Problem sosial kaagamaan, ekonomi, politik maupun lingkungan alam di Indonesia membutuhkan penangan serius dari pemerintah dan juga seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari aktifitas keagamaan, seperti halnya dakwah Majelis Taklim. Tujuan studi kualitatif dengan pendekatan normatif-filososfis ini untuk mengidentifikasi dimensi taksonomi pendidikan Islam dalam orientasi dakwah Majelis Taklim yang termaktub pada Pasal 4, Peraturan Menteri Agama nomor.29 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim. Teori taksonomi transenden yang dikonseptualisasikan oleh Ah. Zakki Fuad menjadi landasan perspektif. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, dan analisa data mencakup reduksi, penyajian, dan verifikasi. Hasil studi menemukan keberadaan dimensi ilahiyat (teosentris) dan insaniyat (antroposentris) sebagai taksonomi transenden dalam regulasi tentang dakwah Majelis Taklim di Indonesia. Dimensi ilahiyat dapat ditemukan pada orientasi penguatan pribadi umat Islam yang berilmu, beriman dan bertakwa. Selanjutnya, dimensi insaniyat dapat ditemukan pada penguatan pribadi umat Islam yang humanis, pluralis, dan nasionalis. Studi ini menunjukan secara normatif dan eksplisit, dimensi kawniyat (kosmosentris) belum termuat dalam regulasi terkait orientasi dakwah Majelis Taklim di Indonesia, sehingga urgen menjadi perhatian lebih lanjut oleh pemerintah.