Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat Desa Kuripan dalam Pembangunan pada Bidang Pendidikan Rustandi, Roni; AM, E Nurzaman; Hendri, Hendri
Jurnal Publisitas Vol 8 No 2 (2022): April
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (546.922 KB) | DOI: 10.37858/publisitas.v8i2.119

Abstract

Berdasarkan temuan awal penelitian maka dapat diidentifikasi permasalahan pembangunan di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, antara lain masih rendahnya partispasi masyarakat Desa Kuripan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap rencana pembangunan Desa, serta masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan Formal maupun Non Formal di Desa Kuripan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada bidang pendidikan di Desa Kuripan.Dimana Subjek penelitian ini yaitu Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Kuripan, dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode survei. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Obervasi, wawancara dan kuesioner. Dalam penelitian ini salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur tanggapan terhadap sebuah pertanyaan/pernyataan atau masalah yaitu dengan menggunakan skala Likert. Kemudian teknik analisis data yang digunakan adalah teknik persentase dan tabulasi silang. Berdasarkan hasil pengolahan data penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada bidang pendidikan, maka diketahui bahwa lebih dari setengah masyarakat Desa Kuripan (60,85%) ikut berpartisipasi dalam pembangunan pada bidang pendidikan, dan kurang dari setengah masyarakat desa kuripan (39,15%) meyatakan tidak ikut berpartisipasi dalam pembangunan pada bidang pendidikan.
SOSIALISASI TENTANG BAHAYA PERILAKU BULLYING BERDASARKAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Sulastri, Sulastri; Rustandi, Roni
Wisesa: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2024): WISESA - Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : UPT. PKM UB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.wisesa.2024.03.1.2

Abstract

The problem of bullying (bullying) against school-age children today is increasingly felt to be troubling the community, especially at school. Not only in urban areas bullying also arises and develops in rural areas, this is due to social changes that occur in the community. Social change is influenced by massive globalization where the barriers between all levels of the world no longer exist. Bullying behavior is behavior that has a negative impact on several aspects of life (physical, psychological, and social individuals), especially adolescents. This is a highlight for education stakeholders to participate in preventing bullying cases in schools. We as a team of service lecturers are also touched to help prevent bullying cases in schools by providing counseling to students to provide an understanding that these acts are regulated in the law and should not be done. The target to be achieved in this community service activity is to achieve increased understanding for students related to matters related to prundungan. The result obtained from this service activity is that students know that bullying activities are regulated by law number 35 of 2014 concerning amendments to law number 23 of 2002 concerning child protection.
TANGKAL BULLYING DENGAN MENGUATKAN KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBELAJARAN DI SMK DAARUN NI’MAH BOJONGSARI DEPOK Marasabessy, Abd. Chaidir; Amrizal Siagian; Herdi Wisman Jaya; Rustandi, Roni
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5 No 2 (2024): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/aljpkm.v5i2.39096

Abstract

Pembelajaran berbasis kearifan lokal berorientasi pada mengidentifikasi dan mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam pembelajaran; penciptaan iklim pembelajaran berpikir dan bertindak yang diwarnai kearifan; dan mengejawantahkan guru sebagai teladan dalam proses pembelajaran. ke-tiga aksi tersebut dapat menangkal aksi bullying di satuan pendidikan. Aktivitas pengabdian dilaksanakan di SMK Daarun Ni’mah Bojongsari Depok, dengan tujuan; 1) mitra/khalayak mampu mencegah bullying di lingkungan sekolah; 2) mitra/khalayak mampu mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam kegiatan kependidikan (kurikuler, ko-kurikuler, ekstra kurikuler serta manajemen sekolah; 3) Luaran jurnal nasional. Ceramah dan tanya jawab merupakan metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa dari jumlah peserta sebanyak 30 peserta, yang memberikan penilaian pada skala 4 (sangat puas) sebanyak 12 peserta. Sementara 18 peserta memberikan penilaian pada skala 3 (puas), sehingga dapat dikatakan bahwa 100% peserta telah memahami dan dapat mengintegrasikan kearifan lokal dalam proses pembelajaran. Kata Kunci: perundungan, kearifan lokal, pembelajaran
Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi Rustandi, Roni; Setiawati, Setiawati; Suanto, Suanto
Jurnal Loyalitas Sosial: Journal of Community Service in Humanities and Social Sciences Jurnal Loyalitas sosial Volume 5 N0. 1 Maret 2023
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/JLS.v5i2.p27-34

Abstract

Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi, sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Selanjutnya dari hasil observasi awal yang telah tim PkM Prodi PPKn Universitas Pamulang lakukan, dengan mewawancarai 10 orang Mahasiswa dari Prodi PPKn Universitas Pamulang dan 10 orang Mahasiswa Prodi PPKn STKIP Arrahmaniyah Depok, maka diketahui hasil sebagai berikut: dari 20 orang mahasiswa, 15 orang (75%) menyatakan mengetahui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi dari berbagai sumber, sedangkan 5 orang (25%) lainnya menyatakan belum mengetahui Permendikbudristek PPKS tersebut. Selanjutnya, dari 15 orang mahasiswa yang mengetahui Permendikbudristek PPKS tersbut, hanya 5 orang (33%) yang menyatakan memahami isi dari Permendikbudsitek PPKS tersebut, sedangkan 10 orang (67%) lainnya menyatakan belum memahami. Dari hasil observasi awal tersebut, tentu saja harus segera ditindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi dan memberikan kepada mahasiswa mengenai Permendikbudristek PPKS ini. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka kami Dosen dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, yang berjumlah 3 (tiga) orang Dosen, dan Dosen dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, STKIP Arrahmaniyah Depok yang berjumlah 1 (satu) orang Dosen akan melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di lingkungan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang dan STKIP Arrahmaniyah Depok, dengan judul: ”Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi Pada Mahasiswa Prodi PPKn Universitas Pamulang dan Mahasiswa Prodi PPKn STKIP Arrahmaniyah Depok”. Hal mendasar yang ditawarkan untuk ikut memecahkan permasalahan (solusi) yang telah diuraikan sebelumnya yaitu melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya memahami dan mengimplementasikan Peratutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Implementasi Nilai-Nilai Toleransi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan Pada Siswa Muliani, Anggita; Rustandi, Roni
Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa Vol.3 No.1 Maret 2023
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi nilai-nilai toleransi dalam mata pelajaran PPKn, serta mengetahui factor pendukung dan penghambat implementasi nilai-nilai toleransi dalam mata pelajaran PPKn. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, display, dan selective coding. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peserta didik sudah mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dalam mata pelajaran PPKn dengan baik. Adanya factor pendukung berupa kegiatan pembelajaran yang demokratis dan program sekolah yang objektif. Namun terdapat pula factor penghamabat implementasi nilai-nilai toleransi berupa sikap pasif atau cuek, dan adanya latar belakang peserta didik yang beraneka ragam. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa program sekolah dan kegiatan pembelajaran berusaha meminimalisir perilaku pasif atau cuek dengan berupaya meningkatkan kesadaran tanah air.