekonomi, sebanyak 2.058.191 Jiwa. Metode pemungutan suara di Luar negeri berbeda dengan pemungutan suara di dalam negeri. Kasus yang terjadi tahun 2019 di Malaysia yakni adanya surat suara tercoblos di ruko-ruko yang bukan yuridiksi negara Indonesia sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum memungkinkan dapat terjadi lagi di tahun 2024 sebab tidak adanya perubahan peraturan signifikan tentang Pemilihan Umum Republik Indonesia di Luar negeri untuk Pemilu 2024. Pada kasus stersebut, Pihak penyelenggara baik Bawaslu-RI maupun KPU-RI sulit menentukan surat suara yang tercoblos adalah surat suara asli atau bukan, karena untuk menentukan keaslian surat suara merupakan kewenangan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU yang mana harus melihat langsung dan menyesuaikan kode rahasia yang tertera dalam surat suara. Kasus rusaknya surat suara di Malaysia tahun 2019 mengakibatkan Bawaslu-RI mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menghitung surat suara diwilayah rusaknya surat suara, padahal polisi Malaysia belum menyerahkan surat suara yang rusak dan pihak penyelenggara belum mengetahui bahwa surat suara tersebut Asli atau tidak. Keterbatasan waktu dan daya jangkau akibat adanya batasan yuridiksi tentu memerlukan perubahan konsep terhadap penyerahan alat bukti pada yuridiksi yang berbeda. Olehnya konsep Rebuild terhadap ekstradisi barang bukti perlu dilakukan dalam upaya melakukan penyelidikan tindak Pidana Pemilihan Umum, sehingga oleh penyelenggara Pemilihan Umum dapat sedini mungkin mengetahui bahwa perbuatan tersebut termasuk tindak pidana atau bukan. Hal ini berupaya menerobos konsep bahwa selama ini ekstradisi barang bukti dilakukan sebagai upaya pada tingkat penyidikan tindak pidana yakni telah nyata perbuatan tersebut adalah tindak pidana. Pada penelitian ini, melibatkan information empiris dari Bawaslu-RI untuk mendapatkan sinerjitas terhadap perubahan konsep penanganan Tindak Pidana Pemilu Republik Indonesia yang terjadi di luar negeri.
Konseptualisasi Klinik Penegakan Hukum Pemilu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Supriyadi Supriyadi; Andi Intan Purnamasari; Darmiati Darmiati
Jurnal Adhyasta Pemilu Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Adhyasta Pemilu
Publisher : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/jap.v6i1.216

Abstract

The election law enforcement clinic was introduced as an innovative endeavor to strengthen the mechanism for addressing violations in the upcoming 2024 elections. This idea emerged in response to the need for a more accountable, transparent, and violation-free election process that preserves its integrity and democratic credibility. The research conducted is a normative study that employs a legislative and conceptual approach. This study is grounded in theories of authority, concept formation, and the reality theory posited by Pierre Bourdieu. Through these theoretical lenses, the research delves deeply into the discourse on the establishment of the election law enforcement clinic. The findings indicate several crucial points. First, the authority to establish an election law enforcement clinic in Law Number 7 of 2017 is not explicitly stated. However, its regulation, which is implicit in nature, is facultative. This means that such a regulation is not binding or mandatory for implementation. Secondly, the design for the election law enforcement clinic can be developed using specific methods. Characteristics of this design include an ad hoc institutional structure, an independent position outside of Bawaslu, personnel comprising of election overseers and academics, and the utilization of a cooperation agreement as a legal instrument. Furthermore, funding for the clinic's operations can come from both Bawaslu and higher education institutions.