Oktarina, Neneng
Fakultas Hukum Universitas Andalas

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING DI SUMATERA BARAT Andalusia Andalusia; Linda Elmis; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.291

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap orang disamping kebutuhan akan pangan (makanan) dan sandang (pakaian). Kebutuhan akan rumah beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat salah satu faktor pendorongnya adalah besarnya jumlah penduduk. Pada kenyataannya terdapat persaingan yang sangat ketat antara para pengembang (developer) untuk menarik konsumen. Salah satunya dengan penjualan perumahan dengan sistem pre project selling. Dalam pelaksanaan penjualan perumahan dengan sistem pre project selling tidak berjalan sesuai dengan yang diperjanjikan para pihak, seperti adanya ketidaksesuaian antara apa yang diiklankan atau yang diperjanjikan oleh pengembang (developer) dengan kenyataan ketika rumah selesai dibangun sehingga hal tersebut dapat merugikan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli dengan pre project selling survei lokasi, pembayaran biaya pemesanan (booking fee), melakukan BI Checking, pembayaran uang muka (down payment) dan akad. Permasalahan dalam pelaksanaan Permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan jual beli perumahan dengan sistem pre project selling, seperti pada perumahan Aldi Residen terdapat ketidaksesuaian yang diperjanjikan dengan kenyataan ketika rumah telah ditempati, seperti fasilitas yang disediakan berupa jalan beraspal, akan tetapi sampai sekarang jalannya belum diaspal. Hubungan hukum antara calon pembeli dengan pengembang dilandasi dengan perjanjian jual beli. Dalam hal ini pihak penjual (pengembang) berkedudukan sebagai penyedia perumahan dan konsumen sebagai pembeli. Bank sebagai penerima kuasa dari calon pembeli merupakan mitra dari pengembang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SUMATERA BARAT Neneng Oktarina; Dian Bakti Setiawan; Andalusia Andalusia; Misnar Syam
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.296

Abstract

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan lembaga jaminan kesehatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia,memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberadaan BPJS Kesehatan di Indonesia merupakan penggantian terhadap Askes (Asuransi Kesehatan) yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang diberlakukan terhadap PNS, Polri, Pensiunan dan Masyarakat saat ini mengalami keterbatasan bagi pemerintah di dalam memberikan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan. Keterbatasan tersebut menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan asas pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan dan diketahui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap pasien dan untuk mewujudkan Asas Pemerintahan yang Baik (Good Governance), khususnya pada masa menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
PELEMBAGAAN FILOSOFI ADAT BASANDI SYARA’, SYARA’ BASANDI KITABULLAH DALAM STRUKTUR KELEMBAGAAN NAGARI SEBAGAI SATUAN PEMERINTAHAN TERENDAH DI SUMATERA BARAT Dian Bakti Setiawan; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.300

Abstract

Pengaturan tentang nagari sebagai satuan pemerintahan terendah dan kesatuan masyarakat hukum adat di sumatera Barat diatur pada tingkat Provinsi dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Sebagai Perda yang mengusung konsep adat, materi perda ini tidak mencerminkan filosofi adat basandi syara’, Syara’ basandi Kitabullah sebagai filosofi adat masyarakat nagari. Sebagai tatanan masyarakat adat, filosofi tersebut seharusnya dituangkan ke dalam struktur kelembagaan nagari. Sesuatu yang ditinjau dari konteks konsep otonomi asli sebagai otonomi nagari tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu harus dibentuk satu lembaga yang berfungsi untuk mewujudkan supremasi syara’, yang memiliki kedudukan tertinggi diantara lembaga-lembaga yang ada dalam nagari. Lembaga ini berfungsi untuk menjaga agar setiap kebijakan nagari yang dituangkan ke dalam Perna sebagai wujud dari otonomi asli tidak bertentangan dengan ketentuan syara’ (Agama). Perda hanya berfungsi mengatur kelembagaan nagari yang berkaitan dengan segi-segi administratif dan manajemen pemerintahan yang tidak mereduksi kewenangan nagari dalam melaksanakan otonomi asli menurut hukum tatanegara adat sepanjang terkait dengan kelembagaan nagari. Selebihnya pengaturan kelembagaan yang ada di nagari harus diserahkan kepada nagari yang bersangkutan untuk diatur dalam Perna dalam rangka mewujudkan otonomi asli dalam bidang hukum tata Negara adat.
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Misnar Syam; Zahara Zahara; Devianty Fitri; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.324

Abstract

Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (konsumen) adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Putusan BPSK dalam penyelesaian sengketa leasing ini sering diajukan keberatan terhadap putusan BPSK ke Pengadilan Negeri, dan putusan Pengadilan Negeri selalu membatalkan putusan BPSK dengan pertimbangan BPSK tidak berwenang memutus perkara antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen karena hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha merupakan perjanjian bersama dengan penyerahan harta secara fidusia. Menurut Mahkamah Agung sengketa leasing tidak termasuk dalam sengketa konsumen, sementara konsumen mengajukan gugatannya ke BPSK. Sengketa leasing sebagai sengketa di bidang lembaga keuangan diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan, Sengketa leasing merupakan sengketa konsumen di sektor jasa keuangan yang telah mempunyai aturan khusus dalam penyelesaian sengketanya di luar pengadilan melalui LAPS sebagaimana yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan. Adapun sarannya adalah Adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan konsumen terutama tentang penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, sehingga tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya. Para hakim harus lebih memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam penyelesaian sengketa leasing.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING DI SUMATERA BARAT Andalusia Andalusia; Linda Elmis; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.291

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap orang disamping kebutuhan akan pangan (makanan) dan sandang (pakaian). Kebutuhan akan rumah beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat salah satu faktor pendorongnya adalah besarnya jumlah penduduk. Pada kenyataannya terdapat persaingan yang sangat ketat antara para pengembang (developer) untuk menarik konsumen. Salah satunya dengan penjualan perumahan dengan sistem pre project selling. Dalam pelaksanaan penjualan perumahan dengan sistem pre project selling tidak berjalan sesuai dengan yang diperjanjikan para pihak, seperti adanya ketidaksesuaian antara apa yang diiklankan atau yang diperjanjikan oleh pengembang (developer) dengan kenyataan ketika rumah selesai dibangun sehingga hal tersebut dapat merugikan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli dengan pre project selling survei lokasi, pembayaran biaya pemesanan (booking fee), melakukan BI Checking, pembayaran uang muka (down payment) dan akad. Permasalahan dalam pelaksanaan Permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan jual beli perumahan dengan sistem pre project selling, seperti pada perumahan Aldi Residen terdapat ketidaksesuaian yang diperjanjikan dengan kenyataan ketika rumah telah ditempati, seperti fasilitas yang disediakan berupa jalan beraspal, akan tetapi sampai sekarang jalannya belum diaspal. Hubungan hukum antara calon pembeli dengan pengembang dilandasi dengan perjanjian jual beli. Dalam hal ini pihak penjual (pengembang) berkedudukan sebagai penyedia perumahan dan konsumen sebagai pembeli. Bank sebagai penerima kuasa dari calon pembeli merupakan mitra dari pengembang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SUMATERA BARAT Neneng Oktarina; Dian Bakti Setiawan; Andalusia Andalusia; Misnar Syam
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.296

Abstract

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan lembaga jaminan kesehatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia,memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberadaan BPJS Kesehatan di Indonesia merupakan penggantian terhadap Askes (Asuransi Kesehatan) yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang diberlakukan terhadap PNS, Polri, Pensiunan dan Masyarakat saat ini mengalami keterbatasan bagi pemerintah di dalam memberikan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan. Keterbatasan tersebut menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan asas pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan dan diketahui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap pasien dan untuk mewujudkan Asas Pemerintahan yang Baik (Good Governance), khususnya pada masa menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
PELEMBAGAAN FILOSOFI ADAT BASANDI SYARA’, SYARA’ BASANDI KITABULLAH DALAM STRUKTUR KELEMBAGAAN NAGARI SEBAGAI SATUAN PEMERINTAHAN TERENDAH DI SUMATERA BARAT Dian Bakti Setiawan; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.300

Abstract

Pengaturan tentang nagari sebagai satuan pemerintahan terendah dan kesatuan masyarakat hukum adat di sumatera Barat diatur pada tingkat Provinsi dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Sebagai Perda yang mengusung konsep adat, materi perda ini tidak mencerminkan filosofi adat basandi syara’, Syara’ basandi Kitabullah sebagai filosofi adat masyarakat nagari. Sebagai tatanan masyarakat adat, filosofi tersebut seharusnya dituangkan ke dalam struktur kelembagaan nagari. Sesuatu yang ditinjau dari konteks konsep otonomi asli sebagai otonomi nagari tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu harus dibentuk satu lembaga yang berfungsi untuk mewujudkan supremasi syara’, yang memiliki kedudukan tertinggi diantara lembaga-lembaga yang ada dalam nagari. Lembaga ini berfungsi untuk menjaga agar setiap kebijakan nagari yang dituangkan ke dalam Perna sebagai wujud dari otonomi asli tidak bertentangan dengan ketentuan syara’ (Agama). Perda hanya berfungsi mengatur kelembagaan nagari yang berkaitan dengan segi-segi administratif dan manajemen pemerintahan yang tidak mereduksi kewenangan nagari dalam melaksanakan otonomi asli menurut hukum tatanegara adat sepanjang terkait dengan kelembagaan nagari. Selebihnya pengaturan kelembagaan yang ada di nagari harus diserahkan kepada nagari yang bersangkutan untuk diatur dalam Perna dalam rangka mewujudkan otonomi asli dalam bidang hukum tata Negara adat.
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Misnar Syam; Zahara Zahara; Devianty Fitri; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.324

Abstract

Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (konsumen) adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Putusan BPSK dalam penyelesaian sengketa leasing ini sering diajukan keberatan terhadap putusan BPSK ke Pengadilan Negeri, dan putusan Pengadilan Negeri selalu membatalkan putusan BPSK dengan pertimbangan BPSK tidak berwenang memutus perkara antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen karena hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha merupakan perjanjian bersama dengan penyerahan harta secara fidusia. Menurut Mahkamah Agung sengketa leasing tidak termasuk dalam sengketa konsumen, sementara konsumen mengajukan gugatannya ke BPSK. Sengketa leasing sebagai sengketa di bidang lembaga keuangan diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan, Sengketa leasing merupakan sengketa konsumen di sektor jasa keuangan yang telah mempunyai aturan khusus dalam penyelesaian sengketanya di luar pengadilan melalui LAPS sebagaimana yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan. Adapun sarannya adalah Adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan konsumen terutama tentang penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, sehingga tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya. Para hakim harus lebih memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam penyelesaian sengketa leasing.