Pendekatan kajian hukum Islam dan pemahaman dalam Mazhab As-Syafi'i digunakan sebagai landasan untuk memeriksa dan mengevaluasi posisi istri dalam keputusan untuk menolak rujuk setelah proses Talak Raji'i diinisiasi. Melalui penelusuran teks-teks klasik dan interpretasi mazhab, artikel ini mendalami hukum, prinsip, serta persyaratan yang mengatur proses Talak Raji'i dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak istri dalam konteks ini.Dengan mempertimbangkan berbagai perspektif hukum Islam, tulisan ini menganalisis batasan, konsekuensi, dan pertimbangan hukum yang relevan dalam kasus ketika istri menolak rujuk dalam Talak Raji'i, serta implikasinya dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat Islam. Penelusuran terhadap pemikiran hukum Islam dan Mazhab As-Syafi'i memberikan landasan yang kuat untuk memahami konteks dan implikasi dari keputusan istri dalam proses Talak Raji'i menurut perspektif agama dan mazhab tertentu.