Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Tinjauan Hukum Terhadap Dualisme Kepengurusan Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Berdasarkan Uu No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Maslon Hutabalian; Maria Ferba Editya
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 2, No 1 (2021): Februari - Mei
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v2i1.69

Abstract

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah organisasi profesi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003, dengan orientasi pelayanan yang bersifat sosial yaitu membantu memberikan perlindungan hukum (legal services) bagi setiap warga negara yang tersandung masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Seorang Advokat dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan kemampuan profesionalnya, tidak hanya dalam lingkup peradilan tetapi juga di luar lingkup peradilan. Profesionalisme tidak hanya dimaksudkan untuk menjaga kepentingan asosiasi profesi, tetapi harus berujung pada penjagaan kepentingan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengelolaan hukum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menurut hukum, untuk mengetahui bagaimana dampak dualisme pengelolaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terhadap penegakan hukum dan masyarakat serta bagaimana peran dan upaya pemerintah untuk mengembalikan dualisme kepengurusan Perkumpulan. Advokat Indonesia (PERADI) menjadi organisasi tunggal yang mandiri dan kuat.