Abstrak Asas proporsionalitas seringkali diartikan dengan keseimbangan didalam segala hal, yang dalam arti semuanya seimbang secara matermatis, baik mengenai seimbang yang didapatkan apabila mendapatkan keuntungan, dan seimbang untuk menanggung apabila mengalami kerugian. Makna proporsionalitas juga mencakup keseimbangan sesuai proporsi yang dimiliki masing-masing pihak secara fair. Adapun permasalahan yang akan penulis bahas dalam tulisan ini adalah: bagaimana tanggung jawab pengembang dalam perjanjian kerjasama pembangunan perumahan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu sebuah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Demi pemenuhan hak pihak pemilik tanah, pihak Pengembang harus memenuhi kewajibannya untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan pemilik tanah, apabila pihak pemilik tanah menempati bangunan yang telah dibangun tersebut dan semua kesepakatan yang telah diperjanjikan, harus dilaksanakan dengan sepenuhnya Kata kunci : Asas Proporsionalitas, KerjaSama, Pengembang Abstract The principle of proportionality is often interpreted as a balance in everything, which means that everything is mathematically balanced,good about the balance that is obtained when making a profit,and balanced to bear in the event of a loss. Meaningproportionality also includes balance according to the proportions owned each party fairly. The problems that will be discussed in this paper are: how is the responsibility of the developer in the housing development cooperation agreement. The type of research that the author uses is normative legal research, which is a legal research method carried out by examining library materials or secondary data. In order to fulfill the rights of the land owner, the Developer must fulfill its obligation to pay attention to the safety and security of the land owner, if the land owner occupies the building that has been built and all agreements that have been agreed upon, must be fully implemented.