Program Jemput Bola di Gampong Lampulo merupakan salah satu pelaksanaan program yang membantu masyarakat gampong dalam kemudahan pengurusan administrasi. Program ini dijalankan diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Aparatur Gampong Lampulo. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh menciptakan partisipasi pada masyarakat Gampong Lampulo dan mengetahui keterlibatan masyarakat gampong dalam mengikuti kegiatan program jemput bola. Penelitian ini dianalisa dengan menggunakan teori AGIL yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini berlokasi di Gampong Lampulo. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini memiliki jumlah informan 6 orang. Teknik analisa yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat 4 komponen AGIL yang terbentuk di lokasi penelitian yaitu : 1. Adaptation, Disdukcapil Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo saling beradaptasi mulai dari penentuan jadwal pelaksanaan serta pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, 2. Goal Attainment, tujuan yang dituju bagi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo memiliki kesamaan tujuan yaitu memudahkan proses administrasi bagi masyarakat, 3. Integration, diwujudkan dalam komunikasi dan konsolidasi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh beserta Aparatur Gampong Lampulo yang solid. Selanjutnya, 4. Latent Maintenance, adanya komunikasi yang masih berlangsung antara Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aparatur Gampong Lampulo, dan masyarakat Gampong Lampulo secara berkelanjutan.