Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kontribusi, Pertumbuhan, Efisiensi dan Efektivitas Retribusi Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kolaka Ilham, Surianto; Syahrir, Sasmita Nabila; Supardi, Dewi
Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Vol. 5 No. 3 (2022): Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan
Publisher : Departement Of Accounting, Indonesian Cooperative Institute, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32670/fairvalue.v5i3.2555

Abstract

This study aims to analyze the magnitude of the contribution, the rate of retribution growth, and the efficiency and effectiveness of the tourism sector's retribution on the Kolaka Regency's original revenue in 2016–2020. Researchers used descriptive research with a qualitative approach. The data analysis techniques used are the contribution ratio, growth ratio, efficiency ratio, and effectiveness ratio. The results of this study indicate that the contribution of the tourism sector's retribution to local revenue in Kab. Kolaka is relatively low, with an average of 0.72% per year. 2016 was recorded as the lowest contribution, and 2019 as the highest contribution. The growth rate of tourism retribution in Kolaka Regency is an average of 25.55% per year. The highest growth rate was recorded in 2018. The efficiency level of tourism retribution in Kolaka Regency was recorded in 2016–2020 as inefficient, with an average of 46.63% per year. The level of effectiveness of the Kolaka Regency tourism levy recorded for 2016-2020 is quite effective, with an average of 93.134% per year.
Sosialisasi Sumber Hukum dan Ketentuan-Ketentuan Inti Pelaksanaan Pertambangan di Indonesia Rahman, Irsan; Mayasari, Riezka Eka; Rijal, Syamsul; Basrawi, Basrawi; Jafar, Faisal Herisetiawan; Jusafri, Jusafri; Sakti, La Ode Awal; Sari, Patma; Alimuddin, Nur Hidayani; Wonua, Almansyah Rundu; Syahrir, Sasmita Nabila; Anggraini, Yuyun; Nekstriani, Nekstriani; Mardiana, Mardiana
Abdimas Galuh Vol 6, No 2 (2024): September 2024
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/ag.v6i2.15921

Abstract

Pertambangan di Indonesia dari berbagai riset telah menunjukan dampak positif diantaranya adalah sebagai lokomotif perekonomian yang secara langsung berkontribusi langsung pada peningkatan PDB, selain itu pada aspek ekonomi sektor riil berkontribusi terhadap peningkatan serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, mempunyai multi efek player dengan meningkatkan usaha mikro masyarakat, namun disatu sisi riset yang lain menunjukan  dampak negatif terutama dampak lingkungan, konflik agraria, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan eksploitasi pertambangan menyebabkan defisit  persediaan pangan. Khusus untuk permasalahan mitra pada pengabdian masyarakat ini karena terdapat protes warga soal kerusakan lingkungan, konflik horizontal antara masyarakat dan perusahaan, aktifitas ilegal memuat nikel tanpa memiliki syarat admininstrasi yang lengkap, untuk  itu kami melakukan pengabdian kepada masyarakat kiranya dengan informasi yang kami transformasikan masalah dapat diselesaikan oleh stake holders yang didaerah Lokasi mitra. Metode yang kami lakukan ialah metode pra pelaksanaan dan pelaksanaan; pra pelaksanaan dengan  memperhatikan base line visi misi fakultas hingga menentukan topik yang sesuai, kemudian melaksanakan observasi berita dan konfirmasi lapangan untuk memastikan urgensi kebutuhan mitra yang sesuai dengan topik, mengiventaris bahan materi lalu merumuskannnya hingga sistematis dan tersaji dengan baik, kemudian pelaksanaan  dilakukan dengan metode  service learning. Hasil dan pembahasan kami mengemukakan sumber hukum dan ketentuan inti pertambangan di Indonesia, tata kelola dan manejem lingkungan, penanganan konflik agraria, norma yang dapat diterapkan apabila perusahan badan hukum atau perorangan memuat nikel keatas kapal yang belum lengkap syarat admininstrasinya, layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakomodir pemeritah daerah sesuai dengan norma undang-undang saat ini.