Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM ATAS KEBIJAKAN YANG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT PELAKSANA TUGAS SEMENTARA DALAM MENJALANKANTUGASNYA SELAKU KEPALA DAERAH Ni Putu Ega Maha Wiryanthi; Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.207 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai akibat hukum kebijakanyangdikeluarkan oleh pejabat pelaksana tugas sementarab dalam menjalankan tugasnya selakukepala daerah. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis Kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara dalam Melaksanakan Tugasnya Selaku Kepala Daerah, dan juga menganalisis implikasi hukum atas kebijakanyang dikeluarkanoleh pejabat pelaksana tugas sementara dalam menjalankan tugasnya selaku kepaladaerah. Tulisan ini merupakan penelitianhukum normatif atau penelitian hukum doktrinal merupakan penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan kepala daerah depeniti
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PERS TERHADAP JURNALISNYA ATAS KEBEBASAN PERS DI INDONESIA Ni Putu Ega Maha Wiryanthi; Efrida Ratnawati Gultom
UNES Law Review Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i2.331

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni guna mengkaji terkait Tanggung Jawab Perusahaan Pers Terhadap Jurnalisnya Atas Kebebasan Pers di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai yakni metode penelitian normatif. Hasil penelitian menampilkan bahwa perusahaan pers memberi kesejahteraan pada Jurnalis dan karyawan pers berbentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Selanjutnya berdasarkan hal tersebut kemudian kebebasan pers yang profesional bisa dicapai dengan perwujudan standar yang jadi pedoman perusahaan pers, yang memungkinkan mereka memenuhi perannya sebagai institusi ekonomi, media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Atas dasar pedoman tersebut, bentuk dari tanggung jawab keperdataan dalam hal terlaksananya pemberitaan yakni dengan lewat hak jawab, hak koreksi guna menyunting kebenaran dari berita yang di muat.